Tidak Semua Asuransi Kendaraan Lindungi Korban Pohon Tumbang

Tidak semua asuransi kendaraan tanggung kerugian mobil yang tertimpa pohon tumbang karena ada aturan cukup rumit

Tidak Semua Asuransi Kendaraan Lindungi Korban Pohon Tumbang
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 03 Desember 2024 | 17:00 WIB

KatadataOTO – Tidak semua asuransi kendaraan bisa digunakan untuk mengklaim kerusakan yang ditimbulkan akibat pohon tumbang. Pasalnya perusahaan akan melihat penyebab terjadinya insiden tersebut terlebih dahulu.

Perlu diketahui bahwa di mata perusahaan, pohon tumbang disebabkan oleh dua hal. Penyebab aktif adalah seperti peristiwa angin kencang, hujan deras atau sebagainya.

Kemudian ada juga kejadian tanpa penyebab aktif seperti usia atau atau ketahanan pohon. Berdasarkan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) insiden pohon tumbang tersebut tak langsung terlindungi.

Pada pasal 1 ayat 1 disampaikan bahwa kerugian dan/atau kerusakan kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik atau terperosok.

Pohon Tumbang
Photo : Antara

Dengan ini maka mobil tertimpa pohon lapuk tanpa ada penyebab aktif lain bisa diklaim pertanggungannya karena termasuk peristiwa benturan

Tapi buat mereka yang mobilnya tertimpa pohon karena peristiwa alam seperti angin kencang, hujan dan sebagainya maka situasinya menjadi berbeda. Pasalnya pemilik kendaraan harus memiliki perluasan jaminan bebencana alam.

“Jadi apakah mobil tertimpa pohon akan mendapat pertanggungan? Kembali lagi itu tergantung dari jenis asuransi pilihannya,” ungkap Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra pada KatadataOTO (03/12).

Ia juga menyebut bahwa bila ada korban, belum tentu perusahaan akan menanggungnya.

“Itu harus ada perluasan jaminan karena asuransi mobil yang dicover hanya kendaraannya,” tambah Iwan kemudian.
Perluasan jaminan untuk korban insiden pun terbagi atas kecelakaan diri pengemudi dan kecelakaan diri penumpang.

Di Garda Oto, kecelakaan diri pengemudi memberikan jaminan hingga Rp 10 juta untuk melindungi pengendara dari risiko cedera badan, kematian dan biaya pengobatan akibat insiden tersebut. Agar mendapatkannya nasabah harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 50.000.

Pohon Tumbang
Photo : Antara

Perusahaan juga memberi opsi tambahan kecelakaan diri penumpang dengan biaya Rp 60.000. Berkat ini maka akan ada jaminan hingga Rp 10 juta per penumpang untuk melindungi dari risiko cedera badan atau kematian dan biaya pengobatan akibat kecelakaan.

“Tapi biaya pengobatan maksimalnya adalah 10 persen dari jaminan maksimal atau Rp 1 juta,” tegas Iwan kemudian.


Terkini

otopedia
Tips Melewati Kemacetan Horor TB Simatupang, Biar Tidak Emosian

Tips Melewati Kemacetan Horor TB Simatupang, Biar Tidak Emosian

Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian

news
Transjakarta

Sambut Hari Kemerdekaan, Tarif Transportasi Umum di Jakarta Cuma Rp 80

Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus

news
Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat 17 Agustus  di Monas

Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat 17 Agustus di Monas

Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas

mobil
Hyundai Sorot Positifnya Penjualan Mobil di Segmen Menengah ke Atas

Hyundai Sorot Positifnya Penjualan Mobil Mahal di Indonesia

Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini

news
Pemutihan pajak

Ada Pemutihan Pajak di Bengkulu, Berlaku Hingga Akhir Tahun

Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat

otosport
MotoGP Austria 2025, Fadillah Arbi Bakal Balapan di Moto3

MotoGP Austria 2025, Fadillah Arbi Bakal Mentas di Moto3

Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera

news
Transjakarta

Dishub Paparkan Alasan Koridor 9 Transjakarta Banyak Kecelakaan

Koridor 9 Transjakarta dikenal sebagai rute yang kerap terhambat karena adanya kecelakaan lalu lintas

mobil
Rapor Penjualan Mobil di GIIAS 2025, BYD Kejar Toyota

Rapor Penjualan Mobil di GIIAS 2025, BYD Kejar Toyota

Beberapa merek kendaraan roda empat telah mempublikasikan perolehan SPK selama GIIAS 2025, simak datanya