Alva Ogah Pakai Skema Sewa Baterai Motor Listrik
17 Mei 2024, 14:00 WIB
Masih ada keluhan muncul dari sejumlah pembeli yang ingin membeli motor listrik subsidi, ini tanggapan AISMOLI
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Pemerintah memberikan subsidi motor listrik berlaku 2023 sampai 2024. Hal ini dilakukan untuk mendorong daya beli serta mempermudah masyarakat untuk beralih dari motor konvensional.
Sebelumnya disampaikan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian, bantuan yang diberikan adalah berupa potongan harga Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru per unit.
“Pelaksanaan program bantuan ini akan didukung oleh Lembaga Verifikasi Independen untuk melakukan kegiatan verifikasi dan pelaporan atas hasil verifikasi industri,” ucap Agus dikutip Katadata beberapa waktu lalu.
Namun masih ada keluhan muncul dari berbagai kalangan, salah satunya adalah terkait lamanya waktu proses pembelian khususnya dari pihak ojek online atau ojol.
Peter Kho, Juru Bicara AISMOLI (Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia) sekaligus penggagas KOSMIK memaparkan bahwa sebenarnya yang membuat jadi sulit ialah proses verifikasi pembelinya. Menurutnya itu adalah hal wajar karena tujuannya agar bantuan tidak salah sasaran.
“Kalau ojol itu kita encourage kok. Grab, Gojek, semua kita ajak rapat lagi pembuatan sistem itu jadi kalau yang memang memenuhi syarat langsung saja ke toko, mendapatkan diskon Rp7 juta,” ucap Peter saat hadir di acara konferensi pers INAPA 2023.
Ia menegaskan bahwa pembeli motor listrik subsidi yang mengalami kesulitan bisa langsung melapor dan dibantu.
Apabila masyarakat memenuhi syarat bisa langsung mendatangi toko dan masuk ke aplikasi yang terhubung dengan Kemensos, PLN hingga BI. Setelah mendapatkan verifikasi otomatis manfaat bantuan Rp7 juta sudah bisa digunakan.
Kemudian bicara tentang implementasi sistem Peter mengatakan kemungkinan semua akan berjalan sesuai rencana mulai akhir Mei 2023. Ia juga menargetkan ada 20 merek yang memenuhi syarat dan menyediakan lebih banyak pilihan untuk masyarakat.
“Nanti kalau ada masalah yang benar-benar (serius), saya turun tangan sendiri pasti bantu. Laporannya ke saya,” tegas Peter.
Upaya lain dilakukan agar bantuan tidak salah sasaran, pemerintah berhak untuk menarik motor listrik subsidi yang dibeli oleh pihak tidak memenuhi syarat atau dijual kembali.
“Kita tarik (unitnya). Ketahuannya nanti kan ada di Samsat (saat akan memperpanjang STNK),” ucapnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Mei 2024, 14:00 WIB
16 Mei 2024, 22:00 WIB
16 Mei 2024, 15:36 WIB
08 Mei 2024, 09:00 WIB
06 Mei 2024, 20:18 WIB
Terkini
18 Mei 2024, 11:05 WIB
Masih jadi salah satu model yang digemari, Innova Reborn bekas dipatok mulai Rp 200 jutaan buat tipe G
18 Mei 2024, 10:00 WIB
Hyundai Stargazer bekas lansiran 2023 turun Rp 75 Jutaan meski berusia muda dan diklaim kondisinya diklaim baik
17 Mei 2024, 22:29 WIB
Wuling Cloud EV resmi meluncur dengan harga Rp 398 Jutaan OTR Jakarta untuk memberi pilihan yang lebih lengkap
17 Mei 2024, 19:13 WIB
Mitsubishi Xpander Ultimate kini tersedia pilihan varian transmisi manual untuk memenuhi kebutuhan konsumen
17 Mei 2024, 19:09 WIB
Menurut data milik Aisi, penjualan motor Indonesia pada Januari sampai April 2024 mengalami penurunan
17 Mei 2024, 18:00 WIB
Hyundai Stargazer termurah disiapkan untuk tantang Toyota Transmover di pasar fleet perusahaan jasa transportasi
17 Mei 2024, 17:59 WIB
Pikap BYD Shark PHEV debut global di Meksiko, tidak masuk Amerika Serikat namun menyasar pasar internasional
17 Mei 2024, 17:00 WIB
Menurut Aan, Polisi pantau bus nakal buat mencegah terjadinya kecelakaan maut di Subang tak terulang