Tanpa Subsidi, Permintaan Motor Listrik Bisa Meningkat Kembali
12 Januari 2026, 10:00 WIB
Masih ada keluhan muncul dari sejumlah pembeli yang ingin membeli motor listrik subsidi, ini tanggapan AISMOLI
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Pemerintah memberikan subsidi motor listrik berlaku 2023 sampai 2024. Hal ini dilakukan untuk mendorong daya beli serta mempermudah masyarakat untuk beralih dari motor konvensional.
Sebelumnya disampaikan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian, bantuan yang diberikan adalah berupa potongan harga Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru per unit.
“Pelaksanaan program bantuan ini akan didukung oleh Lembaga Verifikasi Independen untuk melakukan kegiatan verifikasi dan pelaporan atas hasil verifikasi industri,” ucap Agus dikutip Katadata beberapa waktu lalu.
Namun masih ada keluhan muncul dari berbagai kalangan, salah satunya adalah terkait lamanya waktu proses pembelian khususnya dari pihak ojek online atau ojol.
Peter Kho, Juru Bicara AISMOLI (Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia) sekaligus penggagas KOSMIK memaparkan bahwa sebenarnya yang membuat jadi sulit ialah proses verifikasi pembelinya. Menurutnya itu adalah hal wajar karena tujuannya agar bantuan tidak salah sasaran.
“Kalau ojol itu kita encourage kok. Grab, Gojek, semua kita ajak rapat lagi pembuatan sistem itu jadi kalau yang memang memenuhi syarat langsung saja ke toko, mendapatkan diskon Rp7 juta,” ucap Peter saat hadir di acara konferensi pers INAPA 2023.
Ia menegaskan bahwa pembeli motor listrik subsidi yang mengalami kesulitan bisa langsung melapor dan dibantu.
Apabila masyarakat memenuhi syarat bisa langsung mendatangi toko dan masuk ke aplikasi yang terhubung dengan Kemensos, PLN hingga BI. Setelah mendapatkan verifikasi otomatis manfaat bantuan Rp7 juta sudah bisa digunakan.
Kemudian bicara tentang implementasi sistem Peter mengatakan kemungkinan semua akan berjalan sesuai rencana mulai akhir Mei 2023. Ia juga menargetkan ada 20 merek yang memenuhi syarat dan menyediakan lebih banyak pilihan untuk masyarakat.
“Nanti kalau ada masalah yang benar-benar (serius), saya turun tangan sendiri pasti bantu. Laporannya ke saya,” tegas Peter.
Upaya lain dilakukan agar bantuan tidak salah sasaran, pemerintah berhak untuk menarik motor listrik subsidi yang dibeli oleh pihak tidak memenuhi syarat atau dijual kembali.
“Kita tarik (unitnya). Ketahuannya nanti kan ada di Samsat (saat akan memperpanjang STNK),” ucapnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Januari 2026, 10:00 WIB
10 Januari 2026, 15:00 WIB
07 Januari 2026, 18:00 WIB
07 Januari 2026, 16:00 WIB
07 Januari 2026, 10:00 WIB
Terkini
14 Januari 2026, 11:00 WIB
Penjualan mobil pikap di 2025 tumbuh berkat pemintaan di semester kedua yang terus mengalami peningkatan
14 Januari 2026, 10:00 WIB
Menurut laman resmi TAM, harga Toyota Avanza mengalami kenaikan dengan bersaran bervariasi di awal tahun ini
14 Januari 2026, 09:00 WIB
Neta catat penurunan penjualan yang cukup dalam sejak Juli 2025, ditutup dengan dua unit retail di Desember
14 Januari 2026, 08:00 WIB
Prima Pramac Yamaha baru saja meluncurkan motor balap Toprak Razgatlioglu dan Jack Miller untuk MotoGP 2026
14 Januari 2026, 07:00 WIB
Agar terhindar dari konfilik, ada berbagai cara untuk menegur pengendara yang melawan arah dan merokok
14 Januari 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan masyarakat maupun pengendara, kepolisian menghadirkan fasilitas SIM keliling Bandung hari ini
14 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 14 Januari 2026 kembali diterapkan dengan saksi denda hingga ratusan ribu rupiah
14 Januari 2026, 06:00 WIB
Biaya perpanjang di SIM keliling Jakarta bervariasi tergantung dari jenis SIM, berikut informasi lengkapnya