Insentif Motor Listrik Tak Kunjung Cair, Masih Tunggu Regulasi
25 September 2026, 19:00 WIB
Masih ada keluhan muncul dari sejumlah pembeli yang ingin membeli motor listrik subsidi, ini tanggapan AISMOLI
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Pemerintah memberikan subsidi motor listrik berlaku 2023 sampai 2024. Hal ini dilakukan untuk mendorong daya beli serta mempermudah masyarakat untuk beralih dari motor konvensional.
Sebelumnya disampaikan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian, bantuan yang diberikan adalah berupa potongan harga Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru per unit.
“Pelaksanaan program bantuan ini akan didukung oleh Lembaga Verifikasi Independen untuk melakukan kegiatan verifikasi dan pelaporan atas hasil verifikasi industri,” ucap Agus dikutip Katadata beberapa waktu lalu.
Namun masih ada keluhan muncul dari berbagai kalangan, salah satunya adalah terkait lamanya waktu proses pembelian khususnya dari pihak ojek online atau ojol.
Peter Kho, Juru Bicara AISMOLI (Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia) sekaligus penggagas KOSMIK memaparkan bahwa sebenarnya yang membuat jadi sulit ialah proses verifikasi pembelinya. Menurutnya itu adalah hal wajar karena tujuannya agar bantuan tidak salah sasaran.
“Kalau ojol itu kita encourage kok. Grab, Gojek, semua kita ajak rapat lagi pembuatan sistem itu jadi kalau yang memang memenuhi syarat langsung saja ke toko, mendapatkan diskon Rp7 juta,” ucap Peter saat hadir di acara konferensi pers INAPA 2023.
Ia menegaskan bahwa pembeli motor listrik subsidi yang mengalami kesulitan bisa langsung melapor dan dibantu.
Apabila masyarakat memenuhi syarat bisa langsung mendatangi toko dan masuk ke aplikasi yang terhubung dengan Kemensos, PLN hingga BI. Setelah mendapatkan verifikasi otomatis manfaat bantuan Rp7 juta sudah bisa digunakan.
Kemudian bicara tentang implementasi sistem Peter mengatakan kemungkinan semua akan berjalan sesuai rencana mulai akhir Mei 2023. Ia juga menargetkan ada 20 merek yang memenuhi syarat dan menyediakan lebih banyak pilihan untuk masyarakat.
“Nanti kalau ada masalah yang benar-benar (serius), saya turun tangan sendiri pasti bantu. Laporannya ke saya,” tegas Peter.
Upaya lain dilakukan agar bantuan tidak salah sasaran, pemerintah berhak untuk menarik motor listrik subsidi yang dibeli oleh pihak tidak memenuhi syarat atau dijual kembali.
“Kita tarik (unitnya). Ketahuannya nanti kan ada di Samsat (saat akan memperpanjang STNK),” ucapnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 September 2026, 19:00 WIB
20 September 2026, 21:41 WIB
03 September 2026, 07:00 WIB
19 Agustus 2026, 11:00 WIB
16 Agustus 2026, 09:00 WIB
Terkini
30 September 2026, 07:00 WIB
IMX 2026 kembali akan berlangsung pada 9-11 Oktober dan diramaikan dengan mobil-mobil modifikasi ikonik
30 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta diputuskan masih lanjut sampai akhir tahun, setelah sempat ditinjau beberapa pihak
30 September 2026, 06:00 WIB
Di akhir bulan September, SIM keliling Bandung tetap beroperasi untuk melayani masyarakat di Kota Kembang
30 September 2026, 06:00 WIB
Ada lima lokasi fasilitas SIM keliling Jakarta yang tersedia hari ini, simak tempat dan jam operasionalnya
29 September 2026, 21:26 WIB
Spacer pada mobil membantu memperbaiki proporsi ban dengan fender, namun pemilik perlu mengenali risikonya
29 September 2026, 16:17 WIB
Thailand jadi negara pertama di ASEAN yang akan menjual Mitsubishi Pajero terbaru, ini kisaran harganya
29 September 2026, 14:39 WIB
Mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia, wajib meningkatkan TKDN sampai 80 persen pada 2030 mendatang
29 September 2026, 09:00 WIB
Diler motor Honda siapkan aplikasi dengan fitur Booking Servis, mudahkan pelanggan saat servis kendaraan