AISMOLI Tanggapi Keluhan Calon Pembeli Motor Listrik Subsidi

Masih ada keluhan muncul dari sejumlah pembeli yang ingin membeli motor listrik subsidi, ini tanggapan AISMOLI

AISMOLI Tanggapi Keluhan Calon Pembeli Motor Listrik Subsidi
Serafina Ophelia

TRENOTO – Pemerintah memberikan subsidi motor listrik berlaku 2023 sampai 2024. Hal ini dilakukan untuk mendorong daya beli serta mempermudah masyarakat untuk beralih dari motor konvensional.

Sebelumnya disampaikan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian, bantuan yang diberikan adalah berupa potongan harga Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru per unit.

“Pelaksanaan program bantuan ini akan didukung oleh Lembaga Verifikasi Independen untuk melakukan kegiatan verifikasi dan pelaporan atas hasil verifikasi industri,” ucap Agus dikutip Katadata beberapa waktu lalu.

Namun masih ada keluhan muncul dari berbagai kalangan, salah satunya adalah terkait lamanya waktu proses pembelian khususnya dari pihak ojek online atau ojol.

Photo : TrenOto

Peter Kho, Juru Bicara AISMOLI (Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia) sekaligus penggagas KOSMIK memaparkan bahwa sebenarnya yang membuat jadi sulit ialah proses verifikasi pembelinya. Menurutnya itu adalah hal wajar karena tujuannya agar bantuan tidak salah sasaran.

“Kalau ojol itu kita encourage kok. Grab, Gojek, semua kita ajak rapat lagi pembuatan sistem itu jadi kalau yang memang memenuhi syarat langsung saja ke toko, mendapatkan diskon Rp7 juta,” ucap Peter saat hadir di acara konferensi pers INAPA 2023.

Ia menegaskan bahwa pembeli motor listrik subsidi yang mengalami kesulitan bisa langsung melapor dan dibantu.

Baca juga: Motor Listrik Charged Indonesia Banyak Digunakan Ojol

Apabila masyarakat memenuhi syarat bisa langsung mendatangi toko dan masuk ke aplikasi yang terhubung dengan Kemensos, PLN hingga BI. Setelah mendapatkan verifikasi otomatis manfaat bantuan Rp7 juta sudah bisa digunakan.

Kemudian bicara tentang implementasi sistem Peter mengatakan kemungkinan semua akan berjalan sesuai rencana mulai akhir Mei 2023. Ia juga menargetkan ada 20 merek yang memenuhi syarat dan menyediakan lebih banyak pilihan untuk masyarakat.

“Nanti kalau ada masalah yang benar-benar (serius), saya turun tangan sendiri pasti bantu. Laporannya ke saya,” tegas Peter.

Photo : TrenOto

Upaya lain dilakukan agar bantuan tidak salah sasaran, pemerintah berhak untuk menarik motor listrik subsidi yang dibeli oleh pihak tidak memenuhi syarat atau dijual kembali.

“Kita tarik (unitnya). Ketahuannya nanti kan ada di Samsat (saat akan memperpanjang STNK),” ucapnya.


Terkini

mobil
Wuling Eksion

Peluncuran Wuling Eksion Semakin Dekat, Segini Kisaran Harganya

Harga Wuling Eksion digadang-gadang akan lebih murah dari versi MPV yakni Darion, dan sama-sama ada EV dan PHEV

mobil
Mobil LCGC

5 Mobil LCGC Terlaris di Maret 2026, Calya Ungguli Brio Satya

Toyota Calya mampu menjadi mobil LCGC terlaris pada bulan lalu setelah terdistribusi sebanyak 2.067 unit

mobil
BMW Festival of Joy

Pameran Khusus BMW Digelar di Jakarta, Ada Mini Edisi Spesial

Pameran BMW Festival of Joy dibuka untuk umum 17-19 April 2026 dan bisa dikunjungi tanpa dikenakan biaya

otosport
Perdana, Jakarta Gelar FIA Rallycross World Cup 2026

Perdana, Jakarta Gelar FIA Rallycross World Cup 2026

Ajang reli ini untuk pertama kalinya dihelat di Jakarta, sirkuit Ancol bakal disulap jadi trek Rallycross

mobil
Ford Everest Sport

Ford Dukung Larangan Mobil Cina Mengaspal di Amerika Serikat

Bos Ford menilai kehadiran mobil Cina di pasar otomotif Amerika Serikat bisa mengganggu bisnis mereka

mobil
Hyundai

Cara Hyundai Bikin Nyaman dan Tenang Konsumen

Hyundai menyiapkan mobil pengganti untuk konsumen yang kendaraannya harus menginap di bengkel resmi mereka

news
SIM Keliling Bandung

BPR KS Jadi Salah Satu Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung hadir demi memfasilitasi kebutuhan para pengendara di Kota Kembang

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 17 April 2026, Tetap Berjalan Meski ASN WFH

Ganjil genap Jakarta masih diterapkan meski Aparatur Sipil Negara tengah menjalankan kebijakan Work From Home