Polytron Siapkan Motor Listrik Baru, Versi Pengembangan Fox-R
18 November 2025, 21:00 WIB
Masih ada keluhan muncul dari sejumlah pembeli yang ingin membeli motor listrik subsidi, ini tanggapan AISMOLI
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Pemerintah memberikan subsidi motor listrik berlaku 2023 sampai 2024. Hal ini dilakukan untuk mendorong daya beli serta mempermudah masyarakat untuk beralih dari motor konvensional.
Sebelumnya disampaikan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian, bantuan yang diberikan adalah berupa potongan harga Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru per unit.
“Pelaksanaan program bantuan ini akan didukung oleh Lembaga Verifikasi Independen untuk melakukan kegiatan verifikasi dan pelaporan atas hasil verifikasi industri,” ucap Agus dikutip Katadata beberapa waktu lalu.
Namun masih ada keluhan muncul dari berbagai kalangan, salah satunya adalah terkait lamanya waktu proses pembelian khususnya dari pihak ojek online atau ojol.
Peter Kho, Juru Bicara AISMOLI (Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia) sekaligus penggagas KOSMIK memaparkan bahwa sebenarnya yang membuat jadi sulit ialah proses verifikasi pembelinya. Menurutnya itu adalah hal wajar karena tujuannya agar bantuan tidak salah sasaran.
“Kalau ojol itu kita encourage kok. Grab, Gojek, semua kita ajak rapat lagi pembuatan sistem itu jadi kalau yang memang memenuhi syarat langsung saja ke toko, mendapatkan diskon Rp7 juta,” ucap Peter saat hadir di acara konferensi pers INAPA 2023.
Ia menegaskan bahwa pembeli motor listrik subsidi yang mengalami kesulitan bisa langsung melapor dan dibantu.
Apabila masyarakat memenuhi syarat bisa langsung mendatangi toko dan masuk ke aplikasi yang terhubung dengan Kemensos, PLN hingga BI. Setelah mendapatkan verifikasi otomatis manfaat bantuan Rp7 juta sudah bisa digunakan.
Kemudian bicara tentang implementasi sistem Peter mengatakan kemungkinan semua akan berjalan sesuai rencana mulai akhir Mei 2023. Ia juga menargetkan ada 20 merek yang memenuhi syarat dan menyediakan lebih banyak pilihan untuk masyarakat.
“Nanti kalau ada masalah yang benar-benar (serius), saya turun tangan sendiri pasti bantu. Laporannya ke saya,” tegas Peter.
Upaya lain dilakukan agar bantuan tidak salah sasaran, pemerintah berhak untuk menarik motor listrik subsidi yang dibeli oleh pihak tidak memenuhi syarat atau dijual kembali.
“Kita tarik (unitnya). Ketahuannya nanti kan ada di Samsat (saat akan memperpanjang STNK),” ucapnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 November 2025, 21:00 WIB
18 November 2025, 18:00 WIB
17 November 2025, 14:00 WIB
05 November 2025, 07:30 WIB
27 Oktober 2025, 12:00 WIB
Terkini
19 November 2025, 08:00 WIB
Mitsubishi Fuso yakin bisa menguasai 42 persen pasar kendaraan komersial sesuai target yang ditetapkan
19 November 2025, 07:00 WIB
Meski memiliki banyak kemiripan tetapi zebra dan pelican cross memiliki perbedaan yang cukup mendasar
19 November 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta menjadi alternatif perpanjangan SIM buat masyarakat Ibu Kota, simak informasinya
19 November 2025, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung demi memudahkan para masyarakat mengurus dokumen berkendara
19 November 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan secara ketat untuk mengatasi kemacetan lalu lintas
18 November 2025, 23:00 WIB
Toprak Razgatlioglu telah memilih nomor yang pernah ia gunakan di awal kariernya di dunia balap motor
18 November 2025, 22:30 WIB
Polda Metro Jaya mengincar para masyarakat yang kerap melepas pelat nomor kendaraan selama Operasi Zebra 2025
18 November 2025, 22:00 WIB
HMC 2025 FInal Battle berhasil menelurkan bakat kreatif untuk Andi Hardiyansa menyulap Honda CS-1 berkonsep unik