Sepeda Motor Kena Pembatasan BBM, Tak Semua Boleh Beli Pertalite

Sepeda motor kena pembatasan BBM yang akan dilakukan pemerintah sehingga diharapkan subsidi bisa lebih tepat sasaran

Sepeda Motor Kena Pembatasan BBM, Tak Semua Boleh Beli Pertalite
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Senin, 05 September 2022 | 18:01 WIB

TRENOTO – Selama ini wacana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi lebih banyak dikeluarkan untuk mobil. Padahal, sepeda motor kena pembatasan BBM bersubsidi khususnya Pertalite

Isu tersebut berkembang setelah adanya kabar bahwa selain mobil bermesin 1.400 cc, sepeda motor berkapasitas 250 cc akan diperlakukan hal serupa. Hal ini telah tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Perubahan dilakukan untuk memasikan Pertalite hanya digunakan untuk orang yang membutuhkan. Terlebih Pemerintah melihat bahwa saat ini subsidi BBM khususnya Pertalite telah banyak disalahgunakan.

Photo : Pertamina

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tapi lebih dari 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu,” ungkap presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Sepeda motor berkapasitas mesin di atas 250 cc memang dianggap sebagai kendaraan orang mampu. Pasalnya kendaraan tersebut lebih mementingkan kesenangan berkendara ketimbang efisiensi BBM.

Sementara sepeda motor dengan kapasitas di bawah 250 cc, justru lebih banyak digunakan masyarakat umum. Bahkan ojek online pun masih menggunakannya sebagai andalan dalam mencari penumpang.

Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Akibat kenaikan ini maka harga Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter baik menjadi Rp10.000 per liter atau naik Rp2.350.

Photo : Pertamina

Kemudian Pertamax kini dijual Rp14.500 per liter atau naik Rp2.000 dari sebelumnya hanya 12.500 per liter. Selanjutnya Solar yang selama ini dibanderol Rp5.150 per liter meningkat Rp1.650 menjadi Rp6.800 per liter.

Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah telah menyiapkan beberapa program bantuan. Triliunan rupiah akan disalurkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) sehingga diharapkan subsidi bisa lebih tepat sasaran.

Daftar Sepeda Motor yang Boleh Pakai Pertalite

Honda

  1. PCX 150
  2. PCX 160
  3. BeAT
  4. Vario
  5. Vario 160
  6. Scoopy
  7. Supra X
  8. Revo X
  9. Supra Cub
  10. CBR150R
  11. ADV 160

Yamaha

  1. Mio
  2. Fino
  3. Soul
  4. Lexi
  5. Nmax
  6. R15

Suzuki

  1. Address
  2. Nex II
  3. GSX-R150

Kawasaki

  1. W175

Terkini

mobil
Jetour

Unjuk Ketangguhan Jetour G700 dan T2 i-DM, Ajak Ratusan Peserta

Jetour G700 dan T2 i-DM dicoba oleh seluruh jurnalis dan influencer yang mengikuti ajang test drive eksklusif

news
Insentif EV

Mendagri Instruksikan Insentif EV Dilanjut di Semua Provinsi

Peraturan baru mengenai insentif EV tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ

mobil
Changan

Changan Group Siapkan Strategi Untuk Capai Pertumbuhan Dua Kali Lipat

Changan Group baru saja mengumumkan strategi besarnya untuk pasar global untuk meningkatkan penjualan

mobil
Jetour

Jetour Bicara Nasib Dashing dan X70 di Indonesia

Fokus menjual SUV bergaya boxy, Jetour buka suara soal kelanjutan penjualan dua model perdana mereka di RI

motor
Ducati

Ducati Rayakan 100 Tahun Eksistensi, Pamerkan Unit Edisi Terbatas

Tahun ini Ducati merayakan satu abad eksistensinya di dunia otomotif, gelar kegiatan yang melibatkan pengguna

mobil
Daihatsu

Daihatsu Gran Max Torehkan Penjualan Positif Sepanjang Maret 2026

Penjualan Daihatsu Gran Max tembus 5.000 unit di periode Maret 2026, kendaraan komersial terlaris di RI

news
SIM keliling Bandung

Simak 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Akhir Pekan

Kepolisian tidak mengendurkan layanan SIM keliling Bandung agar para pengendara motor dan mobil bisa terbantu

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 24 April 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya

Ganjil genap Jakarta kembali berlaku pada pagi hari mulai pukul 06.00 WIB dengan 62 titik lokasi termasuk tol