Luhut Yakin Pembatasan BBM Bersubsidi Tidak Ganggu Masyarakat

Luhut yakin bahwa pembatasan BBM bersubsidi tidak akan ganggu daya beli masyarakat karena sasarannya jadi lebih tepat

Luhut Yakin Pembatasan BBM Bersubsidi Tidak Ganggu Masyarakat
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 03 September 2024 | 19:00 WIB

KatadataOTO – Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi optimis bahwa BBM bersubsidi seperti Pertalite tidak akan mengganggu daya beli masyarakat. Pasalnya bahan bakar tersebut memang tidak diperuntukkan bagi mereka yang sudah mampu.

Oleh sebab itu daya beli masyarakat diyakini tidak akan terpengaruh ketika pembatasan sudah mulai dilakukan.

“Tidak akan mengganggu daya beli masyarakat karena yang terkena pembatasan adalah masyarakat mampu. Sementara ojek online tidak terkena dampak,” ungkap Luhut dilansir Antara (03/09).

Ia pun menambahkan kembali bahwa yang dilakukan pemerintah adalah pembatasan dan bukan menaikkan harga BBM. Dengan demikian diharapkan subisidi bisa tersalurkan lebih tepat.

Pembatasan Pertalite
Photo : Antara

“Tidak ada kenaikan harga tapi orang yang tak berhak mendapat subsidi ya tidak diberi,” ungkap Luhut kemudian.

Pembatasan BBM bersubsidi sendiri rencananya dilakukan mulai 1 Oktober 2024. Bila ingin membelinya maka sudah harus mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina serta mendapatkan QR Code.

Hingga 2 September 2024 sudah ada 4.122.358 nomor kendaraan terverifikasi serta bertransaksi di SPBU menggunakan QR Code. Pendaftaran QR Code berlaku untuk kendaraan roda empat.

"Upaya ini dilakukan Pertamina Patra Niaga dalam rangkaian mewujudkan Subsidi Tepat dan dukungan pada kebijakan pemerintah untuk pengaturan pengguna BBM di masa depan,” ungkap Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.

Kata Pertamina Usai Isu Harga BBM Naik Merebak
Photo : Antara

Meski demikian pembatasan tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Sejauh ini baru wilayah Jawa, Madura, Bali, sebagian wilayah di Kepulauan Riau, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika yang akan menerapkan aturan tersebut.


Terkini

motor
Motor Baru

IDRS Tawarkan Program Pengujian Motor Baru Pakai Standar PBB

IDRS ingin meningkatkan standar keselamatan pengujian pada setiap motor baru yang ada dipasarkan di Tanah Air

mobil
Lynk & Co

Geely Buka Peluang Bawa Lynk & Co ke Indonesia

Apabila dikembangkan di masa mendatang, Geely membuka peluang menghadirkan Lynk & Co ke pasar Indonesia

mobil
Toyota

Setelah Lombok, Toyota Perkuat Pendidikan Vokasi di Bali

Toyota terus menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan vokasi dengan menyumbangkan mesin mobil

mobil
Penjualan Mobil Baru

Kemenperin Yakin Penjualan Mobil 2026 Tembus 1 Juta Unit

Penjualan mobil tampak kembali pulih di Juni 2026, Kemenperin yakin bisa tembus 1 juta unit di akhir 2026

mobil
Giti

Giti Xcursion RT Dikenalkan, Ban Berkemampuan Hybrid

Para pemilik kendaraan jenis SUV atau Double Cabin 4X4 menjadi incaran calon produk terbaru Giti di Indonesia

mobil
DFSK E5 Plus PHEV

DFSK E5 Plus Diklaim Tawarkan Teknologi PHEV Lebih Baik

SUV PHEV DFSK E5 Plus sudah mulai dirakit lokal di pabrik Cikande, ditawarkan dengan harga Rp 500 jutaan

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Fitur Unggulan Daihatsu Rocky Hybrid, Bikin Nyaman di Perkotaan

Daihatsu Rocky Hybrid dibekali beberapa fitur terkini guna memberikan sensasi berkendara yang berbeda

motor
astra honda motor technical skill contest

Honda Asah Kompetensi Teknisi AHASS, Bikin Jadi Naik Kelas

Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 baru saja digelar dan diikuti 69 peserta dari seluruh Indonesia