Alva Ajak Komunitas Touring Jakarta-Bali, Tempuh Jarak 1.000 KM
03 Oktober 2025, 18:30 WIB
Polytron tak mau menunggu pemerintah dengan memberikan insentif mandiri buat motor listrik yang mereka jual
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Tak mau menunggu insentif dari pemerintah, Polytron akhirnya mengambil langkah sendiri untuk memasarkan motor listriknya. Mereka memberi subsidi Rp 7 juta pada setiap EV roda dua mereka di Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk mendongkrak penjualan motor listrik di Tanah Air. Terlebih setelah dihapusnya insentif dari pemerintah, penjualan mengalami penurunan yang cukup besar.
"Jadi kami memberikan subsidi sendiri sehingga harganya tetap kompetitif. Terlebih jadi tidak repot pakai skema satu KTP untuk satu kendaraan," ungkap Ilman Fachrian, Head of Product EV 2W Polytron Indonesia beberapa waktu lalu.
Meski demikian dirinya mengakui bahwa situasi tersebut cukup memberatkan perusahaan. Pasalnya keuntungan yang bisa didapatkan menjadi lebih kecil dari seharusnya.
"Sudah pasti menurun keuntungannya, tapi ini juga bukti bahwa kami memiliki komitmen mengembangkan sektor motor listrik di Indonesia," tegasnya kemudian.
Ia bahkan mengungkap bahwa pihaknya tetap akan meluncurkan produk-produk baru untuk memberi lebih banyak pilihan kepada masyarakat. Langkah tersebut dipercaya bisa meningkatkan penjualan.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah sudah berjanji untuk memberikan insentif motor listrik pada 2025. Namun hingga kini program tersebut masih belum dilakukan.
Setia Diarta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) mengungkap bahwa Kementerian Perindustrian tidak bisa mengambil langkah sembarangan.
Mereka harus melakukan rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta kementerian terkait lainnya. Bila itu semua sudah selesai maka Peraturan Menteri baru bisa dikeluarkan.
Rapat tersebut diklaim sangat penting karena menentukan besaran insentif yang diberikan. Kemungkinan bakal berkisar antara Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per motor.
“Ini tergantung arahan dari Rakortas nanti maunya Rp 7 juta atau Rp 5 juta. Semua akan mengikuti arahan Rakortas dan kesanggupan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Kementerian Keuangan,” ujar Setia.
Sementara itu dalam kesempatan berbeda, Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian mengungkap bahwa insentif akan dikeluarkan pada Agustus 2025. Hal ini karena menurutnya insentif motor listrik sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan minat masyarakat agar beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Oktober 2025, 18:30 WIB
03 Oktober 2025, 09:00 WIB
29 September 2025, 09:00 WIB
28 September 2025, 11:00 WIB
25 September 2025, 20:00 WIB
Terkini
05 Oktober 2025, 19:00 WIB
Koleksi kendaraan Bedu terbilang unik karena cukup beragam dari Toyota Voxy sampai sepeda motor Honda Beat
05 Oktober 2025, 17:00 WIB
Pengguna Honda Monkey 125 mendapatkan aksesoris stiker baru hasil kolaborasi dengan karakter Sanrio, Kuromi
05 Oktober 2025, 15:10 WIB
MotoGP Mandalika 2025 dimenangkan Fermin Aldeguer, Marc Marquez kembali gagal rampungkan balapan di Indonesia
05 Oktober 2025, 15:00 WIB
Kandungan etanol pada bahan bakar murni bukannya tanpa alasan, Pertamina memberikan penjelasan berikut
05 Oktober 2025, 13:00 WIB
Official Safety Car MotoGP Mandalika 2025 mengandalkan produk Pertamina, yakni Pertamax Turbo selama bertugas
05 Oktober 2025, 11:00 WIB
Suzuki XL7 Hybrid bekas memiliki beragam keunggulan yang tidak bisa dipandang sebelah mata oleh para pelanggannya
05 Oktober 2025, 09:00 WIB
Para UMKM di sekitar sirkuit mengalami kenaikan omzet sampai 90 persen selama gelaran MotoGP Mandalika 2025
05 Oktober 2025, 07:00 WIB
Tarif transportasi umum di Jakarta hari ini cuma Rp 80 untuk menyambut hari ulang tahun TNI yang ke 80