Honda Enggan Banting Harga Motor Listrik Setelah Insentif Dihapus
13 Februari 2026, 08:00 WIB
Polytron tak mau menunggu pemerintah dengan memberikan insentif mandiri buat motor listrik yang mereka jual
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Tak mau menunggu insentif dari pemerintah, Polytron akhirnya mengambil langkah sendiri untuk memasarkan motor listriknya. Mereka memberi subsidi Rp 7 juta pada setiap EV roda dua mereka di Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk mendongkrak penjualan motor listrik di Tanah Air. Terlebih setelah dihapusnya insentif dari pemerintah, penjualan mengalami penurunan yang cukup besar.
"Jadi kami memberikan subsidi sendiri sehingga harganya tetap kompetitif. Terlebih jadi tidak repot pakai skema satu KTP untuk satu kendaraan," ungkap Ilman Fachrian, Head of Product EV 2W Polytron Indonesia beberapa waktu lalu.
Meski demikian dirinya mengakui bahwa situasi tersebut cukup memberatkan perusahaan. Pasalnya keuntungan yang bisa didapatkan menjadi lebih kecil dari seharusnya.
"Sudah pasti menurun keuntungannya, tapi ini juga bukti bahwa kami memiliki komitmen mengembangkan sektor motor listrik di Indonesia," tegasnya kemudian.
Ia bahkan mengungkap bahwa pihaknya tetap akan meluncurkan produk-produk baru untuk memberi lebih banyak pilihan kepada masyarakat. Langkah tersebut dipercaya bisa meningkatkan penjualan.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah sudah berjanji untuk memberikan insentif motor listrik pada 2025. Namun hingga kini program tersebut masih belum dilakukan.
Setia Diarta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) mengungkap bahwa Kementerian Perindustrian tidak bisa mengambil langkah sembarangan.
Mereka harus melakukan rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta kementerian terkait lainnya. Bila itu semua sudah selesai maka Peraturan Menteri baru bisa dikeluarkan.
Rapat tersebut diklaim sangat penting karena menentukan besaran insentif yang diberikan. Kemungkinan bakal berkisar antara Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per motor.
“Ini tergantung arahan dari Rakortas nanti maunya Rp 7 juta atau Rp 5 juta. Semua akan mengikuti arahan Rakortas dan kesanggupan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Kementerian Keuangan,” ujar Setia.
Sementara itu dalam kesempatan berbeda, Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian mengungkap bahwa insentif akan dikeluarkan pada Agustus 2025. Hal ini karena menurutnya insentif motor listrik sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan minat masyarakat agar beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Februari 2026, 08:00 WIB
12 Februari 2026, 16:00 WIB
10 Februari 2026, 12:00 WIB
06 Februari 2026, 16:00 WIB
06 Februari 2026, 14:00 WIB
Terkini
23 Februari 2026, 14:00 WIB
Dari 4.585 unit wholesales mobil hybrid (termasuk PHEV), lebih dari setengahnya diperoleh Innova Zenix
23 Februari 2026, 13:00 WIB
Mayoritas pikap di Indonesia berpenggerak 4x2, beda dari 105.000 pikap impor yang pakai penggerak 4x4
23 Februari 2026, 12:00 WIB
Produsen mobil di Indonesia berhasil mencatatkan angka positif dengan pertumbuhan bila dibandingkan bulan sebelumnya
23 Februari 2026, 11:00 WIB
BYD resmi menjalin kerja sama dengan Manchester City dan bakal bertanggung jawab untuk memenuhi mobilitas para pemain
23 Februari 2026, 10:00 WIB
Kadin Indonesia menilai, impor 105 ribu pikap asal India bisa mematikan industri otomotif di dalam negeri
23 Februari 2026, 09:00 WIB
Mobil hybrid dinilai menjadi salah satu produk yang paling rasional untuk dipasarkan kepada para konsumen
23 Februari 2026, 08:00 WIB
Banyak harga mobil hybrid mengalami penyesuaian di Februari 2026, ada kenaikan sampai Rp 30 jutaan lebih
23 Februari 2026, 07:00 WIB
Memulai balapan dari posisi paling buncit yakni 28, Aldi Satya Mahendra berhasil finish di urutan kedua