Motor Listrik Sport Honda WN7 Mulai Dijual, Harga Rp 304 Jutaan
09 Juli 2026, 19:20 WIB
Polytron tak mau menunggu pemerintah dengan memberikan insentif mandiri buat motor listrik yang mereka jual
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Tak mau menunggu insentif dari pemerintah, Polytron akhirnya mengambil langkah sendiri untuk memasarkan motor listriknya. Mereka memberi subsidi Rp 7 juta pada setiap EV roda dua mereka di Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk mendongkrak penjualan motor listrik di Tanah Air. Terlebih setelah dihapusnya insentif dari pemerintah, penjualan mengalami penurunan yang cukup besar.
"Jadi kami memberikan subsidi sendiri sehingga harganya tetap kompetitif. Terlebih jadi tidak repot pakai skema satu KTP untuk satu kendaraan," ungkap Ilman Fachrian, Head of Product EV 2W Polytron Indonesia beberapa waktu lalu.
Meski demikian dirinya mengakui bahwa situasi tersebut cukup memberatkan perusahaan. Pasalnya keuntungan yang bisa didapatkan menjadi lebih kecil dari seharusnya.
"Sudah pasti menurun keuntungannya, tapi ini juga bukti bahwa kami memiliki komitmen mengembangkan sektor motor listrik di Indonesia," tegasnya kemudian.
Ia bahkan mengungkap bahwa pihaknya tetap akan meluncurkan produk-produk baru untuk memberi lebih banyak pilihan kepada masyarakat. Langkah tersebut dipercaya bisa meningkatkan penjualan.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah sudah berjanji untuk memberikan insentif motor listrik pada 2025. Namun hingga kini program tersebut masih belum dilakukan.
Setia Diarta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) mengungkap bahwa Kementerian Perindustrian tidak bisa mengambil langkah sembarangan.
Mereka harus melakukan rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta kementerian terkait lainnya. Bila itu semua sudah selesai maka Peraturan Menteri baru bisa dikeluarkan.
Rapat tersebut diklaim sangat penting karena menentukan besaran insentif yang diberikan. Kemungkinan bakal berkisar antara Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per motor.
“Ini tergantung arahan dari Rakortas nanti maunya Rp 7 juta atau Rp 5 juta. Semua akan mengikuti arahan Rakortas dan kesanggupan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Kementerian Keuangan,” ujar Setia.
Sementara itu dalam kesempatan berbeda, Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian mengungkap bahwa insentif akan dikeluarkan pada Agustus 2025. Hal ini karena menurutnya insentif motor listrik sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan minat masyarakat agar beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Juli 2026, 19:20 WIB
05 Juli 2026, 16:57 WIB
24 Juni 2026, 15:00 WIB
20 Juni 2026, 18:05 WIB
19 Juni 2026, 15:00 WIB
Terkini
14 Juli 2026, 06:00 WIB
Sistem Ganjil Genap Jakarta masih dipertahankan untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota pada jam-jam sibuk
14 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi hari ini untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara
14 Juli 2026, 06:00 WIB
Hari ini SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi berbeda, simak informasi lengkap dan persyaratannya
13 Juli 2026, 21:00 WIB
Honda Super One menjadi mobil listrik baru yang mencoba peruntungan di era elektrifikasi di pasar Indonesia
13 Juli 2026, 20:41 WIB
Persaingan papan atas klasemen sementara MotoGP 2026 memanas usai Ogura tampil kompetitif selama beberapa seri
13 Juli 2026, 18:43 WIB
Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GIIAS 2026 dibuka untuk publik mulai 30 Juli sampai 9 Agustus 2026
13 Juli 2026, 13:00 WIB
Wuling Aira ev menjadi lini elektrifikasi pelengkap Air ev, incar konsumen dengan mobilitas di area perkotaan
13 Juli 2026, 09:00 WIB
Para masyarakat memanfaatkan fitur V2L pada mobil listrik dan hybrid mereka sebagai sumber energi saat banjir