Subsidi Motor Listrik Sudah Tidak Diharapkan Lagi pada 2026
02 Januari 2026, 13:38 WIB
Polytron tak mau menunggu pemerintah dengan memberikan insentif mandiri buat motor listrik yang mereka jual
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Tak mau menunggu insentif dari pemerintah, Polytron akhirnya mengambil langkah sendiri untuk memasarkan motor listriknya. Mereka memberi subsidi Rp 7 juta pada setiap EV roda dua mereka di Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk mendongkrak penjualan motor listrik di Tanah Air. Terlebih setelah dihapusnya insentif dari pemerintah, penjualan mengalami penurunan yang cukup besar.
"Jadi kami memberikan subsidi sendiri sehingga harganya tetap kompetitif. Terlebih jadi tidak repot pakai skema satu KTP untuk satu kendaraan," ungkap Ilman Fachrian, Head of Product EV 2W Polytron Indonesia beberapa waktu lalu.
Meski demikian dirinya mengakui bahwa situasi tersebut cukup memberatkan perusahaan. Pasalnya keuntungan yang bisa didapatkan menjadi lebih kecil dari seharusnya.
"Sudah pasti menurun keuntungannya, tapi ini juga bukti bahwa kami memiliki komitmen mengembangkan sektor motor listrik di Indonesia," tegasnya kemudian.
Ia bahkan mengungkap bahwa pihaknya tetap akan meluncurkan produk-produk baru untuk memberi lebih banyak pilihan kepada masyarakat. Langkah tersebut dipercaya bisa meningkatkan penjualan.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah sudah berjanji untuk memberikan insentif motor listrik pada 2025. Namun hingga kini program tersebut masih belum dilakukan.
Setia Diarta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) mengungkap bahwa Kementerian Perindustrian tidak bisa mengambil langkah sembarangan.
Mereka harus melakukan rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta kementerian terkait lainnya. Bila itu semua sudah selesai maka Peraturan Menteri baru bisa dikeluarkan.
Rapat tersebut diklaim sangat penting karena menentukan besaran insentif yang diberikan. Kemungkinan bakal berkisar antara Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per motor.
“Ini tergantung arahan dari Rakortas nanti maunya Rp 7 juta atau Rp 5 juta. Semua akan mengikuti arahan Rakortas dan kesanggupan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Kementerian Keuangan,” ujar Setia.
Sementara itu dalam kesempatan berbeda, Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian mengungkap bahwa insentif akan dikeluarkan pada Agustus 2025. Hal ini karena menurutnya insentif motor listrik sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan minat masyarakat agar beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Januari 2026, 13:38 WIB
02 Januari 2026, 09:00 WIB
31 Desember 2025, 17:19 WIB
31 Desember 2025, 12:00 WIB
30 Desember 2025, 14:00 WIB
Terkini
05 Januari 2026, 09:00 WIB
Gakindo berharap penjualan pasar mobil baru di dalam negeri bisa segera bangkit, terutama untuk periode 2026
05 Januari 2026, 08:00 WIB
Julian Johan berhasil selesaikan SS 1 Rally Dakar 2026 setelah melintasi perjalanan 365 km yang penuh tantangan
05 Januari 2026, 07:00 WIB
Biaya pembuatan dan perpanjang SIM di Indonesia masih belum mengalami perubahan apapun dari pemerintah
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Demi melayani kebutuhan masyarakat, kepolisian menghadirkan dua lokasi SIM keliling Bandung pada hari ini
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar hari ini untuk mengantisipasi macet setelah warga Ibu Kota kembali beraktivitas
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada lima lokasi fasilitas SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, pemohon perlu bawa dokumen pelengkap
04 Januari 2026, 19:00 WIB
Nama Toyota kembali ke grid F1, divisi motorsports Toyota Gazoo Racing jalin kerja sama dengan tim Haas
04 Januari 2026, 17:00 WIB
Aliran modifikasi proper diperkirakan bakal mendominasi di 2026 karena mempertahankan fungsi utama kendaraan