Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno Diklaim Laris Manis
20 November 2025, 18:00 WIB
Polytron tak mau menunggu pemerintah dengan memberikan insentif mandiri buat motor listrik yang mereka jual
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Tak mau menunggu insentif dari pemerintah, Polytron akhirnya mengambil langkah sendiri untuk memasarkan motor listriknya. Mereka memberi subsidi Rp 7 juta pada setiap EV roda dua mereka di Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk mendongkrak penjualan motor listrik di Tanah Air. Terlebih setelah dihapusnya insentif dari pemerintah, penjualan mengalami penurunan yang cukup besar.
"Jadi kami memberikan subsidi sendiri sehingga harganya tetap kompetitif. Terlebih jadi tidak repot pakai skema satu KTP untuk satu kendaraan," ungkap Ilman Fachrian, Head of Product EV 2W Polytron Indonesia beberapa waktu lalu.
Meski demikian dirinya mengakui bahwa situasi tersebut cukup memberatkan perusahaan. Pasalnya keuntungan yang bisa didapatkan menjadi lebih kecil dari seharusnya.
"Sudah pasti menurun keuntungannya, tapi ini juga bukti bahwa kami memiliki komitmen mengembangkan sektor motor listrik di Indonesia," tegasnya kemudian.
Ia bahkan mengungkap bahwa pihaknya tetap akan meluncurkan produk-produk baru untuk memberi lebih banyak pilihan kepada masyarakat. Langkah tersebut dipercaya bisa meningkatkan penjualan.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah sudah berjanji untuk memberikan insentif motor listrik pada 2025. Namun hingga kini program tersebut masih belum dilakukan.
Setia Diarta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) mengungkap bahwa Kementerian Perindustrian tidak bisa mengambil langkah sembarangan.
Mereka harus melakukan rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta kementerian terkait lainnya. Bila itu semua sudah selesai maka Peraturan Menteri baru bisa dikeluarkan.
Rapat tersebut diklaim sangat penting karena menentukan besaran insentif yang diberikan. Kemungkinan bakal berkisar antara Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per motor.
“Ini tergantung arahan dari Rakortas nanti maunya Rp 7 juta atau Rp 5 juta. Semua akan mengikuti arahan Rakortas dan kesanggupan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Kementerian Keuangan,” ujar Setia.
Sementara itu dalam kesempatan berbeda, Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian mengungkap bahwa insentif akan dikeluarkan pada Agustus 2025. Hal ini karena menurutnya insentif motor listrik sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan minat masyarakat agar beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 November 2025, 18:00 WIB
20 November 2025, 13:00 WIB
20 November 2025, 12:00 WIB
19 November 2025, 21:00 WIB
19 November 2025, 18:54 WIB
Terkini
20 November 2025, 18:00 WIB
memiliki tampilan unik dan menarik, Indomobil eMotor Tyranno mendapat respon positif dari masyarakat
20 November 2025, 17:00 WIB
BYD Atto 1 mampu menorehkan kesuksesan setelah resmi diluncurkan dalam gelaran GIIAS 2025 beberapa waktu lalu
20 November 2025, 16:28 WIB
Jepang menduduki peringkat pertama sebagai negara produsen mobil berkualitas versi konsumen Indonesia
20 November 2025, 15:00 WIB
Changan siap berkiprah di Indonesia dalam jangka waktu panjang, berniat buka ribuan lapangan pekerjaan
20 November 2025, 14:00 WIB
Pemerintah Indonesia bakal berfokus pada mobil-mobil dari pabrikan Jepang untuk mandatori Etanol 10 persen
20 November 2025, 13:00 WIB
Sudah dirakit lokal, Polytron masih mengalami kendala dalam memenuhi permintaan yang kian naik di Indonesia
20 November 2025, 12:00 WIB
Alva tidak menyarankan para pengguna motor listrik untuk melakukan remap controller pada produk mereka
20 November 2025, 11:00 WIB
Kolaborasi ciamik tidak hanya menggairahkan pasar, namun kerjasama Motul dan OLXMobbi untungkan konsumen