Cara Ipone Menggoda Pengunjung IIMS 2026, Luncurkan Oli Baru
10 Februari 2026, 14:00 WIB
Moeldoko ungkap bahwa konversi kendaraan listrik memiliki risiko bila tidak diawasi dengan baik oleh pemerintah
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Guna mempercepat perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah telah memberikan beragam insentif pada masyarakat. Mulai potongan harga untuk pembelian baru hingga bantuan konversi dari konvensional menjadi elekrifikasi.
Namun pemberian insentif khususnya untuk konversi kendaraan listrik memiliki risiko yang harus diwaspadai di masa depan. Hal ini disampaikan oleh Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo).
“Pendekatan untuk transisi melalui konversi juga ada risiko. Kita tidak ingin kegiatan tersebut dilakukan oleh bengkel sembarangan dan abai terhadap standarisasi,” tegas Moeldoko.
Oleh karena itu terkait konversi kendaraan konvensional ke listrik harus mendapat pengawasan lebih agar bisa terkontrol. Dengan demikian diharapkan tidak merugikan konsumen dan risiko berbahaya di masa depan.
“Jangan semua bengkel menjadi konversi karena semua perlu standarisasi sehingga faktor keamanan dan setelah pemasangan itu memberi jaminan optimal baik keamanan maupun kenyamanannya. Kalau tidak standar nanti bermasalah lalu merepotkan semua,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah resmi memberikan insentif bagi masyarakat yang hendak melakukan komversi kendaraan konvensional menjadi listrik. Besarannya pun menarik yaitu sebesar Rp7 juta.
Namun tidak semua sepeda motor bisa dikonversi dan mendapat insentif karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Salah satunya adalah harus produksi Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Sepeda motornya pun wajib masih layak digunakan serta memiliki kapasitas mesin 110 cc hingga 150 cc.
Nama yang tercantum pada STNK dan KTP pun harus sama sebagai pedoman pemberian insentif. Berbeda dengan pembelian unit baru, profil penerima bantuan tidak dibatasi aturan khusus seperti pengusaha UMKM.
Kemudian konversi harus dilakukan pada bengkel-bengkel yang sudah ditunjuk oleh pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kualitas pengerjaan sesuai dengan standar.
Hanya saja jumlah yang bisa mendapat bantuan terbilang terbatas yaitu 50.000 unit di 2023 serta 150.000 pada 2024. Khusus untuk konversi, pengelolaan subsidi akan dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Februari 2026, 14:00 WIB
10 Februari 2026, 12:00 WIB
04 Februari 2026, 14:00 WIB
25 Januari 2026, 13:00 WIB
09 Januari 2026, 19:00 WIB
Terkini
15 Februari 2026, 12:00 WIB
Waktu penyelenggaraan IIMS 2027 berbeda dari biasanya yang dibuka setiap Februari sebelum momenntum Lebaran
15 Februari 2026, 10:00 WIB
DFSK tak menunggu pemerintah dan memberi insentif mandiri untuk seluruh modelnya yang dijual di Tanah Air
15 Februari 2026, 07:11 WIB
Setelah gelaran IIMS 2026 berakhir harga Jetour T2 akan naik, tidak lagi dipasarkan di angka Rp 568 jutaan
14 Februari 2026, 20:24 WIB
Jumlah transaksi dan angka pengunjung belum diungkap oleh pihak penyelenggara jelang akhir IIMS 2026
14 Februari 2026, 19:00 WIB
ACC kembali menggelar pameran mobil di Jogja City Mall, dengan maksud untuk meningkatkan kepemilikan kendaraan
14 Februari 2026, 18:02 WIB
Rangkaian acara Festival Vokasi Satu Hati 2026 digelar, hasilkan generasi muda siap terjun ke dunia kerja
14 Februari 2026, 17:00 WIB
Suzuki Indomobil Sales menggelar seremoni pengukuhan ketua umum baru Karimun Club Indonesia di IIMS 2026
14 Februari 2026, 16:00 WIB
Jetour Dashing Inspira hadir di IIMS 2026 untuk menggoda para keluarga muda di daerah urban atau perkotaan