Federal Oil Ajak Komunitas Motor Matic Kumpul di Jakarta
23 Desember 2025, 16:27 WIB
Moeldoko ungkap bahwa konversi kendaraan listrik memiliki risiko bila tidak diawasi dengan baik oleh pemerintah
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Guna mempercepat perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah telah memberikan beragam insentif pada masyarakat. Mulai potongan harga untuk pembelian baru hingga bantuan konversi dari konvensional menjadi elekrifikasi.
Namun pemberian insentif khususnya untuk konversi kendaraan listrik memiliki risiko yang harus diwaspadai di masa depan. Hal ini disampaikan oleh Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo).
“Pendekatan untuk transisi melalui konversi juga ada risiko. Kita tidak ingin kegiatan tersebut dilakukan oleh bengkel sembarangan dan abai terhadap standarisasi,” tegas Moeldoko.
Oleh karena itu terkait konversi kendaraan konvensional ke listrik harus mendapat pengawasan lebih agar bisa terkontrol. Dengan demikian diharapkan tidak merugikan konsumen dan risiko berbahaya di masa depan.
“Jangan semua bengkel menjadi konversi karena semua perlu standarisasi sehingga faktor keamanan dan setelah pemasangan itu memberi jaminan optimal baik keamanan maupun kenyamanannya. Kalau tidak standar nanti bermasalah lalu merepotkan semua,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah resmi memberikan insentif bagi masyarakat yang hendak melakukan komversi kendaraan konvensional menjadi listrik. Besarannya pun menarik yaitu sebesar Rp7 juta.
Namun tidak semua sepeda motor bisa dikonversi dan mendapat insentif karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Salah satunya adalah harus produksi Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Sepeda motornya pun wajib masih layak digunakan serta memiliki kapasitas mesin 110 cc hingga 150 cc.
Nama yang tercantum pada STNK dan KTP pun harus sama sebagai pedoman pemberian insentif. Berbeda dengan pembelian unit baru, profil penerima bantuan tidak dibatasi aturan khusus seperti pengusaha UMKM.
Kemudian konversi harus dilakukan pada bengkel-bengkel yang sudah ditunjuk oleh pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kualitas pengerjaan sesuai dengan standar.
Hanya saja jumlah yang bisa mendapat bantuan terbilang terbatas yaitu 50.000 unit di 2023 serta 150.000 pada 2024. Khusus untuk konversi, pengelolaan subsidi akan dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
23 Desember 2025, 16:27 WIB
21 Desember 2025, 13:00 WIB
20 Desember 2025, 09:00 WIB
17 Desember 2025, 12:00 WIB
14 Desember 2025, 21:05 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV
31 Desember 2025, 17:19 WIB
Modifikasi motor matic yang bakal digandrungi pada tahun depan diperkirakan akan lebih terjangkau masyarakat
31 Desember 2025, 16:00 WIB
Massimo Rivola ingin Jorge Martin percaya dengan kemampuan diri sendiri agar kembali kompetitif di MotoGP 2026
31 Desember 2025, 15:00 WIB
Strategi membanting harga mobil listrik di Cina diprediksi masih akan berlangsung beberapa tahun mendatang
31 Desember 2025, 14:00 WIB
SUV baru BYD diyakini berkonfigurasi 7-seater, mengisi kelas di atas Atto 3 yang sudah dijual saat ini
31 Desember 2025, 13:00 WIB
BYD Atto 1 baru debut jelang akhir 2025 namun catatkan wholesales mobil baru tertinggi yakni 17 ribu unit
31 Desember 2025, 12:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan menempatkan beberapa panggung dalam menyambut perayaan malam tahun baru 2026