Penjualan Kendaraan Listrik Global Tumbuh, Cina Mendominasi
18 Agustus 2025, 15:00 WIB
Moeldoko ungkap bahwa konversi kendaraan listrik memiliki risiko bila tidak diawasi dengan baik oleh pemerintah
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Guna mempercepat perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah telah memberikan beragam insentif pada masyarakat. Mulai potongan harga untuk pembelian baru hingga bantuan konversi dari konvensional menjadi elekrifikasi.
Namun pemberian insentif khususnya untuk konversi kendaraan listrik memiliki risiko yang harus diwaspadai di masa depan. Hal ini disampaikan oleh Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo).
“Pendekatan untuk transisi melalui konversi juga ada risiko. Kita tidak ingin kegiatan tersebut dilakukan oleh bengkel sembarangan dan abai terhadap standarisasi,” tegas Moeldoko.
Oleh karena itu terkait konversi kendaraan konvensional ke listrik harus mendapat pengawasan lebih agar bisa terkontrol. Dengan demikian diharapkan tidak merugikan konsumen dan risiko berbahaya di masa depan.
“Jangan semua bengkel menjadi konversi karena semua perlu standarisasi sehingga faktor keamanan dan setelah pemasangan itu memberi jaminan optimal baik keamanan maupun kenyamanannya. Kalau tidak standar nanti bermasalah lalu merepotkan semua,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah resmi memberikan insentif bagi masyarakat yang hendak melakukan komversi kendaraan konvensional menjadi listrik. Besarannya pun menarik yaitu sebesar Rp7 juta.
Namun tidak semua sepeda motor bisa dikonversi dan mendapat insentif karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Salah satunya adalah harus produksi Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Sepeda motornya pun wajib masih layak digunakan serta memiliki kapasitas mesin 110 cc hingga 150 cc.
Nama yang tercantum pada STNK dan KTP pun harus sama sebagai pedoman pemberian insentif. Berbeda dengan pembelian unit baru, profil penerima bantuan tidak dibatasi aturan khusus seperti pengusaha UMKM.
Kemudian konversi harus dilakukan pada bengkel-bengkel yang sudah ditunjuk oleh pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kualitas pengerjaan sesuai dengan standar.
Hanya saja jumlah yang bisa mendapat bantuan terbilang terbatas yaitu 50.000 unit di 2023 serta 150.000 pada 2024. Khusus untuk konversi, pengelolaan subsidi akan dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Agustus 2025, 15:00 WIB
12 Agustus 2025, 12:00 WIB
08 Agustus 2025, 16:00 WIB
07 Agustus 2025, 08:02 WIB
05 Agustus 2025, 11:00 WIB
Terkini
18 Agustus 2025, 15:00 WIB
Penjualan kendaraan listrik global Januari hingga Juli 2025 berhasil tumbuh dengan Cina sebagai tulang punggung
18 Agustus 2025, 13:08 WIB
Marc Marquez unggul jauh dari para rivalnya setelah mengemas 418 poin di klasemen sementara MotoGP 2025
18 Agustus 2025, 11:00 WIB
Mencuci helm premium ternyata tidak bisa sembarangan, terdapat beberapa perlakuan yang harus diperhatikan
18 Agustus 2025, 09:01 WIB
Wheelie Fun Bike ciptakan sepeda listrik dengan fungsi unik
18 Agustus 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid per Agustus 2025 relatif stabil, ada beberapa pendatang baru yang melantai di GIIAS 2025
18 Agustus 2025, 07:00 WIB
Penjualan Daihatsu Juli 2025 mengalami kenaikan hingga buat perusahaan jadi yang terlaris kedua di Indonesia
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia