Moeldoko Ungkap Risiko dari Konversi Kendaraan Listrik

Moeldoko ungkap bahwa konversi kendaraan listrik memiliki risiko bila tidak diawasi dengan baik oleh pemerintah

Moeldoko Ungkap Risiko dari Konversi Kendaraan Listrik

TRENOTO – Guna mempercepat perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah telah memberikan beragam insentif pada masyarakat. Mulai potongan harga untuk pembelian baru hingga bantuan konversi dari konvensional menjadi elekrifikasi.

Namun pemberian insentif khususnya untuk konversi kendaraan listrik memiliki risiko yang harus diwaspadai di masa depan. Hal ini disampaikan oleh Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo).

“Pendekatan untuk transisi melalui konversi juga ada risiko. Kita tidak ingin kegiatan tersebut dilakukan oleh bengkel sembarangan dan abai terhadap standarisasi,” tegas Moeldoko.

Photo : Istimewa

Oleh karena itu terkait konversi kendaraan konvensional ke listrik harus mendapat pengawasan lebih agar bisa terkontrol. Dengan demikian diharapkan tidak merugikan konsumen dan risiko berbahaya di masa depan.

“Jangan semua bengkel menjadi konversi karena semua perlu standarisasi sehingga faktor keamanan dan setelah pemasangan itu memberi jaminan optimal baik keamanan maupun kenyamanannya. Kalau tidak standar nanti bermasalah lalu merepotkan semua,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah resmi memberikan insentif bagi masyarakat yang hendak melakukan komversi kendaraan konvensional menjadi listrik. Besarannya pun menarik yaitu sebesar Rp7 juta.

Baca juga : Insentif Konversi Sepeda Motor Listrik Berlaku, Ini Aturannya

Namun tidak semua sepeda motor bisa dikonversi dan mendapat insentif karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Salah satunya adalah harus produksi Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Sepeda motornya pun wajib masih layak digunakan serta memiliki kapasitas mesin 110 cc hingga 150 cc.

Nama yang tercantum pada STNK dan KTP pun harus sama sebagai pedoman pemberian insentif. Berbeda dengan pembelian unit baru, profil penerima bantuan tidak dibatasi aturan khusus seperti pengusaha UMKM.

Photo : Kementerian ESDM

Kemudian konversi harus dilakukan pada bengkel-bengkel yang sudah ditunjuk oleh pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kualitas pengerjaan sesuai dengan standar.

Hanya saja jumlah yang bisa mendapat bantuan terbilang terbatas yaitu 50.000 unit di 2023 serta 150.000 pada 2024. Khusus untuk konversi, pengelolaan subsidi akan dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Terkini

mobil
Mitsubishi XForce Ultimate DS Dipasarkan di GJAW 2024, Ini Harganya

Mitsubishi XForce Ultimate DS Melantai di GJAW 2024, Ada Fitur Baru

Mitsubishi XForce Ultimate DS resmi meluncur dalam pameran GJAW 2024 dengan dilengkapi fitur kekinian

mobil
Kia EV3 di GIIAS 2024

Kia EV3 Diperkenalkan di GJAW 2024, Tantang Chery Omoda E5

Calon rival baru Chery Omoda E5, Kia EV3 diperkenalkan kepada pengunjung lewat pameran otomotif GJAW 2024

mobil
Aion V

Aion V Resmi Tampil di GJAW 2024, Harganya Rp 499 Juta

Aion V tampil di GJAW 2024 dengan menawarkan beragam keunggulan termasuk banderol yang menarik yaitu Rp 499 juta

mobil
Suzuki Jimny 5 Pintu White Rhino Edition

Suzuki Jimny 5 Pintu White Rhino Edition Meluncur di GJAW 2024

Suzuki Jimny 5 Pintu White Rhino Edition akhirnya meluncur di ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)

mobil
Mobil listrik Aletra di GJAW 2024

Harga Mobil Listrik Aletra Diungkap di GJAW 2024

Mobil listrik Aletra L8 hadir di pameran GJAW 2024 mengisi segmen MPV, jadi salah satu pesaing baru BYD M6

mobil
BAIC BJ40 Plus

BAIC BJ40 Plus Mining Edition Hadir di GJAW 2024

BAIC BJ40 Plus dengan aksesoris lengkap hadir meramaikan ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)

mobil
Zeekr di GJAW 2024

Zeekr Bawa 2 Mobil Listrik Baru di GJAW 2024, Termurah Rp 1,1 M

Hadir perdana di pameran GJAW 2024, ini tampilan dua mobil listrik Zeekr yang bakal dipasarkan di RI

motor
Honda Bali optimis hadapi PPN 12 persen

2 Hal yang Buat Honda Bali Optimis Hadapi PPN 12 Persen

PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut