Pasar Motor Baru ASEAN Tembus 15 Juta Unit, Indonesia Mendominasi
20 Februari 2026, 17:00 WIB
Pakar menyarankan pemerintah lebih tegas menerapkan aturan lalu lintas daripada mewajibkan rem ABS di motor
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Tingginya angka kecelakaan di Indonesia menjadi perhatian sejumlah pihak. Mulai dari Kepolisian hingga Kemenhub (Kementerian Perhubungan).
Mereka tengah mencari cara buat mengurangi kecelakaan. Salah satunya melalui wacana penerapan rem ABS (Anti-lock Braking System) pada sepeda motor.
Fitur tersebut dinilai bisa memberi keamanan lebih bagi pengendara. Sebab pengereman pada motor menjadi cukup stabil.
Akan tetapi wacana penerapan rem ABS menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak menyebut kalau rencana satu ini tidak sepenuhnya tepat.
“Fitur ABS memang bagus dan canggih, tetapi menurut saya belum diperlukan sekarang. Harusnya kita lebih bagaimana mengkampanyekan teknik berkendara yang benar,” ujar Sony Susmana, Senior Instructor SDCI (Safety Defensive Consultant Indonesia) kepada KatadataOTO, Senin (2/9).
Sony menjelaskan ada beberapa cara buat menurunkan angka kecelakaan. Salah satunya adalah penerapan aturan lalu lintas lebih maksimal.
Kemudian pihak kepolisian diminta untuk menindak tegas para pelaku pelanggar lalu lintas. Sehingga bisa memberi efek jera jika melakukan kesalahan.
“Kalau masyarakat salah apakah ditindak? Kan tidak, hanya dapat imbauan. Setelah itu dia cerita ke temennya dan ditiru kemudian hari, efek Snowball negatif ini justru membuat kondisi lalu lintas lebih kacau,” tegas Sony.
Sony pun menyarankan agar pemerintah tegas dalam menerapkan aturan berlaku. Tak ketinggalan menanamkan budaya berkendara yang baik.
“Seperti contoh di Malaysia memang motor jalannya kencang tetapi mereka menjaga jarak serta kecepatan. Berarti mengikuti aturan lalu lintas, sehingga butuh rem ABS namun karakteristik pengendara di Indonesia berbeda,” Sony menambahkan.
Ia menuturkan kalau di negeri jiran penerapan aturan lalu lintas benar-benar tegas. Semua masyarakat yang melanggar langsung dijatuhi sanksi.
“Kalau pengendara berbuat salah ditilang tanpa pandang bulu. Akhirnya mereka tertib (di jalan raya), itu yang tidak ada di Indonesia,’’ pungkas dia.
Sebagai informasi, Malaysia resmi mewajibkan penyematan rem ABS pada sepeda motor dengan mesin berkapasitas 150 cc ke atas. Hal itu bakal dilakukan mulai 1 Januari 2025.
“ABS dapat mengurangi kecelakaan maupun kematian pengguna sepeda motor hingga 30 persen. Fitur ini membantu mencegah terjadinya selip sehingga pengendara tidak kehilangan kendali atas kendaraan mereka,” ungkap Wong Shaw Voon, Ketua Institut Penelitian Keselamatan Jalan Raya Malaysia (Miros) di Paultan.
Sementara di benua biru aturan motor wajib pakai rem ABS sudah berlaku sejak 2016 bagi kendaraan roda dua bermesin 125 cc ke atas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Februari 2026, 17:00 WIB
20 Februari 2026, 16:00 WIB
10 Februari 2026, 14:00 WIB
10 Februari 2026, 12:00 WIB
04 Februari 2026, 14:00 WIB
Terkini
24 Februari 2026, 12:00 WIB
Mengurus SIM hilang menjadi sesuatu yang harus dilakukan untuk memastikan perjalanan mudik bisa lebih tenang
24 Februari 2026, 11:01 WIB
Jumlah ekspor mobil di Januari 2026 mengalami penurunan yang cukup besar karena jumlahnya mencapai ribuan unit
24 Februari 2026, 10:18 WIB
Merek otomotif di RI punya kapabilitas penuhi kebutuhan pikap Agrinas, Gaikindo berdoa bisa ikut ambil bagian
24 Februari 2026, 09:00 WIB
Di Ramadan 2026 ada sederet diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan dengan besaran sampai Rp 2 juta
24 Februari 2026, 08:00 WIB
Pameran kendaraan komersial GIICOMVEC 2026 jadi wadah untuk pelaku usaha dalam mencari armada yang sesuai
24 Februari 2026, 07:00 WIB
Kehadiran Tata Yodha untuk operasional Koperasi Merah Putih bakal menantang Toyota Rangga sampai Isuzu Traga
24 Februari 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pemerintah untuk pastikan kelancaran lalu lintas di Ibu Kota
24 Februari 2026, 06:00 WIB
Tidak ada dispensasi, SIM keliling Jakarta beroperasi melayani perpanjangan masa berlaku SIM hari ini