IMHAX 2024 Resmi Dibuka, Cocok untuk Berburu Helm dan Aksesoris
12 September 2024, 15:00 WIB
Pakar menyarankan pemerintah lebih tegas menerapkan aturan lalu lintas daripada mewajibkan rem ABS di motor
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Tingginya angka kecelakaan di Indonesia menjadi perhatian sejumlah pihak. Mulai dari Kepolisian hingga Kemenhub (Kementerian Perhubungan).
Mereka tengah mencari cara buat mengurangi kecelakaan. Salah satunya melalui wacana penerapan rem ABS (Anti-lock Braking System) pada sepeda motor.
Fitur tersebut dinilai bisa memberi keamanan lebih bagi pengendara. Sebab pengereman pada motor menjadi cukup stabil.
Akan tetapi wacana penerapan rem ABS menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak menyebut kalau rencana satu ini tidak sepenuhnya tepat.
“Fitur ABS memang bagus dan canggih, tetapi menurut saya belum diperlukan sekarang. Harusnya kita lebih bagaimana mengkampanyekan teknik berkendara yang benar,” ujar Sony Susmana, Senior Instructor SDCI (Safety Defensive Consultant Indonesia) kepada KatadataOTO, Senin (2/9).
Sony menjelaskan ada beberapa cara buat menurunkan angka kecelakaan. Salah satunya adalah penerapan aturan lalu lintas lebih maksimal.
Kemudian pihak kepolisian diminta untuk menindak tegas para pelaku pelanggar lalu lintas. Sehingga bisa memberi efek jera jika melakukan kesalahan.
“Kalau masyarakat salah apakah ditindak? Kan tidak, hanya dapat imbauan. Setelah itu dia cerita ke temennya dan ditiru kemudian hari, efek Snowball negatif ini justru membuat kondisi lalu lintas lebih kacau,” tegas Sony.
Sony pun menyarankan agar pemerintah tegas dalam menerapkan aturan berlaku. Tak ketinggalan menanamkan budaya berkendara yang baik.
“Seperti contoh di Malaysia memang motor jalannya kencang tetapi mereka menjaga jarak serta kecepatan. Berarti mengikuti aturan lalu lintas, sehingga butuh rem ABS namun karakteristik pengendara di Indonesia berbeda,” Sony menambahkan.
Ia menuturkan kalau di negeri jiran penerapan aturan lalu lintas benar-benar tegas. Semua masyarakat yang melanggar langsung dijatuhi sanksi.
“Kalau pengendara berbuat salah ditilang tanpa pandang bulu. Akhirnya mereka tertib (di jalan raya), itu yang tidak ada di Indonesia,’’ pungkas dia.
Sebagai informasi, Malaysia resmi mewajibkan penyematan rem ABS pada sepeda motor dengan mesin berkapasitas 150 cc ke atas. Hal itu bakal dilakukan mulai 1 Januari 2025.
“ABS dapat mengurangi kecelakaan maupun kematian pengguna sepeda motor hingga 30 persen. Fitur ini membantu mencegah terjadinya selip sehingga pengendara tidak kehilangan kendali atas kendaraan mereka,” ungkap Wong Shaw Voon, Ketua Institut Penelitian Keselamatan Jalan Raya Malaysia (Miros) di Paultan.
Sementara di benua biru aturan motor wajib pakai rem ABS sudah berlaku sejak 2016 bagi kendaraan roda dua bermesin 125 cc ke atas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 September 2024, 15:00 WIB
12 September 2024, 12:00 WIB
11 September 2024, 08:00 WIB
10 September 2024, 08:00 WIB
09 September 2024, 18:45 WIB
Terkini
16 September 2024, 16:00 WIB
Valentino Rossi kembali raih podium, kali ini saat dia berlaga di Six Hours of Fuji di Jepang menggunakan BMW
16 September 2024, 15:00 WIB
Mobil listrik terbaru Wuling merupakan penyegaran dari Mini EV, cikal bakal Air ev yang saat ini ada di RI
16 September 2024, 14:00 WIB
Bagi masyarakat pemilik SIM mati saat libur Maulid Nabi Muhammad SAW tidak perlu khawatir sebab ada dispensasi
16 September 2024, 12:00 WIB
Toyota Agya bekas lansiran 2020 dijual dengan beragam kemudahan yang telah disiapkan untuk para pelanggan
16 September 2024, 11:00 WIB
Rabbit and Wheels memberikan kejutan bagi para konsumen selama perhelatan di IMHAX 2024 akhir pekan lalu
16 September 2024, 10:00 WIB
Honda Brio Satya bekas lansiran 2023 kini pilihannya makin beragam sehingga lebih menguntungkan pelanggan
16 September 2024, 09:00 WIB
Polisi sarankan masyarakat hindari jalur Puncak hari ini untuk hindari kemacetan parah di kawasan tersebut
16 September 2024, 08:00 WIB
Bentuk sosialisasi elektrifikasi ke masyarakat, Periklindo siapkan pusat kendaraan listrik di tujuh kota