Mengenal IDRS, Inisiasi Pemeringkatan Keselamatan Motor di RI
11 Juni 2026, 09:30 WIB
Pakar menyarankan pemerintah lebih tegas menerapkan aturan lalu lintas daripada mewajibkan rem ABS di motor
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Tingginya angka kecelakaan di Indonesia menjadi perhatian sejumlah pihak. Mulai dari Kepolisian hingga Kemenhub (Kementerian Perhubungan).
Mereka tengah mencari cara buat mengurangi kecelakaan. Salah satunya melalui wacana penerapan rem ABS (Anti-lock Braking System) pada sepeda motor.
Fitur tersebut dinilai bisa memberi keamanan lebih bagi pengendara. Sebab pengereman pada motor menjadi cukup stabil.
Akan tetapi wacana penerapan rem ABS menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak menyebut kalau rencana satu ini tidak sepenuhnya tepat.
“Fitur ABS memang bagus dan canggih, tetapi menurut saya belum diperlukan sekarang. Harusnya kita lebih bagaimana mengkampanyekan teknik berkendara yang benar,” ujar Sony Susmana, Senior Instructor SDCI (Safety Defensive Consultant Indonesia) kepada KatadataOTO, Senin (2/9).
Sony menjelaskan ada beberapa cara buat menurunkan angka kecelakaan. Salah satunya adalah penerapan aturan lalu lintas lebih maksimal.
Kemudian pihak kepolisian diminta untuk menindak tegas para pelaku pelanggar lalu lintas. Sehingga bisa memberi efek jera jika melakukan kesalahan.
“Kalau masyarakat salah apakah ditindak? Kan tidak, hanya dapat imbauan. Setelah itu dia cerita ke temennya dan ditiru kemudian hari, efek Snowball negatif ini justru membuat kondisi lalu lintas lebih kacau,” tegas Sony.
Sony pun menyarankan agar pemerintah tegas dalam menerapkan aturan berlaku. Tak ketinggalan menanamkan budaya berkendara yang baik.
“Seperti contoh di Malaysia memang motor jalannya kencang tetapi mereka menjaga jarak serta kecepatan. Berarti mengikuti aturan lalu lintas, sehingga butuh rem ABS namun karakteristik pengendara di Indonesia berbeda,” Sony menambahkan.
Ia menuturkan kalau di negeri jiran penerapan aturan lalu lintas benar-benar tegas. Semua masyarakat yang melanggar langsung dijatuhi sanksi.
“Kalau pengendara berbuat salah ditilang tanpa pandang bulu. Akhirnya mereka tertib (di jalan raya), itu yang tidak ada di Indonesia,’’ pungkas dia.
Sebagai informasi, Malaysia resmi mewajibkan penyematan rem ABS pada sepeda motor dengan mesin berkapasitas 150 cc ke atas. Hal itu bakal dilakukan mulai 1 Januari 2025.
“ABS dapat mengurangi kecelakaan maupun kematian pengguna sepeda motor hingga 30 persen. Fitur ini membantu mencegah terjadinya selip sehingga pengendara tidak kehilangan kendali atas kendaraan mereka,” ungkap Wong Shaw Voon, Ketua Institut Penelitian Keselamatan Jalan Raya Malaysia (Miros) di Paultan.
Sementara di benua biru aturan motor wajib pakai rem ABS sudah berlaku sejak 2016 bagi kendaraan roda dua bermesin 125 cc ke atas.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
11 Juni 2026, 09:30 WIB
07 Juni 2026, 20:47 WIB
26 Mei 2026, 15:38 WIB
26 Mei 2026, 15:37 WIB
12 Mei 2026, 19:21 WIB
Terkini
11 Juni 2026, 09:30 WIB
IDRS hadir sebagai salah satu inisiator keselamatan deretan produk kendaraan roda dua di dalam negeri
11 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan untuk memecah kebuntuan arus lalu lintas di jalanan Ibu Kota
11 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu alternatif untuk mengurus dokumen berkendara pada hari ini
11 Juni 2026, 06:00 WIB
Jangan sampai terlambat, SIM keliling Jakarta tidak melayani prosedur perpanjangan SIM yang kedaluwarsa
10 Juni 2026, 17:00 WIB
Yamaha Classy Modifest 2026 perdana di Surabaya sukses diikuti oleh puluhan modifikator di Jawa Timur
10 Juni 2026, 15:00 WIB
Honda menghadapi tantangan, terdepak dari lima besar merek mobil terlaris Mei 2026 secara wholesales
10 Juni 2026, 14:57 WIB
Sejumlah SPBU swasta melakukan penyesuaian harga BBM RON 92 serta 95, kebijakan ini berlaku mulai Rabu (10/06)
10 Juni 2026, 13:00 WIB
Konsumen disebut melakukan penundaan pembelian imbas ketidakpastian ekonomi, penjualan mobil terdampak