Honda Masih Tunggu Kelanjutan Insentif Motor Listrik di RI
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Aismoli dukung program insentif kendaraan listrik yang diberikan oleh pemerintah guna mengembangkan motor elektrifikasi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Budi Setiyadi, Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia atau Aismoli dukung program insentif kendaraan listrik dari pemerintah. Hal ini karena dengan bantuan tersebut perkembangan otomotif berbasis baterai dapat lebih cepat.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, saat ini sebanyak delapan perusahaan dengan 13 model telah memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen. Tak heran bila pihaknya tidak ingin kehilangan momentum.
“Aismoli akan menindaklanjuti sebaik mungkin dengan mendukung pelaksanaannya di lapangan. Kami tidak ingin kehilangan momen untuk turut serta dalam program ini,” tegasnya kemudian.
Sebelumnya diberitakan bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Lisrik Berbasis Baterai Roda Dua sudah diterbitkan. Di dalamnya mengatur banyak hal termasuk jumlah kendaraan yang diberikan bantuan.
Di pasal 4 poin 3 disampaikan bahwa program bantuan paling banyak 200.000 unit pada tahun anggaran 2023 dan paling banyak 600.000 unit untuk 2024.
Jumlah tersebut dinilai sudah cukup besar sehingga dapat membuat masyarakat membeli kendaraan listrik. Hal ini disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa harga KBLBB di Indonesia saat ini masih mahal bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah lebih jauh dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang ingin membelinya," tegas Menko Senin (20/03).
Sementara itu Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian menuturkan bantuan kendaraan roda dua elektrik bakal dibatasi. Nantinya setiap orang hanya berhak mendapatkan sekali saja.
Langkah tersebut dilakukan menyesuaikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta VIN (Vehicle Identification Number). Dengan demikian penyalurannya akan lebih merata.
“Dipastikan agar tepat sasaran kami sudah menyiapkan sebuah skema sesuai permintaan Kementerian Keuangan dan melibatkan beberapa lembaga termasuk perbankan,” katanya.
Di sisi lain ada beberapa syarat harus dipenuhi para manufaktur guna menerima insentif. Salah satunya mengenai TKDN pada sebuah motor.
“Sudah diproduksi di dalam negeri TKDN mencapai 40 persen atau lebih. Selain itu produsen yang unitnya mendapatkan bantuan tidak menaikkan harga hingga Desember 2023,” tutur Agung.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
07 Agustus 2025, 08:02 WIB
22 Juli 2025, 15:31 WIB
29 Mei 2025, 13:00 WIB
27 Mei 2025, 22:00 WIB
Terkini
18 Agustus 2025, 11:00 WIB
Mencuci helm premium ternyata tidak bisa sembarangan, terdapat beberapa perlakuan yang harus diperhatikan
18 Agustus 2025, 09:01 WIB
Wheelie Fun Bike ciptakan sepeda listrik dengan fungsi unik
18 Agustus 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid per Agustus 2025 relatif stabil, ada beberapa pendatang baru yang melantai di GIIAS 2025
18 Agustus 2025, 07:00 WIB
Penjualan Daihatsu Juli 2025 mengalami kenaikan hingga buat perusahaan jadi yang terlaris kedua di Indonesia
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia
17 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat
17 Agustus 2025, 13:00 WIB
Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu