Aismoli Dukung Program Insentif Kendaraan Listrik dari Pemerintah

Aismoli dukung program insentif kendaraan listrik yang diberikan oleh pemerintah guna mengembangkan motor elektrifikasi

Aismoli Dukung Program Insentif Kendaraan Listrik dari Pemerintah
Adi Hidayat

TRENOTO – Budi Setiyadi, Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia atau Aismoli dukung program insentif kendaraan listrik dari pemerintah. Hal ini karena dengan bantuan tersebut perkembangan otomotif berbasis baterai dapat lebih cepat.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, saat ini sebanyak delapan perusahaan dengan 13 model telah memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen. Tak heran bila pihaknya tidak ingin kehilangan momentum.

“Aismoli akan menindaklanjuti sebaik mungkin dengan mendukung pelaksanaannya di lapangan. Kami tidak ingin kehilangan momen untuk turut serta dalam program ini,” tegasnya kemudian.

Photo : TrenOto

Sebelumnya diberitakan bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Lisrik Berbasis Baterai Roda Dua sudah diterbitkan. Di dalamnya mengatur banyak hal termasuk jumlah kendaraan yang diberikan bantuan.

Di pasal 4 poin 3 disampaikan bahwa program bantuan paling banyak 200.000 unit pada tahun anggaran 2023 dan paling banyak 600.000 unit untuk 2024.

Baca juga : Daftar Harga Motor Listrik Penerima Subsidi Pemerintah

Jumlah tersebut dinilai sudah cukup besar sehingga dapat membuat masyarakat membeli kendaraan listrik. Hal ini disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa harga KBLBB di Indonesia saat ini masih mahal bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah lebih jauh dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang ingin membelinya," tegas Menko Senin (20/03).

Sementara itu Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian menuturkan bantuan kendaraan roda dua elektrik bakal dibatasi. Nantinya setiap orang hanya berhak mendapatkan sekali saja.

Langkah tersebut dilakukan menyesuaikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta VIN (Vehicle Identification Number). Dengan demikian penyalurannya akan lebih merata.

“Dipastikan agar tepat sasaran kami sudah menyiapkan sebuah skema sesuai permintaan Kementerian Keuangan dan melibatkan beberapa lembaga termasuk perbankan,” katanya.

Photo : Trenoto

Di sisi lain ada beberapa syarat harus dipenuhi para manufaktur guna menerima insentif. Salah satunya mengenai TKDN pada sebuah motor.

“Sudah diproduksi di dalam negeri TKDN mencapai 40 persen atau lebih. Selain itu produsen yang unitnya mendapatkan bantuan tidak menaikkan harga hingga Desember 2023,” tutur Agung.


Terkini

news
obell

Obell Dapat IMI Awards sebagai Juara Nasional Drift Pro 2 2025

Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift

mobil
Porsche Cayenne

Porsche Cayenne Turun Harga, Impor Utuh dari Malaysia

Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina Juli 2026, Solar dan Pertamax Turbo Turun

Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini

mobil
Toyota Hilux BEV

Toyota Hilux BEV Masih CBU Thailand, Harga Tembus Rp 1 M

Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas

otosport
Yamaha

Kata Bos Yamaha Usai Quartararo dan Rins Pergi di Akhir Musim

Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Juli 2026, Cek Jadwalnya

SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang

news
Ganjil genap Jakarta

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026

Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan

news
SIM Keliling Jakarta

Simak 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026

Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM