Honda Super One Diduga Terdaftar di RI, Nilai Jualnya Rp 257 Juta
03 Maret 2026, 18:00 WIB
Aturan pengujian baterai motor listrik dinilai perlu dibuat pemerintah agar memberikan keamanan ke konsumen
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Penggunaan motor listrik semakin masif di Indonesia. Kemudian para pabrikan juga menawarkan beragam Electric Vehicle (EV) ke konsumen.
Namun disebut-sebut masih banyak produsen kendaraan roda dua setrum yang enggan melakukan pengetesan keamanan baterai di laboratorium khusus.
Padahal langkah tersebut sangat diperlukan. Mengingat keamanan penampung daya menjadi hal krusial.
Apalagi saat ini banyak pihak yang sudah mulai memproduksi baterai secara mandiri. Baik dari pabrikan maupun perorangan.
“Banyak orang Indonesia yang pintar bisa membuat sendiri (baterai). Tetapi membuat dalam arti bisa berfungsi, namun dalam aspek keamanan mungkin kurang diperhatikan,” ungkap Budi Setiyadi, Ketua Umum Asosiasi Motor Listrik Indonesia (Aismoli) kepada KatadataOTO belum lama ini.
Lebih jauh Budi mengaku kalau mereka selalu diminta untuk meningkatkan kualitas maupun keamanan baterai motor listrik.
Kemudian jangan terlalu banyak teknologi yang digunakan. Artinya harus ada standardisasi mengenai penampung daya tersebut.
Oleh sebab itu Aismoli ingin pemerintah menggandeng Badan Standardisasi Nasional (BSN) guna meningkatkan keamanan baterai.
“Kita mendorong supaya pemerintah mungkin mulai meregulasi ada kewajiban baterai itu harus standardisasi serta dilakukan pengujian terkait masalah safety,” Budi melanjutkan.
Budi pun berharap dengan pemerintah mau membuat peraturan pengujian atau pengetesan penampung daya, maka produk yang ditawarkan ke konsumen semakin aman.
“Kalau (baterai buatan) pabrik mungkin lebih bagus. Kalau UMKM ini yang kemudian barangkali kurang memperhatikan aspek safety,” tegas Budi.
Sebagai informasi memang sebelumnya dikabarkan masih banyak pabrikan motor listrik tidak mau melakukan pengujian komprehensif di laboratorium khusus.
“Saya tidak bisa sebut (nama) produk. Tetapi terus terang APM (Agen Pemegang Merek) penjual motor mostly bilang, kan tidak wajib (uji keamanan baterai EV),” kata Prov. Dr. rer. nat. Evvy Kartini, Founder National Battery Research Institute di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dia melanjutkan, dahulu salah satu alasannya adalah tidak ada laboratorium pengujian baterai yang dapat digunakan.
Pihaknya menyebut seiring berjalannya waktu, laboratorium dimaksud akhirnya dibangun untuk mengakomodir kebutuhan pengujian baterai khusus motor listrik.
“Tetapi ketika kita endorse, mereka untuk mengetes alasannya mahal dan lain-lain. Kalau kita bicara nyawa, tidak ada mahal,” pungkas Prof. Evvy.
Ia turut menyorot pada motor listrik dengan baterai-baterai dari Cina tidak dapat menyuguhkan performa seperti seharusnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Maret 2026, 18:00 WIB
03 Maret 2026, 12:34 WIB
19 Februari 2026, 16:27 WIB
19 Februari 2026, 09:00 WIB
18 Februari 2026, 19:00 WIB
Terkini
04 Maret 2026, 15:00 WIB
Pertamina memastikan pasokan BBM di Tanah Air saat libur mudik Lebaran 2026 tetap aman untuk masyarakat
04 Maret 2026, 14:00 WIB
Kehadiran Yamaha Fazzio Special Edition membuat opsi motor matic murah di Tanah Air kian beragam di bulan ini
04 Maret 2026, 11:00 WIB
Haka Auto menilai bahwa insentif sudah bukan sesuatu yang dibutuhkan untuk mengembangkan pasar Ev di Tanah Air
04 Maret 2026, 10:00 WIB
Honda City Hatchback sudah tak disuplai ke diler-diler, PT HPM sebut mulai ada perubahan minat konsumen
04 Maret 2026, 08:06 WIB
Kemudahaan ini diharapkan bisa mendorong ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka
04 Maret 2026, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara bisa melalui banyak cara, seperti dengan mendatangi SIM keliling Bandung
04 Maret 2026, 06:00 WIB
Alternatif buat melayani perpanjangan di samping Satpas, SIM keliling Jakarta disebar di lima lokasi berbeda
03 Maret 2026, 18:00 WIB
Mobil listrik Honda Super One diyakini kuat jadi EV teranyar dari PT HPM yang masuk Indonesia tahun ini