Tanpa Subsidi, Permintaan Motor Listrik Bisa Meningkat Kembali
12 Januari 2026, 10:00 WIB
Pemerintah akhirnya mengungkapkan kalau ada delapan pabrikan yang akan menerima subsidi motor listrik
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Pemerintah akhirnya menambah jumlah produsen penerima subsidi motor listrik. Hal itu dikatakan Taufiek Bawazier, Dirjen Ilmate (Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika) Kemenperin Pada Senin (20/3).
Menurutnya sekarang sudah ada beberapa manufaktur yang memenuhi syarat menerima insentif kendaraan roda dua elektrik.
“Saat ini terdapat delapan pabrikan dan 13 model bakal menyerapnya,” ujar Taufiek ketika jumpa pers.
Sekadar informasi subsidi motor listrik yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp7 juta per unit. Kebijakan tersebut nantinya berlaku dua tahun, yakni pada 2023 juga 2024.
Dengan begitu langkah ini diharapkan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan konvensional ke ramah lingkungan. Kemudian mengurangi emisi gas buang.
Selain itu pembelian listrik juga meningkat dibanding sebelumnya sehingga bisa memberikan pemasukan kepada negara. Demikian pula ketergantungan terhadap BBM berkurang.
Kemudian agar harga motor listrik bisa lebih terjangkau. Sebab beberapa waktu belakangan pemerintah menilai banderol dari kendaraan setrum jauh dari jangkauan sebagian besar masyarakat.
Sementara Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian menuturkan bantuan kendaraan roda dua elektrik bakal dibatasi. Nantinya setiap orang hanya berhak mendapatkan sekali saja.
Langkah tersebut dilakukan menyesuaikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta VIN (Vehicle Identification Number). Dengan demikian penyalurannya akan lebih merata.
“Dipastikan agar tepat sasaran kami sudah menyiapkan sebuah skema sesuai permintaan Kementerian Keuangan dan melibatkan beberapa lembaga termasuk perbankan,” katanya.
Di sisi lain ada beberapa syarat harus dipenuhi para manufaktur guna menerima insentif. Salah satunya mengenai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
“Sudah diproduksi di dalam negeri TKDN mencapai 40 persen atau lebih. Selain itu produsen yang unitnya mendapatkan bantuan tidak menaikkan harga hingga Desember 2023,” tutur Agung.
Targetnya subsidi motor listrik hanya untuk 200 ribu unit. Sedangkan konversi dari kendaraan konvensional mencapai 50 ribu kendaraan, harapannya ada 250 ribu kendaraan roda dua ramah lingkungan pada akhir tahun
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Januari 2026, 10:00 WIB
07 Januari 2026, 10:00 WIB
02 Januari 2026, 13:38 WIB
31 Desember 2025, 12:00 WIB
17 Desember 2025, 22:00 WIB
Terkini
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan SIM keliling Bandung hadir di dua lokasi berbeda agar lebih mudah ditemukan masyarakat