Polda Metro Jaya Siapkan Strategi Hadapi Arus Balik Libur Nataru
30 Desember 2025, 07:00 WIB
Libur Natal dan tahun baru 2022 akan dijaga dengan aturan perjalanan yang lebih ketat dibandingkan sebelumnya
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022 tampaknya masih akan menjadi sesuatu yang menjemukan. Pasalnya, Pemerintah akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia guna mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
Dengan PPKM level 3 maka aturan perjalanan saat Nataru akan sangat ketat guna memastikan tidak terjadi kerumunan. Berikut adalah yang harus diperhatikan bila hendak berpergian saat libur Nataru 2022.
Dalam Nataru 2022, seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan. Salah satu persyarakat utama adalah membawa Surat Keluar Masuk (SKM). Surat tersebut nantinya akan diperiksa pada sejumlah akses keluar masuk wilayah.
Bila tidak memiliki SKM, maka mereka akan diwajibkan melakukan tes antigen untuk memastikan kesehatan. Bila hasilnya negatif, maka mereka berhak melanjutkan perjalanan.
Beberapa wilayah khususnya tempat wisata dipastikan akan memberlakukan aturan pembatasan ganjil-genap. Langkah ini dilakukan agar dapat menekan mobilitas warga yang hendak melakukan perjalanan khususnya di lokasi wisata.
Selama penerapan PPKM level 3, sejumlah aturan tambahan akan diberlakukan khususnya untuk transportasi umum. Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin sebelum membeli tiket.
Khusus pengguna transportasi udara dan laut, masyarakat juga harus bisa menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif. Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi risiko terjadinya penularan covid-19 di daerah tujuan.
Penyebaran vaksin di Indonesia saat ini terbilang cukup merata. Hingga berita ini dibuat, sudah ada lebih dari 138 juta orang yang mendapatkan vaksin pertama. Sementara jumlah penerima vaksin kedua sudah lebih dari 94 juta orang. Untuk vaksin ketiga, saat ini sudah mencapai 1.2 juta orang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
30 Desember 2025, 07:00 WIB
24 Desember 2025, 08:00 WIB
23 Desember 2025, 19:00 WIB
22 Desember 2025, 18:29 WIB
22 Desember 2025, 17:00 WIB
Terkini
27 Juli 2026, 14:14 WIB
GIIAS 2026 bakal jadi panggung perdana BAIC T1 debut di pasar Indonesia, simak deretan keunggulannya
27 Juli 2026, 06:39 WIB
SIM keliling Bandung bisa memudahkan Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara untuk golongan A dan C
27 Juli 2026, 06:38 WIB
Tersebar di lima lokasi berbeda, berikut informasi tempat, persyaratan dan biaya SIM keliling Jakarta
27 Juli 2026, 06:00 WIB
KadatadataOTO merangkum jadwal dan lokasi ganjil genap Jakarta hari ini lengkap hingga gerbang tolnya
26 Juli 2026, 22:05 WIB
IDRS ingin meningkatkan standar keselamatan pengujian pada setiap motor baru yang ada dipasarkan di Tanah Air
26 Juli 2026, 16:28 WIB
Apabila dikembangkan di masa mendatang, Geely membuka peluang menghadirkan Lynk & Co ke pasar Indonesia
25 Juli 2026, 22:44 WIB
Toyota terus menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan vokasi dengan menyumbangkan mesin mobil
25 Juli 2026, 22:43 WIB
Penjualan mobil tampak kembali pulih di Juni 2026, Kemenperin yakin bisa tembus 1 juta unit di akhir 2026