Syarat Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Libur Natal dan tahun baru 2022 akan dijaga dengan aturan perjalanan yang lebih ketat dibandingkan sebelumnya

Syarat Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Adi Hidayat

TRENOTO – Libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022 tampaknya masih akan menjadi sesuatu yang menjemukan. Pasalnya, Pemerintah akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia guna mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

Dengan PPKM level 3 maka aturan perjalanan saat Nataru akan sangat ketat guna memastikan tidak terjadi kerumunan. Berikut adalah yang harus diperhatikan bila hendak berpergian saat libur Nataru 2022.

Aturan Perjalanan Nataru 2022

Photo : Trenoto

Dalam Nataru 2022, seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan. Salah satu persyarakat utama adalah membawa Surat Keluar Masuk (SKM). Surat tersebut nantinya akan diperiksa pada sejumlah akses keluar masuk wilayah.

Bila tidak memiliki SKM, maka mereka akan diwajibkan melakukan tes antigen untuk memastikan kesehatan. Bila hasilnya negatif, maka mereka berhak melanjutkan perjalanan.

Beberapa wilayah khususnya tempat wisata dipastikan akan memberlakukan aturan pembatasan ganjil-genap. Langkah ini dilakukan agar dapat menekan mobilitas warga yang hendak melakukan perjalanan khususnya di lokasi wisata.

Wajib Vaksin

Photo : Trenoto

Selama penerapan PPKM level 3, sejumlah aturan tambahan akan diberlakukan khususnya untuk transportasi umum. Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin sebelum membeli tiket.

Khusus pengguna transportasi udara dan laut, masyarakat juga harus bisa menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif. Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi risiko terjadinya penularan covid-19 di daerah tujuan.

Penyebaran vaksin di Indonesia saat ini terbilang cukup merata. Hingga berita ini dibuat, sudah ada lebih dari 138 juta orang yang mendapatkan vaksin pertama. Sementara jumlah penerima vaksin kedua sudah lebih dari 94 juta orang. Untuk vaksin ketiga, saat ini sudah mencapai 1.2 juta orang.


Terkini

mobil
BAIC T1

BAIC T1, Rival Kuat EV Kompak Bertabur Fitur Premium

GIIAS 2026 bakal jadi panggung perdana BAIC T1 debut di pasar Indonesia, simak deretan keunggulannya

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 27 Juli 2026, Beroperasi Sejak Pagi

SIM keliling Bandung bisa memudahkan Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara untuk golongan A dan C

mobil
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 27 Juli 2026

Tersebar di lima lokasi berbeda, berikut informasi tempat, persyaratan dan biaya SIM keliling Jakarta

news
Ganjil Genap Jakarta

Cek Lagi Titik Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 27 Juli 2026

KadatadataOTO merangkum jadwal dan lokasi ganjil genap Jakarta hari ini lengkap hingga gerbang tolnya

motor
Motor Baru

IDRS Tawarkan Program Pengujian Motor Baru Pakai Standar PBB

IDRS ingin meningkatkan standar keselamatan pengujian pada setiap motor baru yang ada dipasarkan di Tanah Air

mobil
Lynk & Co

Geely Buka Peluang Bawa Lynk & Co ke Indonesia

Apabila dikembangkan di masa mendatang, Geely membuka peluang menghadirkan Lynk & Co ke pasar Indonesia

mobil
Toyota

Setelah Lombok, Toyota Perkuat Pendidikan Vokasi di Bali

Toyota terus menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan vokasi dengan menyumbangkan mesin mobil

mobil
Penjualan Mobil Baru

Kemenperin Yakin Penjualan Mobil 2026 Tembus 1 Juta Unit

Penjualan mobil tampak kembali pulih di Juni 2026, Kemenperin yakin bisa tembus 1 juta unit di akhir 2026