Wholesales Motor Baru Juli 2026 Melonjak, Sentuh 600 Ribu Unit
13 Agustus 2026, 07:00 WIB
IDRS ingin meningkatkan standar keselamatan pengujian pada setiap motor baru yang ada dipasarkan di Tanah Air
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pengguna sepeda motor di Indonesia terus meningkat. Hal tersebut mendorong beberapa pihak untuk memperhatikan keselamatan para pengendara.
Seperti yang tengah dilakukan oleh Indonesia Road Safety Rating (IDRS) melalui subprogram Indonesia Motorcycle Assessment Program (ID-MAP).
Dalam waktu dekat, mereka akan melakukan proses pembaruan dan pengembangan protokol asesmen untuk pengujian motor baru di Tanah Air.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan protokol penilaian keselamatan transportasi selalu relevan serta adaptif, terhadap perkembangan teknologi maupun kondisi riil lalu lintas di Tanah Air.
Lebih jauh disebutkan, inisiatif pengembangan protokol ini mengacu pada Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK) Pilar Ketiga (Kendaraan yang Laik Jalan).
Menargetkan seluruh motor baru di Indonesia, telah memenuhi standar uji internasional berbasis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau UN Regulation pada 2030.
“UN Regulation adalah standar uji paling mendasar yang didesain sedemikian rupa agar dapat dipenuhi oleh setiap negara anggota PBB,” ungkap Adrianto Sugiarto Wiyono, Ketua Program IDRS, dalam keterangan resmi, Minggu (26/07).
Dia menuturkan bahwa, UN Regulation merupakan acuan dasar sangat krusial dalam peta jalan keselamatan kendaraan global.
Rian menilai pendekatan tersebut selaras dengan prinsip dari PBB, yaitu leaving no one behind (LNOB).
“Di mana setiap negara memiliki pijakan minimum yang sama dalam menjamin keselamatan para pengguna motor,” lanjut dia.
Ia turut menegaskan bahwa pengujian terhadap motor baru di Indonesia, wajib mengikuti apa yang telah ditetapkan di UN Regulation.
Nantinya hasil dari pengujian dasar ini, akan menjadi landasan bagi pengembangan protokol asesmen ID-MAP yang lebih komprehensif di masa depan.
“Protokol asesmen ke depan tidak boleh berhenti hanya sebatas memenuhi standar UNR,” tegas Rian.
IDRS pun ingin melangkah lebih jauh lagi. Kemudian menetapkan standar keselamatan lebih tinggi dari regulasi dasar PBB.
Sehingga IDRS mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, terkhusus pengendara motor di dalam negeri.
Melalui pengembangan protokol ID-MAP ini, IDRS berkomitmen untuk terus mendorong industri otomotif dan pemangku kepentingan transportasi di Indonesia menciptakan ekosistem berkendara lebih aman, terukur serta berstandar internasional.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Agustus 2026, 07:00 WIB
10 Juli 2026, 11:00 WIB
28 Juni 2026, 11:00 WIB
26 Juni 2026, 09:00 WIB
11 Juni 2026, 09:30 WIB
Terkini
03 September 2026, 09:00 WIB
Jika dilihat Marc Marquez memang belum pernah menyelesaikan satu pun balapan di Sirkuit Mandalika, Lombok
03 September 2026, 07:00 WIB
Pemberian insentif motor listrik masih belum menemui kepastian di September 2026, Kementerian ESDM buka suara
03 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa dimanfaatkan jika Anda ingin memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara hari ini
03 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, berikut lokasinya
03 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini kembali dimulai sejak pukul 06.00 WIB dan sistem hadir kembali sore 16.00 WIB
02 September 2026, 19:52 WIB
Pertamina menaikan harga BBM jenis Pertamax Green menjadi Rp 19.150 per liter yang berlaku mulai hari ini
02 September 2026, 15:00 WIB
Lombardi Auto Indonesia kembali menghadirkan inovasi terbarunya melalui unit Toyota HiAce Premio Ultimate
02 September 2026, 13:23 WIB
Belum lama ini Kaspersky melaporkan bahwa, head unit android yang ada pada mobil berpotensi diserang malware