Syarat Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Libur Natal dan tahun baru 2022 akan dijaga dengan aturan perjalanan yang lebih ketat dibandingkan sebelumnya

Syarat Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru 2022

TRENOTO – Libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022 tampaknya masih akan menjadi sesuatu yang menjemukan. Pasalnya, Pemerintah akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia guna mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

Dengan PPKM level 3 maka aturan perjalanan saat Nataru akan sangat ketat guna memastikan tidak terjadi kerumunan. Berikut adalah yang harus diperhatikan bila hendak berpergian saat libur Nataru 2022.

Aturan Perjalanan Nataru 2022

Photo : Trenoto

Dalam Nataru 2022, seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan. Salah satu persyarakat utama adalah membawa Surat Keluar Masuk (SKM). Surat tersebut nantinya akan diperiksa pada sejumlah akses keluar masuk wilayah.

Bila tidak memiliki SKM, maka mereka akan diwajibkan melakukan tes antigen untuk memastikan kesehatan. Bila hasilnya negatif, maka mereka berhak melanjutkan perjalanan.

Beberapa wilayah khususnya tempat wisata dipastikan akan memberlakukan aturan pembatasan ganjil-genap. Langkah ini dilakukan agar dapat menekan mobilitas warga yang hendak melakukan perjalanan khususnya di lokasi wisata.

Wajib Vaksin

Photo : Trenoto

Selama penerapan PPKM level 3, sejumlah aturan tambahan akan diberlakukan khususnya untuk transportasi umum. Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin sebelum membeli tiket.

Khusus pengguna transportasi udara dan laut, masyarakat juga harus bisa menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif. Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi risiko terjadinya penularan covid-19 di daerah tujuan.

Penyebaran vaksin di Indonesia saat ini terbilang cukup merata. Hingga berita ini dibuat, sudah ada lebih dari 138 juta orang yang mendapatkan vaksin pertama. Sementara jumlah penerima vaksin kedua sudah lebih dari 94 juta orang. Untuk vaksin ketiga, saat ini sudah mencapai 1.2 juta orang.


Terkini

motor
Opsen PKB dan PPN 12 Persen Bikin Industri Motor Menjerit

Opsen PKB dan PPN 12 Persen Bikin Industri Motor Menjerit

Kebijakan opsen PKB serta PPN 12 persen yang bakal diterapkan awal 2025 diprediksi memberatkan industri motor

mobil
Indomobil Group Bakal Sediakan Mobil Listrik Bagi PLN Icon Plus

Indomobil Group Bakal Sediakan Mobil Listrik Bagi PLN Icon Plus

Indomobil Group baru saja menjalin kerja sama untuk menyediakan berbagai mobil listrik bagi PLN Icon Plus

otosport
Federal Oil

Federal Oil Sambut Kedatangan Fermin Aldeguer di Gresini Racing

Federal Oil menyambut kedatangan pembalap baru di tim Gresini Racing untuk beraksi di musim balap MotoGP 2025

mobil
Toyota bZ7 Concept Debut, Prius Listrik yang Pakai Baterai BYD

Toyota bZ7 Concept Debut, Prius Listrik yang Pakai Baterai BYD

Begini tampilan mobil konsep Toyota bZ7 yang debut di China, penggerak sampai baterainya disuplai oleh BYD

mobil
Neta Sebut Bangun Diler di Pluit Potensial

Diler Neta di Pluit Disebut Memiliki Potensi, Target 50 Unit Sebulan

Jadi sasaran sejumlah manufaktur otomotif China, Neta mengungkapkan mengapa area Pluit terbilang potensial

mobil
Hyundai Ioniq 9

Hyundai Ioniq 9 Diperkenalkan, Jakarta - Yogyakarta Tanpa Charge

Punya kapasitas baterai lebih besar dari saudaranya Kia EV9, Hyundai Ioniq 9 tawarkan daya jelajah 620 km

mobil
Neta Resmikan Diler Pluit

Neta Resmikan Diler 3S Baru di Kawasan Pluit

Menjangkau konsumen di kawasan Jakarta Utara, berikut fasilitas yang ditawarkan diler baru Neta di Pluit

mobil
New Hyundai Tucson Resmi Meluncur, Usung Mesin Turbo Hybrid

New Hyundai Tucson Resmi Meluncur, Usung Mesin Turbo Hybrid

New Hyundai Tucson akhirnya diluncurkan buat pasar Indonesia, mobil tersebut dijual mulai Rp 632 jutaan