Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Polres Cirebon siapkan kamera ETLE di 6 ruas jalan utama untuk tingkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Polres Cirebon Kota, Jawa Barat akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dengan menggunakan 10 kamera CCTV. Kamera-kamera tersebut sudah dipasang dan siap untuk segera digunakan.
Polres Cirebon siapkan kamera ETLE di 6 ruas jalan utama yang merupakan pusat kegiatan masyarakat. Jalan-jalan itu adalah Pertigaan Krucuk Jalan siliwangi, Perempatan Alun-alun Kejaksaan, Perempatan Jalan Karanggetas (Asia), Perempatan Jalan Cipto Mangunkusumo (Latpri), Perempatan Gunungsari dan Perempatan Perumnas.
“Dari 10 kamera CCTV ada 6 kamera E-Tilang yang kami operasikan untuk memantau pergerakan pengguna jalan sekaligus merekam sejumlah pelanggaran serta 10 kamera pemantau,” ungkap AKBP M. Fahri Siregar, Kapolres Cirebon Kota beberapa waktu lalu.
Ia melanjutkan, kesepuluh kamera tersebut sudah terhubung melalui jaringan, hasil dari pantauan di setiap kamera ETLE bisa dilihat di ruang kontrol Traffic Management Center (TMC) di Mako Polres Cirebon Kota.
“Nantinya ada operator dari personil satuan lalu lintas Polres Ciko, sebanyak 6 orang yang sudah dilatih. Operator ini bergantian mengawasi CCTV di ruang TMC selama 1×24,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, sistem penindakan tilang elektronik akan langsung tercatat di kamera ETLE kemudian masuk data TMC dengan tindakan validasi. Setelah dinyatakan valid, lembaran tilang beserta blanko konfirmasi dicetak kemudian dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan lewat kantor pos.
“Pelanggaran lalu lintas akan tercatat secara elektronik serta buktinya dikirimkan kepada alamat pemilik kendaraan. Pemilik kendaraan memiliki waktu 14 hari untuk konfirmasi sebelum nantinya terblokir bila terlambat konfirmasi,” terangnya.
Tilang Elektronik sejauh ini telah terbukti efektif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Pasalnya masyarakat menjadi merasa diawasi selama 24 jam oleh pihak kepolisian sehingga mengurungkan niat untuk melakukan pelanggaran.
Tak hanya itu, masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran juga menjadi lebih mudah terdata. Polda Jawa Tengah misalnya, telah berhasil merekam sebanyak 90.524 pelanggar lalu lintas sepanjang Januari 2022.
Besarnya jumlah ini pun membuat Polda Jawa Tengah terus melakukan penambahan titik tilang elektronik di wilayah hukumnya. Satlantas Polres Wonogiri adalah salah satu yang berencana menambah lokasi ETLE.
Saat ini mereka baru memiliki 1 unit kamera ETLE dan berharap bisa menambah unit. Dengan demikian jangkauan pengawasan bisa menjadi lebih luas khususnya di daerah-daerah padat serta kerap terjadi pelanggaran.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
10 September 2026, 07:00 WIB
Honda kian menjauh dari urutan lima besar merek mobil terlaris Agustus 2026, Toyota masih kokoh diikuti Daihatsu
10 September 2026, 06:24 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi opsi paling relevan agar mengurus dokumen berkendara jadi lebih mudah
10 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan masa berlaku kartu yang masih aktif, berikut biayanya
09 September 2026, 22:00 WIB
AiMOGA mulai memamerkan robot andalannya untuk masyarakat Indonesia dengan berbekal teknologi inovatifnya
09 September 2026, 21:00 WIB
Bulega resmi meninggalkan WSBK mulai musim depan dan masuk ke dalam susunan sementara pembalap MotoGP 2027
09 September 2026, 20:17 WIB
Daihatsu menorehkan catatan positif pada Agustus 2026, penjualan mobil baru mereka ditopang oleh Gran Max
09 September 2026, 20:14 WIB
Wuling berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen di Indonesia yang membeli mobil mereka
09 September 2026, 09:00 WIB
Marc Marquez dipastikan akan melanjutkan tren positifnyan saat melakoni MotoGP San Marino 2026 di akhir pekan