Ganjil Genap Tol Trans Jawa akan Diawasi Kamera ETLE
18 Maret 2024, 07:30 WIB
Polres Cirebon siapkan kamera ETLE di 6 ruas jalan utama untuk tingkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Polres Cirebon Kota, Jawa Barat akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dengan menggunakan 10 kamera CCTV. Kamera-kamera tersebut sudah dipasang dan siap untuk segera digunakan.
Polres Cirebon siapkan kamera ETLE di 6 ruas jalan utama yang merupakan pusat kegiatan masyarakat. Jalan-jalan itu adalah Pertigaan Krucuk Jalan siliwangi, Perempatan Alun-alun Kejaksaan, Perempatan Jalan Karanggetas (Asia), Perempatan Jalan Cipto Mangunkusumo (Latpri), Perempatan Gunungsari dan Perempatan Perumnas.
“Dari 10 kamera CCTV ada 6 kamera E-Tilang yang kami operasikan untuk memantau pergerakan pengguna jalan sekaligus merekam sejumlah pelanggaran serta 10 kamera pemantau,” ungkap AKBP M. Fahri Siregar, Kapolres Cirebon Kota beberapa waktu lalu.
Ia melanjutkan, kesepuluh kamera tersebut sudah terhubung melalui jaringan, hasil dari pantauan di setiap kamera ETLE bisa dilihat di ruang kontrol Traffic Management Center (TMC) di Mako Polres Cirebon Kota.
“Nantinya ada operator dari personil satuan lalu lintas Polres Ciko, sebanyak 6 orang yang sudah dilatih. Operator ini bergantian mengawasi CCTV di ruang TMC selama 1×24,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, sistem penindakan tilang elektronik akan langsung tercatat di kamera ETLE kemudian masuk data TMC dengan tindakan validasi. Setelah dinyatakan valid, lembaran tilang beserta blanko konfirmasi dicetak kemudian dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan lewat kantor pos.
“Pelanggaran lalu lintas akan tercatat secara elektronik serta buktinya dikirimkan kepada alamat pemilik kendaraan. Pemilik kendaraan memiliki waktu 14 hari untuk konfirmasi sebelum nantinya terblokir bila terlambat konfirmasi,” terangnya.
Tilang Elektronik sejauh ini telah terbukti efektif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Pasalnya masyarakat menjadi merasa diawasi selama 24 jam oleh pihak kepolisian sehingga mengurungkan niat untuk melakukan pelanggaran.
Tak hanya itu, masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran juga menjadi lebih mudah terdata. Polda Jawa Tengah misalnya, telah berhasil merekam sebanyak 90.524 pelanggar lalu lintas sepanjang Januari 2022.
Besarnya jumlah ini pun membuat Polda Jawa Tengah terus melakukan penambahan titik tilang elektronik di wilayah hukumnya. Satlantas Polres Wonogiri adalah salah satu yang berencana menambah lokasi ETLE.
Saat ini mereka baru memiliki 1 unit kamera ETLE dan berharap bisa menambah unit. Dengan demikian jangkauan pengawasan bisa menjadi lebih luas khususnya di daerah-daerah padat serta kerap terjadi pelanggaran.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
18 Maret 2024, 07:30 WIB
14 November 2023, 10:27 WIB
26 September 2023, 10:00 WIB
06 Juli 2023, 12:43 WIB
20 Mei 2023, 08:53 WIB
Terkini
29 April 2024, 15:00 WIB
Hanya fokus memasarkan kendaraan listrik murni, ini prediksi mobil BYD yang masuk Indonesia tahun ini
29 April 2024, 14:00 WIB
Marc Marquez akhirnya berhasil meraih podium perdananya bersama Ducati dalam balapan MotoGP Spanyol 2024
29 April 2024, 13:00 WIB
Daihatsu mengungkapkan bahwa dampak kenaikan suku bunga BI masih belum bisa dirasakan dalam waktu dekat
29 April 2024, 12:00 WIB
Jaecoo J7 jadi salah satu model yang akan hadir di Tanah Air, Chery boyong 3 PHEV baru di Beijing Auto Show
29 April 2024, 11:00 WIB
Daihatsu dan Seva berikan tips beli mobil pertama yang menekankan bahwa kendaraan tak harus tiga baris
29 April 2024, 10:00 WIB
Penjualan Toyota global tahun fiskal 2023 berhasil menyentuh angka 11 juga unit dan menjadi rekor baru
29 April 2024, 09:00 WIB
Menurut PT Wahana Makmur Sejati, Honda Stylo 160 berwarna Royal Green paling dicari konsumen di Jakarta
29 April 2024, 08:00 WIB
Francesco Bagnaia berhasil memperbaiki posisinya di klasemen MotoGP 2024 usai meraih kemenangan di Spanyol