Korlantas Hadirkan Aplikasi Baru untuk Perkuat Tilang ETLE
06 November 2024, 23:52 WIB
Polres Cirebon siapkan kamera ETLE di 6 ruas jalan utama untuk tingkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Polres Cirebon Kota, Jawa Barat akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dengan menggunakan 10 kamera CCTV. Kamera-kamera tersebut sudah dipasang dan siap untuk segera digunakan.
Polres Cirebon siapkan kamera ETLE di 6 ruas jalan utama yang merupakan pusat kegiatan masyarakat. Jalan-jalan itu adalah Pertigaan Krucuk Jalan siliwangi, Perempatan Alun-alun Kejaksaan, Perempatan Jalan Karanggetas (Asia), Perempatan Jalan Cipto Mangunkusumo (Latpri), Perempatan Gunungsari dan Perempatan Perumnas.
“Dari 10 kamera CCTV ada 6 kamera E-Tilang yang kami operasikan untuk memantau pergerakan pengguna jalan sekaligus merekam sejumlah pelanggaran serta 10 kamera pemantau,” ungkap AKBP M. Fahri Siregar, Kapolres Cirebon Kota beberapa waktu lalu.
Ia melanjutkan, kesepuluh kamera tersebut sudah terhubung melalui jaringan, hasil dari pantauan di setiap kamera ETLE bisa dilihat di ruang kontrol Traffic Management Center (TMC) di Mako Polres Cirebon Kota.
“Nantinya ada operator dari personil satuan lalu lintas Polres Ciko, sebanyak 6 orang yang sudah dilatih. Operator ini bergantian mengawasi CCTV di ruang TMC selama 1×24,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, sistem penindakan tilang elektronik akan langsung tercatat di kamera ETLE kemudian masuk data TMC dengan tindakan validasi. Setelah dinyatakan valid, lembaran tilang beserta blanko konfirmasi dicetak kemudian dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan lewat kantor pos.
“Pelanggaran lalu lintas akan tercatat secara elektronik serta buktinya dikirimkan kepada alamat pemilik kendaraan. Pemilik kendaraan memiliki waktu 14 hari untuk konfirmasi sebelum nantinya terblokir bila terlambat konfirmasi,” terangnya.
Tilang Elektronik sejauh ini telah terbukti efektif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Pasalnya masyarakat menjadi merasa diawasi selama 24 jam oleh pihak kepolisian sehingga mengurungkan niat untuk melakukan pelanggaran.
Tak hanya itu, masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran juga menjadi lebih mudah terdata. Polda Jawa Tengah misalnya, telah berhasil merekam sebanyak 90.524 pelanggar lalu lintas sepanjang Januari 2022.
Besarnya jumlah ini pun membuat Polda Jawa Tengah terus melakukan penambahan titik tilang elektronik di wilayah hukumnya. Satlantas Polres Wonogiri adalah salah satu yang berencana menambah lokasi ETLE.
Saat ini mereka baru memiliki 1 unit kamera ETLE dan berharap bisa menambah unit. Dengan demikian jangkauan pengawasan bisa menjadi lebih luas khususnya di daerah-daerah padat serta kerap terjadi pelanggaran.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
06 November 2024, 23:52 WIB
28 Oktober 2024, 22:00 WIB
12 September 2024, 22:00 WIB
08 Juli 2024, 07:00 WIB
13 Juni 2024, 17:00 WIB
Terkini
14 November 2024, 12:00 WIB
Bocoran harga Hyundai Tucson mulai disebar oleh para tenaga penjual yang menawarkan kepada para pelanggan
14 November 2024, 11:00 WIB
Baru-baru ini BYD Denza D9 berpelat nomor B 1278 LKX tertangkap kamera sedang melintas di sebuah jalanan
14 November 2024, 10:00 WIB
Pertumbuhan elektrifikasi di segmen premium lambat, Mercedes-Benz tunggu waktu tepat sebelum jual mobil hybrid
14 November 2024, 09:00 WIB
Pemerintah disarankan membuat Rest Area khusus sopir truk, agar mereka bisa beristirahat dengan maksimal
14 November 2024, 08:00 WIB
Kementerian Perhubungan siap pakai teknologi baru guna kurangi risiko kecelakaan seperti di tol Cipularang
14 November 2024, 07:00 WIB
Merasakan performa serta fitur unggulan Hyundai Ioniq 5 N di sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat
14 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 14 November 2024 diawasi ketat oleh pihak kepolisian dengan dukungan dari kamera ETLE
14 November 2024, 06:00 WIB
Pemilik SIM A dan C bisa manfaatkan layanan tersebut, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini