Polda Metro Jaya Akan Tambah 40 Kamera ETLE Mobile di 2025
19 Januari 2025, 06:30 WIB
Polres Cirebon siapkan kamera ETLE di 6 ruas jalan utama untuk tingkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Polres Cirebon Kota, Jawa Barat akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dengan menggunakan 10 kamera CCTV. Kamera-kamera tersebut sudah dipasang dan siap untuk segera digunakan.
Polres Cirebon siapkan kamera ETLE di 6 ruas jalan utama yang merupakan pusat kegiatan masyarakat. Jalan-jalan itu adalah Pertigaan Krucuk Jalan siliwangi, Perempatan Alun-alun Kejaksaan, Perempatan Jalan Karanggetas (Asia), Perempatan Jalan Cipto Mangunkusumo (Latpri), Perempatan Gunungsari dan Perempatan Perumnas.
“Dari 10 kamera CCTV ada 6 kamera E-Tilang yang kami operasikan untuk memantau pergerakan pengguna jalan sekaligus merekam sejumlah pelanggaran serta 10 kamera pemantau,” ungkap AKBP M. Fahri Siregar, Kapolres Cirebon Kota beberapa waktu lalu.
Ia melanjutkan, kesepuluh kamera tersebut sudah terhubung melalui jaringan, hasil dari pantauan di setiap kamera ETLE bisa dilihat di ruang kontrol Traffic Management Center (TMC) di Mako Polres Cirebon Kota.
“Nantinya ada operator dari personil satuan lalu lintas Polres Ciko, sebanyak 6 orang yang sudah dilatih. Operator ini bergantian mengawasi CCTV di ruang TMC selama 1×24,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, sistem penindakan tilang elektronik akan langsung tercatat di kamera ETLE kemudian masuk data TMC dengan tindakan validasi. Setelah dinyatakan valid, lembaran tilang beserta blanko konfirmasi dicetak kemudian dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan lewat kantor pos.
“Pelanggaran lalu lintas akan tercatat secara elektronik serta buktinya dikirimkan kepada alamat pemilik kendaraan. Pemilik kendaraan memiliki waktu 14 hari untuk konfirmasi sebelum nantinya terblokir bila terlambat konfirmasi,” terangnya.
Tilang Elektronik sejauh ini telah terbukti efektif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Pasalnya masyarakat menjadi merasa diawasi selama 24 jam oleh pihak kepolisian sehingga mengurungkan niat untuk melakukan pelanggaran.
Tak hanya itu, masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran juga menjadi lebih mudah terdata. Polda Jawa Tengah misalnya, telah berhasil merekam sebanyak 90.524 pelanggar lalu lintas sepanjang Januari 2022.
Besarnya jumlah ini pun membuat Polda Jawa Tengah terus melakukan penambahan titik tilang elektronik di wilayah hukumnya. Satlantas Polres Wonogiri adalah salah satu yang berencana menambah lokasi ETLE.
Saat ini mereka baru memiliki 1 unit kamera ETLE dan berharap bisa menambah unit. Dengan demikian jangkauan pengawasan bisa menjadi lebih luas khususnya di daerah-daerah padat serta kerap terjadi pelanggaran.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Januari 2025, 06:30 WIB
04 Desember 2024, 12:00 WIB
06 November 2024, 23:52 WIB
28 Oktober 2024, 22:00 WIB
12 September 2024, 22:00 WIB
Terkini
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada