Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Polres Cirebon siapkan kamera ETLE di 6 ruas jalan utama untuk tingkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Polres Cirebon Kota, Jawa Barat akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dengan menggunakan 10 kamera CCTV. Kamera-kamera tersebut sudah dipasang dan siap untuk segera digunakan.
Polres Cirebon siapkan kamera ETLE di 6 ruas jalan utama yang merupakan pusat kegiatan masyarakat. Jalan-jalan itu adalah Pertigaan Krucuk Jalan siliwangi, Perempatan Alun-alun Kejaksaan, Perempatan Jalan Karanggetas (Asia), Perempatan Jalan Cipto Mangunkusumo (Latpri), Perempatan Gunungsari dan Perempatan Perumnas.
“Dari 10 kamera CCTV ada 6 kamera E-Tilang yang kami operasikan untuk memantau pergerakan pengguna jalan sekaligus merekam sejumlah pelanggaran serta 10 kamera pemantau,” ungkap AKBP M. Fahri Siregar, Kapolres Cirebon Kota beberapa waktu lalu.
Ia melanjutkan, kesepuluh kamera tersebut sudah terhubung melalui jaringan, hasil dari pantauan di setiap kamera ETLE bisa dilihat di ruang kontrol Traffic Management Center (TMC) di Mako Polres Cirebon Kota.
“Nantinya ada operator dari personil satuan lalu lintas Polres Ciko, sebanyak 6 orang yang sudah dilatih. Operator ini bergantian mengawasi CCTV di ruang TMC selama 1×24,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, sistem penindakan tilang elektronik akan langsung tercatat di kamera ETLE kemudian masuk data TMC dengan tindakan validasi. Setelah dinyatakan valid, lembaran tilang beserta blanko konfirmasi dicetak kemudian dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan lewat kantor pos.
“Pelanggaran lalu lintas akan tercatat secara elektronik serta buktinya dikirimkan kepada alamat pemilik kendaraan. Pemilik kendaraan memiliki waktu 14 hari untuk konfirmasi sebelum nantinya terblokir bila terlambat konfirmasi,” terangnya.
Tilang Elektronik sejauh ini telah terbukti efektif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Pasalnya masyarakat menjadi merasa diawasi selama 24 jam oleh pihak kepolisian sehingga mengurungkan niat untuk melakukan pelanggaran.
Tak hanya itu, masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran juga menjadi lebih mudah terdata. Polda Jawa Tengah misalnya, telah berhasil merekam sebanyak 90.524 pelanggar lalu lintas sepanjang Januari 2022.
Besarnya jumlah ini pun membuat Polda Jawa Tengah terus melakukan penambahan titik tilang elektronik di wilayah hukumnya. Satlantas Polres Wonogiri adalah salah satu yang berencana menambah lokasi ETLE.
Saat ini mereka baru memiliki 1 unit kamera ETLE dan berharap bisa menambah unit. Dengan demikian jangkauan pengawasan bisa menjadi lebih luas khususnya di daerah-daerah padat serta kerap terjadi pelanggaran.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
11 Agustus 2026, 20:00 WIB
Daihatsu menorehkan banyak prestasi dan penghargaan selama ikut serta dalam pameran GIIAS 2026 di ICE BSD
11 Agustus 2026, 19:42 WIB
Produsen otomotif asal Tiongkok Beijing Automobile Works hadir di GIIAS 2026 segera rilis M8 tantang Denza D9
11 Agustus 2026, 12:37 WIB
Wuling menuai respons positif selama GIIAS 2026, produk teranyar mereka yakni Aira ev jadi kontributor utama
11 Agustus 2026, 06:00 WIB
Beroperasi di lima tempat terbatas, SIM keliling Jakarta dapat melayani prosedur perpanjangan SIM dengan mudah
11 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta dimulai sejak pukul 06.00 pagi hingga 10.00 WIB, lalu berlanjut kembali pada jam 4 sore
11 Agustus 2026, 06:00 WIB
Hari ini SIM keliling Bandung melayani masyarakat sejak pagi untuk mengurus dokumen berkendara di dua tempat
10 Agustus 2026, 20:44 WIB
Marco Bezzecchi kini sukses menempatkan diri di posisi kedua klasemen sementara MotoGP 2026 dengan 209 poin
10 Agustus 2026, 20:00 WIB
DFSK menggandeng EVSafe Indonesia untuk melakukan edukasi keamanan teknologi PHEV kepada para konsumennya