Mazda EZ-60 Bakal Diluncurkan Tahun Depan Gantikan MX-30
01 Juli 2025, 11:00 WIB
Penangguhan Daihatsu Gran Max akhirnya dicabut oleh pemerintah Jepang sehingga penjualan bisa kembali dilakukan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Instruksi pemerintah Jepang untuk melakukan penangguhan Daihatsu Gran Max akhirnya dicabut. Dengan ini maka Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata) telah mengizinkan mobil komersial tersebut kembali dikirim ke masyarakat.
Pencabutan juga berlaku untuk beberapa model yang terdampak seperti Toyota Probox, Mazda Familia Van, Toyita Town Ace dan Mazda Bongo Van. Langkah itu dilakukan karena pemerintah Jepang melihat model tersebut sudah telah sesuai dengan Road Transport Vehicle Act (Undang-undang Kendaraan Angkutan Jalan).
“Daihatsu sekali lagi menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya karena telah mengkhianati kepercayaan pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya,” ungkap perusahaan dalam siaran persnya.
Mereka pun memastikan akan melakukan perbaikan ke depannya agar kejadian serupa tidak terjadi. Terlebih pelanggaran terjadi pada sisi keselamatan.
“Daihatsu siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan, seperti melakukan pengujian dengan otoritas sertifikasi sesuai indikasi dari pemerintah. Kami juga akan memastikan bahwa pelanggan bisa mempercai kendaraan untuk mendukung kehidupan sehari-hari,” tambah Daihatsu.
Sebelumnya diberitakan bahwa Vehicle Type Approval (sejenis Uji Tipe Kendaraan) dicabut untuk beberapa model termasuk Daihatsu Gran Max. Langkah ini diambil setelah hasil uji tabrak menunjukkan hasil kurang memuasakan.
Pemerintah bahkan mendesak agar dilakukan reformasi struktur perusahaan agar situasi tidak berlanjut di masa depan. Namun perbaikan telah laksanakan sehingga sertifikasi berhasil kembali didapatkan perusahaan.
Sementara itu Astra Daihatsu Motor (ADM) selaku APM di Indonesia menegaskan bahwa skandal uji tabrak tersebut tidak berdampak pada model-model di Tanah Air.
“Kami sudah menerima informasi dari principal serta setiap negara memiliki regulasi masing-masing. Informasi yang disampaikan mereka cuma berlaku di pasar Jepang,” tegas Sri Agung Handayani, Marketing Planning and Communication Director PT ADM.
Ia menegaskan bahwa sampai sekarang seluruh unit Daihatsu masih sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. Termasuk tingkat keselamatan saat terjadi kecelakaan.
“Kami memastikan kembali bahwa semua unit Daihatsu yang diproduksi, didistribusi dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas, keselamatan serta memenuhi regulasi. Termasuk seluruh line up kendaraan Gran Max baik Pick Up maupun Minibus,” pungkas Sri Agung.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Juli 2025, 11:00 WIB
01 Juli 2025, 09:00 WIB
30 Juni 2025, 20:00 WIB
30 Juni 2025, 17:00 WIB
26 Juni 2025, 13:00 WIB
Terkini
01 Juli 2025, 23:35 WIB
Polisi akhirnya ungkap kronologi seorang anak mendadak keluar dari bus yang sedang melaju di jalan tol
01 Juli 2025, 23:30 WIB
Belum bisa saingi kendaraan konvensional, Populix ungkap alasan masyarakat ragu beralih ke mobil listrik
01 Juli 2025, 23:13 WIB
Dorna Sport memberi peringatan kepada Jorge Martin untuk menghormati kontrak yang sudah ada dengan Aprilia
01 Juli 2025, 22:08 WIB
Gugatan BMW yang diajukan untuk BYD ke pengadilan pada Februari 2025 telah ditolak, berikut alasannya
01 Juli 2025, 21:25 WIB
Menurut Jaecoo perang harga mobil Cina wajar dilakukan, asal tetap memberikan value lebih kepada para konsumen
01 Juli 2025, 20:08 WIB
MotoGP Malaysia 2025 menargetkan bisa menarik 13 ribu penonton asal Indonesia atau dari tahun sebelumnya
01 Juli 2025, 19:00 WIB
Ground Zero meluncurkan tiga produk baru untuk merayakan hari jadi mereka yang ke-30, dijual secara terbatas
01 Juli 2025, 18:00 WIB
Kepulauan Riau gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk mudahkan warganya menjalankan kewajiban