Daihatsu Jaga Laju Pertumbuhan Penjualan di Pasar Jawa Tengah
30 September 2026, 20:53 WIB
Penangguhan Daihatsu Gran Max akhirnya dicabut oleh pemerintah Jepang sehingga penjualan bisa kembali dilakukan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Instruksi pemerintah Jepang untuk melakukan penangguhan Daihatsu Gran Max akhirnya dicabut. Dengan ini maka Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata) telah mengizinkan mobil komersial tersebut kembali dikirim ke masyarakat.
Pencabutan juga berlaku untuk beberapa model yang terdampak seperti Toyota Probox, Mazda Familia Van, Toyita Town Ace dan Mazda Bongo Van. Langkah itu dilakukan karena pemerintah Jepang melihat model tersebut sudah telah sesuai dengan Road Transport Vehicle Act (Undang-undang Kendaraan Angkutan Jalan).
“Daihatsu sekali lagi menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya karena telah mengkhianati kepercayaan pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya,” ungkap perusahaan dalam siaran persnya.
Mereka pun memastikan akan melakukan perbaikan ke depannya agar kejadian serupa tidak terjadi. Terlebih pelanggaran terjadi pada sisi keselamatan.
“Daihatsu siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan, seperti melakukan pengujian dengan otoritas sertifikasi sesuai indikasi dari pemerintah. Kami juga akan memastikan bahwa pelanggan bisa mempercai kendaraan untuk mendukung kehidupan sehari-hari,” tambah Daihatsu.
Sebelumnya diberitakan bahwa Vehicle Type Approval (sejenis Uji Tipe Kendaraan) dicabut untuk beberapa model termasuk Daihatsu Gran Max. Langkah ini diambil setelah hasil uji tabrak menunjukkan hasil kurang memuasakan.
Pemerintah bahkan mendesak agar dilakukan reformasi struktur perusahaan agar situasi tidak berlanjut di masa depan. Namun perbaikan telah laksanakan sehingga sertifikasi berhasil kembali didapatkan perusahaan.
Sementara itu Astra Daihatsu Motor (ADM) selaku APM di Indonesia menegaskan bahwa skandal uji tabrak tersebut tidak berdampak pada model-model di Tanah Air.
“Kami sudah menerima informasi dari principal serta setiap negara memiliki regulasi masing-masing. Informasi yang disampaikan mereka cuma berlaku di pasar Jepang,” tegas Sri Agung Handayani, Marketing Planning and Communication Director PT ADM.
Ia menegaskan bahwa sampai sekarang seluruh unit Daihatsu masih sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. Termasuk tingkat keselamatan saat terjadi kecelakaan.
“Kami memastikan kembali bahwa semua unit Daihatsu yang diproduksi, didistribusi dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas, keselamatan serta memenuhi regulasi. Termasuk seluruh line up kendaraan Gran Max baik Pick Up maupun Minibus,” pungkas Sri Agung.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
30 September 2026, 20:53 WIB
23 September 2026, 19:00 WIB
22 September 2026, 20:01 WIB
21 September 2026, 21:00 WIB
11 September 2026, 16:01 WIB
Terkini
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Awal bulan menjadi waktu yang tepat untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara di SIM keliling Bandung
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Satu dekade pengoperasian sistem ganjil genap Jakarta, disebut masih cukup relevan mengatur lalu lintas
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Mengawali Oktober 2026, layanan SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa di lima lokasi berbeda
30 September 2026, 22:20 WIB
Shell Lubricants berhasil mempertahankan prestasinya dalam penjualan yan berada di puncak selama dua dekade
30 September 2026, 20:53 WIB
Astra Daihatsu Motor mengklaim berhasil mencatatkan penjualan 4.156 baru di Solo, Semarang dan sekitarnya
30 September 2026, 17:00 WIB
Belum ada kepastian perubahan aturan, namun penerapan ganjil genap Jakarta akan dievaluasi setelah satu dekade
30 September 2026, 15:34 WIB
Mobil listrik Jaecoo J5 EV tuai respons positif, waktu tunggunya sempat mengular dan tembus satu bulan
30 September 2026, 07:00 WIB
IMX 2026 kembali akan berlangsung pada 9-11 Oktober dan diramaikan dengan mobil-mobil modifikasi ikonik