Daihatsu Gran Max Torehkan Penjualan Positif Sepanjang Maret 2026
24 April 2026, 07:00 WIB
Penangguhan Daihatsu Gran Max akhirnya dicabut oleh pemerintah Jepang sehingga penjualan bisa kembali dilakukan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Instruksi pemerintah Jepang untuk melakukan penangguhan Daihatsu Gran Max akhirnya dicabut. Dengan ini maka Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata) telah mengizinkan mobil komersial tersebut kembali dikirim ke masyarakat.
Pencabutan juga berlaku untuk beberapa model yang terdampak seperti Toyota Probox, Mazda Familia Van, Toyita Town Ace dan Mazda Bongo Van. Langkah itu dilakukan karena pemerintah Jepang melihat model tersebut sudah telah sesuai dengan Road Transport Vehicle Act (Undang-undang Kendaraan Angkutan Jalan).
“Daihatsu sekali lagi menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya karena telah mengkhianati kepercayaan pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya,” ungkap perusahaan dalam siaran persnya.
Mereka pun memastikan akan melakukan perbaikan ke depannya agar kejadian serupa tidak terjadi. Terlebih pelanggaran terjadi pada sisi keselamatan.
“Daihatsu siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan, seperti melakukan pengujian dengan otoritas sertifikasi sesuai indikasi dari pemerintah. Kami juga akan memastikan bahwa pelanggan bisa mempercai kendaraan untuk mendukung kehidupan sehari-hari,” tambah Daihatsu.
Sebelumnya diberitakan bahwa Vehicle Type Approval (sejenis Uji Tipe Kendaraan) dicabut untuk beberapa model termasuk Daihatsu Gran Max. Langkah ini diambil setelah hasil uji tabrak menunjukkan hasil kurang memuasakan.
Pemerintah bahkan mendesak agar dilakukan reformasi struktur perusahaan agar situasi tidak berlanjut di masa depan. Namun perbaikan telah laksanakan sehingga sertifikasi berhasil kembali didapatkan perusahaan.
Sementara itu Astra Daihatsu Motor (ADM) selaku APM di Indonesia menegaskan bahwa skandal uji tabrak tersebut tidak berdampak pada model-model di Tanah Air.
“Kami sudah menerima informasi dari principal serta setiap negara memiliki regulasi masing-masing. Informasi yang disampaikan mereka cuma berlaku di pasar Jepang,” tegas Sri Agung Handayani, Marketing Planning and Communication Director PT ADM.
Ia menegaskan bahwa sampai sekarang seluruh unit Daihatsu masih sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. Termasuk tingkat keselamatan saat terjadi kecelakaan.
“Kami memastikan kembali bahwa semua unit Daihatsu yang diproduksi, didistribusi dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas, keselamatan serta memenuhi regulasi. Termasuk seluruh line up kendaraan Gran Max baik Pick Up maupun Minibus,” pungkas Sri Agung.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
24 April 2026, 07:00 WIB
11 April 2026, 13:00 WIB
10 April 2026, 13:00 WIB
30 Maret 2026, 20:43 WIB
30 Maret 2026, 14:00 WIB
Terkini
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru
13 Mei 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta
13 Mei 2026, 19:15 WIB
Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta
13 Mei 2026, 14:45 WIB
Suzuki menggelar Burgman Fun Rally 2026 untuk mendekatkan diri kepada para konsumen kendaraan roda dua mereka
13 Mei 2026, 14:44 WIB
Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 di Pulau Sumatera resmi berakhir setelah JMC diajak menjelajah ke Lampung
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Sebelum libur kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan para pengendara motor dan mobil
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Hari ini fasilitas SIM keliling Jakarta masih dibuka seperti biasa melayani prosedur perpanjangan masa berlaku