Daihatsu Belum Rasakan Dampak Kenaikan Suku Bunga BI
29 April 2024, 13:00 WIB
Penangguhan Daihatsu Gran Max akhirnya dicabut oleh pemerintah Jepang sehingga penjualan bisa kembali dilakukan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Instruksi pemerintah Jepang untuk melakukan penangguhan Daihatsu Gran Max akhirnya dicabut. Dengan ini maka Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata) telah mengizinkan mobil komersial tersebut kembali dikirim ke masyarakat.
Pencabutan juga berlaku untuk beberapa model yang terdampak seperti Toyota Probox, Mazda Familia Van, Toyita Town Ace dan Mazda Bongo Van. Langkah itu dilakukan karena pemerintah Jepang melihat model tersebut sudah telah sesuai dengan Road Transport Vehicle Act (Undang-undang Kendaraan Angkutan Jalan).
“Daihatsu sekali lagi menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya karena telah mengkhianati kepercayaan pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya,” ungkap perusahaan dalam siaran persnya.
Mereka pun memastikan akan melakukan perbaikan ke depannya agar kejadian serupa tidak terjadi. Terlebih pelanggaran terjadi pada sisi keselamatan.
“Daihatsu siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan, seperti melakukan pengujian dengan otoritas sertifikasi sesuai indikasi dari pemerintah. Kami juga akan memastikan bahwa pelanggan bisa mempercai kendaraan untuk mendukung kehidupan sehari-hari,” tambah Daihatsu.
Sebelumnya diberitakan bahwa Vehicle Type Approval (sejenis Uji Tipe Kendaraan) dicabut untuk beberapa model termasuk Daihatsu Gran Max. Langkah ini diambil setelah hasil uji tabrak menunjukkan hasil kurang memuasakan.
Pemerintah bahkan mendesak agar dilakukan reformasi struktur perusahaan agar situasi tidak berlanjut di masa depan. Namun perbaikan telah laksanakan sehingga sertifikasi berhasil kembali didapatkan perusahaan.
Sementara itu Astra Daihatsu Motor (ADM) selaku APM di Indonesia menegaskan bahwa skandal uji tabrak tersebut tidak berdampak pada model-model di Tanah Air.
“Kami sudah menerima informasi dari principal serta setiap negara memiliki regulasi masing-masing. Informasi yang disampaikan mereka cuma berlaku di pasar Jepang,” tegas Sri Agung Handayani, Marketing Planning and Communication Director PT ADM.
Ia menegaskan bahwa sampai sekarang seluruh unit Daihatsu masih sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. Termasuk tingkat keselamatan saat terjadi kecelakaan.
“Kami memastikan kembali bahwa semua unit Daihatsu yang diproduksi, didistribusi dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas, keselamatan serta memenuhi regulasi. Termasuk seluruh line up kendaraan Gran Max baik Pick Up maupun Minibus,” pungkas Sri Agung.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 April 2024, 13:00 WIB
29 April 2024, 11:00 WIB
29 April 2024, 10:00 WIB
28 April 2024, 18:00 WIB
18 April 2024, 20:00 WIB
Terkini
03 Mei 2024, 22:00 WIB
Gesits dan Hyundai Kefico melakukan kerja sama untuk membuat dua motor listrik baru di pasar Indonesia
03 Mei 2024, 21:00 WIB
Yamaha Freego kini punya kelir baru yaitu Black Magma dan Silver untuk menambah pilihan masyarakat Indonesia
03 Mei 2024, 20:00 WIB
Berlaku selama pameran berlangsung, berikut promo Neta di PEVS 2024 termasuk saldo PLN Mobile Rp 2,5 juta
03 Mei 2024, 20:00 WIB
Jokowi optimis jadi pemain utama pasar EV dunia karena memiliki potensi yang besar dibanding negara lain
03 Mei 2024, 19:32 WIB
Menurut Volta salah satu alasan motor listrik subsidi sepi peminat karena kurang edukasi serta proses rumit
03 Mei 2024, 19:00 WIB
Dukung ekosistem kendaraan listrik, Jokowi sebut pabrik baterai di Indonesia mulai produksi bulan depan
03 Mei 2024, 17:23 WIB
Hadir meramaikan pameran, berikut pilihan mobil listrik murah di PEVS 2024 dengan harga mulai Rp 100 jutaan
03 Mei 2024, 15:00 WIB
Koleksi mobil Askolani, Dirjen Bea Cukai yang mempunyai harta Rp 51 Miliar menjadi sorotan masyarakat