Tantangan Perusahaan Asuransi: Klaim Kerusakan EV Cenderung Mahal
04 Juni 2026, 11:00 WIB
Jumlah SPKLU di Indonesia belum memadai, padahal fasilitas tersebut memiliki peran penting untuk mobil listrik
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan ungkap peran penting Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau biasa disebut SPKLU di industri kendaraan listrik. Pasalnya keberadaannya bisa memberi ketenangan saat berkendara.
Saat ini jumlah SPKLU di Indonesia baru mencapai 842 unit. Jumlah tersebut masih jauh dari target yaitu 3.000 unit di seluruh Indonesia pada akhir tahun 2023.
Jumlah SPKLU di Indonesia masih jauh di bawah target, sehingga sulit untuk bisa menyuburkan populasi kendaraan listrik khususnya mobil.
“Industri akan bertumbuh dengan baik apabila SPKLU tersedia jadi jangan sampai nanti mau mengembangkan mobil listrik tapi SPKLU-nya belum ada atau sebaliknya. Ini yang harus mulai dibenahi,” ujar Moeldoko.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan masalah pendanaan harus menjadi perhatian dalam mengembangkan industri kendaraan listrik. Masih sedikitnya jumlah perusahaan pembiayaan yang menerima produk tersebut merupakan tantangan tambahan.
"Ini menjadi hal krusial karena jumlah perbankan yang memberikan leasing kepada kendaraan listrik belum masif. Ada tapi belum begitu besar," kata Moeldoko.
Namun menurutnya masalah tidak akan berhenti di sana. Bahkan menurutnya penyelenggaraan KTT ke-42 ASEAN telah memberi gambaran tantangan apa saja yang harus dijawab di masa depan terkait kendaraan listrik.
Mulai dari mahalnya baterai, pengelolaan baterai bekas, lamanya pengisian daya hingga keamanan kendaraan. Masalah-masalah tersebut dinilai masih belum berhasil dijawab secara optimal oleh pabrikan.
Padahal pemerintah sudah memberikan beragam kemudahan untuk meningkatkan industri kendaraan listrik di Tanah Air. Salah satunya adalah pemberian insentif sehingga harga mobil, motor maupun konversi menjadi lebih murah dibanding sebelumnya.
Dalam program tersebut pemerintah memberikan pemotongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen dari sebelumnya 11 persen. Sementara bantuan untuk sepeda motor listrik adalah subsidi sebesar Rp7 juta.
Tak hanya itu, beberapa waktu lalu pemerintah juga membebaskan pemilik dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Dengan ini diharapkan masyarakat bisa lebih tertarik.
Terlebih saat ini jumlah pengguna mobil atau motor listrik di Indonesia masih terbatas. Oleh karena itu segala macam bentuk bantuan akan menjadi daya tarik di mata masyarakat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juni 2026, 11:00 WIB
31 Mei 2026, 07:00 WIB
29 Mei 2026, 21:12 WIB
29 Mei 2026, 07:00 WIB
28 Mei 2026, 17:00 WIB
Terkini
04 Juni 2026, 11:00 WIB
Perusahaan asuransi sebut klaim kerusakan mobil listrik atau EV lebih tinggi dari kendaraan konvensional
04 Juni 2026, 09:00 WIB
Jetour T1 i-DM hadir untuk memenuhi kebutuhan mobilitas para konsumen yang tengah mencari mobil PHEV
04 Juni 2026, 07:37 WIB
Asuransi Astra mengungkapkan pelemahan nilai tukar rupiah dan naiknya suku bunga berdampak pada bisnis asuransi
04 Juni 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan dengan mudah di fasilitas SIM keliling Jakarta, berikut lokasinya
04 Juni 2026, 06:00 WIB
Hari ini kepolisian mengoperasikan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda agar lebih mudah ditemukan
03 Juni 2026, 20:37 WIB
Forwot baru saja merayakan hari jadi yang ke-23 dengan menggelar kompetisi padel diikuti berbagai pihak
03 Juni 2026, 14:03 WIB
Demi memanjakan para konsumen di Indonesia, ada harga khusus untuk pembelian 500 Jetour T1 i-DM pertama
03 Juni 2026, 11:05 WIB
Seres berkolaborasi dengan Volcano Engine untuk menyiapkan mobil baru bermerek Chongqing Saidou Technology