Modal Mazda MX-30 Lawan EV China di Indonesia
18 November 2024, 17:00 WIB
Jumlah SPKLU di Indonesia belum memadai, padahal fasilitas tersebut memiliki peran penting untuk mobil listrik
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan ungkap peran penting Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau biasa disebut SPKLU di industri kendaraan listrik. Pasalnya keberadaannya bisa memberi ketenangan saat berkendara.
Saat ini jumlah SPKLU di Indonesia baru mencapai 842 unit. Jumlah tersebut masih jauh dari target yaitu 3.000 unit di seluruh Indonesia pada akhir tahun 2023.
Jumlah SPKLU di Indonesia masih jauh di bawah target, sehingga sulit untuk bisa menyuburkan populasi kendaraan listrik khususnya mobil.
“Industri akan bertumbuh dengan baik apabila SPKLU tersedia jadi jangan sampai nanti mau mengembangkan mobil listrik tapi SPKLU-nya belum ada atau sebaliknya. Ini yang harus mulai dibenahi,” ujar Moeldoko.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan masalah pendanaan harus menjadi perhatian dalam mengembangkan industri kendaraan listrik. Masih sedikitnya jumlah perusahaan pembiayaan yang menerima produk tersebut merupakan tantangan tambahan.
"Ini menjadi hal krusial karena jumlah perbankan yang memberikan leasing kepada kendaraan listrik belum masif. Ada tapi belum begitu besar," kata Moeldoko.
Namun menurutnya masalah tidak akan berhenti di sana. Bahkan menurutnya penyelenggaraan KTT ke-42 ASEAN telah memberi gambaran tantangan apa saja yang harus dijawab di masa depan terkait kendaraan listrik.
Mulai dari mahalnya baterai, pengelolaan baterai bekas, lamanya pengisian daya hingga keamanan kendaraan. Masalah-masalah tersebut dinilai masih belum berhasil dijawab secara optimal oleh pabrikan.
Padahal pemerintah sudah memberikan beragam kemudahan untuk meningkatkan industri kendaraan listrik di Tanah Air. Salah satunya adalah pemberian insentif sehingga harga mobil, motor maupun konversi menjadi lebih murah dibanding sebelumnya.
Dalam program tersebut pemerintah memberikan pemotongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen dari sebelumnya 11 persen. Sementara bantuan untuk sepeda motor listrik adalah subsidi sebesar Rp7 juta.
Tak hanya itu, beberapa waktu lalu pemerintah juga membebaskan pemilik dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Dengan ini diharapkan masyarakat bisa lebih tertarik.
Terlebih saat ini jumlah pengguna mobil atau motor listrik di Indonesia masih terbatas. Oleh karena itu segala macam bentuk bantuan akan menjadi daya tarik di mata masyarakat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 November 2024, 17:00 WIB
17 November 2024, 22:00 WIB
14 November 2024, 15:01 WIB
14 November 2024, 14:00 WIB
14 November 2024, 10:00 WIB
Terkini
19 November 2024, 12:21 WIB
Menurut produsen SMK Helmet, penggunaan pelindung kepala model modular semakin banyak diadopsi di Indonesia
19 November 2024, 11:30 WIB
Pemerintah akan menaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, begini tanggapan Daihatsu
19 November 2024, 10:00 WIB
Menurut data Aisi penjualan motor baru di Indonesia sejak Januari sampai Oktober 2024 capai 5,4 juta unit
19 November 2024, 09:00 WIB
Sejumlah mobil baru Suzuki diprediksi bakal melantai dalam pameran GJAW 2024 yang diselenggarakan 22 November
19 November 2024, 08:00 WIB
ACC berharap kredit mobil baru tidak terlalu banyak berdampak karena kenaikan PPN 12 pada awal tahun depan
19 November 2024, 07:00 WIB
Jetour siap bangun 100 diler di Indonesia dalam lima tahun untuk memperkuat posisinya di pasar otomotif nasional
19 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 19 November 2024 diawasi ketat oleh petugas untuk pastikan tidak ada pelanggaran
19 November 2024, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung jadi alternatif buat pemohon perpanjangan masa berlaku SIM A dan C, berikut lokasinya