Chery Q Debut di GIIAS 2026, Sudah Terpesan 3.000 Unit
19 Juli 2026, 12:00 WIB
Jumlah SPKLU di Indonesia belum memadai, padahal fasilitas tersebut memiliki peran penting untuk mobil listrik
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan ungkap peran penting Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau biasa disebut SPKLU di industri kendaraan listrik. Pasalnya keberadaannya bisa memberi ketenangan saat berkendara.
Saat ini jumlah SPKLU di Indonesia baru mencapai 842 unit. Jumlah tersebut masih jauh dari target yaitu 3.000 unit di seluruh Indonesia pada akhir tahun 2023.
Jumlah SPKLU di Indonesia masih jauh di bawah target, sehingga sulit untuk bisa menyuburkan populasi kendaraan listrik khususnya mobil.
“Industri akan bertumbuh dengan baik apabila SPKLU tersedia jadi jangan sampai nanti mau mengembangkan mobil listrik tapi SPKLU-nya belum ada atau sebaliknya. Ini yang harus mulai dibenahi,” ujar Moeldoko.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan masalah pendanaan harus menjadi perhatian dalam mengembangkan industri kendaraan listrik. Masih sedikitnya jumlah perusahaan pembiayaan yang menerima produk tersebut merupakan tantangan tambahan.
"Ini menjadi hal krusial karena jumlah perbankan yang memberikan leasing kepada kendaraan listrik belum masif. Ada tapi belum begitu besar," kata Moeldoko.
Namun menurutnya masalah tidak akan berhenti di sana. Bahkan menurutnya penyelenggaraan KTT ke-42 ASEAN telah memberi gambaran tantangan apa saja yang harus dijawab di masa depan terkait kendaraan listrik.
Mulai dari mahalnya baterai, pengelolaan baterai bekas, lamanya pengisian daya hingga keamanan kendaraan. Masalah-masalah tersebut dinilai masih belum berhasil dijawab secara optimal oleh pabrikan.
Padahal pemerintah sudah memberikan beragam kemudahan untuk meningkatkan industri kendaraan listrik di Tanah Air. Salah satunya adalah pemberian insentif sehingga harga mobil, motor maupun konversi menjadi lebih murah dibanding sebelumnya.
Dalam program tersebut pemerintah memberikan pemotongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen dari sebelumnya 11 persen. Sementara bantuan untuk sepeda motor listrik adalah subsidi sebesar Rp7 juta.
Tak hanya itu, beberapa waktu lalu pemerintah juga membebaskan pemilik dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Dengan ini diharapkan masyarakat bisa lebih tertarik.
Terlebih saat ini jumlah pengguna mobil atau motor listrik di Indonesia masih terbatas. Oleh karena itu segala macam bentuk bantuan akan menjadi daya tarik di mata masyarakat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Juli 2026, 12:00 WIB
16 Juli 2026, 07:00 WIB
15 Juli 2026, 07:00 WIB
14 Juli 2026, 22:00 WIB
13 Juli 2026, 09:00 WIB
Terkini
21 Juli 2026, 21:23 WIB
Changan Deepal S05 resmi dipasarkan untuk para konsumen di Indonesia, mobil ini dipasarkan dalam dua varian
21 Juli 2026, 13:00 WIB
Helm pembalap tampil semakin istimewa dan mudah dikenali dengan penambahan livery maupun corak khusus
21 Juli 2026, 11:00 WIB
Mitsubishi XForce Hybrid tidak disarankan menggunakan BBM dengan RON 90 atau setara Pertalite dari Pertamina
21 Juli 2026, 09:47 WIB
Penjualan motor listrik Honda disebut masih stagnan, adopsinya di masyarakat belum bisa dibilang maksimal
21 Juli 2026, 07:00 WIB
SUV kompak Geely Coolray masuk Indonesia secara impor, namun jumlahnya terbatas mengikuti permintaan konsumen
21 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini masih berlaku untuk memecah kebuntuan pada arus lalu lintas Ibu Kota di jam padat
21 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hadir untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku dokumen berkendara
21 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi berbeda, simak informasi tempat dan persyaratan lengkapnya