Mobil Listrik Jetour X20e Terdaftar, NJKB Mulai Rp 165 Juta
02 Oktober 2025, 14:00 WIB
Jumlah SPKLU di Indonesia belum memadai, padahal fasilitas tersebut memiliki peran penting untuk mobil listrik
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan ungkap peran penting Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau biasa disebut SPKLU di industri kendaraan listrik. Pasalnya keberadaannya bisa memberi ketenangan saat berkendara.
Saat ini jumlah SPKLU di Indonesia baru mencapai 842 unit. Jumlah tersebut masih jauh dari target yaitu 3.000 unit di seluruh Indonesia pada akhir tahun 2023.
Jumlah SPKLU di Indonesia masih jauh di bawah target, sehingga sulit untuk bisa menyuburkan populasi kendaraan listrik khususnya mobil.
“Industri akan bertumbuh dengan baik apabila SPKLU tersedia jadi jangan sampai nanti mau mengembangkan mobil listrik tapi SPKLU-nya belum ada atau sebaliknya. Ini yang harus mulai dibenahi,” ujar Moeldoko.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan masalah pendanaan harus menjadi perhatian dalam mengembangkan industri kendaraan listrik. Masih sedikitnya jumlah perusahaan pembiayaan yang menerima produk tersebut merupakan tantangan tambahan.
"Ini menjadi hal krusial karena jumlah perbankan yang memberikan leasing kepada kendaraan listrik belum masif. Ada tapi belum begitu besar," kata Moeldoko.
Namun menurutnya masalah tidak akan berhenti di sana. Bahkan menurutnya penyelenggaraan KTT ke-42 ASEAN telah memberi gambaran tantangan apa saja yang harus dijawab di masa depan terkait kendaraan listrik.
Mulai dari mahalnya baterai, pengelolaan baterai bekas, lamanya pengisian daya hingga keamanan kendaraan. Masalah-masalah tersebut dinilai masih belum berhasil dijawab secara optimal oleh pabrikan.
Padahal pemerintah sudah memberikan beragam kemudahan untuk meningkatkan industri kendaraan listrik di Tanah Air. Salah satunya adalah pemberian insentif sehingga harga mobil, motor maupun konversi menjadi lebih murah dibanding sebelumnya.
Dalam program tersebut pemerintah memberikan pemotongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen dari sebelumnya 11 persen. Sementara bantuan untuk sepeda motor listrik adalah subsidi sebesar Rp7 juta.
Tak hanya itu, beberapa waktu lalu pemerintah juga membebaskan pemilik dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Dengan ini diharapkan masyarakat bisa lebih tertarik.
Terlebih saat ini jumlah pengguna mobil atau motor listrik di Indonesia masih terbatas. Oleh karena itu segala macam bentuk bantuan akan menjadi daya tarik di mata masyarakat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Oktober 2025, 14:00 WIB
02 Oktober 2025, 13:30 WIB
02 Oktober 2025, 09:00 WIB
01 Oktober 2025, 17:00 WIB
01 Oktober 2025, 16:00 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 20:02 WIB
SIS masih membuka kemungkinan Suzuki Satria terbaru bakal diluncurkan untuk para konsumen di Indonesia
02 Oktober 2025, 19:00 WIB
Francesco Bagnaia buka suara soal asap tebal yang muncul dari motornya jelang akhir balapan di Jepang
02 Oktober 2025, 18:00 WIB
Honda Cimahi mengaku pelanggan mobil kini makin kritis sehingga pelayanan purna jual terus ditingkatkan
02 Oktober 2025, 17:00 WIB
Cairan dengan larutan urea bernama AdBlue merupakan salah satu inovasi buat kurangi emisi kendaraan diesel
02 Oktober 2025, 16:00 WIB
Bagi Fermin Aldeguer nomor 54 terasa sangat spesial, sehingga Toprak Razgatlioglu harus mencari yang lain
02 Oktober 2025, 15:00 WIB
Pengendara Yamaha Nmax yang viral menyetop sebuah bus di tikungan Ciwidey, Bandung merupakan anggota BMC
02 Oktober 2025, 14:00 WIB
Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya
02 Oktober 2025, 13:30 WIB
Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi