Tanpa Insentif, Pabrikan Cina Bakal Fokus Jualan Mobil Hybrid
23 Februari 2026, 09:00 WIB
Jumlah SPKLU di Indonesia belum memadai, padahal fasilitas tersebut memiliki peran penting untuk mobil listrik
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan ungkap peran penting Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau biasa disebut SPKLU di industri kendaraan listrik. Pasalnya keberadaannya bisa memberi ketenangan saat berkendara.
Saat ini jumlah SPKLU di Indonesia baru mencapai 842 unit. Jumlah tersebut masih jauh dari target yaitu 3.000 unit di seluruh Indonesia pada akhir tahun 2023.
Jumlah SPKLU di Indonesia masih jauh di bawah target, sehingga sulit untuk bisa menyuburkan populasi kendaraan listrik khususnya mobil.
“Industri akan bertumbuh dengan baik apabila SPKLU tersedia jadi jangan sampai nanti mau mengembangkan mobil listrik tapi SPKLU-nya belum ada atau sebaliknya. Ini yang harus mulai dibenahi,” ujar Moeldoko.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan masalah pendanaan harus menjadi perhatian dalam mengembangkan industri kendaraan listrik. Masih sedikitnya jumlah perusahaan pembiayaan yang menerima produk tersebut merupakan tantangan tambahan.
"Ini menjadi hal krusial karena jumlah perbankan yang memberikan leasing kepada kendaraan listrik belum masif. Ada tapi belum begitu besar," kata Moeldoko.
Namun menurutnya masalah tidak akan berhenti di sana. Bahkan menurutnya penyelenggaraan KTT ke-42 ASEAN telah memberi gambaran tantangan apa saja yang harus dijawab di masa depan terkait kendaraan listrik.
Mulai dari mahalnya baterai, pengelolaan baterai bekas, lamanya pengisian daya hingga keamanan kendaraan. Masalah-masalah tersebut dinilai masih belum berhasil dijawab secara optimal oleh pabrikan.
Padahal pemerintah sudah memberikan beragam kemudahan untuk meningkatkan industri kendaraan listrik di Tanah Air. Salah satunya adalah pemberian insentif sehingga harga mobil, motor maupun konversi menjadi lebih murah dibanding sebelumnya.
Dalam program tersebut pemerintah memberikan pemotongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen dari sebelumnya 11 persen. Sementara bantuan untuk sepeda motor listrik adalah subsidi sebesar Rp7 juta.
Tak hanya itu, beberapa waktu lalu pemerintah juga membebaskan pemilik dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Dengan ini diharapkan masyarakat bisa lebih tertarik.
Terlebih saat ini jumlah pengguna mobil atau motor listrik di Indonesia masih terbatas. Oleh karena itu segala macam bentuk bantuan akan menjadi daya tarik di mata masyarakat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Februari 2026, 09:00 WIB
20 Februari 2026, 08:00 WIB
19 Februari 2026, 16:27 WIB
19 Februari 2026, 15:00 WIB
19 Februari 2026, 09:00 WIB
Terkini
28 Februari 2026, 13:00 WIB
Mitsubishi Indonesia siap meningkatkan produksi L300 jika mendapat pemesanan untuk program Kopdes Merah Putih
28 Februari 2026, 11:00 WIB
Presiden Direktur Hino Indonesia diganti untuk memberi penyegaran dengan strategi baru yang lebih optimal
28 Februari 2026, 09:28 WIB
Aldi Satya Mahendra akan terus menorehkan prestasi bagi skuad Yamaha Racing Indonesia sepanjang musim ini
27 Februari 2026, 20:00 WIB
Meskipun peminatnya terbilang lebih sedikit, Vios Hybrid hadir buat memperluas jangkauan pasar Toyota
27 Februari 2026, 18:00 WIB
Zeekr kembali ke RI di bawah naungan Geely Auto Indonesia dan bakal segera dirakit lokal di masa mendatang
27 Februari 2026, 16:06 WIB
Isuzu berhasil mempertahankan kinerja mereka sepanjang tahun lalu meski banyak rintangan yang menghadang
27 Februari 2026, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan khususnya di jalur utama
27 Februari 2026, 12:00 WIB
Dishub DIY memperkirakan ada 8 juta mobilitas saat arus mudik Lebaran 2026 sehingga mereka siapkan rekayasa lalu lintas