Permintaan Baterai Lithium Mobil Listrik Bakal Merosot di 2026
30 Desember 2025, 13:00 WIB
Menurut Moeldoko subsidi kendaraan listrik sepi peminat karena sosialiasi yang masih minim ke masyarakat
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Subsidi kendaraan listrik yang digagas Presiden Joko Widodo sepertinya tidak berjalan mulus. Sebab hingga sekarang masih sepi peminat.
Seperti dikatakan Moeldoko selaku Ketua Periklindo (Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik). Dia menuturkan bantuan diberikan baru terserap 108 unit motor listrik.
Menurut Kepala Staf Kepresidenan ada beberapa faktor mempengaruhinya. Seperti sosialisasi ke masyarakat yang minim.
Ditambah programnya baru saja diluncurkan. Membuat subsidi kendaraan listrik sepi peminat.
Oleh sebab itu Moeldoko mengatakan bakal lebih intensif melakukan komunikasi mengenai kebijakan tersebut.
"Kita akan gas untuk komunikasi ke publik agar semakin paham bagaimana mekanisme dilakukan nanti," ujar Moeldoko di Katadata.
Lebih jauh dia mengakui permintaan serta penawaran kendaraan listrik belum seimbang. Pasalnya baru beberapa perusahaan yang siap memproduksi dan jumlahnya pun tidak seperti diinginkan.
Kemudian faktor membuat subsidi kendaraan listrik sepi peminat karena mekanisme belum sempurna. Menurut Moeldoko sekarang masih terdapat kesalahpahaman dengan produsen mengenai penyaluran insentifnya.
Berangkat dari hal tersebut pemerintah sudah melaksanakan pertemuan khusus selama dua hari untuk mendongkrak minat masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Jokowi dan para pembantunya berencana mengubah mekanisme pengenaan pemangkasan PPN pada insentif mobil listrik. Selain itu bakal mempercepat biaya restitusi kepada pihak diler menjadi paling lama satu bulan.
Termin tersebut lebih progresif dari mekanisme eksisting saat ini yang membutuhkan waktu selama satu tahun.
“Nah itu kami sedang rumuskan, jangan ada pengertian satu tahun kalau bisa dipercepat satu bulan. Kemarin kami diskusi panjang lebar dengan Kementerian Keuangan,” tegas Moeldoko.
Seperti diketahui Jokowi meluncurkan program subsidi mobil listrik beberapa waktu lalu. Bantuannya berupa pemotongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen.
Artinya PPN kendaraan roda empat elektrik nantinya hanya dikenakan sebesar satu persen. Sebelumnya besaran pajak yang ditanggung ialah 11 persen.
Hal ini telah disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan. Ia menegaskan dilakukan guna mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
Untuk diketahui kebijakannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Desember 2025, 13:00 WIB
30 Desember 2025, 10:00 WIB
29 Desember 2025, 19:00 WIB
29 Desember 2025, 15:00 WIB
29 Desember 2025, 14:13 WIB
Terkini
30 Desember 2025, 13:00 WIB
Industri baterai lithium terpengaruh dari kinerja penjualan mobil listrik di Cina yang diproyeksi akan turun
30 Desember 2025, 12:00 WIB
Sejumlah model mobil yang disuntik mati oleh pabrikan kemudian diganti produk lain, berikut daftarnya
30 Desember 2025, 11:00 WIB
Insentif otomotif sebaiknya menyasar pada pertumbuhan industri komponen di dalam negeri agar seimbang
30 Desember 2025, 10:00 WIB
Yamaha tengah mencari formulasi yang tepat buat memasarkan motor listrik Neos kepada konsumen di Indoensia
30 Desember 2025, 09:00 WIB
Enduro Service tawarkan beragam layanan seperti penggantian oli mobil dan motor sampai ganti air filter
30 Desember 2025, 08:00 WIB
Fitur dashcam pada Suzuki XL7 Hybrid bekas menjadi salah satu pelanggan melakukan pembelian ketimbang model lain
30 Desember 2025, 07:00 WIB
Arus balik Natal dan tahun baru 2026 mulai terlihat sehingga Polda Metro Jaya menyiapkan langkah antisipasi
30 Desember 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku kartu yang belum terlewat dari tanggal masa berlaku