Orang Indonesia Disebut Mulai Memandang Positif Hadirnya EV
03 Maret 2026, 12:34 WIB
Menurut Moeldoko subsidi kendaraan listrik sepi peminat karena sosialiasi yang masih minim ke masyarakat
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Subsidi kendaraan listrik yang digagas Presiden Joko Widodo sepertinya tidak berjalan mulus. Sebab hingga sekarang masih sepi peminat.
Seperti dikatakan Moeldoko selaku Ketua Periklindo (Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik). Dia menuturkan bantuan diberikan baru terserap 108 unit motor listrik.
Menurut Kepala Staf Kepresidenan ada beberapa faktor mempengaruhinya. Seperti sosialisasi ke masyarakat yang minim.
Ditambah programnya baru saja diluncurkan. Membuat subsidi kendaraan listrik sepi peminat.
Oleh sebab itu Moeldoko mengatakan bakal lebih intensif melakukan komunikasi mengenai kebijakan tersebut.
"Kita akan gas untuk komunikasi ke publik agar semakin paham bagaimana mekanisme dilakukan nanti," ujar Moeldoko di Katadata.
Lebih jauh dia mengakui permintaan serta penawaran kendaraan listrik belum seimbang. Pasalnya baru beberapa perusahaan yang siap memproduksi dan jumlahnya pun tidak seperti diinginkan.
Kemudian faktor membuat subsidi kendaraan listrik sepi peminat karena mekanisme belum sempurna. Menurut Moeldoko sekarang masih terdapat kesalahpahaman dengan produsen mengenai penyaluran insentifnya.
Berangkat dari hal tersebut pemerintah sudah melaksanakan pertemuan khusus selama dua hari untuk mendongkrak minat masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Jokowi dan para pembantunya berencana mengubah mekanisme pengenaan pemangkasan PPN pada insentif mobil listrik. Selain itu bakal mempercepat biaya restitusi kepada pihak diler menjadi paling lama satu bulan.
Termin tersebut lebih progresif dari mekanisme eksisting saat ini yang membutuhkan waktu selama satu tahun.
“Nah itu kami sedang rumuskan, jangan ada pengertian satu tahun kalau bisa dipercepat satu bulan. Kemarin kami diskusi panjang lebar dengan Kementerian Keuangan,” tegas Moeldoko.
Seperti diketahui Jokowi meluncurkan program subsidi mobil listrik beberapa waktu lalu. Bantuannya berupa pemotongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen.
Artinya PPN kendaraan roda empat elektrik nantinya hanya dikenakan sebesar satu persen. Sebelumnya besaran pajak yang ditanggung ialah 11 persen.
Hal ini telah disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan. Ia menegaskan dilakukan guna mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
Untuk diketahui kebijakannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Maret 2026, 12:34 WIB
02 Maret 2026, 16:06 WIB
01 Maret 2026, 14:00 WIB
23 Februari 2026, 09:00 WIB
20 Februari 2026, 08:00 WIB
Terkini
03 Maret 2026, 12:34 WIB
Meskipun angka kepemilikannya masih 18 persen, konsumen Indonesia melihat EV sebagai sesuatu yang positif
03 Maret 2026, 12:00 WIB
Haka Auto berkomitmen untuk membangun 10 diler BYD dan Denza di semester 1 2026 guna memperkuat posisi perusahaan
03 Maret 2026, 11:00 WIB
BYD dikabarkan siap luncurkan mobil PHEV yang dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang mobil listrik
03 Maret 2026, 09:24 WIB
Denza D9 jadi pertimbangan sejumlah konsumen di segmen premium, tawarkan berbagai fitur dan keunggulan
03 Maret 2026, 09:00 WIB
Tingginya suhu di Sirkuit Buriram menjadi salah satu penyebab pelek motor balap milik Marc Marquez pecah
03 Maret 2026, 07:24 WIB
Yamaha Tmax baru yang diluncurkan pada awal 2026 di Indonesia, diklaim sudah terjual lebih dari 50 unit
03 Maret 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas
03 Maret 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi terbaik bagi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara