Spesifikasi Changan Lumin EV, Mobil Listrik Mungil Rp 100 Jutaan
23 Agustus 2025, 09:00 WIB
Menurut Moeldoko subsidi kendaraan listrik sepi peminat karena sosialiasi yang masih minim ke masyarakat
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Subsidi kendaraan listrik yang digagas Presiden Joko Widodo sepertinya tidak berjalan mulus. Sebab hingga sekarang masih sepi peminat.
Seperti dikatakan Moeldoko selaku Ketua Periklindo (Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik). Dia menuturkan bantuan diberikan baru terserap 108 unit motor listrik.
Menurut Kepala Staf Kepresidenan ada beberapa faktor mempengaruhinya. Seperti sosialisasi ke masyarakat yang minim.
Ditambah programnya baru saja diluncurkan. Membuat subsidi kendaraan listrik sepi peminat.
Oleh sebab itu Moeldoko mengatakan bakal lebih intensif melakukan komunikasi mengenai kebijakan tersebut.
"Kita akan gas untuk komunikasi ke publik agar semakin paham bagaimana mekanisme dilakukan nanti," ujar Moeldoko di Katadata.
Lebih jauh dia mengakui permintaan serta penawaran kendaraan listrik belum seimbang. Pasalnya baru beberapa perusahaan yang siap memproduksi dan jumlahnya pun tidak seperti diinginkan.
Kemudian faktor membuat subsidi kendaraan listrik sepi peminat karena mekanisme belum sempurna. Menurut Moeldoko sekarang masih terdapat kesalahpahaman dengan produsen mengenai penyaluran insentifnya.
Berangkat dari hal tersebut pemerintah sudah melaksanakan pertemuan khusus selama dua hari untuk mendongkrak minat masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Jokowi dan para pembantunya berencana mengubah mekanisme pengenaan pemangkasan PPN pada insentif mobil listrik. Selain itu bakal mempercepat biaya restitusi kepada pihak diler menjadi paling lama satu bulan.
Termin tersebut lebih progresif dari mekanisme eksisting saat ini yang membutuhkan waktu selama satu tahun.
“Nah itu kami sedang rumuskan, jangan ada pengertian satu tahun kalau bisa dipercepat satu bulan. Kemarin kami diskusi panjang lebar dengan Kementerian Keuangan,” tegas Moeldoko.
Seperti diketahui Jokowi meluncurkan program subsidi mobil listrik beberapa waktu lalu. Bantuannya berupa pemotongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen.
Artinya PPN kendaraan roda empat elektrik nantinya hanya dikenakan sebesar satu persen. Sebelumnya besaran pajak yang ditanggung ialah 11 persen.
Hal ini telah disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan. Ia menegaskan dilakukan guna mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
Untuk diketahui kebijakannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Agustus 2025, 09:00 WIB
23 Agustus 2025, 07:00 WIB
22 Agustus 2025, 19:30 WIB
22 Agustus 2025, 13:18 WIB
21 Agustus 2025, 18:00 WIB
Terkini
24 Agustus 2025, 20:17 WIB
Marc Marquez kembali melanjutkan dominasinya di balapan para raja, kali ini dalam ajang MotoGP Hungaria 2025
24 Agustus 2025, 17:00 WIB
Belum mendapatkan capaian baik di MotoGP 2025, beredar rumor Francesco Bagnaia bakal berpisah dengan Ducati
24 Agustus 2025, 14:00 WIB
Nafa Urbach tercatat mempunyai dua mobil dengan nilai yang cukup besar yaitu mencapai Rp 1,15 miliar
24 Agustus 2025, 11:00 WIB
Sempat disinyalir hadir di GIIAS 2025, Toyota Vios Hybrid justru meluncur lebih dulu di pasar Thailand
24 Agustus 2025, 09:00 WIB
Astra Otoparts bersama Shell Indonesia berhasil pecahkan rekor MURI dengan penggantian oli terbanyak serentak
24 Agustus 2025, 07:00 WIB
Mengganti oli motor wajib dilakukan secara berkala, hal itu demi menjaga performa dari mesin kendaraan
23 Agustus 2025, 20:38 WIB
Marc Marquez kembali memenangkan balapan sementara Bagnaia ke-13, berikut hasil Sprint Race MotoGP Hungaria 2025
23 Agustus 2025, 20:27 WIB
Wuling Motors hadir di BCA Expo 2025 dengan menawarkan beragam kemudahan buat para pelanggan yang ingin membeli