Pria Tewas Terbakar di Dalam Tesla Cybertruck, Elon Musk Dituntut
06 Juli 2025, 15:40 WIB
Menurut Moeldoko subsidi kendaraan listrik sepi peminat karena sosialiasi yang masih minim ke masyarakat
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Subsidi kendaraan listrik yang digagas Presiden Joko Widodo sepertinya tidak berjalan mulus. Sebab hingga sekarang masih sepi peminat.
Seperti dikatakan Moeldoko selaku Ketua Periklindo (Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik). Dia menuturkan bantuan diberikan baru terserap 108 unit motor listrik.
Menurut Kepala Staf Kepresidenan ada beberapa faktor mempengaruhinya. Seperti sosialisasi ke masyarakat yang minim.
Ditambah programnya baru saja diluncurkan. Membuat subsidi kendaraan listrik sepi peminat.
Oleh sebab itu Moeldoko mengatakan bakal lebih intensif melakukan komunikasi mengenai kebijakan tersebut.
"Kita akan gas untuk komunikasi ke publik agar semakin paham bagaimana mekanisme dilakukan nanti," ujar Moeldoko di Katadata.
Lebih jauh dia mengakui permintaan serta penawaran kendaraan listrik belum seimbang. Pasalnya baru beberapa perusahaan yang siap memproduksi dan jumlahnya pun tidak seperti diinginkan.
Kemudian faktor membuat subsidi kendaraan listrik sepi peminat karena mekanisme belum sempurna. Menurut Moeldoko sekarang masih terdapat kesalahpahaman dengan produsen mengenai penyaluran insentifnya.
Berangkat dari hal tersebut pemerintah sudah melaksanakan pertemuan khusus selama dua hari untuk mendongkrak minat masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Jokowi dan para pembantunya berencana mengubah mekanisme pengenaan pemangkasan PPN pada insentif mobil listrik. Selain itu bakal mempercepat biaya restitusi kepada pihak diler menjadi paling lama satu bulan.
Termin tersebut lebih progresif dari mekanisme eksisting saat ini yang membutuhkan waktu selama satu tahun.
“Nah itu kami sedang rumuskan, jangan ada pengertian satu tahun kalau bisa dipercepat satu bulan. Kemarin kami diskusi panjang lebar dengan Kementerian Keuangan,” tegas Moeldoko.
Seperti diketahui Jokowi meluncurkan program subsidi mobil listrik beberapa waktu lalu. Bantuannya berupa pemotongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen.
Artinya PPN kendaraan roda empat elektrik nantinya hanya dikenakan sebesar satu persen. Sebelumnya besaran pajak yang ditanggung ialah 11 persen.
Hal ini telah disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan. Ia menegaskan dilakukan guna mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
Untuk diketahui kebijakannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Juli 2025, 15:40 WIB
06 Juli 2025, 11:02 WIB
06 Juli 2025, 09:00 WIB
05 Juli 2025, 09:00 WIB
05 Juli 2025, 08:32 WIB
Terkini
06 Juli 2025, 18:53 WIB
SIS mengklaim kalau Suzuki Fronx SGX mendominasi penjualan di Indonesia, bahkan sampai menyentuh 60 persen
06 Juli 2025, 15:40 WIB
Pengacara keluarga korban sebut Tesla Cybertruck dibangun dengan memikirkan desain saja, bukan faktor keamanan
06 Juli 2025, 15:00 WIB
Meski masih muda, Iqbaal Ramadhan dikenal memiliki koleksi kendaraan klasik yang cukup langka di Indonesia
06 Juli 2025, 11:02 WIB
Damkar Bandung beri kronologi singkat terkait insiden Wuling Air ev yang terbakar pada Sabtu (05/07)
06 Juli 2025, 11:00 WIB
Hyundai Stargazer Cartenz terlihat dalam wujud utuh di jalanan, sehingga hampir seluruh detil ubahan terlihat
06 Juli 2025, 09:00 WIB
Maka Motors membuka peluang untuk terus mengembangkan fitur-fitur pada motor demi menjawab kebutuhan konsumen
06 Juli 2025, 07:00 WIB
Toyota Kijang Innova Diesel bekas lansiran 2023 ditawarkan dengan beragam kemudahan termasuk TDP Rp 2 jutaan
05 Juli 2025, 20:00 WIB
BAV Luxury Auto Design memperkenalkan karya terbarunya untuk konsumen yang membutuhkan kenyamanan lebih