Strategi BMW Gairah Pasar Mobil Premium di Akhir Tahun
17 Oktober 2025, 21:00 WIB
Menurut Moeldoko subsidi kendaraan listrik sepi peminat karena sosialiasi yang masih minim ke masyarakat
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Subsidi kendaraan listrik yang digagas Presiden Joko Widodo sepertinya tidak berjalan mulus. Sebab hingga sekarang masih sepi peminat.
Seperti dikatakan Moeldoko selaku Ketua Periklindo (Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik). Dia menuturkan bantuan diberikan baru terserap 108 unit motor listrik.
Menurut Kepala Staf Kepresidenan ada beberapa faktor mempengaruhinya. Seperti sosialisasi ke masyarakat yang minim.
Ditambah programnya baru saja diluncurkan. Membuat subsidi kendaraan listrik sepi peminat.
Oleh sebab itu Moeldoko mengatakan bakal lebih intensif melakukan komunikasi mengenai kebijakan tersebut.
"Kita akan gas untuk komunikasi ke publik agar semakin paham bagaimana mekanisme dilakukan nanti," ujar Moeldoko di Katadata.
Lebih jauh dia mengakui permintaan serta penawaran kendaraan listrik belum seimbang. Pasalnya baru beberapa perusahaan yang siap memproduksi dan jumlahnya pun tidak seperti diinginkan.
Kemudian faktor membuat subsidi kendaraan listrik sepi peminat karena mekanisme belum sempurna. Menurut Moeldoko sekarang masih terdapat kesalahpahaman dengan produsen mengenai penyaluran insentifnya.
Berangkat dari hal tersebut pemerintah sudah melaksanakan pertemuan khusus selama dua hari untuk mendongkrak minat masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Jokowi dan para pembantunya berencana mengubah mekanisme pengenaan pemangkasan PPN pada insentif mobil listrik. Selain itu bakal mempercepat biaya restitusi kepada pihak diler menjadi paling lama satu bulan.
Termin tersebut lebih progresif dari mekanisme eksisting saat ini yang membutuhkan waktu selama satu tahun.
“Nah itu kami sedang rumuskan, jangan ada pengertian satu tahun kalau bisa dipercepat satu bulan. Kemarin kami diskusi panjang lebar dengan Kementerian Keuangan,” tegas Moeldoko.
Seperti diketahui Jokowi meluncurkan program subsidi mobil listrik beberapa waktu lalu. Bantuannya berupa pemotongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen.
Artinya PPN kendaraan roda empat elektrik nantinya hanya dikenakan sebesar satu persen. Sebelumnya besaran pajak yang ditanggung ialah 11 persen.
Hal ini telah disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan. Ia menegaskan dilakukan guna mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
Untuk diketahui kebijakannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Oktober 2025, 21:00 WIB
17 Oktober 2025, 13:00 WIB
17 Oktober 2025, 10:00 WIB
16 Oktober 2025, 20:00 WIB
15 Oktober 2025, 21:00 WIB
Terkini
19 Oktober 2025, 09:00 WIB
Chery Tiggo 9 CSH jadi SUV flagship PT CSI, menyasar keluarga yang ingin mobil nyaman dengan tenaga mumpuni
19 Oktober 2025, 07:00 WIB
Penjualan global Omoda dan Jaecoo di September 2025 berhasil mencatat hasil positif hingga pecahkan rekor baru
18 Oktober 2025, 19:00 WIB
IMX 2025 sukses mencatat nilai transaksi selama 3 hari pameran sebanyak Rp 18 miliar dari target Rp 10 miliar
18 Oktober 2025, 17:00 WIB
Mazda CX-60 Sport merupakan varian terendah, namun tetap menawarkan pengalaman berkendara yang menyenangkan
18 Oktober 2025, 16:00 WIB
BMW Group Indonesia menantikan detail dari perjanjian IEU-CEPA yang akan mulai dijalankan pada 2027 mendatang
18 Oktober 2025, 15:00 WIB
Jambore Suzuki Club 2025 digelar hari ini di TMII, diikuti lebih dari 2.200 peserta dari berbagai komunitas
18 Oktober 2025, 12:55 WIB
Marco Bezzecchi kembali menempati podium di Sprint Race MotoGP Australia 2025 disusul Raul Fernandez
18 Oktober 2025, 11:00 WIB
Omoda O9 SHS akan diluncurkan di Indonesia dengan beragam keunggulan menarik yang dibutuhkan pelanggan