Mobil Rusak Akibat Cairan Kimia Ditanggung Asuransi

Bagi pemilik mobil bisa klaim asuransi jika kendaraan Anda rusak terkena cairan kimia seperti di Bandung

Mobil Rusak Akibat Cairan Kimia Ditanggung Asuransi

KatadataOTO – Beberapa waktu lalu ratusan pengendara jadi korban insiden carian kimia, yakni caustic soda liquid atau NaOH. Benda tersebut tumpah di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat.

Peristiwa ini membuat bagian mobil berubah warna menjadi putih. Lalu turut menyebabkan kerusakan pada beberapa komponen.

Berangkat dari hal di atas, pemilik kendaraan ternyata bisa mengajukan ganti rugi bila memiliki asuransi.

“Pada dasarnya, jika kerusakan disebabkan oleh cairan kimia yang berasal dari luar mobil serta bukan barang dibawa oleh tertanggung, Anda tidak perlu khawatir,” ungkap Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, and Event Asuransi Astra dalam keterangan resmi.

Mobil Rusak Akibat Cairan Kimia Ditanggung Asuransi, ini Caranya
Photo : X @inginkayaaaa

Laurentius menjelaskan bahwa kejadian tersebut dapat diajukan untuk klaim kepada pihak asuransi. Sebab sesuai dengan ketentuan pada PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia).

Akan tetapi bila cairan dibawa, diangkut, dimuat dan berada di dalam mobil lalu menyebabkan kerugian tidak dapat ditanggung, sesuai PSAKBI BAB II Pasal 3 atau 2 angka 2.2.

“Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian dan/atau kerusakan kendaraan bermotor atau biaya yang langsung maupun tidak langsung disebabkan akibat ditimbulkan oleh zat kimia, air atau benda cair lain berada di dalam kendaraan bermotor kecuali merupakan akibat dari risiko yang dijamin polis,” bunyi pasal tersebut.

Oleh sebab itu demi membantu pemilik mobil, Asuransi Astra, Garda Oto menawarkan dua jenis pertanggungan, yakni Comprehensive yang memberikan jaminan untuk jenis kerusakan ringan, berat hingga kehilangan dan TLO (Total Loss Only).

Nantinya dapat memberikan jaminan kerugian maupun kerusakan total di mana biaya perbaikan harus lebih besar atau sama dengan 75 persen harga sebenarnya.

Lalu masih ada perluasan jaminan guna memberikan proteksi lebih pada kendaraan hingga pengemudi agar mendapatkan rasa aman dan nyaman selama di jalan.

Mobil Rusak Akibat Cairan Kimia Ditanggung Asuransi, ini Caranya
Photo : Asuransi Astra

Nah jika sudah memiliki asuransi, ada beberapa hal wajib diperhatikan ketika Anda berniat mengajukan klaim perbaikan, berikut ulasannya.

Hal-Hal Perlu Diperhatikan Sebelum Klaim Asuransi Kendaraan

  • Pastikan polis asuransi mobil dan SIM pengemudi aktif.
  • Memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang masih berlaku dan surat keterangan kepolisian setempat.
  • Tidak melanggar aturan maupun rambu lalu lintas (seperti melewati bahu jalan, melebihi batas kecepatan sampai kelebihan muatan).
  • Penggunaan kendaraan sesuai dengan yang tercantum pada polis. Apabila polis penggunaan pribadi namun digunakan menjadi rental atau sewa, maka tidak dapat dijamin oleh pihak asuransi.
  • Tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang.
  • Pahami ketentuan risiko yang dijamin, perluasan jaminan dimiliki serta pengecualian pada polis.

Terkini

mobil
BYD

Tanpa Insentif, Harga BYD Atto 1 Dipertahankan Rp 199 Juta

Harga BYD Atto 1 disebut masih akan bertahan mulai dari Rp 199 jutaan meskipun statusnya diimpor utuh

mobil
GWM

GWM Perluas Jaringan Diler, Manjakan Konsumen di Kelapa Gading

Diler GWM Kelapa Gading hadir di lokasi strategis, sehingga memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen

mobil
Insentif Otomotif

Ekonom Sebut Insentif Masih Dibutuhkan buat Pertahankan Penjualan

Insentif otomotif jadi salah satu daya tarik utama, perlu diterapkan agar penjualan bisa bertahan konsisten

news
Bridgestone

Penjualan Mobil Baru Lesu, Pasar Bridgestone Naik 8 Persen di 2025

Bridgestone Indonesia berhasil mencatat perkembangan pasar yang positif pada tahun lalu di tengah tantangan

mobil
Mobil hybrid murah

Opsi Mobil Hybrid Murah di IIMS 2026, Suzuki Ertiga Rp 200 Jutaan

Ada sejumlah pilihan mobil hybrid murah mulai dari Rp 200 juta-Rp 300 jutaan di IIMS 2026, simak daftarnya

mobil
lepas L8

Lepas L8 Tawarkan Kemudahan Kepada Konsumen di IIMS 2026

Lepas L8 hadir di IIMS 2026 dengan menawarkan beragam penawaran menarik, sehingga bisa dimanfaatkan pengunjung

mobil
VinFast Limo Green

VinFast Pede Jual Mobil Listrik Tanpa Insentif Pemerintah

Vinfast menilai mobil listrik yang sudah diproduksi di Subang memiliki harga yang kompetitif di pasar EV

mobil
VinFast Limo Green

VinFast Masih Andalkan Segmen Fleet Buat Dorong Penjualan di 2026

Segmen fleet masih menjadi andalan VinFast dalam mengembangkan kendaraan listrik mereka di Indonesia