Potensi Klaim Asuransi Kendaraan Akibat Bencana Sumatera Melonjak
12 Desember 2025, 17:00 WIB
Bagi pemilik mobil bisa klaim asuransi jika kendaraan Anda rusak terkena cairan kimia seperti di Bandung
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Beberapa waktu lalu ratusan pengendara jadi korban insiden carian kimia, yakni caustic soda liquid atau NaOH. Benda tersebut tumpah di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat.
Peristiwa ini membuat bagian mobil berubah warna menjadi putih. Lalu turut menyebabkan kerusakan pada beberapa komponen.
Berangkat dari hal di atas, pemilik kendaraan ternyata bisa mengajukan ganti rugi bila memiliki asuransi.
“Pada dasarnya, jika kerusakan disebabkan oleh cairan kimia yang berasal dari luar mobil serta bukan barang dibawa oleh tertanggung, Anda tidak perlu khawatir,” ungkap Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, and Event Asuransi Astra dalam keterangan resmi.
Laurentius menjelaskan bahwa kejadian tersebut dapat diajukan untuk klaim kepada pihak asuransi. Sebab sesuai dengan ketentuan pada PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia).
Akan tetapi bila cairan dibawa, diangkut, dimuat dan berada di dalam mobil lalu menyebabkan kerugian tidak dapat ditanggung, sesuai PSAKBI BAB II Pasal 3 atau 2 angka 2.2.
“Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian dan/atau kerusakan kendaraan bermotor atau biaya yang langsung maupun tidak langsung disebabkan akibat ditimbulkan oleh zat kimia, air atau benda cair lain berada di dalam kendaraan bermotor kecuali merupakan akibat dari risiko yang dijamin polis,” bunyi pasal tersebut.
Oleh sebab itu demi membantu pemilik mobil, Asuransi Astra, Garda Oto menawarkan dua jenis pertanggungan, yakni Comprehensive yang memberikan jaminan untuk jenis kerusakan ringan, berat hingga kehilangan dan TLO (Total Loss Only).
Nantinya dapat memberikan jaminan kerugian maupun kerusakan total di mana biaya perbaikan harus lebih besar atau sama dengan 75 persen harga sebenarnya.
Lalu masih ada perluasan jaminan guna memberikan proteksi lebih pada kendaraan hingga pengemudi agar mendapatkan rasa aman dan nyaman selama di jalan.
Nah jika sudah memiliki asuransi, ada beberapa hal wajib diperhatikan ketika Anda berniat mengajukan klaim perbaikan, berikut ulasannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
12 Desember 2025, 17:00 WIB
12 September 2025, 17:14 WIB
31 Agustus 2025, 13:00 WIB
30 Agustus 2025, 22:00 WIB
02 Agustus 2025, 13:00 WIB
Terkini
25 Maret 2026, 09:00 WIB
Para rider Aprilia Racing dan Ducati Corse diprediksi akan bertarung sengit pada ajang MotoGP Amerika 2026
25 Maret 2026, 07:32 WIB
Suzuki catat kenaikan penjualan retail sebesar 64 persen di Februari 2026, fleet menjadi kontributor utama
25 Maret 2026, 07:10 WIB
Kembali beroperasi normal setelah libur Lebaran, berikut informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta
25 Maret 2026, 07:09 WIB
Setelah libur Lebaran 2026 selesai, kepolisian kembali mengoperasikan fasilitas SIM keliling Bandung hari ini
25 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar setelah sempat dihentikan selama libur Lebaran yang berlangsung cukup lama
24 Maret 2026, 17:00 WIB
Marc Marquez merasa karakteristik lintasan saat MotoGP Brasil 2026 tidak sesuai dengan gaya berkendaranya
24 Maret 2026, 11:50 WIB
Sistem one way lokal mulai digelar buat atasi kemacetan arus balik 2026 yang sudah terasa sejak semalam
24 Maret 2026, 07:45 WIB
Mobil hybrid terlaris masih dipimpin oleh Toyota Kijang Innova Zenix, disusul Suzuki XL7 dan Honda HR-V e:HEV