Libur Panjang Buat Klaim Asuransi Kendaraan Meningkat
02 Januari 2025, 12:00 WIB
Bagi pemilik mobil bisa klaim asuransi jika kendaraan Anda rusak terkena cairan kimia seperti di Bandung
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Beberapa waktu lalu ratusan pengendara jadi korban insiden carian kimia, yakni caustic soda liquid atau NaOH. Benda tersebut tumpah di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat.
Peristiwa ini membuat bagian mobil berubah warna menjadi putih. Lalu turut menyebabkan kerusakan pada beberapa komponen.
Berangkat dari hal di atas, pemilik kendaraan ternyata bisa mengajukan ganti rugi bila memiliki asuransi.
“Pada dasarnya, jika kerusakan disebabkan oleh cairan kimia yang berasal dari luar mobil serta bukan barang dibawa oleh tertanggung, Anda tidak perlu khawatir,” ungkap Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, and Event Asuransi Astra dalam keterangan resmi.
Laurentius menjelaskan bahwa kejadian tersebut dapat diajukan untuk klaim kepada pihak asuransi. Sebab sesuai dengan ketentuan pada PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia).
Akan tetapi bila cairan dibawa, diangkut, dimuat dan berada di dalam mobil lalu menyebabkan kerugian tidak dapat ditanggung, sesuai PSAKBI BAB II Pasal 3 atau 2 angka 2.2.
“Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian dan/atau kerusakan kendaraan bermotor atau biaya yang langsung maupun tidak langsung disebabkan akibat ditimbulkan oleh zat kimia, air atau benda cair lain berada di dalam kendaraan bermotor kecuali merupakan akibat dari risiko yang dijamin polis,” bunyi pasal tersebut.
Oleh sebab itu demi membantu pemilik mobil, Asuransi Astra, Garda Oto menawarkan dua jenis pertanggungan, yakni Comprehensive yang memberikan jaminan untuk jenis kerusakan ringan, berat hingga kehilangan dan TLO (Total Loss Only).
Nantinya dapat memberikan jaminan kerugian maupun kerusakan total di mana biaya perbaikan harus lebih besar atau sama dengan 75 persen harga sebenarnya.
Lalu masih ada perluasan jaminan guna memberikan proteksi lebih pada kendaraan hingga pengemudi agar mendapatkan rasa aman dan nyaman selama di jalan.
Nah jika sudah memiliki asuransi, ada beberapa hal wajib diperhatikan ketika Anda berniat mengajukan klaim perbaikan, berikut ulasannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Januari 2025, 12:00 WIB
31 Desember 2024, 14:00 WIB
03 Desember 2024, 17:00 WIB
29 Oktober 2024, 14:00 WIB
28 Oktober 2024, 09:00 WIB
Terkini
09 Januari 2025, 17:00 WIB
Hyundai mengungkap bahwa penjualan mobil di 2025 berpotensi turun bila dibandingkan dengan pencapaian tahun lalu
09 Januari 2025, 16:00 WIB
Kolaborasi Jetour dan Alan Walker dimulai tahun ini, diawali dengan peluncuran single terbaru bulan ini
09 Januari 2025, 15:00 WIB
Hyundai bakal luncurkan tujuh model baru di 2025 dengan harapan bisa memperkuat posisinya di Indonesia
09 Januari 2025, 13:19 WIB
Hyundai Creta Facelift dan N Line resmi diluncurkan di awal 2025 dan ada varian dengan mesin turbocharger
09 Januari 2025, 12:00 WIB
Terdapat sejumlah daerah dihindari para pengusaha rental mobil, guna mencegah kemungkinan penggelapan
09 Januari 2025, 11:36 WIB
Chery siapkan model baru Tiggo Cross buat meluncur dalam waktu dekat tahun ini, jadi rival baru Toyota Raize
09 Januari 2025, 10:56 WIB
Keterangan dari Kemenperin menyebutkan ada sejumlah model baru dari Chery meluncur sepanjang tahun ini
09 Januari 2025, 09:00 WIB
Aisi menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menerapkan PPN 12 persen tidak ke semua barang