Merek Mobil Cina Dikejar Waktu Produksi Lokal, Deadline 2026

Mobil Cina penikmat insentif impor mobil listrik seperti BYD dan GAC Aion harus bersiap produksi lokal di 2026

Merek Mobil Cina Dikejar Waktu Produksi Lokal, Deadline 2026
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Sejumlah merek mobil Cina masuk Indonesia dengan menikmati program insentif impor program mobil listrik atau EV (Electric Vehicle). 

Mereka dapat mengimpor CBU (Completely Built Up) mobil listrik tanpa biaya bea masuk. Tetapi ada syarat yang harus dipenuhi seperti komitmen investasi berupa perakitan lokal.

Ringkasnya, per 2026 manufaktur wajib mulai melakukan produksi kendaraan di dalam negeri sesuai dengan jumlah yang telah diimpor selama program berlangsung.

“Syaratnya hanya boleh dua tahun (impor) dan harus memberikan bank guarantee sebesar biaya bea masuk sama PPnBM-nya (Pajak Penjualan Barang Mewah),” kata Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI di Jakarta beberapa waktu lalu.

Pabrik Aion di Purwakarta
Photo : KatadataOTO

Produsen mobil Cina yang tengah menikmati program insentif impor mobil listrik adalah BYD (Build Your Dreams) dan GAC Aion.

BYD berhasil menjadi merek terlaris di dalam negeri sebab harga mobil ditawarkan bisa kompetitif karena tidak ada biaya-biaya impor tambahan dibebankan.

Dalam kurun waktu singkat sub merek premium mereka Denza turut dihadirkan. Denza D9 direncanakan buat ikut dirakit lokal.

Pabrik BYD di Subang kabarnya akan rampung di akhir 2025. Seluruh model yang dipasarkan BYD saat ini akan dirakit lokal di fasilitas berkapasitas 150.000 unit per tahun itu.

Sedangkan GAC Aion memiliki pabrik di Purwakarta dengan kapasitas produksi 20.000 unit dalam satu tahun. Lebih maju selangkah dari BYD, fasilitas milik GAC Aion sudah mulai beroperasi pada 10 Juni 2025.

“Jadi kalau nanti 2026 ke depan mereka tidak produksi, kita akan minta mereka kembalikan (denda),” tegas dia.

Sekadar informasi, program insentif impor mobil listrik dijadwalkan selesai di akhir 2025. Sebelumnya jika mengacu pada Permenperin (Peraturan Menteri Perindustrian) Nomor 6 Tahun 2023, skema ini berakhir di akhir tahun anggaran 2024.

Kementerian BKPM Bakal Bantu BYD Buat Selesaikan Gangguan Ormas
Photo : BYD

Mempertimbangkan sejumlah hal, program diperpanjang sampai akhir 2025 sesuai PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 135 Tahun 2024.

Pada Pasal 2 disebutkan PPnBM terutang asal impor mobil listrik CBU serta CKD (Completely Knocked Down) oleh pelaku usaha, ditanggung pemerintah untuk masa pajak Januari-Desember 2025.

Tetapi masih ada peluang berlanjut guna mendukung percepatan transisi kendaraan ramah lingkungan dan menarik minat investor.


Terkini

mobil
BMW

Penjualan Datar, BMW Tetap Pede Bawa iX3 di GIIAS 2026

BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar

mobil
Changan S05

Changan S05 EV dan REEV Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 500 Juta

Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan

mobil
Gaikindo

Gaikindo Minta Insentif Tidak Hanya untuk Mobil Listrik Saja

Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit

mobil
Chery Q EV

Chery Q Tawarkan Standar Baru di Segmen Mobil EV Rp200 Jutaan

Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa

mobil
Jetour

JETOUR T1, Opsi Baru SUV Urban Bernuansa Tangguh

SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Akhir Juni 2026

Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Terakhir di Juni 2026

Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Berlaku Kecuali 7 Jenis Kendaraan

Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi