Libur Panjang Buat Klaim Asuransi Kendaraan Meningkat

Libur panjang biasanya diwarnai dengan banyak insiden kecelakaan sehingga menyebabkan klaim asuransi meningkat

Libur Panjang Buat Klaim Asuransi Kendaraan Meningkat

KatadataOTO – Saat libur panjang banyak masyarakat pergi keluar kota dan mengalami banyak kejadian. Salah satunya adalah kecelakaan baik itu ringan hingga berat.

Maka tidak mengherankan bila setelah libur panjang seperti Natal dan tahun baru akan terjadi peningkatan klaim asuransi.

“Ada kenaikan klaim karena setelah liburan biasanya ada insiden. Tapi saat ini angkanya belum diketahui karena masih berjalan prosesnya,” ungkap Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra pada KatadataOTO (02/01).

Ia pun mengungkap bahwa biasanya kenaikan klaim akan sangat terasa di awal pekan setelah libur panjang.

Ini Perbedaan Asuransi TPL dan SWDKLLJ
Photo : Pixabay

“Kalau kondisi normal biasanya di Senin hingga Minggu. Sedangkan kalau setelah libur panjang seperti Nataru atau Lebaran, ada di awal-awal pekan setelah masuk kerja,” tambahnya kemudian.

Ia pun mengingatkan kepada pengguna asuransi untuk selalu melapor. Langkah tersebut harus dilakukan paling lambat lima hari setelah mengalami kejadian.

“Untuk melapor bisa memanfaatkan beberapa fasilitas yang ada seperti Garda Center dan Service Point di sejumlah mal. Mereka tetap buka walau hari libur sehingga memberi kemudahan pada pelanggan,” tambahnya kemudian.

Prosedur Klaim Asuransi

  • Laporkan insiden yang melibatkan kendaraan serta kronologi singkat kejadian. Pemohon harus menyampaikannya paling lambat lima hari setelah kejadian.
  • Jangan lupa untuk menyimpan nomor laporan yang diberikan petugas melalui pesan singkat. Hal ini bertujuan memudahkan pemilik saat melakukan survei
  • Berikutnya kendaraan akan disurvei serta diperiksa kerusakannya oleh petugas. Setelah itu pelanggan diminta menentukan waktu perbaikan dan bengkel sesuai keinginan.
Asuransi TPL
  • Setelah pemeriksaan dilakukan dan pelanggan sudah menentukan lokasi perbaikan maka Surat Perintah Kerja (SPK) bakal diterbitkan. Nantinya surat tersebut akan diserahkan pada bengkel.
  • Mobil diantar oleh pelanggan ke bengkel sesuai perjanjian. Bila kerusakan mobil parah maka kendaraan bisa dijemput oleh petugas.
  • Bila pekerjaan sudah selesai maka mobil siap dijemput pemilik.

Agar tidak menunggu terlalu lama, disarankan kepada pemilik kendaraan untuk melakukan janji sebelum ke bengkel. Pastikan bahwa tidak banyak antrean sehingga pekerjaan bisa segera dilakukan.


Terkini

news
IIMS 2026

IIMS 2026 Resmi Ditutup, Tahun Depan Digelar Setelah Lebaran

Jumlah transaksi dan angka pengunjung belum diungkap oleh pihak penyelenggara jelang akhir IIMS 2026

mobil
ACC

ACC Carnival Jogja Digelar Untuk Genjot Pembiayaan Kendaraan

ACC kembali menggelar pameran mobil di Jogja City Mall, dengan maksud untuk meningkatkan kepemilikan kendaraan

motor
Festival Vokasi Satu Hati 2026

Festival Vokasi Satu Hati 2026 Jaring Talenta Muda Siap Kerja

Rangkaian acara Festival Vokasi Satu Hati 2026 digelar, hasilkan generasi muda siap terjun ke dunia kerja

komunitas
Karimun

Ketua Umum Suzuki Karimun Club Indonesia Dikukuhkan di IIMS 2026

Suzuki Indomobil Sales menggelar seremoni pengukuhan ketua umum baru Karimun Club Indonesia di IIMS 2026

mobil
Jetour Dashing Inspira

Beli Jetour Dashing Inspira di IIMS 2026 Dapat Banyak Bonus

Jetour Dashing Inspira hadir di IIMS 2026 untuk menggoda para keluarga muda di daerah urban atau perkotaan

mobil
VW ID Buzz

Tampilan Kreasi Ikonik VW ID Buzz, Inspirasi Modifikasi Kreatif

Tiga pemenang kompetisi desain VW ID Buzz yang digelar bersama Kementerian Ekraf telah resmi diumumkan

mobil
Suzuki

Program Test Drive Suzuki di IIMS 2026 Berhadiah Total Rp 80 Juta

Peserta test drive unit andalan Suzuki di IIMS 2026 bisa mendapatkan beragam hadiah-hadiah yang menarik

mobil
DFSK Super Cab

DFSK Super Cab Digunakan BNPB Buat Jadi Unit Water Treatment

DFSK Super Cab digunakan oleh BNPB sebagai unit water treatment yang ditempatkan di lokasi-lokasi bencana