Libur Panjang Buat Klaim Asuransi Kendaraan Meningkat

Libur panjang biasanya diwarnai dengan banyak insiden kecelakaan sehingga menyebabkan klaim asuransi meningkat

Libur Panjang Buat Klaim Asuransi Kendaraan Meningkat

KatadataOTO – Saat libur panjang banyak masyarakat pergi keluar kota dan mengalami banyak kejadian. Salah satunya adalah kecelakaan baik itu ringan hingga berat.

Maka tidak mengherankan bila setelah libur panjang seperti Natal dan tahun baru akan terjadi peningkatan klaim asuransi.

“Ada kenaikan klaim karena setelah liburan biasanya ada insiden. Tapi saat ini angkanya belum diketahui karena masih berjalan prosesnya,” ungkap Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra pada KatadataOTO (02/01).

Ia pun mengungkap bahwa biasanya kenaikan klaim akan sangat terasa di awal pekan setelah libur panjang.

Ini Perbedaan Asuransi TPL dan SWDKLLJ
Photo : Pixabay

“Kalau kondisi normal biasanya di Senin hingga Minggu. Sedangkan kalau setelah libur panjang seperti Nataru atau Lebaran, ada di awal-awal pekan setelah masuk kerja,” tambahnya kemudian.

Ia pun mengingatkan kepada pengguna asuransi untuk selalu melapor. Langkah tersebut harus dilakukan paling lambat lima hari setelah mengalami kejadian.

“Untuk melapor bisa memanfaatkan beberapa fasilitas yang ada seperti Garda Center dan Service Point di sejumlah mal. Mereka tetap buka walau hari libur sehingga memberi kemudahan pada pelanggan,” tambahnya kemudian.

Prosedur Klaim Asuransi

  • Laporkan insiden yang melibatkan kendaraan serta kronologi singkat kejadian. Pemohon harus menyampaikannya paling lambat lima hari setelah kejadian.
  • Jangan lupa untuk menyimpan nomor laporan yang diberikan petugas melalui pesan singkat. Hal ini bertujuan memudahkan pemilik saat melakukan survei
  • Berikutnya kendaraan akan disurvei serta diperiksa kerusakannya oleh petugas. Setelah itu pelanggan diminta menentukan waktu perbaikan dan bengkel sesuai keinginan.
Asuransi TPL
  • Setelah pemeriksaan dilakukan dan pelanggan sudah menentukan lokasi perbaikan maka Surat Perintah Kerja (SPK) bakal diterbitkan. Nantinya surat tersebut akan diserahkan pada bengkel.
  • Mobil diantar oleh pelanggan ke bengkel sesuai perjanjian. Bila kerusakan mobil parah maka kendaraan bisa dijemput oleh petugas.
  • Bila pekerjaan sudah selesai maka mobil siap dijemput pemilik.

Agar tidak menunggu terlalu lama, disarankan kepada pemilik kendaraan untuk melakukan janji sebelum ke bengkel. Pastikan bahwa tidak banyak antrean sehingga pekerjaan bisa segera dilakukan.


Terkini

mobil
Pentingnya stimulus di segmen otomotif

Otomotif Indonesia Butuh Stimulus, Bukan Sekadar Insentif

Insentif bersifat stimulus dipercaya lebih efektif dibandingkan kebijakan yang cenderung bersifat disposable consumption

mobil
Denza

Prediksi Mobil Baru Denza di Indonesia Tahun Ini

Denza siap membawa model baru lintas segmen untuk melengkapi line up-nya di Indonesia, diyakini Z9 dan D9L

mobil
Honda Super One

Mobil Listrik Honda Super One Resmi Dijual, Harga Rp 2,3 Miliar

Setelah melantai di Singapore Motor Show, Honda Super One kemungkinan besar segera mengaspal di Indonesia

mobil
Krida Toyota

Pabrikan Cina Mulai Gerus Dominasi Toyota dan VW di Pasar Global

Pabrikan mobil Cina berpotensi tumbuh signifikan hingga 2030 dan mengganggu dominasi Toyota dan VW di pasar global

mobil
Merek mobil terlaris

20 Merek Mobil Terlaris pada 2025, Toyota dan Daihatsu Teratas

Toyota terus menunjukan dominasinya, terutama dalam hal merek mobil terlaris usai mencatatkan 258.268 unit

mobil
Mobil bekas di bawah Rp 100 juta

3 Pilihan Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta Awal 2026

Mobil bekas di bawah Rp 100 juta di awal 2026 bisa menjadi pilihan menarik untuk dijadikan andalan bermobilitas

mobil
Raffi Ahmad

Koleksi Mobil Terbaru Raffi Ahmad, Ada BAIC BJ40 Plus

Raffi Ahmad terpantau memiliki kendaraan baru di garasinya termasuk BAIC BJ40 Plus dan Toyota Starlet

mobil
Hyundai Creta

Varian Baru Meluncur, Diskon Hyundai Creta Tembus Rp 45 Juta

Diskon Hyundai Creta tembus Rp 45 juta berlaku khusus unit lansiran 2025, tipe Prime jadi Rp 300 jutaan