Lamborghini Batal Bikin Mobil Listrik: Hampir Tak Ada Peminat
02 Maret 2026, 16:06 WIB
Lamborghini Gallardo dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dengan harga pembukaan Rp276.7 juta
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Lamborghini Gallardo dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II dengan harga menarik. Supercar berwarna putih ini dilelang 1 paket dengan beberapa mobil buatan Jepang.
Berdasarkan keterangan, Lamborghini Gallardo dilelang bersama dengan 2 Toyota Camry bekas, 2 Toyota Camry bekas, 2 Daihatsu Duet bekas, 1 Toyota Corona bekas dan 1 Toyota Nadia bekas. Harga pembukaan untuk paket kendaraan-kendaraan ini adalah Rp276.7 juta.
Sepintas terlihat murah, dengan uang kurang dari Rp300 juta sudah mendapatkan beberapa mobil sekaligus. Namun perlu diketahui bahwa dalam lelang harga bisa meningkat drastis dari saat pembukaan.
Selain itu, mobil mobil yang ditawarkan pun bukan dalam kondisi siap jalan. Untuk Lamborghini Gallardo saja perlu banyak perbaikan khususnya pada bagian interior kendaraan karena dashboard saja tidak utuh.
Sementara mobil-mobil lainnya malah dalam kondisi yang lebih mengenaskan dibandingkan Lamborghini Gallardo. Beberapa dari mobil tersebut bahkan tidak tersedia mesin dan ban sehingga perbaikan mobil tentunya akan sangat tinggi.
Tak hanya melakukan perbaikan secara besar-besaran, pemilik baru juga mau tidak mau harus mengurus beragam surat perijinan. Hal ini tentu penting untuk memastikan kendaraan dapat beroperasi di jalan Indonesia.
Untuk mengikuti lelang maka masyarakat harus melakukan pendaftaran di lelang.go.id dan membayar uang jaminan sebesar Rp 138 juta. batas pembayaran uang jaminan adalah pada Rabu, 23 Februari 2022.
Lelang akan dilaksanakan pada Kamis, 24 Februari 2022 mulai pukul 12.30 WIB hingga 13.30 WIB. Bila dalam lelang tersebut peserta kalah, maka uang jaminan akan dikembalikan secara penuh oleh pihak penyelenggara.
Sementara bagi pemenang lelang, mereka diwajibkan untuk melunasi harga yang telah disepakati. Harga tersebut belum termasuk dengan beberapa biaya tambahan seperti bea lelang 2 persen, biaya pencacahan 2.5 persen, jasa pra lelang 15 persen dan biaya sewa gunang sebesar Rp71.4 juta.
Bila ingin melihat unit kendaraan yang akan dilelang maka bisa dilihat di TPP PT. Transcon Indonesia, Jalan Denpasar Blok II Nomor 1 dan 16, KBN Marunda-Cilincing, Jakarta Utara. Pemeriksaan hanya bisa dilakukan pada 21 hingga 23 Februari 2022 pukul 10.00-15.00 WIB.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Maret 2026, 16:06 WIB
26 November 2025, 12:00 WIB
25 November 2025, 14:00 WIB
13 Oktober 2025, 19:00 WIB
03 September 2025, 07:00 WIB
Terkini
20 Mei 2026, 07:00 WIB
BlackAuto Battle 2026 kembali hadir dan mengusung konsep baru untuk bisa memenuhi kebutuhan para peserta
20 Mei 2026, 06:02 WIB
Melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C, simak syarat dan biaya yang dibutuhkan di SIM keliling Jakarta
20 Mei 2026, 06:00 WIB
Sedikit mengurangi kemacetan Ibu Kota, Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan para petugas di lapangan
20 Mei 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang
19 Mei 2026, 21:00 WIB
Volvo EX90 meramaikan segmen SUV premium di Indonesia, jadi opsi di samping mobil listrik BMW iX dan Kia EV9
19 Mei 2026, 19:36 WIB
Jika Anda sedang berniat untuk membeli kendaraan roda dua, ada baiknya melihat harga motor matic murah dahulu
19 Mei 2026, 17:00 WIB
Varian PHEV dari BYD M6 mulai diperkenalkan ke konsumen, meskipun harga dan spesifikasinya masih gelap
19 Mei 2026, 15:42 WIB
Mobil listrik Chery Q hadir meramaikan pasar otomotif RI, tawarkan spesifikasi dan fitur keselamatan mumpuni