Lamborghini Batal Bikin Mobil Listrik: Hampir Tak Ada Peminat
02 Maret 2026, 16:06 WIB
Lamborghini Gallardo dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dengan harga pembukaan Rp276.7 juta
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Lamborghini Gallardo dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II dengan harga menarik. Supercar berwarna putih ini dilelang 1 paket dengan beberapa mobil buatan Jepang.
Berdasarkan keterangan, Lamborghini Gallardo dilelang bersama dengan 2 Toyota Camry bekas, 2 Toyota Camry bekas, 2 Daihatsu Duet bekas, 1 Toyota Corona bekas dan 1 Toyota Nadia bekas. Harga pembukaan untuk paket kendaraan-kendaraan ini adalah Rp276.7 juta.
Sepintas terlihat murah, dengan uang kurang dari Rp300 juta sudah mendapatkan beberapa mobil sekaligus. Namun perlu diketahui bahwa dalam lelang harga bisa meningkat drastis dari saat pembukaan.
Selain itu, mobil mobil yang ditawarkan pun bukan dalam kondisi siap jalan. Untuk Lamborghini Gallardo saja perlu banyak perbaikan khususnya pada bagian interior kendaraan karena dashboard saja tidak utuh.
Sementara mobil-mobil lainnya malah dalam kondisi yang lebih mengenaskan dibandingkan Lamborghini Gallardo. Beberapa dari mobil tersebut bahkan tidak tersedia mesin dan ban sehingga perbaikan mobil tentunya akan sangat tinggi.
Tak hanya melakukan perbaikan secara besar-besaran, pemilik baru juga mau tidak mau harus mengurus beragam surat perijinan. Hal ini tentu penting untuk memastikan kendaraan dapat beroperasi di jalan Indonesia.
Untuk mengikuti lelang maka masyarakat harus melakukan pendaftaran di lelang.go.id dan membayar uang jaminan sebesar Rp 138 juta. batas pembayaran uang jaminan adalah pada Rabu, 23 Februari 2022.
Lelang akan dilaksanakan pada Kamis, 24 Februari 2022 mulai pukul 12.30 WIB hingga 13.30 WIB. Bila dalam lelang tersebut peserta kalah, maka uang jaminan akan dikembalikan secara penuh oleh pihak penyelenggara.
Sementara bagi pemenang lelang, mereka diwajibkan untuk melunasi harga yang telah disepakati. Harga tersebut belum termasuk dengan beberapa biaya tambahan seperti bea lelang 2 persen, biaya pencacahan 2.5 persen, jasa pra lelang 15 persen dan biaya sewa gunang sebesar Rp71.4 juta.
Bila ingin melihat unit kendaraan yang akan dilelang maka bisa dilihat di TPP PT. Transcon Indonesia, Jalan Denpasar Blok II Nomor 1 dan 16, KBN Marunda-Cilincing, Jakarta Utara. Pemeriksaan hanya bisa dilakukan pada 21 hingga 23 Februari 2022 pukul 10.00-15.00 WIB.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Maret 2026, 16:06 WIB
26 November 2025, 12:00 WIB
25 November 2025, 14:00 WIB
13 Oktober 2025, 19:00 WIB
03 September 2025, 07:00 WIB
Terkini
07 Juli 2026, 06:00 WIB
Melakukan road trip h dengan menyertakan anak-anak membutuhkan banyak persiapan agar liburannya berkesan
07 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini masih mengandalkan para petugas di jalanan namun dibantu dengan sistem ETLE
07 Juli 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak biaya dan lokasinya
07 Juli 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa lebih mudah, seperti melalui SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini
06 Juli 2026, 21:00 WIB
Ada sinyal kuat Jaecoo J5 Hybrid yang dilengkapi teknologi LiDAR bakal dihadirkan perdana di GIIAS 2026
06 Juli 2026, 20:00 WIB
Susunan sementara pembalap MotoGP 2027 perlahan semakin lengkap, beberapa tim sudah mengumumkan rider baru
06 Juli 2026, 19:33 WIB
Marc Marquez memiliki catatan cukup positif di Sachsenring, ia dijagokan untuk menang di MotoGP Jerman 2026
06 Juli 2026, 17:44 WIB
AMBI menilai ada satu faktor penting yang membuat harga Hyundai Ioniq 5 bekas mengalami depresiasi tajam