Ganjil Genap Jakarta 1 Oktober 2026, Masih Efektif Atasi Macet
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Belum ada kepastian perubahan aturan, namun penerapan ganjil genap Jakarta akan dievaluasi setelah satu dekade
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kebijakan ganjil genap Jakarta merupakan salah satu upaya pemerintah menekan angka kemacetan yang terjadi di ibu kota. Aturan ini bakal dievaluasi setelah diterapkan selama satu dekade.
Dengan banyaknya populasi kendaraan di pusat kota, ganjil genap diharapkan bisa mengurai kepadatan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan bertemu Budi Awaluddin, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta buat membahas peraturan ganjil genap dan kebijakan lain seperti Car Free Day (CFD).
Diskusi dilakukan untuk mencari penyesuaian dan perubahan agar kebijakan ganjil genap Jakarta dan CFD dapat berdampak signifikan pada mobilitas masyarakat di pusat kota.
“Intinya begini, saya tidak mau kebijakan itu hanya bersifat seremonial dan tidak memberikan dampak signifikan bagi perubahan ataupun bagi masyarakat,” kata Pramono dikutip dari Antara, Rabu (30/09).
Melanjutkan hal tersebut, Kadishub DKI Jakarta menegaskan belum ada keputusan final terkait perubahan aturan ganjil genap di ibu kota.
Menurutnya kebijakan itu masih dalam tahap evaluasi mengingat penerapan ganjil genap sudah berlangsung selama 10 tahun.
Sejauh ini, Kadishub mengklaim ganjil genap masih cukup efektif dalam mengurangi kemacetan lalu lintas.
Perubahan dan penyesuaian kebijakan juga perlu mempertimbangkan dampaknya ke sektor perekonomian.
“Perekonomian menjadi kondisi yang terdampak terkait itu, ada beberapa yang mati. Ini juga akan kita lihat kembali nantinya dan mungkin tempat, rute-rute ganjil-genapnya,” kata Budi Awaluddin, Kadishub DKI Jakarta.
Kajian lebih mendalam terkait ganjil genap tidak hanya berhubungan dengan masalah perekonomian, namun lingkungan hidup serta emisi kendaraan.
Lebih lanjut Budi mengungkapkan, ada masukan dari pelaku usaha buat lebih melonggarkan aturan ganjil genap. Hanya saja, pelonggaran aturan berpotensi kembali menambah kepadatan lalu lintas.
Kelonggaran sebelumnya sudah diberikan untuk mobil listrik yang bebas emisi. Tetapi patut diketahui bahwa populasinya terus bertambah di dalam negeri.
Sehingga banyak faktor patut jadi perhatian para pemangku kebijakan dalam merumuskan aturan baru terkait ganjil genap.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
30 September 2026, 06:00 WIB
29 September 2026, 06:00 WIB
28 September 2026, 06:00 WIB
25 September 2026, 06:06 WIB
Terkini
01 Oktober 2026, 21:00 WIB
Belum diumumkan besarannya, namun tarif Transjakarta serta Transjabodetabek dipastikan naik mulai 2027
01 Oktober 2026, 19:00 WIB
Teknologi REEV Light jadi terobosan Suzuki hadapi persaingan sengit dengan merek Cina di era elektrifikasi
01 Oktober 2026, 18:13 WIB
AiMOGA Robotics dari Chery Group terus kembangkan teknologi robotika yang bisa membantu tugas manusia
01 Oktober 2026, 17:35 WIB
Pada Oktober 2026 harga BBM di seluruh SPBU terpantau tak mengalami penyesuaian harga, sama seperti bulan lalu
01 Oktober 2026, 07:00 WIB
Martin bertekad tampil maksimal di MotoGP Jepang 2026 dan mempertahankan tempatnya di klasemen sementara
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Satu dekade pengoperasian sistem ganjil genap Jakarta, disebut masih cukup relevan mengatur lalu lintas
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Awal bulan menjadi waktu yang tepat untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara di SIM keliling Bandung
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Mengawali Oktober 2026, layanan SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa di lima lokasi berbeda