Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 30 September 2026 Masih Lanjut
30 September 2026, 06:00 WIB
Belum ada kepastian perubahan aturan, namun penerapan ganjil genap Jakarta akan dievaluasi setelah satu dekade
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kebijakan ganjil genap Jakarta merupakan salah satu upaya pemerintah menekan angka kemacetan yang terjadi di ibu kota. Aturan ini bakal dievaluasi setelah diterapkan selama satu dekade.
Dengan banyaknya populasi kendaraan di pusat kota, ganjil genap diharapkan bisa mengurai kepadatan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan bertemu Budi Awaluddin, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta buat membahas peraturan ganjil genap dan kebijakan lain seperti Car Free Day (CFD).
Diskusi dilakukan untuk mencari penyesuaian dan perubahan agar kebijakan ganjil genap Jakarta dan CFD dapat berdampak signifikan pada mobilitas masyarakat di pusat kota.
“Intinya begini, saya tidak mau kebijakan itu hanya bersifat seremonial dan tidak memberikan dampak signifikan bagi perubahan ataupun bagi masyarakat,” kata Pramono dikutip dari Antara, Rabu (30/09).
Melanjutkan hal tersebut, Kadishub DKI Jakarta menegaskan belum ada keputusan final terkait perubahan aturan ganjil genap di ibu kota.
Menurutnya kebijakan itu masih dalam tahap evaluasi mengingat penerapan ganjil genap sudah berlangsung selama 10 tahun.
Sejauh ini, Kadishub mengklaim ganjil genap masih cukup efektif dalam mengurangi kemacetan lalu lintas.
Perubahan dan penyesuaian kebijakan juga perlu mempertimbangkan dampaknya ke sektor perekonomian.
“Perekonomian menjadi kondisi yang terdampak terkait itu, ada beberapa yang mati. Ini juga akan kita lihat kembali nantinya dan mungkin tempat, rute-rute ganjil-genapnya,” kata Budi Awaluddin, Kadishub DKI Jakarta.
Kajian lebih mendalam terkait ganjil genap tidak hanya berhubungan dengan masalah perekonomian, namun lingkungan hidup serta emisi kendaraan.
Lebih lanjut Budi mengungkapkan, ada masukan dari pelaku usaha buat lebih melonggarkan aturan ganjil genap. Hanya saja, pelonggaran aturan berpotensi kembali menambah kepadatan lalu lintas.
Kelonggaran sebelumnya sudah diberikan untuk mobil listrik yang bebas emisi. Tetapi patut diketahui bahwa populasinya terus bertambah di dalam negeri.
Sehingga banyak faktor patut jadi perhatian para pemangku kebijakan dalam merumuskan aturan baru terkait ganjil genap.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 September 2026, 06:00 WIB
29 September 2026, 06:00 WIB
28 September 2026, 06:00 WIB
25 September 2026, 06:06 WIB
24 September 2026, 06:00 WIB
Terkini
30 September 2026, 15:34 WIB
Mobil listrik Jaecoo J5 EV tuai respons positif, waktu tunggunya sempat mengular dan tembus satu bulan
30 September 2026, 07:00 WIB
IMX 2026 kembali akan berlangsung pada 9-11 Oktober dan diramaikan dengan mobil-mobil modifikasi ikonik
30 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta diputuskan masih lanjut sampai akhir tahun, setelah sempat ditinjau beberapa pihak
30 September 2026, 06:00 WIB
Di akhir bulan September, SIM keliling Bandung tetap beroperasi untuk melayani masyarakat di Kota Kembang
30 September 2026, 06:00 WIB
Ada lima lokasi fasilitas SIM keliling Jakarta yang tersedia hari ini, simak tempat dan jam operasionalnya
29 September 2026, 21:26 WIB
Spacer pada mobil membantu memperbaiki proporsi ban dengan fender, namun pemilik perlu mengenali risikonya
29 September 2026, 16:17 WIB
Thailand jadi negara pertama di ASEAN yang akan menjual Mitsubishi Pajero terbaru, ini kisaran harganya
29 September 2026, 14:39 WIB
Mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia, wajib meningkatkan TKDN sampai 80 persen pada 2030 mendatang