Ekonom Sorot 3 Kebijakan yang Bisa Bantu Dorong Penjualan Mobil
13 Agustus 2025, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin tengah mengkaji untuk memberi insentif ke semua jenis kendaraan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kementerian Perindustrian mengaku tengah mengkaji untuk bisa memberi insentif pada semua jenis kendaraan. Hal ini karena pemerintah melihat bahwa untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) tidak bisa hanya mengandalkan EV.
Oleh sebab itu Kementerian Perindustrian menerbitkan berbagai regulasi strategis guna mempercepat perkembangan penjualan kendaraan elektrifikasi. Salah satunya dengan penguatan aturan yang mewajibkan pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
“Dalam aturan tersebut, industri otomotif yang memenuhi ketentuan local purchase serta TKDN dapat memperoleh insentif baik fiskal maupun non-fiskal. Ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan industri otomotif mandiri,” ungkap Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin dilansir Antara (20/05)
Ia juga mengungkap bahwa pemerintah telah menyiapkan program perpajakan bagi perusahaan yang menunjukkan komitmen investasi di Indonesia.
Bentuknya beragam termasuk pembebasan bea masuk (BM) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk kendaraan listrik completely built up (CBU).
Kemudian ada juga insentif BM dan PPnBM untuk kendaraan listrik completely knocked down (CKD) dengan TKDN yang masih berada di bawah ketentuan roadmap.
Selain kendaraan listrik, industri otomotif yang memproduksi kendaraan hybrid dan tergabung dalam program low carbon emission vehicle (LCEV) juga mendapatkan insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen. Itu artinya mobil berbahan bakar bensin seperti LCGC bisa mendapat bantuan dari pemerintah.
Tunggul menegaskan, insentif merupakan stimulus penting dalam membangun ekosistem kendaraan listrik nasional terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Kami percaya, dengan sinergi regulasi, insentif dan investasi, Indonesia mampu menjadi pemain utama dalam industri kendaraan masa depan,” tegasnya.
Sementara itu Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkap bahwa pemberian insentif bisa meningkatan penjualan kendaraan. pasalnya masyarakat yang biasa membeli mobil bekas bakal pindah menjadi ke unit baru.
Terlebih program tidak hanya diberikan pada kendaraan listrik tapi juga hybrid. Bahkan kendaraan berbahan bakar bensin pun mendapatkannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Agustus 2025, 09:00 WIB
11 Agustus 2025, 18:00 WIB
07 Agustus 2025, 19:00 WIB
07 Agustus 2025, 18:00 WIB
04 Agustus 2025, 10:14 WIB
Terkini
14 Agustus 2025, 22:00 WIB
Kontes Layanan Honda Nasional atau KLHN 2025 rampung, hasillkan pemenang dari berbagai diler Honda di RI
14 Agustus 2025, 21:00 WIB
Sudewo, Bupati Pati melaporkan delapan kendaraan di LHKPN KPK, salah satunya adalah BMW X5 lansiran 2023
14 Agustus 2025, 20:00 WIB
Mobil listrik BMW serta MINI bakal diandalkan sebagai lead car dalam ajang Maybank Marathon 2025 di Bali
14 Agustus 2025, 19:00 WIB
Terdapat beberapa tips yang bisa dilakukan para pemotor demi meminimalisir bahaya benang layangan di jalanan
14 Agustus 2025, 18:00 WIB
Berikut KatadataOTO merangkum skema cicilan BYD Atto 1 buat tipe Dynamic dan Premium, mulai Rp 2 jutaan
14 Agustus 2025, 17:00 WIB
BYD Atto 2 sudah terdaftar di Indonesia, berpeluang dijual untuk mengisi celah antara Atto 1 dan Atto 3
14 Agustus 2025, 16:00 WIB
Polisi siapkan rekayasa lalu lintas untuk menyambut sidang tahunan MPR yang berlangsung pada 15 Agustus 2025
14 Agustus 2025, 15:00 WIB
Harga Daihatsu Rocky Hybrid resmi naik Rp 5 jutaan menjadi Rp 299,85 juta dengan waktu inden yang cukup panjang