Industri Komponen Genjot Pasar Ekspor Demi Bisa Terus Bertahan
21 September 2025, 13:00 WIB
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin tengah mengkaji untuk memberi insentif ke semua jenis kendaraan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kementerian Perindustrian mengaku tengah mengkaji untuk bisa memberi insentif pada semua jenis kendaraan. Hal ini karena pemerintah melihat bahwa untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) tidak bisa hanya mengandalkan EV.
Oleh sebab itu Kementerian Perindustrian menerbitkan berbagai regulasi strategis guna mempercepat perkembangan penjualan kendaraan elektrifikasi. Salah satunya dengan penguatan aturan yang mewajibkan pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
“Dalam aturan tersebut, industri otomotif yang memenuhi ketentuan local purchase serta TKDN dapat memperoleh insentif baik fiskal maupun non-fiskal. Ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan industri otomotif mandiri,” ungkap Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin dilansir Antara (20/05)
Ia juga mengungkap bahwa pemerintah telah menyiapkan program perpajakan bagi perusahaan yang menunjukkan komitmen investasi di Indonesia.
Bentuknya beragam termasuk pembebasan bea masuk (BM) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk kendaraan listrik completely built up (CBU).
Kemudian ada juga insentif BM dan PPnBM untuk kendaraan listrik completely knocked down (CKD) dengan TKDN yang masih berada di bawah ketentuan roadmap.
Selain kendaraan listrik, industri otomotif yang memproduksi kendaraan hybrid dan tergabung dalam program low carbon emission vehicle (LCEV) juga mendapatkan insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen. Itu artinya mobil berbahan bakar bensin seperti LCGC bisa mendapat bantuan dari pemerintah.
Tunggul menegaskan, insentif merupakan stimulus penting dalam membangun ekosistem kendaraan listrik nasional terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Kami percaya, dengan sinergi regulasi, insentif dan investasi, Indonesia mampu menjadi pemain utama dalam industri kendaraan masa depan,” tegasnya.
Sementara itu Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkap bahwa pemberian insentif bisa meningkatan penjualan kendaraan. pasalnya masyarakat yang biasa membeli mobil bekas bakal pindah menjadi ke unit baru.
Terlebih program tidak hanya diberikan pada kendaraan listrik tapi juga hybrid. Bahkan kendaraan berbahan bakar bensin pun mendapatkannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 September 2025, 13:00 WIB
19 September 2025, 09:00 WIB
04 September 2025, 11:00 WIB
04 September 2025, 10:00 WIB
04 September 2025, 07:00 WIB
Terkini
08 Oktober 2025, 13:00 WIB
Mazda Indonesia siapkan model baru untuk menggantikan model Mazda 6 yang sudah tidak diproduksi lagi
08 Oktober 2025, 12:00 WIB
Penertiban truk ODOL diyakini tidak menimbulkan kerugian ekonomi dan bantu perbaiki kesejahteraan pengemudi
08 Oktober 2025, 11:00 WIB
Demi mengatasi kelangkaan BBM yang sudah berjalan lama, BP AKR segera mematangkan kerja sama dengan Pertamina
08 Oktober 2025, 10:00 WIB
Pertamina beri sinyal untuk memperpanjang kerja sama mereka dengan skuad VR46 Racing Team di ajang MotoGP
08 Oktober 2025, 09:00 WIB
Polisi memberikan sanksi pengemudi di Jepang apabila mengalih-fungsikan mobil pribadi jadi taksi online
08 Oktober 2025, 08:00 WIB
Jalan tol MBZ diperbaiki sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan parah di sejumlah titik selama pekerjaan dilakukan
08 Oktober 2025, 07:00 WIB
Cara mengurus SIM hilang di awal Oktober 2025 sebenarnya masih cukup dimudahkan karena bisa dilakukan tanpa tes
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini menjadi salah satu alternatif ketika Anda ingin mengurus dokumen berkendara