Purbaya Kembali Pertimbangkan Insentif Kendaraan Listrik
13 April 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin tengah mengkaji untuk memberi insentif ke semua jenis kendaraan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kementerian Perindustrian mengaku tengah mengkaji untuk bisa memberi insentif pada semua jenis kendaraan. Hal ini karena pemerintah melihat bahwa untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) tidak bisa hanya mengandalkan EV.
Oleh sebab itu Kementerian Perindustrian menerbitkan berbagai regulasi strategis guna mempercepat perkembangan penjualan kendaraan elektrifikasi. Salah satunya dengan penguatan aturan yang mewajibkan pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
“Dalam aturan tersebut, industri otomotif yang memenuhi ketentuan local purchase serta TKDN dapat memperoleh insentif baik fiskal maupun non-fiskal. Ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan industri otomotif mandiri,” ungkap Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin dilansir Antara (20/05)
Ia juga mengungkap bahwa pemerintah telah menyiapkan program perpajakan bagi perusahaan yang menunjukkan komitmen investasi di Indonesia.
Bentuknya beragam termasuk pembebasan bea masuk (BM) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk kendaraan listrik completely built up (CBU).
Kemudian ada juga insentif BM dan PPnBM untuk kendaraan listrik completely knocked down (CKD) dengan TKDN yang masih berada di bawah ketentuan roadmap.
Selain kendaraan listrik, industri otomotif yang memproduksi kendaraan hybrid dan tergabung dalam program low carbon emission vehicle (LCEV) juga mendapatkan insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen. Itu artinya mobil berbahan bakar bensin seperti LCGC bisa mendapat bantuan dari pemerintah.
Tunggul menegaskan, insentif merupakan stimulus penting dalam membangun ekosistem kendaraan listrik nasional terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Kami percaya, dengan sinergi regulasi, insentif dan investasi, Indonesia mampu menjadi pemain utama dalam industri kendaraan masa depan,” tegasnya.
Sementara itu Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkap bahwa pemberian insentif bisa meningkatan penjualan kendaraan. pasalnya masyarakat yang biasa membeli mobil bekas bakal pindah menjadi ke unit baru.
Terlebih program tidak hanya diberikan pada kendaraan listrik tapi juga hybrid. Bahkan kendaraan berbahan bakar bensin pun mendapatkannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 April 2026, 09:00 WIB
10 April 2026, 08:40 WIB
06 April 2026, 08:37 WIB
28 Februari 2026, 19:59 WIB
23 Februari 2026, 09:00 WIB
Terkini
15 April 2026, 18:00 WIB
Y-ON bakal diintegrasikan aplikasi Y-Connect, tawarkan tiga fungsi fitur baru buat memudahkan pengguna Yamaha
15 April 2026, 17:01 WIB
RoRI berencana menggelar touring lintas chapter pada bulan ini guna merayakan satu dekade mereka berdiri
15 April 2026, 09:00 WIB
Pengadaan ribuan motor listrik oleh BGN mendapat perhatian lebih dari KPK karena rawan tindak pidana korupsi
15 April 2026, 07:55 WIB
Mobil sebelum mengalami kerusakan biasanya menunjukkan tanda-tanda terlebih dahulu sehingga bisa diantisipasi
15 April 2026, 06:16 WIB
Kepolisian terus berupaya memanjakan para pengendara, salah satunya dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
15 April 2026, 06:14 WIB
SIM keliling Jakarta merupakan fasilitas yang dihadirkan kepolisian untuk memudahkan masyarakat di Ibu Kota
15 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini diterapkan dengan pengawasan ketat dari pilhak kepolisian yang ada di lapangan
14 April 2026, 19:30 WIB
Libur lebaran disebut menjadi salah satu alasan jebloknya penjualan mobil baru di RI pada periode Maret 2026