MG Tunggu Aturan Teknis Insentif Mobil Listrik 2026
10 Mei 2026, 06:01 WIB
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin tengah mengkaji untuk memberi insentif ke semua jenis kendaraan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kementerian Perindustrian mengaku tengah mengkaji untuk bisa memberi insentif pada semua jenis kendaraan. Hal ini karena pemerintah melihat bahwa untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) tidak bisa hanya mengandalkan EV.
Oleh sebab itu Kementerian Perindustrian menerbitkan berbagai regulasi strategis guna mempercepat perkembangan penjualan kendaraan elektrifikasi. Salah satunya dengan penguatan aturan yang mewajibkan pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
“Dalam aturan tersebut, industri otomotif yang memenuhi ketentuan local purchase serta TKDN dapat memperoleh insentif baik fiskal maupun non-fiskal. Ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan industri otomotif mandiri,” ungkap Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin dilansir Antara (20/05)
Ia juga mengungkap bahwa pemerintah telah menyiapkan program perpajakan bagi perusahaan yang menunjukkan komitmen investasi di Indonesia.
Bentuknya beragam termasuk pembebasan bea masuk (BM) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk kendaraan listrik completely built up (CBU).
Kemudian ada juga insentif BM dan PPnBM untuk kendaraan listrik completely knocked down (CKD) dengan TKDN yang masih berada di bawah ketentuan roadmap.
Selain kendaraan listrik, industri otomotif yang memproduksi kendaraan hybrid dan tergabung dalam program low carbon emission vehicle (LCEV) juga mendapatkan insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen. Itu artinya mobil berbahan bakar bensin seperti LCGC bisa mendapat bantuan dari pemerintah.
Tunggul menegaskan, insentif merupakan stimulus penting dalam membangun ekosistem kendaraan listrik nasional terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Kami percaya, dengan sinergi regulasi, insentif dan investasi, Indonesia mampu menjadi pemain utama dalam industri kendaraan masa depan,” tegasnya.
Sementara itu Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkap bahwa pemberian insentif bisa meningkatan penjualan kendaraan. pasalnya masyarakat yang biasa membeli mobil bekas bakal pindah menjadi ke unit baru.
Terlebih program tidak hanya diberikan pada kendaraan listrik tapi juga hybrid. Bahkan kendaraan berbahan bakar bensin pun mendapatkannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Mei 2026, 06:01 WIB
08 Mei 2026, 17:49 WIB
06 Mei 2026, 15:00 WIB
24 April 2026, 15:00 WIB
13 April 2026, 09:00 WIB
Terkini
03 Juni 2026, 20:37 WIB
Forwot baru saja merayakan hari jadi yang ke-23 dengan menggelar kompetisi padel diikuti berbagai pihak
03 Juni 2026, 14:03 WIB
Demi memanjakan para konsumen di Indonesia, ada harga khusus untuk pembelian 500 Jetour T1 i-DM pertama
03 Juni 2026, 11:05 WIB
Seres berkolaborasi dengan Volcano Engine untuk menyiapkan mobil baru bermerek Chongqing Saidou Technology
03 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hadir hari ini untuk mempermudah masyarakat di Kota Kembang mengurus dokumen berkendara
03 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi berbeda hari ini, simak persyaratan yang harus dipenuhi
03 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta terkini masih dipercaya untuk memecah kemacetan yang terjadi di Ibu Kota pada jam sibuk
02 Juni 2026, 11:00 WIB
Marc Marquez memiliki peluang meraih podium pada MotoGP Hungaria 2026 jika mampu tampil konsisten dan maksimal
02 Juni 2026, 09:00 WIB
Saat penjualan masih tertinggal dari merek Jepang lain, Nissan berencana menambah portfolio produknya di RI