TKDN Mobil Listrik Perlu Ditingkatkan, Komponen Lokal Jadi Kunci
29 September 2026, 14:39 WIB
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin tengah mengkaji untuk memberi insentif ke semua jenis kendaraan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kementerian Perindustrian mengaku tengah mengkaji untuk bisa memberi insentif pada semua jenis kendaraan. Hal ini karena pemerintah melihat bahwa untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) tidak bisa hanya mengandalkan EV.
Oleh sebab itu Kementerian Perindustrian menerbitkan berbagai regulasi strategis guna mempercepat perkembangan penjualan kendaraan elektrifikasi. Salah satunya dengan penguatan aturan yang mewajibkan pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
“Dalam aturan tersebut, industri otomotif yang memenuhi ketentuan local purchase serta TKDN dapat memperoleh insentif baik fiskal maupun non-fiskal. Ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan industri otomotif mandiri,” ungkap Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin dilansir Antara (20/05)
Ia juga mengungkap bahwa pemerintah telah menyiapkan program perpajakan bagi perusahaan yang menunjukkan komitmen investasi di Indonesia.
Bentuknya beragam termasuk pembebasan bea masuk (BM) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk kendaraan listrik completely built up (CBU).
Kemudian ada juga insentif BM dan PPnBM untuk kendaraan listrik completely knocked down (CKD) dengan TKDN yang masih berada di bawah ketentuan roadmap.
Selain kendaraan listrik, industri otomotif yang memproduksi kendaraan hybrid dan tergabung dalam program low carbon emission vehicle (LCEV) juga mendapatkan insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen. Itu artinya mobil berbahan bakar bensin seperti LCGC bisa mendapat bantuan dari pemerintah.
Tunggul menegaskan, insentif merupakan stimulus penting dalam membangun ekosistem kendaraan listrik nasional terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Kami percaya, dengan sinergi regulasi, insentif dan investasi, Indonesia mampu menjadi pemain utama dalam industri kendaraan masa depan,” tegasnya.
Sementara itu Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkap bahwa pemberian insentif bisa meningkatan penjualan kendaraan. pasalnya masyarakat yang biasa membeli mobil bekas bakal pindah menjadi ke unit baru.
Terlebih program tidak hanya diberikan pada kendaraan listrik tapi juga hybrid. Bahkan kendaraan berbahan bakar bensin pun mendapatkannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
29 September 2026, 14:39 WIB
25 September 2026, 19:00 WIB
24 September 2026, 21:22 WIB
03 September 2026, 07:00 WIB
25 Juli 2026, 22:43 WIB
Terkini
17 Oktober 2026, 07:47 WIB
SIS menggelar kampanye Produk Quality Update Suzuki Satria Pro maupun F150 dengan periode produksi mulai 2025
16 Oktober 2026, 19:00 WIB
GAC Aion mengaku tengah bersiap untuk memenuhi mandatori TKDN 60 persen di 2027 yang ditetapkan pemerintah
16 Oktober 2026, 13:00 WIB
Yadea GT80 bersiap untuk melanjutkan kesuksesan misi terdahulu untuk menaklukkan tantangan jarak tempuh
16 Oktober 2026, 11:00 WIB
Mobil listrik menorehkan capaian positif di September 2026, EV berukuran kompak mendominasi daftar wholesales
16 Oktober 2026, 09:00 WIB
BYD sebut saat ini sudah memenuhi kewajiban TKDN lebih dari 40 persen, siap ikuti regulasi baru tahun depan
16 Oktober 2026, 07:00 WIB
BYD M6 EV menjadi salah satu mobil listrik yang bisa melakukan pengisian daya super cepat hanya lima menit
15 Oktober 2026, 21:00 WIB
Marc Marquez harus merelakan podium tertinggi MotoGP Mandalika 2026 kemarin direbut oleh Marco Bezzecchi
15 Oktober 2026, 19:00 WIB
Blade baterai generasi kedua milik BYD akan mulai digunakan di sejumlah mobil-mobil listrik yang baru dipasarkan