GT World Challenge Asia 2026 Bawa Mandalika ke Panggung Global
04 Mei 2026, 19:08 WIB
Kejaksaan Agung sita lima mobil Riza Chalid setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi minyak
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kejaksaan Agung sita sejumlah aset yang diduga milik Mohammad Riza Chalid. Ia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina periode 2018-2023.
Dilansir Antara, penggeledahan dilakukan oleh Kejaksaan Agung di tiga tempat sekaligus yaitu di Depok, Pondok Indah dan Tegal Parang. Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya ada lima kendaraan bermotor berhasil amankan.
Mobil tersebut berasal dari merek Eropa dan Jepang. Meski tidak dijelaskan secara detail, dipastikan bahwa kendaraan itu terdiri dari tiga unit Mercedes-Benz, satu unit Mini serta satu unit Toyota Alphard.
Walau sudah menyita namun nilai dari ketiga mobil masih belum bisa dipastikan. Instansi masih harus melakukan inspeksi sebelum menentukannya.
“Nilainya masih dikalkulasikan terlebih dulu,” ungkap Angang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.
Dari kelima mobil, hanya Mini saja yang memiliki warna putih sementara model lain berkelir hitam. Bila dilihat sepintas maka kondisinya pun terbilang cukup terawat sehingga bukan tidak mungkin nilai taksirannya tetap tinggi.
Tak hanya mobil, mereka juga menyita sejumlah uang dalam beberapa mata uang asing. Besarannya pun diklaim masih dalam proses penghitungan.
Akibatnya negara pun dirugikan hingga Rp 285 triliun. Besarnya angka tersebut pun langsung menjadi perhatian publik.
Perlu diketahui bahwa Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah serta produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Salah satu perbuatan yang menjerat Riza Chalid adalah menyetujui kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak. Ia dikabarkan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina dengan memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak.
Padahal PT Pertamina pada saat itu belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM. Akibatnya negara pun dikabarkan mengalami kerugian hingga Rp 285 triliun.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
04 Mei 2026, 19:08 WIB
04 Mei 2026, 11:50 WIB
01 Mei 2026, 16:20 WIB
19 April 2026, 11:05 WIB
18 April 2026, 08:42 WIB
Terkini
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru
13 Mei 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta
13 Mei 2026, 19:15 WIB
Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta
13 Mei 2026, 14:45 WIB
Suzuki menggelar Burgman Fun Rally 2026 untuk mendekatkan diri kepada para konsumen kendaraan roda dua mereka
13 Mei 2026, 14:44 WIB
Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 di Pulau Sumatera resmi berakhir setelah JMC diajak menjelajah ke Lampung
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Sebelum libur kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan para pengendara motor dan mobil