GT World Challenge Asia 2026 Bawa Mandalika ke Panggung Global
04 Mei 2026, 19:08 WIB
Kejaksaan Agung sita lima mobil Riza Chalid setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi minyak
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kejaksaan Agung sita sejumlah aset yang diduga milik Mohammad Riza Chalid. Ia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina periode 2018-2023.
Dilansir Antara, penggeledahan dilakukan oleh Kejaksaan Agung di tiga tempat sekaligus yaitu di Depok, Pondok Indah dan Tegal Parang. Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya ada lima kendaraan bermotor berhasil amankan.
Mobil tersebut berasal dari merek Eropa dan Jepang. Meski tidak dijelaskan secara detail, dipastikan bahwa kendaraan itu terdiri dari tiga unit Mercedes-Benz, satu unit Mini serta satu unit Toyota Alphard.
Walau sudah menyita namun nilai dari ketiga mobil masih belum bisa dipastikan. Instansi masih harus melakukan inspeksi sebelum menentukannya.
“Nilainya masih dikalkulasikan terlebih dulu,” ungkap Angang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.
Dari kelima mobil, hanya Mini saja yang memiliki warna putih sementara model lain berkelir hitam. Bila dilihat sepintas maka kondisinya pun terbilang cukup terawat sehingga bukan tidak mungkin nilai taksirannya tetap tinggi.
Tak hanya mobil, mereka juga menyita sejumlah uang dalam beberapa mata uang asing. Besarannya pun diklaim masih dalam proses penghitungan.
Akibatnya negara pun dirugikan hingga Rp 285 triliun. Besarnya angka tersebut pun langsung menjadi perhatian publik.
Perlu diketahui bahwa Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah serta produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Salah satu perbuatan yang menjerat Riza Chalid adalah menyetujui kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak. Ia dikabarkan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina dengan memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak.
Padahal PT Pertamina pada saat itu belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM. Akibatnya negara pun dikabarkan mengalami kerugian hingga Rp 285 triliun.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Mei 2026, 19:08 WIB
04 Mei 2026, 11:50 WIB
01 Mei 2026, 16:20 WIB
19 April 2026, 11:05 WIB
18 April 2026, 08:42 WIB
Terkini
16 Mei 2026, 20:46 WIB
Alex Marquez tidak terbendung dalam memenangkan sesi sprint race MotoGP Catalunya 2026 di Sirkuit Barcelona
16 Mei 2026, 17:00 WIB
Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung
16 Mei 2026, 14:36 WIB
BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta
15 Mei 2026, 21:21 WIB
BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif
15 Mei 2026, 21:20 WIB
Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia