Daftar Harga BBM Pertamina Agustus 2025, Pertamax Turun Tipis
01 Agustus 2025, 09:00 WIB
Kejaksaan Agung sita lima mobil Riza Chalid setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi minyak
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kejaksaan Agung sita sejumlah aset yang diduga milik Mohammad Riza Chalid. Ia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina periode 2018-2023.
Dilansir Antara, penggeledahan dilakukan oleh Kejaksaan Agung di tiga tempat sekaligus yaitu di Depok, Pondok Indah dan Tegal Parang. Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya ada lima kendaraan bermotor berhasil amankan.
Mobil tersebut berasal dari merek Eropa dan Jepang. Meski tidak dijelaskan secara detail, dipastikan bahwa kendaraan itu terdiri dari tiga unit Mercedes-Benz, satu unit Mini serta satu unit Toyota Alphard.
Walau sudah menyita namun nilai dari ketiga mobil masih belum bisa dipastikan. Instansi masih harus melakukan inspeksi sebelum menentukannya.
“Nilainya masih dikalkulasikan terlebih dulu,” ungkap Angang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.
Dari kelima mobil, hanya Mini saja yang memiliki warna putih sementara model lain berkelir hitam. Bila dilihat sepintas maka kondisinya pun terbilang cukup terawat sehingga bukan tidak mungkin nilai taksirannya tetap tinggi.
Tak hanya mobil, mereka juga menyita sejumlah uang dalam beberapa mata uang asing. Besarannya pun diklaim masih dalam proses penghitungan.
Akibatnya negara pun dirugikan hingga Rp 285 triliun. Besarnya angka tersebut pun langsung menjadi perhatian publik.
Perlu diketahui bahwa Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah serta produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Salah satu perbuatan yang menjerat Riza Chalid adalah menyetujui kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak. Ia dikabarkan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina dengan memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak.
Padahal PT Pertamina pada saat itu belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM. Akibatnya negara pun dikabarkan mengalami kerugian hingga Rp 285 triliun.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Agustus 2025, 09:00 WIB
28 Juli 2025, 21:00 WIB
27 Juli 2025, 13:00 WIB
27 Juli 2025, 12:00 WIB
27 Juli 2025, 08:00 WIB
Terkini
05 Agustus 2025, 17:00 WIB
Hyundai Stargazer EV punya peluang dikembangkan di Indonesia, dukung komitmen elektrifikasi pemerintah
05 Agustus 2025, 16:00 WIB
Mitsubishi sukses meraup 4.110 SPK selama GIIAS 2025, Destinator menjadi aktor utama keberhasilan mereka
05 Agustus 2025, 15:40 WIB
Mobil listrik Volkswange ID Buzz dimodifikasi jadi makin elegan dan punya interior fungsional, ini detailnya
05 Agustus 2025, 14:00 WIB
BYD Zhengzhou baru saja merapat di Tanjung Priok, kapal tersebut dikabarkan mengangkut 7.000 mobil listrik
05 Agustus 2025, 13:00 WIB
Mekanik Auto2000 ungkap ada hal-hal sederhana yang menjadi penyebab indikator baterai Innova Zenix menyala
05 Agustus 2025, 12:00 WIB
Pemerintah bakal gandeng asosiasi pengemudi truk untuk membuat aturan zero odol yang akan dijalankan di 2027
05 Agustus 2025, 11:00 WIB
Mitsubishi resmi tinggalkan Cina setelah kalah bersaing dengan pabrikan mobil lokal yang fokus ke elektrifikasi
05 Agustus 2025, 10:00 WIB
Gaikindo buka peluang buat merevisi target penjualan mobil baru tahun ini karena kondisi yang terus memburuk