Hemat BBM, Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas
01 April 2026, 11:00 WIB
Kejaksaan Agung sita lima mobil Riza Chalid setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi minyak
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kejaksaan Agung sita sejumlah aset yang diduga milik Mohammad Riza Chalid. Ia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina periode 2018-2023.
Dilansir Antara, penggeledahan dilakukan oleh Kejaksaan Agung di tiga tempat sekaligus yaitu di Depok, Pondok Indah dan Tegal Parang. Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya ada lima kendaraan bermotor berhasil amankan.
Mobil tersebut berasal dari merek Eropa dan Jepang. Meski tidak dijelaskan secara detail, dipastikan bahwa kendaraan itu terdiri dari tiga unit Mercedes-Benz, satu unit Mini serta satu unit Toyota Alphard.
Walau sudah menyita namun nilai dari ketiga mobil masih belum bisa dipastikan. Instansi masih harus melakukan inspeksi sebelum menentukannya.
“Nilainya masih dikalkulasikan terlebih dulu,” ungkap Angang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.
Dari kelima mobil, hanya Mini saja yang memiliki warna putih sementara model lain berkelir hitam. Bila dilihat sepintas maka kondisinya pun terbilang cukup terawat sehingga bukan tidak mungkin nilai taksirannya tetap tinggi.
Tak hanya mobil, mereka juga menyita sejumlah uang dalam beberapa mata uang asing. Besarannya pun diklaim masih dalam proses penghitungan.
Akibatnya negara pun dirugikan hingga Rp 285 triliun. Besarnya angka tersebut pun langsung menjadi perhatian publik.
Perlu diketahui bahwa Muhammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah serta produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Salah satu perbuatan yang menjerat Riza Chalid adalah menyetujui kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak. Ia dikabarkan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina dengan memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak.
Padahal PT Pertamina pada saat itu belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM. Akibatnya negara pun dikabarkan mengalami kerugian hingga Rp 285 triliun.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 April 2026, 11:00 WIB
01 April 2026, 09:00 WIB
15 Maret 2026, 13:00 WIB
05 Maret 2026, 10:00 WIB
04 Maret 2026, 15:00 WIB
Terkini
02 April 2026, 17:00 WIB
PLN ungkap jumlah pemakaian SPKLU saat libur Lebaran 2026 alami peningkatan dibanding periode serupa tahun lalu
02 April 2026, 16:47 WIB
Wuling Darion Plug-in Hybrid dilengkapi spesifikasi mumpuni dan irit, cocok dibawa berkendara jarak jauh
02 April 2026, 13:00 WIB
Desain mobil baru VinFast identik dengan VF 7, namun ada sejumlah perbedaan terlihat pada eksteriornya
02 April 2026, 11:00 WIB
Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi
02 April 2026, 09:00 WIB
Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar
02 April 2026, 07:57 WIB
Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk
02 April 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini