26 Kendaraan Disita KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Sedikitnya 26 kendaraan disita KPK terkait dugaan korupsi bank BJB, termasuk Royal Enfield milik Ridwan Kamil

26 Kendaraan Disita KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

KatadataOTO – 26 unit kendaraan disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB. Dari jumlah itu, salah satunya merupakan Royal Enfield Classic 500 Limited Edition yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Selain itu ada juga Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza dan Yamaha Nmax. Seluruh kendaraan tersebut diamankan untuk dijadikan barang bukti dalam persidangan.

“Salah satu yang turut serta disita sudah digeser dan dititipkan di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Cawang, Jakarta Timur. Kendaraan itu adalah sepeda motor merek Royal Enfield,” ujar Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK dilansir Antara (25/04).

Ia pun menambahkan bahwa motor tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Royal Enfield
Photo : Antara

“Motor itu tidak masuk LHKPN saudara RK,” tambah Tessa kemudian.

Meski Ridwan Kamil diketahui mempunyai sejumlah kendaraan, KPK hanya menyita satu motor Royal Enfield Hal ini karena hanya unit tersebut yang dinilai memiliki kaitan dengan kasus.

“Seluruh barang bukti yang disita penyidik pasti ada kaitan dengan perkara,” ujarnya.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka yakni Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB dan Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB.

Selain itu pengendali agensi dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S) serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

KPK Pinjamkan Royal Enfield ke Ridwan Kamil, Tapi Beri Pesan Ini
Photo : Instagram @ridwankamil

Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.


Terkini

otosport
Aprilia

Aprilia Diyakini Menjadi Ancaman Serius Bagi Ducati di MotoGP 2026

Aprilia disebut telah melakukan banyak kemajuan, sehingga bisa membuat Bezzecchi tampil kompetitif di MotoGP

mobil
Honda City Hatchback

City Hatchback Tak Lagi Disuplai ke Diler, Honda Buka Suara

Terpantau sejak Agustus 2025, Honda City Hatchback sudah tak lagi disuplai ke diler dan stoknya mulai kosong

mobil
BYD

BYD Punya Sub Merek Baru, Tawarkan Mobil buat Armada Taksi

BYD memisahkan model-model yang akan ditawarkan sebagai mobil penumpang dan komersial untuk armada taksi

mobil
Mobil Cina

BYD Jadi Merek Mobil Cina Terlaris di 2025, Jual 44 Ribu Unit

BYD, Wuling dan Chery menjadi tiga besar merek mobil Cina dengan penjualan retail terbanyak tahun lalu

mobil
PHEV Chery

Ekspor Mobil Listrik Cina Bakal Meroket saat Pasar Domestik Lesu

Pasar mobil listrik di Cina diprediksi melambat pada 2026 karena beberapa faktor, seperti penghentian subsidi

otopedia
Honda Super One

Mengenal COE yang Buat Harga Honda Super One Melambung Tinggi

Setiap kendaraan yang mengaspal di jalanan Singapura, termasuk Honda Super One wajib mempunyai dokumen COE

mobil
Ekspor Suzuki

Suzuki Optimis Ekspor 40 Ribu Kendaraan di 2026

Suzuki bakal terus meningkatkan jumlah ekspor mereka di 2026 meski beberapa negara mengeluarkan kebijakan baru

news
Rekayasa lalu lintas

Awas Macet, Ada Rekayasa Lalu Lintas Saat Pembongkaran Tiang Monorel

Pemerintah bakal lakukan rekayasa lalu lintas saat pembongkaran tiang monorel yang dilakukan saat malam hari