26 Kendaraan Disita KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Sedikitnya 26 kendaraan disita KPK terkait dugaan korupsi bank BJB, termasuk Royal Enfield milik Ridwan Kamil

26 Kendaraan Disita KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Adi Hidayat

KatadataOTO – 26 unit kendaraan disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB. Dari jumlah itu, salah satunya merupakan Royal Enfield Classic 500 Limited Edition yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Selain itu ada juga Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza dan Yamaha Nmax. Seluruh kendaraan tersebut diamankan untuk dijadikan barang bukti dalam persidangan.

“Salah satu yang turut serta disita sudah digeser dan dititipkan di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Cawang, Jakarta Timur. Kendaraan itu adalah sepeda motor merek Royal Enfield,” ujar Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK dilansir Antara (25/04).

Ia pun menambahkan bahwa motor tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Royal Enfield
Photo : Antara

“Motor itu tidak masuk LHKPN saudara RK,” tambah Tessa kemudian.

Meski Ridwan Kamil diketahui mempunyai sejumlah kendaraan, KPK hanya menyita satu motor Royal Enfield Hal ini karena hanya unit tersebut yang dinilai memiliki kaitan dengan kasus.

“Seluruh barang bukti yang disita penyidik pasti ada kaitan dengan perkara,” ujarnya.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka yakni Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB dan Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB.

Selain itu pengendali agensi dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S) serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

KPK Pinjamkan Royal Enfield ke Ridwan Kamil, Tapi Beri Pesan Ini
Photo : Instagram @ridwankamil

Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.


Terkini

motor
Yamaha Fazzio Hybrid

Cek Harga Motor Matic Murah Juni 2026, Ada Beat dan Fazzio

Pada Juni 2026 beberapa pabrikan melakukan penyesuaian harga motor matic murah, seperti dialami oleh Yamaha

mobil
Jaecoo

10 Merek Mobil Cina Terlaris Mei 2026, Jaecoo Memimpin

Jaecoo menjadi merek mobil Cina dengan penjualan retail terlaris sepanjang Mei 2026, berada di atas BYD

mobil
DFSK E5 Plus PHEV

Bocoran Spesifikasi DFSK E5 Plus PHEV, Bisa Dipesan Bulan Ini

E5 Plus jadi SUV PHEV perdana DFSK di pasar Indonesia, klaim daya jelajah komprehensifnya 1.300 kilometer

mobil
GWM Ora 7

GWM Gandeng BMW Bikin Mobil Listrik Ora 7

GWM Ora 7 merupakan mobil listrik hasil kolaborasi dengan BMW, ubah arah desain seri Ora di masa mendatang

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 17 Juni 2026 Masih Didukung ETLE

Ganjil genap Jakarta hari ini akan mengincar mobil dengan pelat nomor berakhiran genap terutama di jam sibuk

news
SIM Keliling Jakarta

Catat Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 17 Juni 2026

Setelah libur Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, SIM keliling Jakarta kembali melayani masyarakat hari ini

otosport
Kiandra Ramadhipa

Kiandra Ramadhipa Kerap Berguru ke Veda Ega dan Mario Suryo Aji

Kiandra Ramadhipa mengaku sering berdiskusi, demi bisa mendapatkan ilmu balapan dari Veda Ega dan Mario Aji

news
Transjakarta

Kenaikan Tarif Transjakarta Sasar Rute Jauh Blok M - Soetta

Rencana penyesuaian tarif Transjakarta, pemerintah hanya menyasar rute jauh seperti Blok M - Bandara Soetta