KPK Titipkan Mobil Ridwan Kamil yang Disita ke Bengkel

KPK titipkan mobil Ridwan Kamil yang telah mereka sita ke bengkel di Jawa Barat karena harus mendapat perawatan

KPK Titipkan Mobil Ridwan Kamil yang Disita ke Bengkel

KatadataOTO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) titip mobil Ridwan Kamil ke bengkel di Jawa Barat. Kendaraan bermerek Mercedes-Benz tersebut dinilai memiliki kaitan dengan kasus dugaan korupsi di bank BJB.

Namun mobil belum bisa disimpan langsung oleh lembaga antirasuah karena harus mendapat perawatan.
“Yang pasti bengkelnya berada di Jawa Barat,” ujar Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK dilansur Antara (04/05).

Meski dititipkan tetapi pemilik bengkel berkewajiban untuk menjaga kendaraan sebaik mungkin. Tessa oun memastikan bahwa KPK melalui pengelola barang bukti secara berkala akan mengecek kondisi mobil tersebut.

“Tentunya kalau seandainya kendaraan itu sudah laik dan bisa dipindahkan ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara), pasti akan segera dilakukan,” jelasnya.

KPK Sebut Banyak LHKPN Diisi Asal, Fortuner Hanya Rp 6 Juta
Photo : Antara

Sebelumnya diberitakan bahwa KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dugaan korupsi pada bank BJB. Selain mobil Mercedes-Benz, mereka menyita motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition.

Keduanya pun termasuk dalam 26 unit kendaraan yang disita karena dinilai memiliki kaitan dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB.

Diantaranya adalah Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza serta Yamaha NMAX.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK sudah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Widi Hartoto (WH), Kepala Divisi Corsec Bank BJB.

Selanjutnya KPK juga menetapkan tersangka pada Ikin Asikin Dulmanan selaku pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri. Kemudian Suhendrik, pengendali agensi BSC Advertising serta Wahana Semesta Bandung Ekspress.

Menebak Mobil Ridwan Kamil yang Disita KPK, Ini Dugaannya
Photo : Antara

Sementara orang kelima adalah Sophan Jaya Kusuma, pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama. Mereka ditetapkan sebagai tersangka melalui persangkaan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar.


Terkini

mobil
Geely EX2

Harga Mobil Listrik Geely EX2 Diumumkan, Mulai Rp 229,9 Jutaan

Geely EX2 hadir sebagai bukti komitmen mereka terhadap strategi global dalam menjual mobil listrik modern

mobil
GAC Aion

Ketika Desainer BMW Rancang Mobil Baru GAC Aion

Desain SUV terbaru GAC Aion N60 dirancang oleh mantan desainer BMW, punya tampilan tenang dan elegan

motor
Royal Alloy JPS 245

Royal Alloy JPS 245 Meluncur, Harganya Setara Honda Brio Bekas

Royal Alloy JPS 245 hadir untuk memenuhi kebutuhan para pencinta motor klasik yang ingin melakukan touring

otosport
Marc Marquez

Marc Marquez Diisukan Terima Kontrak Baru dari Ducati

Marc Marquez dikabarkan akan mengabdikan dirinya bersama Ducati selama dua tahun atau sampai MotoGP 2028

modifikasi
BYD Atto 1

Bikin BYD Atto 1 Tampil Fresh, Modifikasi Ringan Pakai Sticker

Modifikasi simpel namun sporti berupa striping stiker, dirancang untuk BYD Atto 1 oleh Portals Sticker

otosport
Ducati MX Team Indonesia

Ducati MX Team Indonesia Diperkenalkan, Gaet Dua Talenta Muda

Ducati MX Team Indonesia akan dibekali motor pabrikan Desmo450 MX, siap debut di ajang motorcross Thailand

motor
Yamaha Lexi LX 155

Pilihan Warna Baru Yamaha Lexi LX 155, Harga Mulai Rp 27 Jutaan

Penyegaraan pada Yamaha Lexi LX 155 diharapkan bisa menggairahkan pasar motor matic Indonesia pada 2026

mobil
Showroom Lepas

Lepas Resmikan Diler Pertamanya di Dunia, Ada di Kelapa Gading

Lepas jadikan Indonesia sebagai negara pertama yang memiliki diler resmi untuk memberi layanan pada pelanggan