Daftar Jalan yang Batasi Angkutan Barang di Natal dan Tahun Baru 2026
05 Desember 2025, 09:00 WIB
Kementerian Perhubungan mengumumkan Jadwal pembatasan angkutan barang untuk melancakan arus mudik dan balik 2023
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kementertian Perhubungan mengumumkan jadwal pembatasan angkutan barang saat musim mudik Lebaran 2023. Pembatasan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan yang diperkirakan meningkat signifikan.
Oleh karena itu Cucu Mulyana, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan menyarankan kepada perusaan pengiriman melakukan pengaturan jadwal. Hal ini untuk mencegah kendaraan tertahan oleh petugas.
“Untuk kelancaran mudik para pemilik barang, transporter sebaiknya mengirimkan barang-barangnya dari sekarang,” tegas Cucu.
Pembatasan angkutan barang saat mudik dimulai 17 April pukul 16.00 WIB hingga 21 April pukul 24.00 WIB. Sementara ketika arus balik, pelaksanaannya dilakukan sebanyak dua kali, sesuai dengan perkiraan puncak kepadatan lalu lintas.
Periode pertama akan dimulai pada 24 April pukul 00.00 WIB hingga 26 April pukul 08.00 WIB. Kemudian jeda diberikan pada 27-28 April lalu dilanjutkan kembali pada periode kedua yaitu 29 April jam 00.00 hingga 2 Mei pukul 08.00 WIB.
"Terkait angkutan barang, semua kendaraan barang apabila menggunakan sumbu dua. Kecuali hasil galian, hasil tambang serta bahan bangunan walau pakai sumbu dua dilarang. Kalau sumbu tiga semua tidak boleh kecuali logistik dan BBM,” ungkapnya.
Pembatasan kendaraan barang diberlakukan pada jalan tol maupun non-tol, meliputi ruas jalan di Pulau Jawa, Bali dan Sumatera.
Perlu diketahui bahwa pemerintah telah menyiapkan beragam strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada musim mudik 2023. Mulai dari one way, pengalihan arus hingga membuka tol fungsional.
Langkah tersebut masih akan diperkuat dengan membatasi operasional kendaraan barang. Mulai dari mobil barang berjumlah berat lebih dari 14.000 kilogram, memiliki tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau gandengan.
Sedangkan kendaraan barang yang dikecualikan meliputi pengangkut BBM serta BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok dan pengangkut sepeda motor mudik/balik gratis.
Langkah ini diharapkan bisa mengurangi kepadatan lalu lintas karena diperkirakan akan ada 123 juta pemudik. Jumlah tersebut naik signifikan dibanding tahun lalu yang hanya mencapai 85 juta jiwa.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Desember 2025, 09:00 WIB
04 Desember 2025, 15:01 WIB
24 Maret 2025, 12:00 WIB
22 Januari 2025, 08:00 WIB
11 Desember 2024, 22:30 WIB
Terkini
03 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta terkini masih dipercaya untuk memecah kemacetan yang terjadi di Ibu Kota pada jam sibuk
03 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi berbeda hari ini, simak persyaratan yang harus dipenuhi
03 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hadir hari ini untuk mempermudah masyarakat di Kota Kembang mengurus dokumen berkendara
02 Juni 2026, 11:00 WIB
Marc Marquez memiliki peluang meraih podium pada MotoGP Hungaria 2026 jika mampu tampil konsisten dan maksimal
02 Juni 2026, 09:00 WIB
Saat penjualan masih tertinggal dari merek Jepang lain, Nissan berencana menambah portfolio produknya di RI
02 Juni 2026, 07:00 WIB
BYD Seal PHEV berpotensi jadi produk hybrid berikutnya setelah M6 DM-i, sudah terdaftar di Indonesia
02 Juni 2026, 06:10 WIB
Ganjil genap Jakarta terkini tidak hanya mengandalkan petugas namun juga dibantu oleh teknologi ETLE
02 Juni 2026, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan di SIM keliling Jakarta hari ini, simak daftar persyaratan yang harus dipenuhi