Daftar Jalan yang Batasi Angkutan Barang di Natal dan Tahun Baru 2026
05 Desember 2025, 09:00 WIB
Kementerian Perhubungan mengumumkan Jadwal pembatasan angkutan barang untuk melancakan arus mudik dan balik 2023
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kementertian Perhubungan mengumumkan jadwal pembatasan angkutan barang saat musim mudik Lebaran 2023. Pembatasan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan yang diperkirakan meningkat signifikan.
Oleh karena itu Cucu Mulyana, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan menyarankan kepada perusaan pengiriman melakukan pengaturan jadwal. Hal ini untuk mencegah kendaraan tertahan oleh petugas.
“Untuk kelancaran mudik para pemilik barang, transporter sebaiknya mengirimkan barang-barangnya dari sekarang,” tegas Cucu.
Pembatasan angkutan barang saat mudik dimulai 17 April pukul 16.00 WIB hingga 21 April pukul 24.00 WIB. Sementara ketika arus balik, pelaksanaannya dilakukan sebanyak dua kali, sesuai dengan perkiraan puncak kepadatan lalu lintas.
Periode pertama akan dimulai pada 24 April pukul 00.00 WIB hingga 26 April pukul 08.00 WIB. Kemudian jeda diberikan pada 27-28 April lalu dilanjutkan kembali pada periode kedua yaitu 29 April jam 00.00 hingga 2 Mei pukul 08.00 WIB.
"Terkait angkutan barang, semua kendaraan barang apabila menggunakan sumbu dua. Kecuali hasil galian, hasil tambang serta bahan bangunan walau pakai sumbu dua dilarang. Kalau sumbu tiga semua tidak boleh kecuali logistik dan BBM,” ungkapnya.
Pembatasan kendaraan barang diberlakukan pada jalan tol maupun non-tol, meliputi ruas jalan di Pulau Jawa, Bali dan Sumatera.
Perlu diketahui bahwa pemerintah telah menyiapkan beragam strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada musim mudik 2023. Mulai dari one way, pengalihan arus hingga membuka tol fungsional.
Langkah tersebut masih akan diperkuat dengan membatasi operasional kendaraan barang. Mulai dari mobil barang berjumlah berat lebih dari 14.000 kilogram, memiliki tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau gandengan.
Sedangkan kendaraan barang yang dikecualikan meliputi pengangkut BBM serta BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok dan pengangkut sepeda motor mudik/balik gratis.
Langkah ini diharapkan bisa mengurangi kepadatan lalu lintas karena diperkirakan akan ada 123 juta pemudik. Jumlah tersebut naik signifikan dibanding tahun lalu yang hanya mencapai 85 juta jiwa.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
05 Desember 2025, 09:00 WIB
04 Desember 2025, 15:01 WIB
24 Maret 2025, 12:00 WIB
22 Januari 2025, 08:00 WIB
11 Desember 2024, 22:30 WIB
Terkini
26 Agustus 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini untuk memecah kebuntuan di sejumlah jalanan protokol
26 Agustus 2026, 06:00 WIB
Setelah libur nasional, layanan SIM keliling Jakarta kembali tersedia di lima lokasi berbeda sekitar
26 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen berkendara
25 Agustus 2026, 19:00 WIB
Suzuki e Sky hadir sebagai versi produksi dari prototipe Vision e-Sky, siap hadang BYD Racco dan Chery Emta
25 Agustus 2026, 17:00 WIB
Pertamina Lubricants beri layanan ganti oli gratis untuk 1.000 pengemudi ojol, libatkan siswa sekolah binaan
25 Agustus 2026, 15:52 WIB
MotoGP Aragon 2026 menjadi salah satu seri yang paling ditunggu, sebab Marc Marquez cukup diunggulkan di sana
25 Agustus 2026, 08:57 WIB
Eneos NXP berkolaborasi dengan HiTEQ untuk menggelar touring bertemakan Ride Merah Putih pada Hari Kemerdekaan
24 Agustus 2026, 18:54 WIB
FIFGroup rayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia dengan cara melakukan perjalanan panjang dan bermakna