Pembatasan Angkutan Barang Dimulai Hari Ini, Catat Lokasinya
24 Maret 2025, 12:00 WIB
Pembatasan angkutan barang akan kembali dilakukan saat libur Lebaran untuk melancarkan arus mudik dan balik
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Operasional angkutan barang akan dibatasi Lebaran 1445 Hijriah/2024. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangi oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR.
Langkah ini pernah dilakukan pada tahun lalu untuk mengurangi risiko terjadinya penumpukan kendaraan. Hasilnya pun terbilang cukup sukses karena tingkat kemacetan berhasil tereduksi.
“Pembatasan angkutan barang dilakukan demi keselamatan, kenyamanan, serta ketertiban bersama. Terlebih akan ada sekitar 193 juta orang yang bergerak,” ungkap Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dikutip dari Antara (13/03).
“Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan yaitu pengangkut BBM/BBG, antaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam serta barang pokok,” jelas Hendro.
Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi oleh surat muatan dengan beberapa ketentuan, Mulai dari surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan dan nama serta alamat pemilik barang.
Menurutnya perlu dilakukan pembatasan angkutan barang agar meningkatkan kelancaran lalu lintas karena jumlah volume kendaraan diprediksi bakal bertambah, baik di jalan tol maupun non tol.
Pembatasan kendaraan angkutan barang akan dilangsungkan mulai Jumat 5 April 2024 pukul 09.00 hingga Selasa 16 April 2024 jam 08.00 waktu setempat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Maret 2025, 12:00 WIB
22 Januari 2025, 08:00 WIB
11 Desember 2024, 22:30 WIB
29 November 2023, 08:59 WIB
26 April 2023, 17:53 WIB
Terkini
02 Juli 2025, 17:00 WIB
Tidak hanya insentif, kemudahan akses infrastruktur juga jadi daya tarik agar orang beralih ke motor listrik
02 Juli 2025, 16:24 WIB
Harga tiket MotoGP Mandalika dan Malaysia 2025 memiliki perbedaan yang cukup mencolok di beberapa kelas
02 Juli 2025, 14:00 WIB
Bantu hilirisasi nikel, peneliti nilai pemerintah perlu lebih mendukung produsen mobil listrik baterai nikel
02 Juli 2025, 13:00 WIB
Subsidi motor listrik dikabarkan sudah semakin dekat untuk dikuncurkan oleh pemerintah ungkap Wamenperin
02 Juli 2025, 12:00 WIB
Aspal Sirkuit Sepang sudah diperbaiki untuk menyambut MotoGP Malaysia 2025 yang diselenggarakan Oktober
02 Juli 2025, 11:00 WIB
Pengolahan limbah baterai mobil listrik disebut menjadi tanggung jawab produsen didukung regulasi pemerintah
02 Juli 2025, 09:00 WIB
PT ADM menanggapi kemungkinan Daihatsu Move dijual di Indonesia setelah modelnya terdaftar pada Februari 2025
02 Juli 2025, 08:00 WIB
Berbagai hal tengah disiapkan agar para konsumen di Indonesia dapat segera membeli mobil listrik Jaecoo J5 EV