Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Saat Libur Natal dan Tahun baru

Pemerintah mengumumkan jadwal pembatasan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru untuk hindari kemacetan

Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Saat Libur Natal dan Tahun baru
Adi Hidayat

KatadataOTO – Guna menghindari terjadinya kemacetan, pemerintah akan menggelar rekayasa lalu lintas saat libur Natal dan tahun bari. Salah satunya adalah dengan melakukan pembatasan angkutan barang.

Aturan tersebut disampaikan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Nataru yang diteken Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum pada 6 Desember 2024.

Pembatasan tersebut dilakujan untuk angkutan barang bersumbu tiga atau lebih. Aturan juga berlaku buat kendaraan dengan kereta tempelan, kereta gandengan serta pengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

“Angkutan barang yang tetap bisa beroperasi adalah pengangkut bahan bakar minyak atau gas, pengantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penganan bencana alam hingga angkutan barang pokok,” kata Ahmad Yani, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dalam keterangan resmi (11/12).

Rekayasa lalu lintas
Photo : Antara

Namun perlu diketahui bahwa kendaraan angkutan barang yang diizinkan untuk beroperasi tetap harus dibekali sejumlah dokumen. Mulai dari surat muatan dari pemilik barang hingga keterangan  jenis barang, tujuan dan nama alamat pemilik barang.

“Surat tersebut ditempelkan pada kaca depan angkutan barang, ditempel di sebelah kiri,” kata Ahmad Yani.
Jadwal Pembatasan Angkungan Barang di Jalan Tol

Libur Natal

  • Jumat (20/12) pukul 00.00 hingga Miggu (22/12) jam 24.00
  • Selasa (24/12) pukul 05.00 sampai jam 22.00

Libur Tahun Baru

Kendala Memasarkan Truk Listrik Menurut Daimler
Photo : Dok. Janlika
  • Kamis (26/12) pukul 06.00 hingga Minggu (29/12) jam 24.00
  • Rabu (01/01) pukul 06.00 hingga jam 24.00.

Terkini

mobil
BMW

Penjualan Datar, BMW Tetap Pede Bawa iX3 di GIIAS 2026

BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar

mobil
Changan S05

Changan S05 EV dan REEV Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 500 Juta

Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan

mobil
Gaikindo

Gaikindo Minta Insentif Tidak Hanya untuk Mobil Listrik Saja

Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit

mobil
Chery Q EV

Chery Q Tawarkan Standar Baru di Segmen Mobil EV Rp200 Jutaan

Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa

mobil
Jetour

JETOUR T1, Opsi Baru SUV Urban Bernuansa Tangguh

SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Akhir Juni 2026

Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Terakhir di Juni 2026

Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Berlaku Kecuali 7 Jenis Kendaraan

Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi