Pembatasan Angkutan Barang Dimulai Hari Ini, Catat Lokasinya
24 Maret 2025, 12:00 WIB
Pemerintah mengumumkan jadwal pembatasan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru untuk hindari kemacetan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Guna menghindari terjadinya kemacetan, pemerintah akan menggelar rekayasa lalu lintas saat libur Natal dan tahun bari. Salah satunya adalah dengan melakukan pembatasan angkutan barang.
Aturan tersebut disampaikan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Nataru yang diteken Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum pada 6 Desember 2024.
Pembatasan tersebut dilakujan untuk angkutan barang bersumbu tiga atau lebih. Aturan juga berlaku buat kendaraan dengan kereta tempelan, kereta gandengan serta pengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.
“Angkutan barang yang tetap bisa beroperasi adalah pengangkut bahan bakar minyak atau gas, pengantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penganan bencana alam hingga angkutan barang pokok,” kata Ahmad Yani, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dalam keterangan resmi (11/12).
Namun perlu diketahui bahwa kendaraan angkutan barang yang diizinkan untuk beroperasi tetap harus dibekali sejumlah dokumen. Mulai dari surat muatan dari pemilik barang hingga keterangan jenis barang, tujuan dan nama alamat pemilik barang.
“Surat tersebut ditempelkan pada kaca depan angkutan barang, ditempel di sebelah kiri,” kata Ahmad Yani.
Jadwal Pembatasan Angkungan Barang di Jalan Tol
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Maret 2025, 12:00 WIB
22 Januari 2025, 08:00 WIB
13 Maret 2024, 19:00 WIB
08 Desember 2023, 15:26 WIB
29 November 2023, 08:59 WIB
Terkini
14 Agustus 2025, 12:00 WIB
Mobil nasional bantu penjualan kendaraan roda empat di Malaysia, Indonesia berpeluang lakukan hal serupa
14 Agustus 2025, 11:00 WIB
Jika perang harga mobil listrik dilakukan dalam waktu yang lama berpotensi bakal merugikan para konsumen
14 Agustus 2025, 10:00 WIB
BYD dan Denza menguasai 53 persen pasar mobil listrik di awal 2025 dengan penjualan mencapai 22.600 unit
14 Agustus 2025, 09:00 WIB
Meski diakui cukup dominan, BYD belum mau umumkan data pemesanan Atto 1 yang baru diluncurkan di GIIAS 2025
14 Agustus 2025, 08:00 WIB
Suzuki eVitara direncanakan meluncur tahun depan, bakal masuk Indonesia dengan status CBU terlebih dulu
14 Agustus 2025, 07:00 WIB
Honda EM1 e: didiskon Rp 17 jutaan untuk pembelian peridoe 6 hingga 31 Agustus 2025 untuk sambut hari kemerdekaan
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dipastikan tetap berlaku meski ada gladi upacara kemerdekaan di sekitar Istana Merdeka
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat melayani prosedur perpanjangan SIM A dan C, berikut informasi selengkapnya