Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Saat Libur Natal dan Tahun baru

Pemerintah mengumumkan jadwal pembatasan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru untuk hindari kemacetan

Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Saat Libur Natal dan Tahun baru

KatadataOTO – Guna menghindari terjadinya kemacetan, pemerintah akan menggelar rekayasa lalu lintas saat libur Natal dan tahun bari. Salah satunya adalah dengan melakukan pembatasan angkutan barang.

Aturan tersebut disampaikan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Nataru yang diteken Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum pada 6 Desember 2024.

Pembatasan tersebut dilakujan untuk angkutan barang bersumbu tiga atau lebih. Aturan juga berlaku buat kendaraan dengan kereta tempelan, kereta gandengan serta pengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

“Angkutan barang yang tetap bisa beroperasi adalah pengangkut bahan bakar minyak atau gas, pengantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penganan bencana alam hingga angkutan barang pokok,” kata Ahmad Yani, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dalam keterangan resmi (11/12).

Rekayasa lalu lintas
Photo : Antara

Namun perlu diketahui bahwa kendaraan angkutan barang yang diizinkan untuk beroperasi tetap harus dibekali sejumlah dokumen. Mulai dari surat muatan dari pemilik barang hingga keterangan  jenis barang, tujuan dan nama alamat pemilik barang.

“Surat tersebut ditempelkan pada kaca depan angkutan barang, ditempel di sebelah kiri,” kata Ahmad Yani.
Jadwal Pembatasan Angkungan Barang di Jalan Tol

Libur Natal

  • Jumat (20/12) pukul 00.00 hingga Miggu (22/12) jam 24.00
  • Selasa (24/12) pukul 05.00 sampai jam 22.00

Libur Tahun Baru

Kendala Memasarkan Truk Listrik Menurut Daimler
Photo : Dok. Janlika
  • Kamis (26/12) pukul 06.00 hingga Minggu (29/12) jam 24.00
  • Rabu (01/01) pukul 06.00 hingga jam 24.00.

Terkini

mobil
Kata Gaikindo soal Mobil Nasional RI: Tergantung Pemerintah

Kata Gaikindo soal Mobil Nasional RI: Tergantung Pemerintah

Mobil nasional bantu penjualan kendaraan roda empat di Malaysia, Indonesia berpeluang lakukan hal serupa

mobil
Perang Harga Mobil Listrik Bisa Bikin Kepercayaan Konsumen Turun

Perang Harga Mobil Listrik Bisa Bikin Kepercayaan Konsumen Turun

Jika perang harga mobil listrik dilakukan dalam waktu yang lama berpotensi bakal merugikan para konsumen

mobil
BYD

BYD dan Denza Dominasi Pasar Mobil Listrik Indonesia di Awal 2025

BYD dan Denza menguasai 53 persen pasar mobil listrik di awal 2025 dengan penjualan mencapai 22.600 unit

mobil
BYD Atto 1

Alasan BYD Belum Umumkan Data Pemesanan Atto 1 

Meski diakui cukup dominan, BYD belum mau umumkan data pemesanan Atto 1 yang baru diluncurkan di GIIAS 2025

mobil
Menakar Peluang Suzuki eVitara Dirakit Lokal, Meluncur di RI Tahun Depan

Menakar Peluang Suzuki eVitara Dirakit Lokal, Meluncur 2026

Suzuki eVitara direncanakan meluncur tahun depan, bakal masuk Indonesia dengan status CBU terlebih dulu

motor
Honda EM1 e:

Sambut Hari Kemerdekaan, Honda EM1 e: Dapat Diskon Rp 17 Jutaan

Honda EM1 e: didiskon Rp 17 jutaan untuk pembelian peridoe 6 hingga 31 Agustus 2025 untuk sambut hari kemerdekaan

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Saat Gladi Upacara Kemerdekaan

Ganjil genap Jakarta dipastikan tetap berlaku meski ada gladi upacara kemerdekaan di sekitar Istana Merdeka

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal, Lokasi dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini 14 Agustus

SIM keliling Jakarta dapat melayani prosedur perpanjangan SIM A dan C, berikut informasi selengkapnya