Pembatasan Angkutan Barang Dimulai Hari Ini, Catat Lokasinya
24 Maret 2025, 12:00 WIB
Kementerian perhubungan siapkan jadwal pembatasan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru mendatang
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kementerian Perhubungan menegaskan akan melakukan pembatasan angkutan barang saat libur Nataru (Natal dan tahun baru). Langkah tersebut diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
Diperkirakan masyarakat memanfaatkan libur Nataru untuk berpergian sehingga volume kendaraan meningkat. Oleh karena itu perlu dikeluarkan beragam kebijakan agar kemacetan bisa terhindari.
"Pembatasan angkutan barang dapat membantu mengurangi kepadatan pada periode libur keagamaan atau libur nasional. Biasanya waktu tersebut memiliki tingkat lalu lintas sangat tinggi," kata Ahmad Yani, Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub (29/11).
Dilansir Antara ada beberapa kendaraan diberi pengecualian karena dianggap mempengaruhi hidup orang banyak. Mulai dari truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG), antaran uang, hewan ternak, pakan ternak, pupuk dan bahan pokok.
"Mobil yang mendapat pengecualian wajib dilengkapi dengan surat muatan meliputi jenis barang, tujuan, serta nama dan alamat pemilik barang," ujarnya.
Dengan kebijakan tersebut, diharapkan dapat menekan jumlah kendaraan beroperasi di jalan, memperlancar mobilitas masyarakat pada masa libur, meningkatkan pelayanan yang lebih baik seperti waktu tempuh, kapasitas jalan dan ketepatan waktu hingga mengurangi kecelakaan lalu lintas.
Sementara untuk pembatasan angkutan barang di jalan non tol akan dilaksanakan di waktu yang sama. Namun aturan hanya berlaku pukul 05.00 – 22.00 WIB.
Selain itu Kementerian Perhubungan juga menggelar pengaturan penyebrangan di sejumlah pelabuhan seperti Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk sampai Jangkar. Pengaturan penyebrangan seperti delaying system hingga buffer zone untuk pembatasan kendaraan penumpang dan angkutan barang akan diterapkan.
Kementerian Perhubungan berencana melakukan beberapa rekayasa lalu lintas saat libur Natal dan tahun baru. Beberapa skenario akan disiapkan mulai dari pembatasan angkutan barang, contraflow hingga sistem one way.
Langkah ini digelar secara situasional serta berfokus pada titik-titik rawan. Dengan demikian diharapkan kelancaran arus kendaraan bisa lebih terjaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Maret 2025, 12:00 WIB
22 Januari 2025, 08:00 WIB
03 Januari 2025, 19:00 WIB
27 Desember 2024, 22:00 WIB
25 Desember 2024, 12:00 WIB
Terkini
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia
17 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat
17 Agustus 2025, 13:00 WIB
Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu
17 Agustus 2025, 11:00 WIB
Para bengkel modifikasi mengaku sekarang situasinya sangat sulit saat pasar motor baru di Indonesia lesu
17 Agustus 2025, 09:00 WIB
Changan Hunter diperkirakan jadi salah satu produk perdana merek Tiongkok ini di Indonesia, sudah terdaftar
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
Lokasi kantong parkir untuk upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat sudah disiapkan pemerintah dengan jumlah terbatas
16 Agustus 2025, 22:52 WIB
Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring
16 Agustus 2025, 15:00 WIB
Perang harga dinilai sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya PHK, Hyundai menghindari hal tersebut