Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Besok
17 Maret 2026, 17:00 WIB
Kemenhub dan sejumlah pihak bakal menjalankan pembatasan angkutan barang saat libur Isra Miraj dan Imlek 2025
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Demi meminimalisir kemacetan saat libur Isra Miraj dan Imlek 2025, Kemenhub (Kementerian Perhubungan) menggandeng sejumlah pihak.
Seperti Korlantas Polri serta Kementerian Pekerjaan Umum. Kali ini mereka akan mengatur operasional angkutan barang.
Langkah tersebut diimplementasikan dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) Nomor: KP-DRJD 304 Tahun 2025, HK,201/2/5/DJPL/2025, 6/1/2025/Korlantas, 01/PKS/Db/2025.
“Dengan SKB ini maka perjalanan di libur panjang Imlek serta Isra Miraj, akan mengalami pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan maupun ketertiban bersama,” ungkap Ahmad Yani, PLT Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub di Antara.
Yani menjelaskan bahwa pembatasan berlaku bagi angkutan barang bersumbu tiga atau lebih dan mobil dengan kereta tempelan.
Lalu kereta gandengan maupun mobil yang membawa hasil galian, tambang sampai bahan bangunan.
Akan tetapi ada sejumlah kendaraan yang tidak dikenakan pembatasan. Misal memuat BBM/BBG, AMDK (Air Minum Dalam Kemasan), barang ekspor atau impor dari maupun ke pelabuhan laut.
Kemudian hantaran uang, penanganan bencana, hewan juga pakan ternak, pupuk hingga barang-barang pokok.
Namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan. Seperti melengkapi surat muatan dengan beberapa ketentuan.
Ambil contoh diterbitkan oleh pemilik barang, surat muatan berisi keterangan jenis barang, tujuan dan nama serta alamat lalu ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri.
Di sisi lain bagi kendaraan pembawa barang impor, wajib dilengkapi stiker yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.
Dia menuturkan bahwa pelaksanaan pembatasan angkutan barang di ruas tol dimulai pada Jumat (24/1) pukul 00.00 WIB.
Baru akan berakhir pada Sabtu (25/1) jam 24.00 WIB. Kemudian dilanjutkan kembali di Rabu (29/1) mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.
“Perbedaan dari sebelumnya, yaitu libur panjang kali ini tidak ada pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di jalan non tol,” lanjut Yani.
Ia pun berharap kelonggaran di atas dapat dimanfaatkan berbagai pihak. Termasuk para pelaku usaha di sektor terkait.
Patut diketahui, terdapat sejumlah lokasi penerapan pembatasan angkutan barang pada libur Imlek maupun Isra Miraj 2025, berikut rangkumannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Maret 2026, 17:00 WIB
14 Februari 2026, 11:00 WIB
10 Februari 2026, 21:00 WIB
28 Januari 2026, 13:00 WIB
06 Januari 2026, 15:24 WIB
Terkini
07 September 2026, 21:43 WIB
Chery Q menjadi mobil listrik pendatang baru yang menawarkan berbagai fitur kekinian kepada para konsumen
07 September 2026, 12:34 WIB
Gelaran Daihatsu Kumpul Sahabat Batam menjadi wadah untuk anak bersama keluarga menikmati akhir pekan
07 September 2026, 10:16 WIB
Robot AiMOGA Mornine kembali mendapatkan sertifikasi dari benua Uni Eropa di aspek hardware dan software
07 September 2026, 06:00 WIB
Hari ini kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk membantu masyarakat di wilayah Kota Kembang
07 September 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa melakukan perjalanan di jalan Ibu Kota dengan nyaman, simak puluhan titik ganjil genap Jakarta
06 September 2026, 12:15 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat Batam jadi tempat mengekspresikan bakat, wadah berkumpul masyarakat dan komunitas
06 September 2026, 01:22 WIB
BYD terus memperkuat komitmen mereka untuk memajukan industri otomotif di Indonesia usai mendirikan pabrik
05 September 2026, 19:21 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat Batam jadi wadah silaturahmi dan unjuk kreativitas masyarakat dan anak-anak muda