AHY Mau Tindak Pelaku Pungli Demi Berantas Truk ODOL di Indonesia
17 Juli 2025, 22:22 WIB
Kemenhub dan sejumlah pihak bakal menjalankan pembatasan angkutan barang saat libur Isra Miraj dan Imlek 2025
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Demi meminimalisir kemacetan saat libur Isra Miraj dan Imlek 2025, Kemenhub (Kementerian Perhubungan) menggandeng sejumlah pihak.
Seperti Korlantas Polri serta Kementerian Pekerjaan Umum. Kali ini mereka akan mengatur operasional angkutan barang.
Langkah tersebut diimplementasikan dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) Nomor: KP-DRJD 304 Tahun 2025, HK,201/2/5/DJPL/2025, 6/1/2025/Korlantas, 01/PKS/Db/2025.
“Dengan SKB ini maka perjalanan di libur panjang Imlek serta Isra Miraj, akan mengalami pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan maupun ketertiban bersama,” ungkap Ahmad Yani, PLT Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub di Antara.
Yani menjelaskan bahwa pembatasan berlaku bagi angkutan barang bersumbu tiga atau lebih dan mobil dengan kereta tempelan.
Lalu kereta gandengan maupun mobil yang membawa hasil galian, tambang sampai bahan bangunan.
Akan tetapi ada sejumlah kendaraan yang tidak dikenakan pembatasan. Misal memuat BBM/BBG, AMDK (Air Minum Dalam Kemasan), barang ekspor atau impor dari maupun ke pelabuhan laut.
Kemudian hantaran uang, penanganan bencana, hewan juga pakan ternak, pupuk hingga barang-barang pokok.
Namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan. Seperti melengkapi surat muatan dengan beberapa ketentuan.
Ambil contoh diterbitkan oleh pemilik barang, surat muatan berisi keterangan jenis barang, tujuan dan nama serta alamat lalu ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri.
Di sisi lain bagi kendaraan pembawa barang impor, wajib dilengkapi stiker yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.
Dia menuturkan bahwa pelaksanaan pembatasan angkutan barang di ruas tol dimulai pada Jumat (24/1) pukul 00.00 WIB.
Baru akan berakhir pada Sabtu (25/1) jam 24.00 WIB. Kemudian dilanjutkan kembali di Rabu (29/1) mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.
“Perbedaan dari sebelumnya, yaitu libur panjang kali ini tidak ada pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di jalan non tol,” lanjut Yani.
Ia pun berharap kelonggaran di atas dapat dimanfaatkan berbagai pihak. Termasuk para pelaku usaha di sektor terkait.
Patut diketahui, terdapat sejumlah lokasi penerapan pembatasan angkutan barang pada libur Imlek maupun Isra Miraj 2025, berikut rangkumannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Juli 2025, 22:22 WIB
14 Juli 2025, 20:00 WIB
04 Juli 2025, 22:00 WIB
03 Juli 2025, 16:00 WIB
23 Juni 2025, 16:00 WIB
Terkini
25 Juli 2025, 10:00 WIB
PT TAM resmi menghadirkan Toyota Corolla Altis GR Sport Hybrid di pameran GIIAS 2025, segini harganya
25 Juli 2025, 09:00 WIB
Pertamina Lubricants berikan pelumas gratis untuk pengunjung GIIAS 2025 dengan syarat yang cukup menarik
25 Juli 2025, 08:00 WIB
Mini hadirkan dua model baru di GIIAS 2025 dan salah satunya merupakan kendaraan listrik namun tetap sporti
25 Juli 2025, 07:00 WIB
BMW meluncurkan tiga model baru yang sebagian sudah diproduksi secara lokal sehingga lebih kompetitif
25 Juli 2025, 06:00 WIB
Menjelang akhir pekan fasilitas SIM keliling Jakarta masih bisa dimanfaatkan, berikut kami rangkum lokasinya
25 Juli 2025, 06:00 WIB
Demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, SIM keliling Bandung tersedia di dua tempat berbeda hari ini
25 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 25 Juli 2025 tetap diselenggarakan sehingga masyarakat tidak boleh sembarangan melintas
24 Juli 2025, 21:00 WIB
Buat pencinta otomotif, ada Jeep Wrangler 41 Willys 4-Door Edition yang dijual terbatas di GIIAS 2025