Ada Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Kemenhub dan sejumlah pihak bakal menjalankan pembatasan angkutan barang saat libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Ada Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Isra Miraj dan Imlek

KatadataOTO – Demi meminimalisir kemacetan saat libur Isra Miraj dan Imlek 2025, Kemenhub (Kementerian Perhubungan) menggandeng sejumlah pihak.

Seperti Korlantas Polri serta Kementerian Pekerjaan Umum. Kali ini mereka akan mengatur operasional angkutan barang.

Langkah tersebut diimplementasikan dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) Nomor: KP-DRJD 304 Tahun 2025, HK,201/2/5/DJPL/2025, 6/1/2025/Korlantas, 01/PKS/Db/2025.

“Dengan SKB ini maka perjalanan di libur panjang Imlek serta Isra Miraj, akan mengalami pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan maupun ketertiban bersama,” ungkap Ahmad Yani, PLT Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub di Antara.

Tol Merak
Photo : Info Marga Mandala

Yani menjelaskan bahwa pembatasan berlaku bagi angkutan barang bersumbu tiga atau lebih dan mobil dengan kereta tempelan.

Lalu kereta gandengan maupun mobil yang membawa hasil galian, tambang sampai bahan bangunan.

Akan tetapi ada sejumlah kendaraan yang tidak dikenakan pembatasan. Misal memuat BBM/BBG, AMDK (Air Minum Dalam Kemasan), barang ekspor atau impor dari maupun ke pelabuhan laut.

Kemudian hantaran uang, penanganan bencana, hewan juga pakan ternak, pupuk hingga barang-barang pokok.

Namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan. Seperti melengkapi surat muatan dengan beberapa ketentuan.

Ambil contoh diterbitkan oleh pemilik barang, surat muatan berisi keterangan jenis barang, tujuan dan nama serta alamat lalu ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri.

Di sisi lain bagi kendaraan pembawa barang impor, wajib dilengkapi stiker yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Dia menuturkan bahwa pelaksanaan pembatasan angkutan barang di ruas tol dimulai pada Jumat (24/1) pukul 00.00 WIB.

Baru akan berakhir pada Sabtu (25/1) jam 24.00 WIB. Kemudian dilanjutkan kembali di Rabu (29/1) mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.

“Perbedaan dari sebelumnya, yaitu libur panjang kali ini tidak ada pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di jalan non tol,” lanjut Yani.

Ia pun berharap kelonggaran di atas dapat dimanfaatkan berbagai pihak. Termasuk para pelaku usaha di sektor terkait.

Alasan mengapa truk ODOL susah diberantas
Photo : Antara

Patut diketahui, terdapat sejumlah lokasi penerapan pembatasan angkutan barang pada libur Imlek maupun Isra Miraj 2025, berikut rangkumannya.

Lokasi Penerapan Pembatasan Angkutan Barang

  • Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road)
  • Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi
  • Jakarta-Cikampek-Palimanan-Kanci-Pejagan-Pemalang-Batang Semarang
  • Krapyak-Jatingaleh
  • Jatingaleh-Srondol
  • Jatingaleh-Muktiharjo
  • Semarang-Solo

Terkini

mobil
BYD resmikan diler 3S baru di Cibubur

BYD Siap Buka 45 Diler Baru Sepanjang 2025

BYD siap buka 45 diler baru sepanjang 2025 untuk memudahkan masyarakat menjangkau kendaraan impiannya

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Rabu 22 Januari 2025

Manfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini, ada dua lokasi berbeda disediakan

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 22 Januari 2025, Ketat Meski Diguyur Hujan

Ganjil genap Jakarta 22 Januari 2025 tetap akan dilangsungkan secara maksimal meski kemungkinan hujan seharian

news
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 22 Januari, Ada di 5 Tempat

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 22 Januari, Ada di 5 Tempat

Polda Metro Jaya menyebar SIM Keliling Jakarta di lima titik berbeda, simak lokasi serta persyaratannya

news
Mengenal Sistem Cakra Presisi, Pengganti Tilang Manual

Mengenal Sistem Cakra Presisi, Pengganti Tilang Manual

Polda Metro Jaya bakal berhenti melakukan tilang manual di jalan dan mulai menerapkan Sistem Cakra Presisi

news
Catat Rekayasa Lalu Lintas saat Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Catat Rekayasa Lalu Lintas saat Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Terdapat beberapa rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan saat libur Isra Miraj serta Imlek 2025 pekan depan

news
Parkir liar

Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran Larangan Parkir di Trotoar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal keluarkan surat edaran larangan parkir di trotoar setelah banyak aduan

mobil
BYD

Tahun Ini BYD Bakal Luncurkan PHEV di Indonesia

BYD bakal luncurkan PHEV di Indonesia untuk memberi pilihan pada masyarakat yang butuh kendaraan ramah lingkungan