Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Besok
17 Maret 2026, 17:00 WIB
Kemenhub dan sejumlah pihak bakal menjalankan pembatasan angkutan barang saat libur Isra Miraj dan Imlek 2025
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Demi meminimalisir kemacetan saat libur Isra Miraj dan Imlek 2025, Kemenhub (Kementerian Perhubungan) menggandeng sejumlah pihak.
Seperti Korlantas Polri serta Kementerian Pekerjaan Umum. Kali ini mereka akan mengatur operasional angkutan barang.
Langkah tersebut diimplementasikan dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) Nomor: KP-DRJD 304 Tahun 2025, HK,201/2/5/DJPL/2025, 6/1/2025/Korlantas, 01/PKS/Db/2025.
“Dengan SKB ini maka perjalanan di libur panjang Imlek serta Isra Miraj, akan mengalami pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan maupun ketertiban bersama,” ungkap Ahmad Yani, PLT Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub di Antara.
Yani menjelaskan bahwa pembatasan berlaku bagi angkutan barang bersumbu tiga atau lebih dan mobil dengan kereta tempelan.
Lalu kereta gandengan maupun mobil yang membawa hasil galian, tambang sampai bahan bangunan.
Akan tetapi ada sejumlah kendaraan yang tidak dikenakan pembatasan. Misal memuat BBM/BBG, AMDK (Air Minum Dalam Kemasan), barang ekspor atau impor dari maupun ke pelabuhan laut.
Kemudian hantaran uang, penanganan bencana, hewan juga pakan ternak, pupuk hingga barang-barang pokok.
Namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan. Seperti melengkapi surat muatan dengan beberapa ketentuan.
Ambil contoh diterbitkan oleh pemilik barang, surat muatan berisi keterangan jenis barang, tujuan dan nama serta alamat lalu ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri.
Di sisi lain bagi kendaraan pembawa barang impor, wajib dilengkapi stiker yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.
Dia menuturkan bahwa pelaksanaan pembatasan angkutan barang di ruas tol dimulai pada Jumat (24/1) pukul 00.00 WIB.
Baru akan berakhir pada Sabtu (25/1) jam 24.00 WIB. Kemudian dilanjutkan kembali di Rabu (29/1) mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.
“Perbedaan dari sebelumnya, yaitu libur panjang kali ini tidak ada pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di jalan non tol,” lanjut Yani.
Ia pun berharap kelonggaran di atas dapat dimanfaatkan berbagai pihak. Termasuk para pelaku usaha di sektor terkait.
Patut diketahui, terdapat sejumlah lokasi penerapan pembatasan angkutan barang pada libur Imlek maupun Isra Miraj 2025, berikut rangkumannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Maret 2026, 17:00 WIB
14 Februari 2026, 11:00 WIB
10 Februari 2026, 21:00 WIB
28 Januari 2026, 13:00 WIB
06 Januari 2026, 15:24 WIB
Terkini
29 Juli 2026, 09:00 WIB
Desain dan teknologi All New Kia Seltos bisa menjadi pilihan baru di tengah gemuknya segmen SUV Kompak
29 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta ada di lima lokasi berbeda hari ini, simak daftar persyaratan dan biaya yang dibutuhkan
29 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi hari ini, menjadi solusi ketika Anda ingin mengurus dokumen berkendara
29 Juli 2026, 06:00 WIB
Sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini kembali diberlakukan untuk meminimalisir kemacetan parah di jam sibuk
28 Juli 2026, 22:44 WIB
Mobil bekas perusahaan masih diminati calon pembeli baik perorangan hingga jaringan diler karena kondisinya
28 Juli 2026, 14:47 WIB
Geely Coolray memadukan eksterior pre-facelift dan interior desain terbaru, begini impresi pertamanya
28 Juli 2026, 09:29 WIB
Diler Xpeng di Alam Sutera berada di bawah naungan Erajaya dan berkonsep 3S untuk memenuhi kebutuhan konsumen
28 Juli 2026, 06:38 WIB
Toyota sebut pasar ekspor CBU mereka mengalami pertumbuhan sampai 10,7 persen dibanding 2025, berikut catatannya