Terbongkar Penyebab Kebakaran Jetour T2 di Tol Jagorawi
14 Februari 2026, 11:00 WIB
Kemenhub dan sejumlah pihak bakal menjalankan pembatasan angkutan barang saat libur Isra Miraj dan Imlek 2025
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Demi meminimalisir kemacetan saat libur Isra Miraj dan Imlek 2025, Kemenhub (Kementerian Perhubungan) menggandeng sejumlah pihak.
Seperti Korlantas Polri serta Kementerian Pekerjaan Umum. Kali ini mereka akan mengatur operasional angkutan barang.
Langkah tersebut diimplementasikan dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) Nomor: KP-DRJD 304 Tahun 2025, HK,201/2/5/DJPL/2025, 6/1/2025/Korlantas, 01/PKS/Db/2025.
“Dengan SKB ini maka perjalanan di libur panjang Imlek serta Isra Miraj, akan mengalami pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan maupun ketertiban bersama,” ungkap Ahmad Yani, PLT Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub di Antara.
Yani menjelaskan bahwa pembatasan berlaku bagi angkutan barang bersumbu tiga atau lebih dan mobil dengan kereta tempelan.
Lalu kereta gandengan maupun mobil yang membawa hasil galian, tambang sampai bahan bangunan.
Akan tetapi ada sejumlah kendaraan yang tidak dikenakan pembatasan. Misal memuat BBM/BBG, AMDK (Air Minum Dalam Kemasan), barang ekspor atau impor dari maupun ke pelabuhan laut.
Kemudian hantaran uang, penanganan bencana, hewan juga pakan ternak, pupuk hingga barang-barang pokok.
Namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan. Seperti melengkapi surat muatan dengan beberapa ketentuan.
Ambil contoh diterbitkan oleh pemilik barang, surat muatan berisi keterangan jenis barang, tujuan dan nama serta alamat lalu ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri.
Di sisi lain bagi kendaraan pembawa barang impor, wajib dilengkapi stiker yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.
Dia menuturkan bahwa pelaksanaan pembatasan angkutan barang di ruas tol dimulai pada Jumat (24/1) pukul 00.00 WIB.
Baru akan berakhir pada Sabtu (25/1) jam 24.00 WIB. Kemudian dilanjutkan kembali di Rabu (29/1) mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.
“Perbedaan dari sebelumnya, yaitu libur panjang kali ini tidak ada pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di jalan non tol,” lanjut Yani.
Ia pun berharap kelonggaran di atas dapat dimanfaatkan berbagai pihak. Termasuk para pelaku usaha di sektor terkait.
Patut diketahui, terdapat sejumlah lokasi penerapan pembatasan angkutan barang pada libur Imlek maupun Isra Miraj 2025, berikut rangkumannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Februari 2026, 11:00 WIB
10 Februari 2026, 21:00 WIB
28 Januari 2026, 13:00 WIB
06 Januari 2026, 15:24 WIB
30 Desember 2025, 14:00 WIB
Terkini
09 Maret 2026, 11:26 WIB
Secara retail, penjualan mobil baru di Februari 2026 mencatatkan tren positif dibandingkan bulan sebelumnya
09 Maret 2026, 11:00 WIB
Daihatsu kembali mengajak 21 komunitas yang merupakan pelanggan tetap untuk mudik bareng di Lebaran 2026
09 Maret 2026, 07:14 WIB
Toyota saat ini tengah mempelajari rute-rute baru untuk mengapalkan produk mereka sampai ke Timur Tengah
09 Maret 2026, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali dibuka seperti biasa hari ini, simak persyaratan dan biayanya
09 Maret 2026, 06:00 WIB
Pengendara mobil dan motor bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung untuk mengurus dokumen hari ini
09 Maret 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali dilakukan di sejumlah ruas untuk atasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota
08 Maret 2026, 15:00 WIB
VinFast menerima pemesanan 20.000 unit mobil listrk dari dua perusahaan transportasi yang akan dikirim hingga 2028
08 Maret 2026, 13:00 WIB
Toyota Astra Motor berhasil mencatatkan pangsa pasar sampai 31,2 persen di dalam negeri sepanjang tahun lalu