KPK Siap Lelang Mobil BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil
09 September 2025, 12:10 WIB
KPK mengungkapkan fakta baru mengenai Rubicon milik Rafael Alun Trisambodo yang katanya sudah dijual ke kakaknya
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Fakta terbaru terus bermunculan mengenai koleksi kendaraan mewah Rafael Alun Trisambodo. Terbaru KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkapkan Jeep Wrangler Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo sudah dijual.
Hal tersebut disampaikan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak saat melakukan klarifikasi harta kekayaan di kantor lembaga anti rasuah pada Rabu (01/3).
“Barusan ditanyakan ke yang bersangkutan, Rubicon itu memang bukan atas nama Rafael tapi kakaknya sendiri,” ujar Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan KPK disitat dari Antara Kamis (02/3).
Sebelumnya mereka telah lebih dulu menelusuri identitas dari kendaraan roda empat tersebut melalui dari pelat nomor. Akan tetapi hasilnya membawa ke alamat terletak di salah satu gang daerah Mampang, Jakarta Selatan.
“Kami datangi sesuai data yang didapatkan, jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang jadi tidak mungkin dia punya Rubicon,” jelasnya.
Lebih lanjut Pahala menuturkan kalau Rafael membeli mobil tersebut dari pemilik namanya tercantum pada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) serta BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) lalu dijual ke sang kakak.
“Jadi kami bilang yasudah kasih unjuk saja dokumennya,” Pahala menegaskan.
Di sisi lain KPK tidak bisa menelusuri data dari Harley Davidson milik Mario Dandy. Sebab moge (motor gede) itu tidak memiliki pelat nomor.
Sebelumnya Rubicon milik Rafael dinyatakan memakai pelat palsu. Hal ini diungkapkan oleh AKP Nurma Dewi, Kasi (Kepala Seksi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Langka tersebut dilakukan karena putra Rafael, yakni Mario Dandy merubahnya dengan pelat bodong agar terhindar dari tilang elektronik saat di jalan.
Di sisi lain Ade Ary Syam Indradi, Kapolres Metro Jakarta Selatan menuturkan kalau pihaknya menemukan nomor polisi yang asli berada di dalam mobil. Ia lantas melakukan pengecekan melalui personel Satuan Lalu Lintas.
Sebagai informasi kendaraan itu harusnya bernomor polisi B 2571 PBP. Sedangkan dipakai oleh putra dari Rafael Alun Trisambodo adalah B 120 DEN.
Selanjutnya Rubicon Mario Andy juga belum membayar pajak. Menurut laman resmi Samsat Jakarta kendaraan roda empat tersebut memiliki taksiran harga Rp313 juta, sementara pajak tahunannya Rp6.6 juta, dalam keterangan status mobil ini ‘Masa Pajak Habis’, sudah jatuh tempo sejak 4 Februari 2023.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 September 2025, 12:10 WIB
23 Agustus 2025, 17:00 WIB
21 Agustus 2025, 16:00 WIB
21 Juni 2025, 22:54 WIB
04 Mei 2025, 15:00 WIB
Terkini
28 September 2025, 15:00 WIB
Sejak diluncurkan pada ajang GIIAS 2025, jumlah pemesanan Mitsubishi Destinator terus bergulir positif
28 September 2025, 12:58 WIB
Marc Marquez raih titel juara dunia di MotoGP Jepang 2025, Francesco Bagnaia tampil impresif di urutan pertama
28 September 2025, 11:00 WIB
Menurut Astra Honda Motor usulan format baru insentif motor listrik dari Aismoli sangat adil bagi pabrikan
28 September 2025, 09:00 WIB
Untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas, KNKT bakal buka sekolah pengemudi angkutan barang dan penumpang
28 September 2025, 07:00 WIB
Marc Marquez berjaya dan Francesco Bagnaia perlu waspada jika hujan mengguyur trek MotoGP Jepang 2025
27 September 2025, 17:23 WIB
Pecco berpotensi jadi pengganjal langkah Marc Marquez mengunci gelar juara dunia saat MotoGP Jepang 2025
27 September 2025, 15:00 WIB
Sule kena tilang oleh Dinas Perhungan saat membawa Toyota Hilux double cabin dan bakal disidang pekan depan
27 September 2025, 13:52 WIB
Francesco Bagnaia tempati urutan pertama disusul Marc Marquez, berikut hasil Sprint Race MotoGP Jepang 2025