Impor Pikap dari India Tetap Dijalankan, KPK Pantau Prosesnya
25 Februari 2026, 13:00 WIB
KPK mengungkapkan fakta baru mengenai Rubicon milik Rafael Alun Trisambodo yang katanya sudah dijual ke kakaknya
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Fakta terbaru terus bermunculan mengenai koleksi kendaraan mewah Rafael Alun Trisambodo. Terbaru KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkapkan Jeep Wrangler Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo sudah dijual.
Hal tersebut disampaikan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak saat melakukan klarifikasi harta kekayaan di kantor lembaga anti rasuah pada Rabu (01/3).
“Barusan ditanyakan ke yang bersangkutan, Rubicon itu memang bukan atas nama Rafael tapi kakaknya sendiri,” ujar Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan KPK disitat dari Antara Kamis (02/3).
Sebelumnya mereka telah lebih dulu menelusuri identitas dari kendaraan roda empat tersebut melalui dari pelat nomor. Akan tetapi hasilnya membawa ke alamat terletak di salah satu gang daerah Mampang, Jakarta Selatan.
“Kami datangi sesuai data yang didapatkan, jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang jadi tidak mungkin dia punya Rubicon,” jelasnya.
Lebih lanjut Pahala menuturkan kalau Rafael membeli mobil tersebut dari pemilik namanya tercantum pada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) serta BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) lalu dijual ke sang kakak.
“Jadi kami bilang yasudah kasih unjuk saja dokumennya,” Pahala menegaskan.
Di sisi lain KPK tidak bisa menelusuri data dari Harley Davidson milik Mario Dandy. Sebab moge (motor gede) itu tidak memiliki pelat nomor.
Sebelumnya Rubicon milik Rafael dinyatakan memakai pelat palsu. Hal ini diungkapkan oleh AKP Nurma Dewi, Kasi (Kepala Seksi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Langka tersebut dilakukan karena putra Rafael, yakni Mario Dandy merubahnya dengan pelat bodong agar terhindar dari tilang elektronik saat di jalan.
Di sisi lain Ade Ary Syam Indradi, Kapolres Metro Jakarta Selatan menuturkan kalau pihaknya menemukan nomor polisi yang asli berada di dalam mobil. Ia lantas melakukan pengecekan melalui personel Satuan Lalu Lintas.
Sebagai informasi kendaraan itu harusnya bernomor polisi B 2571 PBP. Sedangkan dipakai oleh putra dari Rafael Alun Trisambodo adalah B 120 DEN.
Selanjutnya Rubicon Mario Andy juga belum membayar pajak. Menurut laman resmi Samsat Jakarta kendaraan roda empat tersebut memiliki taksiran harga Rp313 juta, sementara pajak tahunannya Rp6.6 juta, dalam keterangan status mobil ini ‘Masa Pajak Habis’, sudah jatuh tempo sejak 4 Februari 2023.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Februari 2026, 13:00 WIB
22 Februari 2026, 09:00 WIB
19 Desember 2025, 13:36 WIB
09 September 2025, 12:10 WIB
23 Agustus 2025, 17:00 WIB
Terkini
10 Agustus 2026, 20:44 WIB
Marco Bezzecchi kini sukses menempatkan diri di posisi kedua klasemen sementara MotoGP 2026 dengan 209 poin
10 Agustus 2026, 20:00 WIB
DFSK menggandeng EVSafe Indonesia untuk melakukan edukasi keamanan teknologi PHEV kepada para konsumennya
10 Agustus 2026, 19:10 WIB
Garda Oto terus melakukan inovasi dalam hal pelayanan yang berimbas pada loyalnya para pelanggan mereka
10 Agustus 2026, 16:22 WIB
Kolaborasi Motul dan Von Dutch diramaikan komunitas sepeda motor bergaya otentik dan klasik yang berkelas
10 Agustus 2026, 12:01 WIB
UD Trucks kembali menggelar ajang kompetensi para pengemudi truck berskala nasional EMC 2026 beberapa waktu lalu
10 Agustus 2026, 10:00 WIB
Meskipun penjualannya sudah terbilang baik, Gaikindo menilai insentif mobil hybrid masih tetap diperlukan
10 Agustus 2026, 08:31 WIB
DFSK E5 Plus Punya Tawaran Fitur dan Teknologi Yang Lengkap dan Siap Tantang SUV PHEV Sekelasnya di Tanah Air
10 Agustus 2026, 06:37 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu fasilitas dari kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat hari ini