Koleksi Kendaraan Deddy Corbuzier, Mengaku Hanya Punya Dua Mobil
21 Juni 2025, 22:54 WIB
KPK mengungkapkan fakta baru mengenai Rubicon milik Rafael Alun Trisambodo yang katanya sudah dijual ke kakaknya
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Fakta terbaru terus bermunculan mengenai koleksi kendaraan mewah Rafael Alun Trisambodo. Terbaru KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkapkan Jeep Wrangler Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo sudah dijual.
Hal tersebut disampaikan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak saat melakukan klarifikasi harta kekayaan di kantor lembaga anti rasuah pada Rabu (01/3).
“Barusan ditanyakan ke yang bersangkutan, Rubicon itu memang bukan atas nama Rafael tapi kakaknya sendiri,” ujar Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan KPK disitat dari Antara Kamis (02/3).
Sebelumnya mereka telah lebih dulu menelusuri identitas dari kendaraan roda empat tersebut melalui dari pelat nomor. Akan tetapi hasilnya membawa ke alamat terletak di salah satu gang daerah Mampang, Jakarta Selatan.
“Kami datangi sesuai data yang didapatkan, jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang jadi tidak mungkin dia punya Rubicon,” jelasnya.
Lebih lanjut Pahala menuturkan kalau Rafael membeli mobil tersebut dari pemilik namanya tercantum pada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) serta BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) lalu dijual ke sang kakak.
“Jadi kami bilang yasudah kasih unjuk saja dokumennya,” Pahala menegaskan.
Di sisi lain KPK tidak bisa menelusuri data dari Harley Davidson milik Mario Dandy. Sebab moge (motor gede) itu tidak memiliki pelat nomor.
Sebelumnya Rubicon milik Rafael dinyatakan memakai pelat palsu. Hal ini diungkapkan oleh AKP Nurma Dewi, Kasi (Kepala Seksi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Langka tersebut dilakukan karena putra Rafael, yakni Mario Dandy merubahnya dengan pelat bodong agar terhindar dari tilang elektronik saat di jalan.
Di sisi lain Ade Ary Syam Indradi, Kapolres Metro Jakarta Selatan menuturkan kalau pihaknya menemukan nomor polisi yang asli berada di dalam mobil. Ia lantas melakukan pengecekan melalui personel Satuan Lalu Lintas.
Sebagai informasi kendaraan itu harusnya bernomor polisi B 2571 PBP. Sedangkan dipakai oleh putra dari Rafael Alun Trisambodo adalah B 120 DEN.
Selanjutnya Rubicon Mario Andy juga belum membayar pajak. Menurut laman resmi Samsat Jakarta kendaraan roda empat tersebut memiliki taksiran harga Rp313 juta, sementara pajak tahunannya Rp6.6 juta, dalam keterangan status mobil ini ‘Masa Pajak Habis’, sudah jatuh tempo sejak 4 Februari 2023.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Juni 2025, 22:54 WIB
04 Mei 2025, 15:00 WIB
27 April 2025, 12:00 WIB
27 April 2025, 10:00 WIB
25 April 2025, 20:00 WIB
Terkini
01 Juli 2025, 22:08 WIB
Gugatan BMW yang diajukan untuk BYD ke pengadilan pada Februari 2025 telah ditolak, berikut alasannya
01 Juli 2025, 21:25 WIB
Menurut Jaecoo perang harga mobil Cina wajar dilakukan, asal tetap memberikan value lebih kepada para konsumen
01 Juli 2025, 20:08 WIB
MotoGP Malaysia 2025 menargetkan bisa menarik 13 ribu penonton asal Indonesia atau dari tahun sebelumnya
01 Juli 2025, 19:00 WIB
Ground Zero meluncurkan tiga produk baru untuk merayakan hari jadi mereka yang ke-30, dijual secara terbatas
01 Juli 2025, 18:00 WIB
Kepulauan Riau gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk mudahkan warganya menjalankan kewajiban
01 Juli 2025, 17:09 WIB
Pengunjung Jakarta Fair 2025 yang beruntung dan kreatf berhasil memenangkan 1 unit mobil listrik VinFast
01 Juli 2025, 15:18 WIB
Banyak penumpang merasa lebih mual saat berkendara di mobil listrik ketimbang ICE, berikut penjelasannya
01 Juli 2025, 14:18 WIB
Dyandra Promosindo perkenalkan logo baru, siap hadirkan pameran otomotif IIMS 2026 di Februari tahun depan