Impor Pikap dari India Tetap Dijalankan, KPK Pantau Prosesnya
25 Februari 2026, 13:00 WIB
KPK sudah menyiapkan dua skema untuk melakukan lelang mobil BJ Habibie yang dibeli oleh Ridwan Kamil di 2021
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Mobil peninggalan Presiden ke-3 Indonesia, BJ Habibie sedang diperbincangkan. Sebab terseret dalam dugaan kasus korupsi Ridwan Kamil.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu membeli Mercedes-Benz 280 SL dari anak BJ Habibie, yakni Ilham Akbar Habibie.
Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ridwan Kamil membeli kendaraan roda empat asal benua biru tersebut, menggunakan uang hasil korupsi.
Ilham menyebut pembelian mobil BJ Habibie dilakukan secara dicicil mulai 2021. Akan tetapi Ridwan Kamil belum melunasi sisa uangnya.
Sebab harga jual Mercedes-Benz 280 SL ini di angka Rp 2,6 miliar. Sedangkan Ridwan Kamil baru membayar Rp 1,3 miliaran.
Kini mobil tersebut sudah berada di tangan KPK. Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara.
KPK juga berencana melelang kendaraan roda empat itu. Mereka bahkan sudah menyiapkan dua skema.
Pertama adalah bagi hasil antara lembaga antirasuah dengan Ilham guna melunasi sisa tunggakan Ridwan Kamil.
“Kami lelang berapapun hasilnya, nanti sisa Rp 1,3 miliar itu jatahnya si pemilik yang belum dilunasi,” ungkap Mungki Hadipratikto, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK di Antara, Selasa (09/09).
Sementara skema kedua KPK akan menyita uang Rp 1,3 miliar yang sudah disetorkan Ridwan Kamil kepada Ilham.
“Jadi KPK tidak menyertakan barangnya, tetapi menyertakan uangnya. Itu bisa dimungkinkan oleh skema itu,” Mungki melanjutkan.
Lebih jauh Mungki menjelaskan bahwa KPK sudah pernah mempraktikkan skema pertama. Sedangkan untuk yang kedua belum.
Oleh sebab itu mereka tengah mengkaji berbagai kemungkinan. Sehingga lelang mobil BJ Habibie bisa dilakukan dengan lancar.
“Kalau untuk mengambil uang kemudian barangnya diserahkan, itu belum. Kami belum pernah, tetapi memungkinkan,” tegas Mungki.
Sekadar mengingatkan, Ridwan Kamil tersandung dugaan kasus korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
Dalam perkata itu, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Masing-masing adalah Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB dan Widi Hartoto, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.
Lalu masih ada Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik, Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta bandung Ekspress serta Sophan Jaya Kusuma, Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.
Negara diprediksi mengalami kerugiaan sampai Rp 222 miliar akibat kasus korupsi yang menyeret nama Ridwan Kamil.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Februari 2026, 13:00 WIB
27 Desember 2025, 17:00 WIB
19 Desember 2025, 13:36 WIB
23 Agustus 2025, 17:00 WIB
21 Agustus 2025, 16:00 WIB
Terkini
17 September 2026, 07:41 WIB
Changan Deepal S05 hadir di Indonesia sebagai kendaraaan dengan jenis penggera REEV pertama di Tanah Air
17 September 2026, 06:00 WIB
Jangan sampai salah, SIM keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan untuk SIM yang belum kedaluwarsa
17 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini ada di dua lokasi, agar bisa lebih mudah ditemukan oleh para pengendara
17 September 2026, 06:00 WIB
Selain mengandalkan ETLE statis dan mobile, sistem Ganjil Genap Jakarta juga dibantu oleh para petugas
16 September 2026, 19:39 WIB
Marc Marquez berpeluang untuk melanjutkan raih kemenangan pada gelaran MotoGP Austria 2026 akhir pekan nanti
16 September 2026, 19:38 WIB
Belum lama seorang masyarakat bernama Jangkung Sido Sentosa mengaku keberatan jika SIM mati harus bikin baru
16 September 2026, 09:00 WIB
Shell harus menggelontorkan investasi cukup besar, hingga Rp 1,2 triliun untuk membuat pabrik gemuk di Marunda
16 September 2026, 06:00 WIB
Pengguna mobil pribadi dengan pelat ganjil hari ini wajib waspada karena ada aturan Ganjil Genap Jakarta