Impor Pikap dari India Tetap Dijalankan, KPK Pantau Prosesnya
25 Februari 2026, 13:00 WIB
KPK sudah menyiapkan dua skema untuk melakukan lelang mobil BJ Habibie yang dibeli oleh Ridwan Kamil di 2021
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Mobil peninggalan Presiden ke-3 Indonesia, BJ Habibie sedang diperbincangkan. Sebab terseret dalam dugaan kasus korupsi Ridwan Kamil.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu membeli Mercedes-Benz 280 SL dari anak BJ Habibie, yakni Ilham Akbar Habibie.
Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ridwan Kamil membeli kendaraan roda empat asal benua biru tersebut, menggunakan uang hasil korupsi.
Ilham menyebut pembelian mobil BJ Habibie dilakukan secara dicicil mulai 2021. Akan tetapi Ridwan Kamil belum melunasi sisa uangnya.
Sebab harga jual Mercedes-Benz 280 SL ini di angka Rp 2,6 miliar. Sedangkan Ridwan Kamil baru membayar Rp 1,3 miliaran.
Kini mobil tersebut sudah berada di tangan KPK. Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara.
KPK juga berencana melelang kendaraan roda empat itu. Mereka bahkan sudah menyiapkan dua skema.
Pertama adalah bagi hasil antara lembaga antirasuah dengan Ilham guna melunasi sisa tunggakan Ridwan Kamil.
“Kami lelang berapapun hasilnya, nanti sisa Rp 1,3 miliar itu jatahnya si pemilik yang belum dilunasi,” ungkap Mungki Hadipratikto, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK di Antara, Selasa (09/09).
Sementara skema kedua KPK akan menyita uang Rp 1,3 miliar yang sudah disetorkan Ridwan Kamil kepada Ilham.
“Jadi KPK tidak menyertakan barangnya, tetapi menyertakan uangnya. Itu bisa dimungkinkan oleh skema itu,” Mungki melanjutkan.
Lebih jauh Mungki menjelaskan bahwa KPK sudah pernah mempraktikkan skema pertama. Sedangkan untuk yang kedua belum.
Oleh sebab itu mereka tengah mengkaji berbagai kemungkinan. Sehingga lelang mobil BJ Habibie bisa dilakukan dengan lancar.
“Kalau untuk mengambil uang kemudian barangnya diserahkan, itu belum. Kami belum pernah, tetapi memungkinkan,” tegas Mungki.
Sekadar mengingatkan, Ridwan Kamil tersandung dugaan kasus korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
Dalam perkata itu, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Masing-masing adalah Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB dan Widi Hartoto, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.
Lalu masih ada Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik, Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta bandung Ekspress serta Sophan Jaya Kusuma, Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.
Negara diprediksi mengalami kerugiaan sampai Rp 222 miliar akibat kasus korupsi yang menyeret nama Ridwan Kamil.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
25 Februari 2026, 13:00 WIB
27 Desember 2025, 17:00 WIB
19 Desember 2025, 13:36 WIB
23 Agustus 2025, 17:00 WIB
21 Agustus 2025, 16:00 WIB
Terkini
19 Juni 2026, 13:00 WIB
iCar V23 memiliki kemampuan segala medan berkat dukungan fitur seperti mode berkendara dan dimensi yang tinggi
19 Juni 2026, 11:00 WIB
Penjualan tiket MotoGP Mandalika 2026 sudah resmi dibuka, tidak ada kenaikan banderol dari tahun sebelumnya
19 Juni 2026, 09:00 WIB
Ducati DesertX V2 hadir guna menjawab kebutuhan para konsumen di Indonesia dan pencinta motor adventure
19 Juni 2026, 07:00 WIB
DFSK sempat membawa dua lini produk Aito yakni M7 dan M9 di GIIAS 2026, namun kini pilih menghadirkan E5 Plus
19 Juni 2026, 06:00 WIB
Kepolisian tidak mengendurkan pelayanan kepada warga, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
19 Juni 2026, 06:00 WIB
Jadwal ganjil genap Jakarta terkini mengincar pelat nomor yang sengaja ditutup dan dibantu oleh ETLE
19 Juni 2026, 06:00 WIB
Menjelang akhir pekan, layanan SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa di lima lokasi berbeda
18 Juni 2026, 17:29 WIB
Harga Leapmotor B10 tampaknya tidak akan jauh berbeda dari kompetitor seperti Geely EX5, simak kisarannya