Impor Pikap dari India Tetap Dijalankan, KPK Pantau Prosesnya
25 Februari 2026, 13:00 WIB
KPK sudah menyiapkan dua skema untuk melakukan lelang mobil BJ Habibie yang dibeli oleh Ridwan Kamil di 2021
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Mobil peninggalan Presiden ke-3 Indonesia, BJ Habibie sedang diperbincangkan. Sebab terseret dalam dugaan kasus korupsi Ridwan Kamil.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu membeli Mercedes-Benz 280 SL dari anak BJ Habibie, yakni Ilham Akbar Habibie.
Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ridwan Kamil membeli kendaraan roda empat asal benua biru tersebut, menggunakan uang hasil korupsi.
Ilham menyebut pembelian mobil BJ Habibie dilakukan secara dicicil mulai 2021. Akan tetapi Ridwan Kamil belum melunasi sisa uangnya.
Sebab harga jual Mercedes-Benz 280 SL ini di angka Rp 2,6 miliar. Sedangkan Ridwan Kamil baru membayar Rp 1,3 miliaran.
Kini mobil tersebut sudah berada di tangan KPK. Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara.
KPK juga berencana melelang kendaraan roda empat itu. Mereka bahkan sudah menyiapkan dua skema.
Pertama adalah bagi hasil antara lembaga antirasuah dengan Ilham guna melunasi sisa tunggakan Ridwan Kamil.
“Kami lelang berapapun hasilnya, nanti sisa Rp 1,3 miliar itu jatahnya si pemilik yang belum dilunasi,” ungkap Mungki Hadipratikto, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK di Antara, Selasa (09/09).
Sementara skema kedua KPK akan menyita uang Rp 1,3 miliar yang sudah disetorkan Ridwan Kamil kepada Ilham.
“Jadi KPK tidak menyertakan barangnya, tetapi menyertakan uangnya. Itu bisa dimungkinkan oleh skema itu,” Mungki melanjutkan.
Lebih jauh Mungki menjelaskan bahwa KPK sudah pernah mempraktikkan skema pertama. Sedangkan untuk yang kedua belum.
Oleh sebab itu mereka tengah mengkaji berbagai kemungkinan. Sehingga lelang mobil BJ Habibie bisa dilakukan dengan lancar.
“Kalau untuk mengambil uang kemudian barangnya diserahkan, itu belum. Kami belum pernah, tetapi memungkinkan,” tegas Mungki.
Sekadar mengingatkan, Ridwan Kamil tersandung dugaan kasus korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
Dalam perkata itu, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Masing-masing adalah Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB dan Widi Hartoto, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.
Lalu masih ada Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik, Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta bandung Ekspress serta Sophan Jaya Kusuma, Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.
Negara diprediksi mengalami kerugiaan sampai Rp 222 miliar akibat kasus korupsi yang menyeret nama Ridwan Kamil.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Februari 2026, 13:00 WIB
27 Desember 2025, 17:00 WIB
19 Desember 2025, 13:36 WIB
23 Agustus 2025, 17:00 WIB
21 Agustus 2025, 16:00 WIB
Terkini
04 Mei 2026, 13:00 WIB
Chery berusaha untuk menghadirkan berbagai produk unggulan agar sesuai dengan kebutuhan konsumen di Tanah Air
04 Mei 2026, 11:50 WIB
Pertamina menaikkan sejumlah harga BBM non-subsidi BBM hari ini, mulai dari Pertamax Turbo, Dexlite hingga Dex
04 Mei 2026, 06:56 WIB
ganjil genap Jakarta hari ini kembali berlaku untuk bisa mengurangi kemacetan di beberapa jalan protokol
03 Mei 2026, 17:00 WIB
Otospector meluncurkan layanan bursa mobil bekas untuk memperkuat ekosistem otomotif dan bisnis berbisnis daring
03 Mei 2026, 14:16 WIB
Lepas mengusung LEX Platform untuk seluruh produk mereka, seperti pada mobil listrik E4 yang akan dijual
02 Mei 2026, 17:04 WIB
KatadataOTO mendapatkan kesempatan untuk mencoba langsung SUV offroad premium Jetour G700 di trek terbatas
02 Mei 2026, 09:00 WIB
Dani Pedrosa memprediksi Marco Bezzecchi dan Marc Marquez, bakal bersaing ketat hingga akhir musim MotoGP 2026
02 Mei 2026, 07:00 WIB
Perang antara Amerika Serikat-Israel melawan Iran memberikan pengaruh besar bagi para Motul salah satunya