Immanuel Ebenezer Terima Moge Ducati saat Terjaring OTT KPK
23 Agustus 2025, 17:00 WIB
KPK sudah menyiapkan dua skema untuk melakukan lelang mobil BJ Habibie yang dibeli oleh Ridwan Kamil di 2021
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Mobil peninggalan Presiden ke-3 Indonesia, BJ Habibie sedang diperbincangkan. Sebab terseret dalam dugaan kasus korupsi Ridwan Kamil.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu membeli Mercedes-Benz 280 SL dari anak BJ Habibie, yakni Ilham Akbar Habibie.
Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ridwan Kamil membeli kendaraan roda empat asal benua biru tersebut, menggunakan uang hasil korupsi.
Ilham menyebut pembelian mobil BJ Habibie dilakukan secara dicicil mulai 2021. Akan tetapi Ridwan Kamil belum melunasi sisa uangnya.
Sebab harga jual Mercedes-Benz 280 SL ini di angka Rp 2,6 miliar. Sedangkan Ridwan Kamil baru membayar Rp 1,3 miliaran.
Kini mobil tersebut sudah berada di tangan KPK. Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara.
KPK juga berencana melelang kendaraan roda empat itu. Mereka bahkan sudah menyiapkan dua skema.
Pertama adalah bagi hasil antara lembaga antirasuah dengan Ilham guna melunasi sisa tunggakan Ridwan Kamil.
“Kami lelang berapapun hasilnya, nanti sisa Rp 1,3 miliar itu jatahnya si pemilik yang belum dilunasi,” ungkap Mungki Hadipratikto, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK di Antara, Selasa (09/09).
Sementara skema kedua KPK akan menyita uang Rp 1,3 miliar yang sudah disetorkan Ridwan Kamil kepada Ilham.
“Jadi KPK tidak menyertakan barangnya, tetapi menyertakan uangnya. Itu bisa dimungkinkan oleh skema itu,” Mungki melanjutkan.
Lebih jauh Mungki menjelaskan bahwa KPK sudah pernah mempraktikkan skema pertama. Sedangkan untuk yang kedua belum.
Oleh sebab itu mereka tengah mengkaji berbagai kemungkinan. Sehingga lelang mobil BJ Habibie bisa dilakukan dengan lancar.
“Kalau untuk mengambil uang kemudian barangnya diserahkan, itu belum. Kami belum pernah, tetapi memungkinkan,” tegas Mungki.
Sekadar mengingatkan, Ridwan Kamil tersandung dugaan kasus korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
Dalam perkata itu, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Masing-masing adalah Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB dan Widi Hartoto, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.
Lalu masih ada Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik, Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta bandung Ekspress serta Sophan Jaya Kusuma, Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.
Negara diprediksi mengalami kerugiaan sampai Rp 222 miliar akibat kasus korupsi yang menyeret nama Ridwan Kamil.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Agustus 2025, 17:00 WIB
21 Agustus 2025, 16:00 WIB
21 Juni 2025, 22:54 WIB
04 Mei 2025, 15:00 WIB
27 April 2025, 12:00 WIB
Terkini
01 Desember 2025, 19:00 WIB
BYD Ti7 jadi produk global, hadir di Asia Tenggara melalui perhelatan Bangkok Motor Expo 2025 di Thailand
01 Desember 2025, 18:00 WIB
Manufaktur asal Vietnam, VinFast melakukan studi pikap kabin ganda listrik di RI melalui kehadiran VF Wild
01 Desember 2025, 17:23 WIB
Masih jadi favorit konsumen, Toyota Kijang Innova Reborn mendapatkan penyegaran jelang tutup tahun 2025
01 Desember 2025, 15:00 WIB
Mobil listrik, menurut Jaecoo masih tuai tren positif karena terbebas dari kebijakan ganjil genap di Jakarta
01 Desember 2025, 14:00 WIB
Gaikindo berniat untuk menggelar GJAW 2026 sebagai wadah para pencinta otomotif berbelanja berbagai produk
01 Desember 2025, 13:00 WIB
MBCI bakal ajak 117 klub pengguna Mercedes-Benz di Indonesia untuk perayaan 20 tahun perjalanannya di RI
01 Desember 2025, 12:13 WIB
Skutik all new Honda Vario 125 resmi diluncurkan oleh AHM menjelang tutup tahun, harga mulai Rp 24,4 jutaan
01 Desember 2025, 12:00 WIB
Kementerian Perindustrian nilai kondisi industri otomotif tidak bisa dilihat dari pertumbuhan pada satu segmen