Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Bukan insentif tetapi pemerintah justru berencana menaikkan pajak mobil hybrid menjadi lebih tinggi lagi
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Setelah memastikan tidak memberikan insentif, pemerintah justru dikabarkan bersiap menaikkan pajak mobil hybrid. Pasalnya berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2021, kendaraan tersebut dikenakan PPnBM sebesar 15 persen dari dasar pengenaan pajak.
Besarannya berbeda-beda tergantung dari kapasitas mesin, konsumsi BBM hingga emisi yang dikeluarkan. Namun berdasarkan pasal 36B maka aturan tidak berlaku bila perusahaan melakukan investasi paling sedikit Rp 5 triliun pada industri kendaraan bermotor berteknologi battery electric vehicles.
Aturan baru berlaku dalam jangka waktu dua tahun setelah adanya realisasi atau saat industri kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi Battery Electric Vehicles mulai berproduksi komersial.
Namun kenaikan pajak tidak langsung dilakukan secara serentak. Pasalnya pemerintah akan memberi perusahaan dan masyarakat waktu guna menyesuaikan diri dengan meningkatkannya secara bertahap.
“Ada fase satu dan dua, jadi mungkin dari 8 menjadi 12 persen. Sehingga kenaikannya hanya 3 hingga 4 persen,” ungkap Putu Juli Ardika, Plt Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu.
Dengan adanya kenaikan maka PPnBM mobil Hybrid yang sekarang 7 persen akan menjadi 11 persen. Sementara untuk Mild Hybrid sebesar 8 persen bakal naik jadi 12 persen.
Kebijakan tersebut tentu berpotensi memukul industri otomotif khususnya pabrikan Jepang. Hal ini karena kebanyakan dari mereka lebih fokus pada teknologi hybrid.
Padahal berdasarkan data Gaikindo, angka penjualan mobil hybrid di Indonesia lebih besar ketimbang kendaraan listrik. Sepanjang semester 1 2024, wholesalesnya sebanyak 25.751 unit, tumbuh dibanding periode serupa tahun lalu yang cuma 17.305 unit.
Sedangkan pasar mobil listrik juga meningkat tetapi jumlahnya tidak sebesar hybrid. Tercatat wholesalesnya mencapai 11.940 unit.
Meski demikian pabrikan otomotif optimis bahwa kebijakan tersebut sudah melalui perhitungan sehingga mereka tetap memberi dukungan. Salah satunya adalah Suzuki yang menegaskan bakal mengikuti aturan.
“Suzuki percaya pemerintah telah memiliki rencana yang baik untuk industri ini. Kami siap mendukung otomotif Indonesia,” ungkap Harold Donnel, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales pada KatadataOTO (08/08).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
24 April 2026, 15:00 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
Terkini
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan SIM keliling Bandung hadir di dua lokasi berbeda agar lebih mudah ditemukan masyarakat
13 Agustus 2026, 22:00 WIB
BMW iX3 Neue Klasse bakal menjadi lead car di acara Maybank Marathon Bali pada 21-23 Agustus mendatang
13 Agustus 2026, 21:34 WIB
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia untuk menggoda para orang berkantong tebal dan pencinta kecepatan