Gebrakan Terbaru Dedi Mulyadi untuk Jawa Barat, Pajak Tidak Naik
06 Januari 2026, 08:00 WIB
Bukan insentif tetapi pemerintah justru berencana menaikkan pajak mobil hybrid menjadi lebih tinggi lagi
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Setelah memastikan tidak memberikan insentif, pemerintah justru dikabarkan bersiap menaikkan pajak mobil hybrid. Pasalnya berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2021, kendaraan tersebut dikenakan PPnBM sebesar 15 persen dari dasar pengenaan pajak.
Besarannya berbeda-beda tergantung dari kapasitas mesin, konsumsi BBM hingga emisi yang dikeluarkan. Namun berdasarkan pasal 36B maka aturan tidak berlaku bila perusahaan melakukan investasi paling sedikit Rp 5 triliun pada industri kendaraan bermotor berteknologi battery electric vehicles.
Aturan baru berlaku dalam jangka waktu dua tahun setelah adanya realisasi atau saat industri kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi Battery Electric Vehicles mulai berproduksi komersial.
Namun kenaikan pajak tidak langsung dilakukan secara serentak. Pasalnya pemerintah akan memberi perusahaan dan masyarakat waktu guna menyesuaikan diri dengan meningkatkannya secara bertahap.
“Ada fase satu dan dua, jadi mungkin dari 8 menjadi 12 persen. Sehingga kenaikannya hanya 3 hingga 4 persen,” ungkap Putu Juli Ardika, Plt Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu.
Dengan adanya kenaikan maka PPnBM mobil Hybrid yang sekarang 7 persen akan menjadi 11 persen. Sementara untuk Mild Hybrid sebesar 8 persen bakal naik jadi 12 persen.
Kebijakan tersebut tentu berpotensi memukul industri otomotif khususnya pabrikan Jepang. Hal ini karena kebanyakan dari mereka lebih fokus pada teknologi hybrid.
Padahal berdasarkan data Gaikindo, angka penjualan mobil hybrid di Indonesia lebih besar ketimbang kendaraan listrik. Sepanjang semester 1 2024, wholesalesnya sebanyak 25.751 unit, tumbuh dibanding periode serupa tahun lalu yang cuma 17.305 unit.
Sedangkan pasar mobil listrik juga meningkat tetapi jumlahnya tidak sebesar hybrid. Tercatat wholesalesnya mencapai 11.940 unit.
Meski demikian pabrikan otomotif optimis bahwa kebijakan tersebut sudah melalui perhitungan sehingga mereka tetap memberi dukungan. Salah satunya adalah Suzuki yang menegaskan bakal mengikuti aturan.
“Suzuki percaya pemerintah telah memiliki rencana yang baik untuk industri ini. Kami siap mendukung otomotif Indonesia,” ungkap Harold Donnel, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales pada KatadataOTO (08/08).
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
06 Januari 2026, 08:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
18 September 2025, 07:00 WIB
Terkini
15 Februari 2026, 12:00 WIB
Waktu penyelenggaraan IIMS 2027 berbeda dari biasanya yang dibuka setiap Februari sebelum momenntum Lebaran
15 Februari 2026, 10:00 WIB
DFSK tak menunggu pemerintah dan memberi insentif mandiri untuk seluruh modelnya yang dijual di Tanah Air
15 Februari 2026, 07:11 WIB
Setelah gelaran IIMS 2026 berakhir harga Jetour T2 akan naik, tidak lagi dipasarkan di angka Rp 568 jutaan
14 Februari 2026, 20:24 WIB
Jumlah transaksi dan angka pengunjung belum diungkap oleh pihak penyelenggara jelang akhir IIMS 2026
14 Februari 2026, 19:00 WIB
ACC kembali menggelar pameran mobil di Jogja City Mall, dengan maksud untuk meningkatkan kepemilikan kendaraan
14 Februari 2026, 18:02 WIB
Rangkaian acara Festival Vokasi Satu Hati 2026 digelar, hasilkan generasi muda siap terjun ke dunia kerja
14 Februari 2026, 17:00 WIB
Suzuki Indomobil Sales menggelar seremoni pengukuhan ketua umum baru Karimun Club Indonesia di IIMS 2026
14 Februari 2026, 16:00 WIB
Jetour Dashing Inspira hadir di IIMS 2026 untuk menggoda para keluarga muda di daerah urban atau perkotaan