Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Berjalan Setelah Lebaran 2025
29 Maret 2025, 11:00 WIB
Bukan insentif tetapi pemerintah justru berencana menaikkan pajak mobil hybrid menjadi lebih tinggi lagi
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Setelah memastikan tidak memberikan insentif, pemerintah justru dikabarkan bersiap menaikkan pajak mobil hybrid. Pasalnya berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2021, kendaraan tersebut dikenakan PPnBM sebesar 15 persen dari dasar pengenaan pajak.
Besarannya berbeda-beda tergantung dari kapasitas mesin, konsumsi BBM hingga emisi yang dikeluarkan. Namun berdasarkan pasal 36B maka aturan tidak berlaku bila perusahaan melakukan investasi paling sedikit Rp 5 triliun pada industri kendaraan bermotor berteknologi battery electric vehicles.
Aturan baru berlaku dalam jangka waktu dua tahun setelah adanya realisasi atau saat industri kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi Battery Electric Vehicles mulai berproduksi komersial.
Namun kenaikan pajak tidak langsung dilakukan secara serentak. Pasalnya pemerintah akan memberi perusahaan dan masyarakat waktu guna menyesuaikan diri dengan meningkatkannya secara bertahap.
“Ada fase satu dan dua, jadi mungkin dari 8 menjadi 12 persen. Sehingga kenaikannya hanya 3 hingga 4 persen,” ungkap Putu Juli Ardika, Plt Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu.
Dengan adanya kenaikan maka PPnBM mobil Hybrid yang sekarang 7 persen akan menjadi 11 persen. Sementara untuk Mild Hybrid sebesar 8 persen bakal naik jadi 12 persen.
Kebijakan tersebut tentu berpotensi memukul industri otomotif khususnya pabrikan Jepang. Hal ini karena kebanyakan dari mereka lebih fokus pada teknologi hybrid.
Padahal berdasarkan data Gaikindo, angka penjualan mobil hybrid di Indonesia lebih besar ketimbang kendaraan listrik. Sepanjang semester 1 2024, wholesalesnya sebanyak 25.751 unit, tumbuh dibanding periode serupa tahun lalu yang cuma 17.305 unit.
Sedangkan pasar mobil listrik juga meningkat tetapi jumlahnya tidak sebesar hybrid. Tercatat wholesalesnya mencapai 11.940 unit.
Meski demikian pabrikan otomotif optimis bahwa kebijakan tersebut sudah melalui perhitungan sehingga mereka tetap memberi dukungan. Salah satunya adalah Suzuki yang menegaskan bakal mengikuti aturan.
“Suzuki percaya pemerintah telah memiliki rencana yang baik untuk industri ini. Kami siap mendukung otomotif Indonesia,” ungkap Harold Donnel, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales pada KatadataOTO (08/08).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Maret 2025, 11:00 WIB
27 Maret 2025, 22:48 WIB
25 Maret 2025, 14:53 WIB
19 Maret 2025, 09:00 WIB
10 Februari 2025, 20:46 WIB
Terkini
03 April 2025, 19:00 WIB
Pertamina memberikan diskon Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex selama masa arus balik Lebaran 2025
03 April 2025, 17:34 WIB
Astra Daihatsu Motor membantah kabar yang menyebut merek dan logo mereka bakal beralih menggunakan Toyota
03 April 2025, 12:00 WIB
Sedikitnya ada lima ruas tol Trans Sumatera yang beroperasi tanpa tarif saat arus balik untuk melancarkan lalu lintas
03 April 2025, 12:00 WIB
PT CSI mulai incar konsumen fleet untuk Chery J6, berpeluang dijadikan armada taksi online di masa mendatang
03 April 2025, 10:00 WIB
tol Probolinggo Banyuwangi seksi 1 dibuka secara fungsional saat arus balik Lebaran 2025 untuk hindari kemacetan
03 April 2025, 07:55 WIB
Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bakal berdampak ke harga motor Honda di Indonesia
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik