Pemerintah Jawa Tengah Tetapkan Pajak Progresif Kendaraan Rp 0
07 Oktober 2024, 12:00 WIB
Bukan insentif tetapi pemerintah justru berencana menaikkan pajak mobil hybrid menjadi lebih tinggi lagi
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Setelah memastikan tidak memberikan insentif, pemerintah justru dikabarkan bersiap menaikkan pajak mobil hybrid. Pasalnya berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2021, kendaraan tersebut dikenakan PPnBM sebesar 15 persen dari dasar pengenaan pajak.
Besarannya berbeda-beda tergantung dari kapasitas mesin, konsumsi BBM hingga emisi yang dikeluarkan. Namun berdasarkan pasal 36B maka aturan tidak berlaku bila perusahaan melakukan investasi paling sedikit Rp 5 triliun pada industri kendaraan bermotor berteknologi battery electric vehicles.
Aturan baru berlaku dalam jangka waktu dua tahun setelah adanya realisasi atau saat industri kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi Battery Electric Vehicles mulai berproduksi komersial.
Namun kenaikan pajak tidak langsung dilakukan secara serentak. Pasalnya pemerintah akan memberi perusahaan dan masyarakat waktu guna menyesuaikan diri dengan meningkatkannya secara bertahap.
“Ada fase satu dan dua, jadi mungkin dari 8 menjadi 12 persen. Sehingga kenaikannya hanya 3 hingga 4 persen,” ungkap Putu Juli Ardika, Plt Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu.
Dengan adanya kenaikan maka PPnBM mobil Hybrid yang sekarang 7 persen akan menjadi 11 persen. Sementara untuk Mild Hybrid sebesar 8 persen bakal naik jadi 12 persen.
Kebijakan tersebut tentu berpotensi memukul industri otomotif khususnya pabrikan Jepang. Hal ini karena kebanyakan dari mereka lebih fokus pada teknologi hybrid.
Padahal berdasarkan data Gaikindo, angka penjualan mobil hybrid di Indonesia lebih besar ketimbang kendaraan listrik. Sepanjang semester 1 2024, wholesalesnya sebanyak 25.751 unit, tumbuh dibanding periode serupa tahun lalu yang cuma 17.305 unit.
Sedangkan pasar mobil listrik juga meningkat tetapi jumlahnya tidak sebesar hybrid. Tercatat wholesalesnya mencapai 11.940 unit.
Meski demikian pabrikan otomotif optimis bahwa kebijakan tersebut sudah melalui perhitungan sehingga mereka tetap memberi dukungan. Salah satunya adalah Suzuki yang menegaskan bakal mengikuti aturan.
“Suzuki percaya pemerintah telah memiliki rencana yang baik untuk industri ini. Kami siap mendukung otomotif Indonesia,” ungkap Harold Donnel, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales pada KatadataOTO (08/08).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Oktober 2024, 12:00 WIB
28 Agustus 2024, 17:00 WIB
27 Agustus 2024, 16:00 WIB
20 Agustus 2024, 19:00 WIB
09 Agustus 2024, 15:00 WIB
Terkini
21 November 2024, 22:30 WIB
Kepolisian siapkan 59 kendaraan listrik untuk memenuhi beragam kebutuhan penugasan anggota di lapangan
21 November 2024, 22:00 WIB
Harga Aion V yang meluncur di GJAW 2024 diperkirakan mencapai Rp 500 jutaan dan sudah bisa dipesan dari sekarang
21 November 2024, 21:00 WIB
Perputaran uang judi online mencapai Rp 900 triliun, cukup untuk membeli Hyundai Tucson Hybrid secara tunai
21 November 2024, 20:00 WIB
Kebijakan opsen PKB serta PPN 12 persen yang bakal diterapkan awal 2025 diprediksi memberatkan industri motor
21 November 2024, 19:00 WIB
Indomobil Group baru saja menjalin kerja sama untuk menyediakan berbagai mobil listrik bagi PLN Icon Plus
21 November 2024, 18:00 WIB
Federal Oil menyambut kedatangan pembalap baru di tim Gresini Racing untuk beraksi di musim balap MotoGP 2025
21 November 2024, 17:00 WIB
Begini tampilan mobil konsep Toyota bZ7 yang debut di China, penggerak sampai baterainya disuplai oleh BYD
21 November 2024, 16:00 WIB
Jadi sasaran sejumlah manufaktur otomotif China, Neta mengungkapkan mengapa area Pluit terbilang potensial