Dishub DKI Jakarta Pangkas Jumlah Lokasi Parkir di Jalanan
26 Juni 2025, 22:30 WIB
Wewenang Dinas Perhubungan dalam melakukan pemeriksaan kendaraan di jalan rupanya dibatasi oleh undang-undang
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Dinas Perhubungan saat ini tengah menjadi sorotan karena beredar video seorang petugas naik ke atas kap mobil yang sedang berjalan. Dishub DKI Jakarta mengakui adanya insiden tersebut.
Dilansir Antara, situasi itu terjadi ketika petugas sedang melakukan pengawasan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan Rabu (3/1).
"Pada Rabu, 3 Januari 2024 jam 13.30 WIB anggota Dishub melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa ketika bertugas di Jalan Denpasar Raya salah satu pengendara mobil berwarna merah merekam sambil mengacungkan jari tengah ke pegawai Dishub DKI. Kemudian petugas menghentikan pengemudi untuk menanyakan maksud dan tujuannya.
Bahkan seorang petugas mencoba membuka pintu belakang meski terkunci sembari meminta agar pengemudi turun. Tapi pengendara justru menolak dan memaksa terus jalan sehingga petugas yang hendak menghindar justru terbawa di kap mesin sampai ke daerah Menteng.
Situasi tersebut pun menimbulkan pertanyaan apa wewenang Dinas Perhubungan yang merupakan pegawai negeri sipil. Berdasarkan pasal 259 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) menyebutkan bahwa penyidikan tindak pidana lalu lintas dan angkutan jalan dilakukan oleh:
a. Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia
b. Penyidik Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus menurut Undang-Undang ini.
a. Melakukan pemeriksaan atas pelanggaran persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor yang pembuktiannya memerlukan keahlian dan peralatan khusus.
b. Melakukan pemeriksaan atas pelanggaran perizinan angkutan orang dan/atau barang dengan kendaraan bermotor umum.
c. Melakukan pemeriksaan atas pelanggaran muatan dan/atau dimensi kendaraan bermotor di tempat penimbangan yang dipasang secara tetap.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Juni 2025, 22:30 WIB
16 Mei 2025, 09:00 WIB
08 Mei 2025, 15:00 WIB
23 April 2025, 20:00 WIB
09 April 2025, 07:00 WIB
Terkini
01 Juli 2025, 21:25 WIB
Menurut Jaecoo perang harga mobil Cina wajar dilakukan, asal tetap memberikan value lebih kepada para konsumen
01 Juli 2025, 20:08 WIB
MotoGP Malaysia 2025 menargetkan bisa menarik 13 ribu penonton asal Indonesia atau dari tahun sebelumnya
01 Juli 2025, 19:00 WIB
Ground Zero meluncurkan tiga produk baru untuk merayakan hari jadi mereka yang ke-30, dijual secara terbatas
01 Juli 2025, 18:00 WIB
Kepulauan Riau gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk mudahkan warganya menjalankan kewajiban
01 Juli 2025, 17:09 WIB
Pengunjung Jakarta Fair 2025 yang beruntung dan kreatf berhasil memenangkan 1 unit mobil listrik VinFast
01 Juli 2025, 15:18 WIB
Banyak penumpang merasa lebih mual saat berkendara di mobil listrik ketimbang ICE, berikut penjelasannya
01 Juli 2025, 14:18 WIB
Dyandra Promosindo perkenalkan logo baru, siap hadirkan pameran otomotif IIMS 2026 di Februari tahun depan
01 Juli 2025, 12:00 WIB
Berikut KatadataOTO rangkumkan harga BBM di seluruh SPBU swasta yang mengalami kenaikan di awal Juli 2025