Kendaraan Berat Tidak Lulus Uji Emisi Bisa Didenda Rp 50 Juta
15 April 2025, 08:00 WIB
Lokasi razia uji emisi Jakarta hari ini tersebar di lima wilayah dan sanksi tilang sudah mulai diberlakukan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama Polda Metro Jaya resmi menggelar razia uji emisi Jakarta. Langkah ini sebenarnya sudah pernah dilakukan pada awal September namun dihentikan karena dinilai kurang efektif.
Namun setelah dilakukan evaluasi kegiatan pun kembali dilakukan dengan beragam penyempurnaan. Salah satunya adalah melalui sosialisasi pada masyarakat serta penyebaran lokasi uji emisi di sejumlah titik di Ibu Kota.
Berbagai sumber menyebut bahwa razia uji emisi Jakarta akan dilakukan pada lima titik pada waktu-waktu tertentu. Melalui kegiatan ini maka masyarakat lebih memperhatikan kondisi mesin kendaraannya agar tidak terkena tilang.
Puluhan petugas akan dikerahkan untuk memastikan razia berjalan lancar dan tidak mengganggi arus lalu lintas. Adapun kendaraan yang menjadi sasaran adalah mobil atau motor berusia tiga tahun ke atas.
Bila ditemukan kendaraan yang tidak lulus uji emisi maka akan dikenai sanksi tilang. Untuk sepeda motor dendanya adalah Rp250.000 sementara mobil dikenakan Rp500.000.
Besaran tersebut sesuai dengan pasal 285 ayat 1 dan 2 serta pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain denda, mereka juga diminta untuk melakukan perawatan kendaraan dan menjalankan uji emisi ulang.
Perlu diingat bahwa razia akan terus dilakukan hingga akhir tahun nanti di lokasi berbeda. Hal ini disampaikan Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI beberapa waktu lalu.
“Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali,” ungkapnya (30/10).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 April 2025, 08:00 WIB
23 Januari 2025, 12:00 WIB
03 Januari 2025, 18:00 WIB
14 Desember 2024, 20:00 WIB
03 Desember 2024, 19:08 WIB
Terkini
18 Mei 2025, 21:00 WIB
Motul 300V yang dikembangkan dari dunia balap, diluncurkan di sirkuit Mandalika, Lombok Nusa Tenggara Barat
18 Mei 2025, 19:03 WIB
IMX Surabaya 2025 siap diselenggarakan untuk mendukung dunia modifikasi di kota Pahlawan yang terus berkembang
18 Mei 2025, 18:00 WIB
Rangkaian acara Daihatsu Kumpul Sahabat dimulai di Tangerang buat pertama kalinya, diramaikan beragam UMKM
18 Mei 2025, 16:23 WIB
Banyak merek Cina meramaikan pasar otomotif RI, namun Mitsubishi mengaku penjualannya belum terganggu
18 Mei 2025, 14:00 WIB
Ahmad Luthfi ingin para pemilik mobil dan motor di Jateng tidak lagi menunggak pajak kendaraan di 2026
18 Mei 2025, 12:00 WIB
Kinerja oli Yamalube Turbo Matic diuji selama touring bersama JMC dari Cibinong sampai Bandung, Jawa Barat
18 Mei 2025, 10:00 WIB
BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru
18 Mei 2025, 07:06 WIB
Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau