GIAMM Berharap Aturan TKDN EV Diperketat, Serap Komponen Lokal
31 Desember 2025, 10:00 WIB
Danantara tegaskan ada beberapa perusahaan yang bakal masuk ke Indonesia untuk kembangkan kendaraan lisrik
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau biasa disebut Danantara menegaskan masih ada empat perusahaan pengembangan kendaraan listrik yang akan masuk Indonesia. Kehadirannya dipercaya bisa mempercepat pengembangan EV.
Menariknya, bukan hanya pabrikan mobil saja yang masuk tetapi juga baterai EV, pusat data hingga layanan konsumen.
"Banyak perusahaan mau masuk tapi terdekat itu mungkin ada tiga atau empat, saya tidak bisa sebut nama-namanya. Jadi nanti kita lihat saja satu per satu,” ungkap Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer (CIO) Danantara, (26/05).
Ia menambahkan bahwa investasi perusahaan Cina di Indonesia tidak hanya memberi dampak ekonomi. Menurutnya peningkatan kualitas SDM dan pengetahuan teknologi informasi pun sangat penting.
"Jadi per hari ini Cina yang advance dan kita belajar langsung aja dari mereka. Tapi nantinya bukan tidak mungkin Indonesia jadi salah satu pemimpinnya," ujar Pandu.
Hal senada juga diungkap oleh Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin. Dilansir Antara, dirinya mengungkap bahwa beberapa perusahaan asal Cina hingga Eropa tengah berkeinginan melakukan investasi pengembangan EV di Indonesia akibat penerapan tarif impor Amerika Serikat.
"Ada beberapa produsen dari industri otomotif listrik maupun baterai listrik dari Cina sudah mulai diskusi dengan kami," terangnya disitat Antara.
Menurutnya, perang tarif tarif tidak selamanya membawa dampak negatif. Pasalnya keinginan sama beberapa perusahaan China dan Eropa untuk menanamkan modalnya di Tanah Air menjadi lebih besar dibanding sebelumnya.
Sementara nilai investasinya masih didiskusikan. Namun pada prinsipnya perusahaan yang menanamkan modalnya di Indonesia berkeinginan untuk melanjutkan dan memindahkan investasinya ke Tanah Air.
Tak hanya itu, pemerintah juga sudah melakukan beragam cara untuk menjaga agar iklim investasi di Indonesia terjaga. Beragam aturan baru tengah dirancang sehingga keberlangsungan bisnis bisa lebih terjaga.
Salah satunya adalah Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang menyebut bahwa Kementerian / Lembaga / Perangkat Daerah / Institusi lainnya wajib menggunakan produk dalam negeri, termasuk rancang bangun dan perekayasaan nasional.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan mengucurkan insentif lebih besar untuk kendaraan yang sudah memiliki TKDN lebih tinggi. Sehingga produk bisa lebih mudah terserap pasar.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Desember 2025, 10:00 WIB
30 Desember 2025, 16:00 WIB
30 Desember 2025, 13:00 WIB
30 Desember 2025, 10:00 WIB
29 Desember 2025, 19:00 WIB
Terkini
31 Desember 2025, 10:00 WIB
Pemerintah dinilai perlu lebih mempertegas aturan soal TKDN EV penerima insentif mobil listrik impor
31 Desember 2025, 09:00 WIB
Dinas Perhubungan telah menyiapkan kantong parkir Car Free Night untuk memudahkan masyarakat yang bawa kendaraan
31 Desember 2025, 08:00 WIB
Dinas Perhubungan bakal rekayasa lalu lintas di TMII dan Ragunan untuk hindari kepadatan di malam tahun baru
31 Desember 2025, 07:00 WIB
Koleksi motor mantan atlet dan buron FBI jadi perhatian, banyak unit bersejarah dari Moto2 sampai MotoGP
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Di penghujung tahun perpanjangan masa berlaku kartu bisa dimanfaatkan di SIM keliling Jakarta hari ini
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta terakhir di tahun ini tetap dilangsungkan dengan ketat untuk atasi kemacetan lalu lintas
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Memasuki libur tahun baru 2026, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan demi memfasilitasi kebutuhan pengendara
30 Desember 2025, 19:00 WIB
Pelarangan door handle elektrik bergaya flush atau hidden pada mobil Cina bakal merevolusi desain kendaraan