Simak Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Akhir Pekan, Ada di MCD
09 Januari 2026, 06:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM November 2024 tidak berbeda jauh dengan bulan lalu namun pemohon wajib punya BPJS
Oleh Adi Hidayat
Perlu diingat bahwa baik pembuatan dan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan memiliki BPJS Kesehatan serta tidak memiliki tunggakan. Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, berlaku bagi semua golongan SIM baik itu A, B, maupun C.
Untuk memudahkan masyarakat maka petugas BPJS Kesehatan akan ditempatkan di lokasi pengurusan SIM.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Januari 2026, 06:00 WIB
08 Januari 2026, 06:00 WIB
07 Januari 2026, 06:44 WIB
06 Januari 2026, 06:00 WIB
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
10 Januari 2026, 09:30 WIB
Krisis geopolitik berdampak besar pada sektor otomotif, Toyota Indonesia mewaspadai pengaruhnya pada logistik dan rantai pasok
10 Januari 2026, 09:00 WIB
Ada beberapa faktor mengapa AISI menetapkan target penjualan motor baru di 6,7 juta buat periode 2026
10 Januari 2026, 07:00 WIB
Pada periode Januari-Desember 2025 penjualan mobil mencapai 800 ribu unit lebih, banyak merek alami kenaikan
09 Januari 2026, 19:00 WIB
Sejumlah komunitas motor berkumpul di kawasan Sentul, Jawa Barat untuk kamping bersama menyambut silahturahmi
09 Januari 2026, 18:00 WIB
Nama Hyundai Ioniq 5 N ramai jadi perbincangan pasca terbakar di Medan, diduga milik Gubernur Sumatera Utara
09 Januari 2026, 17:00 WIB
Hyundai mengalami penurunan penjualan mobil di penghujung tahun, menjadi capaian terendahnya sepanjang 2025
09 Januari 2026, 16:00 WIB
Ada syarat yang harus dipenuhi untuk memanfaatkan diskon Suzuki Jimny 5 pintu sebesar Rp 100 juta di awal 2026
09 Januari 2026, 15:00 WIB
Model edisi khusus Toyota GR Yaris Morizo RR hanya bisa dibeli melalui aplikasi GR App, unitnya terbatas