Syarat Pembuatan SIM Internasional April 2025, Bisa Dari Rumah
22 April 2025, 09:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM November 2024 tidak berbeda jauh dengan bulan lalu namun pemohon wajib punya BPJS
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mengemudikan mobil atau motor secara di jalan raya tidaklah mudah. Pasalnya pengendara harus memiliki kompetensi yang ditunjukkan dengan Surat Izin Mengemudi atau biasa disebut SIM.
Berdasarkan pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM. Bila melanggar maka pemerintah sudah siapkan sanksi.
Salah satu tantangan adalah dokumen tersebut pun memiliki masa berlalu yang terbatas. Akibatnya masyarakat harus memperpanjangnya setiap lima tahun sekali agar bisa melintas bebas.
Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.
Sementara untuk memperpanjang, masyarakat hanya harus melakukan tes kesehatan ditempat yang sudah sediakan seperti SIM keliling. Selain itu biaya perpanjangan pun secara umum juga lebih mudah.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
22 April 2025, 09:00 WIB
11 April 2025, 07:00 WIB
08 April 2025, 14:00 WIB
10 Maret 2025, 08:00 WIB
03 Maret 2025, 10:00 WIB
Terkini
20 Mei 2025, 10:00 WIB
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin tengah mengkaji untuk memberi insentif ke semua jenis kendaraan
20 Mei 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid ditawarkan mulai Rp 200 jutaan sampai Rp 1 miliar, ada pendatang baru Tiggo 8 CSH
20 Mei 2025, 08:00 WIB
Penurunan daya beli masih terasa termasuk di industri otomotif, Daihatsu berharap ada bantuan dari pemerintah
20 Mei 2025, 07:00 WIB
Nilai investasi pabrikan kendaraan bermotor di Indonesia sebanyak Rp 174,31 triliun dan bakal terus bertambah
20 Mei 2025, 06:00 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang kembali beroperasi seperti biasa hari ini Selasa 20 Mei 2025
20 Mei 2025, 06:00 WIB
SIM Keliling Bandung bisa menjadi solusi bagi para pengendara di Kota Kembang yang tidak memiliki banyak waktu
20 Mei 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 20 Mei 2025 bakal menjadi penting karena ada demo ojek online di sejumlah lokasi di DKI
19 Mei 2025, 21:01 WIB
Terjadi kecelakaan antara tujuh pemotor dan kereta api Malioboro di Magetan, mengakibatkan empat orang tewas