Syarat Mendapatkan Stiker Disabilitas agar Bebas Ganjil Genap

Syarat mendapatkan stiker disabilitas agar mobil bebas ganjil genap sebenarnya sederhana namun sulit dipalsukan

Syarat Mendapatkan Stiker Disabilitas agar Bebas Ganjil Genap

TRENOTO – Penerapan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta bertujuan untuk megendalikan kepadatan lalu lintas di jalanan. Kebijakan tersebut pun sudah diterapkan dan terbukti efektif sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

Namun ada beberapa kendaraan yang diberi pengecualian sehingga tidak terpengaruh terhadap aturan tersebut.

Daftar Kendaraan Bebas dari Pembatasan Ganjil Genap

Photo : NTMC Polri

  • Kendaraan membawa masyarakat disabilitas
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Angkutan umum pelat kuning
  • Mobil listrik
  • Sepeda motor
  • Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan gas
  • Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara Republik Indonesia
  • Kendaraan Dinas Operasional berplat dinas, TNI dan Polri
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang jadi tamu negara
  • Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri, seperti pengangkut uang dengan pengawasan Polri
  • Kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19 selama masa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19
  • Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19
  • Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19
  • Kendaraan pengangkut tabung oksigen
  • Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik

Khusus kendaraan nomor 1, ada persyaratan yang harus dipenuhi agar lebih mudah diidentifikasi. Salah satunya adalah dengan menggunakan stiker khusus disabilitas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Stiker tersebut tidaklah sembarangan karena sudah dilengkapi barcode. Dari sana akan terlihat data penyandang difabel yang menggunakan kendaraan.

Mendapatkan stiker tersebut pun tidaklah mudah. Pasalnya pemilik kendaraan harus mengurus beberapa hal terlebih dahulu.


Terkini

mobil
Promo Pembelian MG di GJAW 2025, DP Rendah Mulai Rp 15 Jutaan

Persaingan Ketat, MG Siap Lebih Agresif Tahun Depan

Ketatnya persaingan membuat MG menyiapkan strategi khusus agar bisa bertahan dalam industri otomotif Indonesia

news
Gerbang tol

Siapkan Saldo, Tarif Tol Jakarta Yogyakarta Capai Rp 591 ribu

Tarif tol Jakarta Yogyakarta tidak bisa dikatakan murah karena mencapai lebih dari Rp 590 ribu sekali jalan

news
SIM Keliling Jakarta

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Sebelum Akhir Pekan, 19 Desember

Lima tempat SIM keliling Jakarta masih tersedia hari ini, jangan sampai terlewat karena tak ada dispensasi

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 19 Desember 2025, Sambut Libur Panjang

Ganjil genap Jakarta tetap diterapkan jelang libur Natal dan tahun baru 2026 yang berlangsung pekan depan

news
Lokasi SIM Keliling Bandung Jelang Akhir Pekan, 19 Desember 2025

Lokasi SIM Keliling Bandung Jelang Akhir Pekan, 19 Desember 2025

Sebelum akhir pekan, kepolisian tetap menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara

mobil
Kata Jetour soal Rencana Pembangunan Pabrik Mandiri di Indonesia

Jetour Masih Nyaman Merakit Mobil di Pabrik Handal

Jetour punya rencana membangun pabrik mandiri di Indonesia, saat ini masih menggunakan fasilitas milik Handal

mobil
Pemerintah Cina Mau Perketat Aturan Door Handle EV Karena Hal Ini

Cina Siapkan Aturan Terkait Door Handle Model Flush

Regulasi desain door handle atau gagang pintu EV akan diperketat di Cina, persulit evakuasi saat kecelakaan

otosport
Sirkuit Mandalika Jadi Tuan Rumah Balapan Formula 4 Tahun Depan

Sirkuit Mandalika Jadi Tuan Rumah Balapan Formula 4 Tahun Depan

Penyelenggaraan F4 di Sirkuit Mandalika menjadi kesempatan para pembalap serta tim Indonesia buat berkembang