Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Kecuali Untuk Mobil Ini
06 Februari 2023, 05:30 WIB
Syarat mendapatkan stiker disabilitas agar mobil bebas ganjil genap sebenarnya sederhana namun sulit dipalsukan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Penerapan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta bertujuan untuk megendalikan kepadatan lalu lintas di jalanan. Kebijakan tersebut pun sudah diterapkan dan terbukti efektif sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
Namun ada beberapa kendaraan yang diberi pengecualian sehingga tidak terpengaruh terhadap aturan tersebut.
Khusus kendaraan nomor 1, ada persyaratan yang harus dipenuhi agar lebih mudah diidentifikasi. Salah satunya adalah dengan menggunakan stiker khusus disabilitas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Stiker tersebut tidaklah sembarangan karena sudah dilengkapi barcode. Dari sana akan terlihat data penyandang difabel yang menggunakan kendaraan.
Mendapatkan stiker tersebut pun tidaklah mudah. Pasalnya pemilik kendaraan harus mengurus beberapa hal terlebih dahulu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Februari 2023, 05:30 WIB
Terkini
06 April 2025, 19:00 WIB
Kepolisian gelar sistem buka tutup di Pantura imbas adanya one way di jalan tol yang dilakukan pemerintah
06 April 2025, 15:00 WIB
Kapolri optimistis arus balik pada Lebaran 2025 bisa berjalan lancar usai diterapkan one way nasional hari ini
06 April 2025, 13:06 WIB
Meminimalisir antrean selama arus balik, ada pembatasan waktu istirahat di rest area pada setiap ruas jalan tol
06 April 2025, 11:00 WIB
PT JTT mencatat ada sejumlah waktu favorit masyarakat untuk pulang ke rumah pada arus balik Lebaran 2025
06 April 2025, 09:00 WIB
Puncak arus balik diprediksi segera terjadi, ada 918 ribu kendaraan sudah mulai kembali ke Jabotabek
06 April 2025, 07:00 WIB
Polda Metro Jaya utamakan mobil dari arah Cikampek untuk hindari kepadatan di sejumlah ruas jalan tol
05 April 2025, 18:00 WIB
Joint venture Wuyang dengan Honda tengah menyiapkan motor listrik baru, tampil unik bergaya cafe racer
05 April 2025, 16:07 WIB
Terdapat sejumlah dampak ke industri motor listrik Indonesia setelah Donald Trump mengeluarkan kebijakan baru