Simak Lokasi Ganjil Genap Puncak, Berlaku Sampai Akhir Pekan
13 Juni 2025, 16:00 WIB
Aturan Ganjil genap di Jakarta kembali berlaku di sejumlah ruas jalan namun tidak untuk mobil listrik
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Mengawali pekan ini kepolisian dan pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan utama. Penerapan dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang biasa terjadi pada jam-jam sibuk.
Berkat adanya aturan tersebut maka hanya mobil bernomor polisi sesuai tanggal yang bisa melintas bebas. Dan hari ini (06/02) adalah giliran kendaraan berpelat genap.
Sementara bagi mobil berpelat ganjil diharuskan untuk menunggu hingga kebijakan tersebut rampung. Namun perlu diketahui bahwa penerapan dilakukan dua kali yaitu pagi pukul 06.00 hingga 10.00 WIB kemudian sore hari jam 16.00 sampai 21.00 WIB.
Oleh karena itu disarankan kepada pada pengendara untuk mencari rute alternatif agar tidak terganggu mobilitasnya. Menggunakan transportasi umum juga bisa menjadi salah satu pilihan bijak.
Tetapi bagi mobil listrik aturan tersebut tidak berlaku karena adanya pengecualian. Keistimewaan serupa diberikan untuk kendaraan TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota serta taksi.
Bagi masyarakat yang nekat melakukan pelanggaran maka akan terancam sanksi denda sebesar Rp500.000 pun siap menanti. Hal ini sesuai dengan Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain ganjil genap pihak kepolisian juga melaksanakan sejumlah skenario lain guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Salah satunya adalah contraflow di jalan tol dalam kota mulai km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai jam 10.00 WIB.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Juni 2025, 16:00 WIB
13 Juni 2025, 06:00 WIB
12 Juni 2025, 13:00 WIB
12 Juni 2025, 06:00 WIB
11 Juni 2025, 06:00 WIB
Terkini
14 Juni 2025, 09:54 WIB
KatadataOTO berkesempatan menjajal Honda HR-V Hybrid, berikut ulasan perjalanan dengan rute Jakarta-Anyer
14 Juni 2025, 07:00 WIB
Patwal Dishub Kabupaten Bogor kena tilang ETLE usai membonceng Dedi Mulyadi yang tidak menggunakan helm
13 Juni 2025, 22:00 WIB
Persaingan ketat dan menurunnya minat konsumen terhadap mobil listrik membuat Honda lebih fokus pada hybrid
13 Juni 2025, 21:00 WIB
Formula E Jakarta E-Prix 2025 akan digelar pada 21 Juni 2025 dan diramaikan dengan penampilan dari Dewa 19
13 Juni 2025, 20:00 WIB
Tarif parkir Jakarta bakal naik untuk menyambut ulang tahun DKI dengan tujuan mengurangi kepadatan lalu lintas
13 Juni 2025, 19:00 WIB
Hyundai pastikan suspensi Palisade Hybrid di Indonesia aman dan tidak terpengaruh terhadap kasus di Amerika
13 Juni 2025, 18:00 WIB
AHM baru saja menyegarkan Honda CB650R, moge satu ini juga telah disematkan fitur kekinian seperti E-Clutch
13 Juni 2025, 16:00 WIB
Hyundai Palisade Hybrid resmi meluncur di Indonesia dalam tiga varian dengan harga mulai dari Rp 1,105 miliar