Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Kecuali Untuk Mobil Ini
06 Februari 2023, 05:30 WIB
Syarat mendapatkan stiker disabilitas agar mobil bebas ganjil genap sebenarnya sederhana namun sulit dipalsukan
Oleh Adi Hidayat
Syarat pertama adalah mengajukan surat permohonan ke Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dalam surat tersebut menyampaikan nama penyandang difabel, alamat lengkap, kontak yang bisa dihubungi serta alasan kebutuhan stiker.
Setelah itu lengkapi beberapa lampiran yaitu
Setelah semua dilengkapi, kirim surat tersebut ke Dinas Pehubungan DKI Jakarta di Kompek Dinas Teknis Jatibaru, Jalan Taman Jatibaru nomor 1, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, 10150. Bila semua telah dilakukan maka tunggu hingga dihubungi Dinas Pehubungan terkaut verifikasi data.
Verifikasi perlu dilakukan untuk bertemu penyandang difabel, cek kendaraan yang diajukan dan pengemudi pendamping serta verifikasi persyaratan. Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan maka petugas akan menempelkan stiker pada kendaraan.
Perlu diingat bahwa stiker hanya sebagai penanda dan kepolisian berhak untuk memeriksa hingga menilang bila di dalam kendaraan tidak ada penyandang difabel. Sebaliknya, bila mobil tidak memiliki stiker namun membawa penyandang difabel maka diberi pengecualian.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
06 Februari 2023, 05:30 WIB
Terkini
05 April 2025, 11:03 WIB
Mempermudah dan menarik minat konsumen servis di bengkel resmi, Piaggio siapkan program buat pengguna Vespa
05 April 2025, 08:00 WIB
Kepolisian minta pemudik hindari jalur alternatif dari Garut ke Bandung karena dinilai cukup berbahaya
05 April 2025, 08:00 WIB
Astra Honda Motor masih menantikan kapan realisasi subsidi motor listrik dari Presiden Prabowo di 2025
05 April 2025, 06:00 WIB
Kepolisian resmi gelar sistem one way lokal dari tol Kalikangkung sampai Cikampek untuk antisipasi arus balik
04 April 2025, 21:43 WIB
Jorge Martin disarankan untuk tidak cepat-cepat turun balapan pasca cedera patah tulang yang dialaminya
04 April 2025, 21:17 WIB
Alex Marquez yang tampil konsisten sejak awal MotoGP 2025, menghasilkan prestasi yang cukup membanggakan
04 April 2025, 16:00 WIB
Kemacetan di Puncak Bogor menurun setelah adanya larangan angkot untuk beroperasi selama arus balik Lebaran
04 April 2025, 14:00 WIB
Jasa Marga mencatat bahwa sudah ada 455.994 balik ke Jabotabek sehingga rekayasa lalu lintas sudah harus disiapkan