Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Kecuali Untuk Mobil Ini
06 Februari 2023, 05:30 WIB
Syarat mendapatkan stiker disabilitas agar mobil bebas ganjil genap sebenarnya sederhana namun sulit dipalsukan
Oleh Adi Hidayat
Syarat pertama adalah mengajukan surat permohonan ke Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dalam surat tersebut menyampaikan nama penyandang difabel, alamat lengkap, kontak yang bisa dihubungi serta alasan kebutuhan stiker.
Setelah itu lengkapi beberapa lampiran yaitu
Setelah semua dilengkapi, kirim surat tersebut ke Dinas Pehubungan DKI Jakarta di Kompek Dinas Teknis Jatibaru, Jalan Taman Jatibaru nomor 1, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, 10150. Bila semua telah dilakukan maka tunggu hingga dihubungi Dinas Pehubungan terkaut verifikasi data.
Verifikasi perlu dilakukan untuk bertemu penyandang difabel, cek kendaraan yang diajukan dan pengemudi pendamping serta verifikasi persyaratan. Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan maka petugas akan menempelkan stiker pada kendaraan.
Perlu diingat bahwa stiker hanya sebagai penanda dan kepolisian berhak untuk memeriksa hingga menilang bila di dalam kendaraan tidak ada penyandang difabel. Sebaliknya, bila mobil tidak memiliki stiker namun membawa penyandang difabel maka diberi pengecualian.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
06 Februari 2023, 05:30 WIB
Terkini
14 Juni 2025, 07:00 WIB
Patwal Dishub Kabupaten Bogor kena tilang ETLE usai membonceng Dedi Mulyadi yang tidak menggunakan helm
13 Juni 2025, 22:00 WIB
Persaingan ketat dan menurunnya minat konsumen terhadap mobil listrik membuat Honda lebih fokus pada hybrid
13 Juni 2025, 21:00 WIB
Formula E Jakarta E-Prix 2025 akan digelar pada 21 Juni 2025 dan diramaikan dengan penampilan dari Dewa 19
13 Juni 2025, 20:00 WIB
Tarif parkir Jakarta bakal naik untuk menyambut ulang tahun DKI dengan tujuan mengurangi kepadatan lalu lintas
13 Juni 2025, 19:00 WIB
Hyundai pastikan suspensi Palisade Hybrid di Indonesia aman dan tidak terpengaruh terhadap kasus di Amerika
13 Juni 2025, 18:00 WIB
AHM baru saja menyegarkan Honda CB650R, moge satu ini juga telah disematkan fitur kekinian seperti E-Clutch
13 Juni 2025, 16:00 WIB
Hyundai Palisade Hybrid resmi meluncur di Indonesia dalam tiga varian dengan harga mulai dari Rp 1,105 miliar
13 Juni 2025, 16:00 WIB
Rekayasa lalu lintas ganjil genap Puncak Bogor kembali berlaku menjelang akhir pekan, siapkan rute alternatif