Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 5 Oktober 2026 Masih Berlaku
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap diperluas hingga 25 ruas jalan mulai hari ini karena peningkatan volume kendaraan terjadi di Jakarta
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Berlaku mulai Senin (6/6/2022), aturan ganjil genap diperluas menjadi 25 ruas jalan setelah adanya pertambahan 12 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta. Hal itu telah disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.
“Sistem ganjil genap di 25 ruas akan diberlakukan kembali mulai esok hari (6/6/2022) sesuai Pergub 88 Tahun 2019. Perhatikan 25 ruas jalan yang termasuk kawasan Sistem Ganjil Genap tersebut,” tulis akun Instagram @dishubdkijakarta.
Meski telah diberlaku secara resmi, sanksi tilang hanya berlaku di 13 ruas jalan yang telah ditetapkan sebelumnya. Sementara untuk 12 ruas jalan hanya diberikan sanksi pemberhentian hingga peneguran untuk periode 6 hingga 12 Juni 2022 mendatang.
“Selama tanggal 6 hingga 12 Juni 2022, kendaraan yang melanggar pada 12 jalan yang baru direaktivasi akan dilakukan pemberhentian dan peneguran. Sedangkan 13 ruas jalan yang sudah aktif sebelumnya akan tetap dikenakan sanksi tilang. Pembelakukan sanksi tilang di 25 ruas jalan bagi pelanggar akan dilakukan mulai Senin (13/6/2022),” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Sambodo juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku serta mencari informasi terkini terkait kebijakan aturan lalu lintas.
“Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan tetap hati-hati di jalan, ya,” imbaunya.
Untuk lebih jelas, berikut 25 ruas jalan yang memberlakukan pembatasan lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta:
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
02 Oktober 2026, 06:00 WIB
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
30 September 2026, 17:00 WIB
30 September 2026, 06:00 WIB
Terkini
05 Oktober 2026, 07:00 WIB
Cargloss terleihat menempel di helm dua pembalap Indonesia yang go International yakni Mario Aji dan Veda Ega
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara, Anda bisa mengunjungi SIM keliling Bandung yang beroperasi
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta terbukti mampu mengatur arus lalu lintas lebih teratur khususnya pada jam-jam sibuk
04 Oktober 2026, 22:30 WIB
Mitsubishi New Xforce ditawarkan sebagai opsi kendaraan praktis, khususnya untuk pembeli SUV pertama
04 Oktober 2026, 13:12 WIB
Marc Marquez berhasil keluar sebagai pemenang di balapan utama MotoGP Jepang 2026 usai mengalahkan Martinator
03 Oktober 2026, 21:00 WIB
BAW merupakan produsen mobil yang berada di bawah Shandong Weiqiao Pioneering Group yang memiliki lini bisnis
03 Oktober 2026, 20:34 WIB
Jeep Wrangler Goldilocks dijual terbatas di Indonesia, sebab hanya tersedia dua unit saja pada tahun ini
03 Oktober 2026, 15:50 WIB
Lepas Asco Fatmawati siap melayani kebutuhan masyarakat di Ibu Kota akan kendaraan yang ramah lingkungan