Jokowi Keluarkan Pepres Baru, Premium Batal Dihapus

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021, Premium batal dihapus

Jokowi Keluarkan Pepres Baru, Premium Batal Dihapus

TRENOTO – Aturan baru terkait penggunaan Premium batal dihapus dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam Beleid yang disahkan pada 31 Desember 2021, tertuang sejumlah perubahan, seperti ketentuan Pasal 3 ayat (3) yang menyebut, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Premium didistribusikan untuk seluruh wilayah Indonesia.

Padahal aturan sebelumnya menjabarkan wilayah BBM khusus penugasan tak meliputi sejumlah wilayah seperti Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Bali.

Belum menghapus BBM dengan RON 88 tersebut, Presiden Jokowi juga memberikan wewenang kepada pihak Kementerian seperti yang dijelaskan dalam Pasal 3 ayat (4).

Pasal tersebut berbunyi, Menteri dapat menetapkan perubahan Jenis BBM Khusus Penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) serta wilayah penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.

Selain itu, perubahan lain terkait aturan ini terlihat pada Pasal 21B dan 21C. Untuk lebih jelasnya berikut bunyi Pasal 21B ayat 1, dalam rangka mendukung energi bersih dan ramah lingkungan, jenis Bensin (Gasoline) RON 88 yang merupakan 50 persen  dari volume jenis Bensin RON 90 yang disediakan dan didistribusikan oleh Badan Usaha penerima penugasan diberlakukan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan sejak 1 Juni 2021 sampai dengan ditetapkan oleh Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4).

Photo : Pertamina

Sedangkan untuk Pasal 21 B ayat (2) terdapat aturan terkait formula harga dasar, harga indeks pasar, dan harga jual eceran bahan bakar minyak jenis RON 88 sebagai komponen bahan bakar minyak pembentuk jenis bensin RON 90 yang mengacu pada ketentuan jenis RON 88 sebagai jenis BBM khusus penugasan.


Terkini

mobil
Spesifikasi BAIC BJ40 Plus

Spesifikasi BAIC BJ40 Plus buat Pasar RI, SUV Alternatif Rubicon

Bakal resmi meluncur di GIIAS 2024, berikut spesifikasi BAIC BJ40 Plus yang digadang jadi alternatif Rubicon

modifikasi
Modifikasi Wuling BinguoEV

Modifikasi Wuling BinguoEV Tampil Beda di The Elite Showcase 2024

Inspirasi ubahan mobil listrik, ini modifikasi Wuling BinguoEV yang unik di ajang The Elite Showcase

mobil
130 Toyota bZ4X Jadi Mobil Operasional World Water Forum 2024

130 Toyota bZ4X Jadi Mobil Operasional World Water Forum 2024

Sebanyak 130 unit mobil listrik Toyota bZ4X mendapatkan tugas berpartisipasi di ajang World Water Forum 2024

mobil
Penjualan Honda April 2024

Penjualan Honda April 2024 Turun, Libur Lebaran Jadi Alasan

Penjualan Honda April 2024 mengalami penurunan karena adanya libur Lebaran sehingga transaksi tak efektif

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Mei 2024

Buat masyarakat ingin mengurus dokumen berkendara, bisa memanfaatkan lima lokasi SIM keliling Jakarta hari ini

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung

Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Senin 20 Mei

Buat Anda yang ingin melakukan perpanjangan tanpa perlu repot ke kantor Samsat ada SIM keliling Bandung

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 20 Mei 2024, Pengawasan Diperketat

Pengawasan aturan ganjil genap Jakarta 20 Mei 2024 bakal diperketat agar masyarakat tetap disiplin di jalan

modifikasi
Tren Warna Cat Mobil 2024

Ini Tren Warna Cat Mobil 2024, Bernuansa Tenang

Diperkirakan sepanjang 2024 tren warna cat mobil bernuansa tenang dan tidak mencolok bergaya Moonlight