Ganjil Genap Jakarta 27 Januari 2026, Awas Ada Denda Ratusan Ribu
27 Januari 2026, 06:00 WIB
Pengawasan aturan ganjil genap Jakarta 20 Mei 2024 bakal diperketat agar masyarakat tetap disiplin di jalan
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah DKI kembali menggelar pembatasan ganjil genap Jakarta yang akan diawasi langsung oleh Polda Metro Jaya. Aturan ini dinilai cukup efektif dalam mengatasi kepadatan lalu lintas sebab kerap terjadi di Ibu Kota.
Berkat ganjil genap Jakarta, jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan bisa ditekan. Pasalnya masyarakat harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar terhindar dari tilang senilai ratusan ribu rupiah.
Hari ini Senin (20/05) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Pemerintah telah menyediakan beberapa jalan alternatif agar masyarakat pengguna mobil masih bisa bergerak. Tetapi disarankan agar masyarakat memanfaatkan transportasi umum seperti LRT, MRT hingga KRL.
Meski pembatasan ganjil genap Jakarta tidak langsungkan selama 24 jam tetapi dampaknya cukup signifikan. Pasalnya aturan ini dilangsungkan dua kali yaitu saat pagi dan sore hari yang merupakan puncak kepadatan lalu lintas.
Beberapa kendaraan termasuk mobil listrik mendapat keistimewaan terhindar dari pembatasan ganjil genap Jakarta. Keringanan tersebut diberikan untuk mendukung percepatan pembangunan ekosisten Electric Vehicle di Tanah Air
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Januari 2026, 06:00 WIB
26 Januari 2026, 06:00 WIB
23 Januari 2026, 14:00 WIB
23 Januari 2026, 06:00 WIB
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
27 Januari 2026, 08:00 WIB
Audio Plus Indonesia tidak merasakan dampak dari turunnya penjualan mobil baru pada periode 2025 lalu
27 Januari 2026, 07:00 WIB
Geely EX2 memiliki beberapa kelebihan, sebab dirancang untuk mobilitas kaum urban yang ada di daerah perkotaan
27 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan yang terjadi di Ibu Kota
27 Januari 2026, 06:00 WIB
Terdapat dua lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini, pengendara bisa mendatangi sejak pagi
27 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada di lima tempat berbeda, SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan khusus pemilik SIM A dan C
26 Januari 2026, 18:47 WIB
Forwot baru saja menggelar touring serta diskusi dengan mengusung tema Indonesia's Automotive Outlook 2026
26 Januari 2026, 17:01 WIB
Isu terbakarnya mobil listrik saat melakukan pengisian daya di rumah, menjadi isu penting bagi sebagian pihak
26 Januari 2026, 16:00 WIB
Mitsubishi Connect pada Destinator hadir untuk memanjakan para pengguna dalam setiap perjalanan sehari-hari