Jetour Investigasi T2 yang Terbakar Akibat Kecelakaan dengan BMW
03 Februari 2026, 13:00 WIB
Minimalisir potensi kecelakaan, Kemenhub imbau masyarakat tahu cara cek kelayakan bus sebelum bepergian
Oleh Serafina Ophelia
Padahal kendaraan angkutan seperti bus wajib memiliki izin dan selalu uji berkala atau uji KIR setiap enam bulan sekali.
Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa bus Trans Putera Fajar tidak dilakukan uji berkala seperti yang ada di ketentuan.
“Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi MitraDarat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023,” kata Hendro seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/5).
Untuk itu ia mengimbau perusahaan otobus selalu rutin melakukan uji berkala, seperti diatur dalam Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
Guna meminimalisir potensi kecelakaan, penumpang juga bisa cek kelayakan bus sebelum bepergian melalui aplikasi MitraDarat.
“Saat ini aplikasi bisa dengan mudah diunduh pada smartphone dan pengecekannya pun cukup mudah, hanya memasukkan nomor polisi kendaraan,” tegas Hendro.
Penumpang tinggal mengunduh aplikasi MitraDarat melalui Google Play Store untuk Android, gratis dan tidak memerlukan pendaftaran terlebih dulu.
Berikut langkah mudah cara cek kelayakan bus melalui aplikasi tersebut:
Pada menu Tracking Bus opsi AKAP, penumpang juga bisa melihat secara real-time lokasi bus, izin angkutan serta hasil dan status uji berkala.
Berdasarkan penelusuran KatadataOTO, aplikasi itu juga suguhkan informasi lengkap lokasi pengujian, nomor uji, merek sampai nama pemilik unit bus.
Di bagian izin angkutan, penumpang bisa melihat lebih lengkap informasi detail kendaraan yang akan ditumpangi. Ada data nomor rangka, nomor mesin dan merek lalu nama trayek, kode trayek beserta rute yang dilalui.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Februari 2026, 13:00 WIB
03 Februari 2026, 07:00 WIB
06 Januari 2026, 15:24 WIB
29 Desember 2025, 13:00 WIB
26 Desember 2025, 07:00 WIB
Terkini
18 Februari 2026, 11:00 WIB
Penjualan mobil pikap di Januari 2026 mengalami penurunan dibanding Januari 2025 dengan jumlah cukup besar
18 Februari 2026, 10:00 WIB
Toyota memastikan penjualan Innova Reborn diesel masih akan dilanjutkan tahun ini, peminatnya banyak
18 Februari 2026, 09:00 WIB
Tidak adanya insentif mobil listrik CBU, akan mendorong masyarakat beralih ke produk-produk di segmen LCGC
18 Februari 2026, 08:00 WIB
Konsumen daerah mulai tertarik dengan kehadiran mobil listrik, BYD ungkap beberapa alasan di baliknya
18 Februari 2026, 07:00 WIB
AHM kembali menggelar mudik gratis pada Lebaran 2026 demi memberikan keamanan dan kenyamanan ke konsumen
18 Februari 2026, 06:09 WIB
Ada dispensasi di SIM keliling Jakarta yang masa berlaku SIM-nya habis saat libur Imlek, simak informasinya
18 Februari 2026, 06:00 WIB
Warga di Kota Kembang bisa memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung guna mengurus dokumen berkendara
18 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta pada 18 Februari 2026 dijalankan secara ketat jelang bulan puasa yang segera berlangsung