Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diklaim Turun
29 Maret 2026, 11:44 WIB
Minimalisir potensi kecelakaan, Kemenhub imbau masyarakat tahu cara cek kelayakan bus sebelum bepergian
Oleh Serafina Ophelia
Padahal kendaraan angkutan seperti bus wajib memiliki izin dan selalu uji berkala atau uji KIR setiap enam bulan sekali.
Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa bus Trans Putera Fajar tidak dilakukan uji berkala seperti yang ada di ketentuan.
“Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi MitraDarat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023,” kata Hendro seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/5).
Untuk itu ia mengimbau perusahaan otobus selalu rutin melakukan uji berkala, seperti diatur dalam Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
Guna meminimalisir potensi kecelakaan, penumpang juga bisa cek kelayakan bus sebelum bepergian melalui aplikasi MitraDarat.
“Saat ini aplikasi bisa dengan mudah diunduh pada smartphone dan pengecekannya pun cukup mudah, hanya memasukkan nomor polisi kendaraan,” tegas Hendro.
Penumpang tinggal mengunduh aplikasi MitraDarat melalui Google Play Store untuk Android, gratis dan tidak memerlukan pendaftaran terlebih dulu.
Berikut langkah mudah cara cek kelayakan bus melalui aplikasi tersebut:
Pada menu Tracking Bus opsi AKAP, penumpang juga bisa melihat secara real-time lokasi bus, izin angkutan serta hasil dan status uji berkala.
Berdasarkan penelusuran KatadataOTO, aplikasi itu juga suguhkan informasi lengkap lokasi pengujian, nomor uji, merek sampai nama pemilik unit bus.
Di bagian izin angkutan, penumpang bisa melihat lebih lengkap informasi detail kendaraan yang akan ditumpangi. Ada data nomor rangka, nomor mesin dan merek lalu nama trayek, kode trayek beserta rute yang dilalui.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
29 Maret 2026, 11:44 WIB
11 Maret 2026, 09:00 WIB
03 Februari 2026, 13:00 WIB
03 Februari 2026, 07:00 WIB
06 Januari 2026, 15:24 WIB
Terkini
05 Juli 2026, 13:33 WIB
Asosiasi Mobil Bekas Indonesia atau AMBI mengungkapkan alasan mobil listrik bekas cepat terjual di Ibu kota
05 Juli 2026, 07:28 WIB
Tingkat Komponen Dalam Negeri mobil listrik Xpeng X9 dan G6 teranyar bakal di atas 40 persen di masa mendatang
04 Juli 2026, 21:00 WIB
AHM memberikan sejumlah penyegaran pada Honda Monkey, meliputi sejumlah opsi kelir dan motif jok baru
04 Juli 2026, 19:15 WIB
Pertumbuhan penjualan Daihatsu kembali terlihat di Juni 2026, kendaraan komersial jadi kontributor utama
04 Juli 2026, 09:00 WIB
IMI Awards 2025 memberikan apresiasi kepada Andre Mulyadi yang konsisten dalam dunia modifikasi Indonesia
04 Juli 2026, 07:00 WIB
Sejumlah tim belum memberikan pengumuman mengenai susunan pembalap yang akan mereka usung di MotoGP 2027
03 Juli 2026, 21:55 WIB
Vinfast turut menawarkan Limo Green kepada konsumen individual, tidak hanya pembeli fleet atau pelaku usaha
03 Juli 2026, 17:00 WIB
Aletra dikatakan tengah mempersiapkan untuk menghadirkan produk terbaru di ajang pameran otomotif GIIAS 2026