Cegah Kecelakaan, Pengamat Usul Penyitaan Truk Tak Laik Jalan
18 November 2024, 20:37 WIB
Minimalisir potensi kecelakaan, Kemenhub imbau masyarakat tahu cara cek kelayakan bus sebelum bepergian
Oleh Serafina Ophelia
Padahal kendaraan angkutan seperti bus wajib memiliki izin dan selalu uji berkala atau uji KIR setiap enam bulan sekali.
Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa bus Trans Putera Fajar tidak dilakukan uji berkala seperti yang ada di ketentuan.
“Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi MitraDarat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023,” kata Hendro seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/5).
Untuk itu ia mengimbau perusahaan otobus selalu rutin melakukan uji berkala, seperti diatur dalam Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
Guna meminimalisir potensi kecelakaan, penumpang juga bisa cek kelayakan bus sebelum bepergian melalui aplikasi MitraDarat.
“Saat ini aplikasi bisa dengan mudah diunduh pada smartphone dan pengecekannya pun cukup mudah, hanya memasukkan nomor polisi kendaraan,” tegas Hendro.
Penumpang tinggal mengunduh aplikasi MitraDarat melalui Google Play Store untuk Android, gratis dan tidak memerlukan pendaftaran terlebih dulu.
Berikut langkah mudah cara cek kelayakan bus melalui aplikasi tersebut:
Pada menu Tracking Bus opsi AKAP, penumpang juga bisa melihat secara real-time lokasi bus, izin angkutan serta hasil dan status uji berkala.
Berdasarkan penelusuran KatadataOTO, aplikasi itu juga suguhkan informasi lengkap lokasi pengujian, nomor uji, merek sampai nama pemilik unit bus.
Di bagian izin angkutan, penumpang bisa melihat lebih lengkap informasi detail kendaraan yang akan ditumpangi. Ada data nomor rangka, nomor mesin dan merek lalu nama trayek, kode trayek beserta rute yang dilalui.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 November 2024, 20:37 WIB
14 November 2024, 19:00 WIB
14 November 2024, 18:00 WIB
14 November 2024, 09:00 WIB
14 November 2024, 08:00 WIB
Terkini
19 November 2024, 18:34 WIB
Bagi para suporter bisa menikmati layanan gratis naik MRT saat laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi hari ini
19 November 2024, 18:22 WIB
Terdaftar di laman Samsat-PKB, Hyundai Stargazer tipe teranyar kemungkinan pakai nama Essential Tech
19 November 2024, 16:00 WIB
Mobil listrik Aletra jadi penantang baru MPV BYD M6 di pameran GJAW 2024, begini tampilan eksteriornya
19 November 2024, 15:22 WIB
Harley-Davidson dan Dorna Sport selaku penyelenggara MotoGP mengumumkan kalau mereka akan melakukan kerja sama
19 November 2024, 15:00 WIB
Jetour T2 siap meluncur tahun depan untuk menantang Suzuki Jimny di segmen SUV Offroad yang kuasai pasar Indonesia
19 November 2024, 12:21 WIB
Menurut produsen SMK Helmet, penggunaan pelindung kepala model modular semakin banyak diadopsi di Indonesia
19 November 2024, 11:30 WIB
Pemerintah akan menaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, begini tanggapan Daihatsu
19 November 2024, 10:00 WIB
Menurut data Aisi penjualan motor baru di Indonesia sejak Januari sampai Oktober 2024 capai 5,4 juta unit