RI Kalah Galak, Ngebut di Austria Mobil Bisa Dijual Pemerintah
21 Juni 2024, 12:00 WIB
Minimalisir potensi kecelakaan, Kemenhub imbau masyarakat tahu cara cek kelayakan bus sebelum bepergian
Oleh Serafina Ophelia
Padahal kendaraan angkutan seperti bus wajib memiliki izin dan selalu uji berkala atau uji KIR setiap enam bulan sekali.
Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa bus Trans Putera Fajar tidak dilakukan uji berkala seperti yang ada di ketentuan.
“Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi MitraDarat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023,” kata Hendro seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/5).
Untuk itu ia mengimbau perusahaan otobus selalu rutin melakukan uji berkala, seperti diatur dalam Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
Guna meminimalisir potensi kecelakaan, penumpang juga bisa cek kelayakan bus sebelum bepergian melalui aplikasi MitraDarat.
“Saat ini aplikasi bisa dengan mudah diunduh pada smartphone dan pengecekannya pun cukup mudah, hanya memasukkan nomor polisi kendaraan,” tegas Hendro.
Penumpang tinggal mengunduh aplikasi MitraDarat melalui Google Play Store untuk Android, gratis dan tidak memerlukan pendaftaran terlebih dulu.
Berikut langkah mudah cara cek kelayakan bus melalui aplikasi tersebut:
Pada menu Tracking Bus opsi AKAP, penumpang juga bisa melihat secara real-time lokasi bus, izin angkutan serta hasil dan status uji berkala.
Berdasarkan penelusuran KatadataOTO, aplikasi itu juga suguhkan informasi lengkap lokasi pengujian, nomor uji, merek sampai nama pemilik unit bus.
Di bagian izin angkutan, penumpang bisa melihat lebih lengkap informasi detail kendaraan yang akan ditumpangi. Ada data nomor rangka, nomor mesin dan merek lalu nama trayek, kode trayek beserta rute yang dilalui.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
21 Juni 2024, 12:00 WIB
21 Juni 2024, 11:00 WIB
19 Juni 2024, 16:00 WIB
10 Juni 2024, 18:00 WIB
06 Juni 2024, 20:00 WIB
Terkini
29 Juni 2024, 14:00 WIB
Ketersediaan stasiun pengisian daya atau SPKLU yang belum merata bisa jadi salah satu alasan penurunan minat EV
29 Juni 2024, 13:00 WIB
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akan tutup sejumlah ruas jalan untuk dukung Monas Half Marathon 2024
29 Juni 2024, 12:00 WIB
Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 kini lebih mudah untuk dibeli berkat program TDP Rp 12 jutaan
29 Juni 2024, 11:00 WIB
Pendekatan lain di era elektrifikasi selain BEV, Indonesia dan Jepang lihat adanya potensi bioetanol di RI
29 Juni 2024, 10:00 WIB
Daihatsu Xenia bekas lansiran 2023 kini pilihannya semakin beragam dengan harga yang cukup kompetitif
29 Juni 2024, 09:00 WIB
Prima Pramac Racing resmi meninggalkan Ducati musim depan, mereka menjadi tim satelit Yamaha di MotoGP 2025
29 Juni 2024, 07:00 WIB
Astra Financial mengumumkan capaian positifnya pada kuartal pertama 2024 dengan sejumlah pengembangan bisnis
28 Juni 2024, 20:00 WIB
Berbeda dari kondisi di sejumlah pasar global dan negara asalnya, BYD kesulitan jual mobil listrik di Jepang