Praktisi Tanggapi Kecelakaan McLaren: Modal Nyetir Saja Tak Cukup
11 Juli 2026, 07:00 WIB
Minimalisir potensi kecelakaan, Kemenhub imbau masyarakat tahu cara cek kelayakan bus sebelum bepergian
Oleh Serafina Ophelia
Padahal kendaraan angkutan seperti bus wajib memiliki izin dan selalu uji berkala atau uji KIR setiap enam bulan sekali.
Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa bus Trans Putera Fajar tidak dilakukan uji berkala seperti yang ada di ketentuan.
“Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi MitraDarat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023,” kata Hendro seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/5).
Untuk itu ia mengimbau perusahaan otobus selalu rutin melakukan uji berkala, seperti diatur dalam Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
Guna meminimalisir potensi kecelakaan, penumpang juga bisa cek kelayakan bus sebelum bepergian melalui aplikasi MitraDarat.
“Saat ini aplikasi bisa dengan mudah diunduh pada smartphone dan pengecekannya pun cukup mudah, hanya memasukkan nomor polisi kendaraan,” tegas Hendro.
Penumpang tinggal mengunduh aplikasi MitraDarat melalui Google Play Store untuk Android, gratis dan tidak memerlukan pendaftaran terlebih dulu.
Berikut langkah mudah cara cek kelayakan bus melalui aplikasi tersebut:
Pada menu Tracking Bus opsi AKAP, penumpang juga bisa melihat secara real-time lokasi bus, izin angkutan serta hasil dan status uji berkala.
Berdasarkan penelusuran KatadataOTO, aplikasi itu juga suguhkan informasi lengkap lokasi pengujian, nomor uji, merek sampai nama pemilik unit bus.
Di bagian izin angkutan, penumpang bisa melihat lebih lengkap informasi detail kendaraan yang akan ditumpangi. Ada data nomor rangka, nomor mesin dan merek lalu nama trayek, kode trayek beserta rute yang dilalui.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
11 Juli 2026, 07:00 WIB
29 Maret 2026, 11:44 WIB
11 Maret 2026, 09:00 WIB
03 Februari 2026, 13:00 WIB
03 Februari 2026, 07:00 WIB
Terkini
22 Agustus 2026, 19:08 WIB
Program Cat Merdeka dari Penta Prima memberikan kesempatan pencinta otomotif memperbaharui tampilan kendaraan
22 Agustus 2026, 12:34 WIB
Pihak BYD sebut Denza hanya akan mengalami penyegaran identitas logo yang memang dilakukan secara global
21 Agustus 2026, 19:08 WIB
Robot Aimoga, hasil kolaborasi dengan Chery hadirkan inovasi di pameran robot di Beijing, 19-23 Agustus 2026
21 Agustus 2026, 17:00 WIB
Yamaha sampai Honda terpantau tidak menaikan harga motor matic 150 cc, konsumen berkesempatan meminang unit.
21 Agustus 2026, 14:16 WIB
Changan tuai respons positif berkat Nevo Q05, kontribusinya 80 persen dari total 1.120 SPK di GIIAS 2026
21 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih ada di lima lokasi berbeda dan melayani perpanjangan
21 Agustus 2026, 06:00 WIB
Sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini (21/08) kembali diandalkan untuk bisa memecah kebuntuan di jalanan
21 Agustus 2026, 06:00 WIB
Layanan kepolisian tidak dikendurkan jelang akhir pekan, termasuk dalam menghadirkan SIM keliling Bandung