Praktisi Tanggapi Kecelakaan McLaren: Modal Nyetir Saja Tak Cukup
11 Juli 2026, 07:00 WIB
Minimalisir potensi kecelakaan, Kemenhub imbau masyarakat tahu cara cek kelayakan bus sebelum bepergian
Oleh Serafina Ophelia
Padahal kendaraan angkutan seperti bus wajib memiliki izin dan selalu uji berkala atau uji KIR setiap enam bulan sekali.
Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa bus Trans Putera Fajar tidak dilakukan uji berkala seperti yang ada di ketentuan.
“Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi MitraDarat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023,” kata Hendro seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/5).
Untuk itu ia mengimbau perusahaan otobus selalu rutin melakukan uji berkala, seperti diatur dalam Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
Guna meminimalisir potensi kecelakaan, penumpang juga bisa cek kelayakan bus sebelum bepergian melalui aplikasi MitraDarat.
“Saat ini aplikasi bisa dengan mudah diunduh pada smartphone dan pengecekannya pun cukup mudah, hanya memasukkan nomor polisi kendaraan,” tegas Hendro.
Penumpang tinggal mengunduh aplikasi MitraDarat melalui Google Play Store untuk Android, gratis dan tidak memerlukan pendaftaran terlebih dulu.
Berikut langkah mudah cara cek kelayakan bus melalui aplikasi tersebut:
Pada menu Tracking Bus opsi AKAP, penumpang juga bisa melihat secara real-time lokasi bus, izin angkutan serta hasil dan status uji berkala.
Berdasarkan penelusuran KatadataOTO, aplikasi itu juga suguhkan informasi lengkap lokasi pengujian, nomor uji, merek sampai nama pemilik unit bus.
Di bagian izin angkutan, penumpang bisa melihat lebih lengkap informasi detail kendaraan yang akan ditumpangi. Ada data nomor rangka, nomor mesin dan merek lalu nama trayek, kode trayek beserta rute yang dilalui.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
11 Juli 2026, 07:00 WIB
29 Maret 2026, 11:44 WIB
11 Maret 2026, 09:00 WIB
03 Februari 2026, 13:00 WIB
03 Februari 2026, 07:00 WIB
Terkini
26 Juli 2026, 16:28 WIB
Apabila dikembangkan di masa mendatang, Geely membuka peluang menghadirkan Lynk & Co ke pasar Indonesia
25 Juli 2026, 22:44 WIB
Toyota terus menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan vokasi dengan menyumbangkan mesin mobil
25 Juli 2026, 22:43 WIB
Penjualan mobil tampak kembali pulih di Juni 2026, Kemenperin yakin bisa tembus 1 juta unit di akhir 2026
25 Juli 2026, 08:00 WIB
Para pemilik kendaraan jenis SUV atau Double Cabin 4X4 menjadi incaran calon produk terbaru Giti di Indonesia
24 Juli 2026, 23:00 WIB
SUV PHEV DFSK E5 Plus sudah mulai dirakit lokal di pabrik Cikande, ditawarkan dengan harga Rp 500 jutaan
24 Juli 2026, 22:00 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid dibekali beberapa fitur terkini guna memberikan sensasi berkendara yang berbeda
24 Juli 2026, 21:00 WIB
Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 baru saja digelar dan diikuti 69 peserta dari seluruh Indonesia
24 Juli 2026, 20:22 WIB
Mobil listrik MG S5 EV memiliki potensi overheating, ada ribuan unit yang mulai ditarik dari pasaran