Hindari Celaka, Ini Cara Cek Kelayakan Bus Sebelum Bepergian

Minimalisir potensi kecelakaan, Kemenhub imbau masyarakat tahu cara cek kelayakan bus sebelum bepergian

Hindari Celaka, Ini Cara Cek Kelayakan Bus Sebelum Bepergian
KatadataOTO – Kecelakaan bus Trans Putera Fajar yang terjadi di kawasan Subang baru-baru ini diduga terjadi karena rem blong. Hasil penelusuran juga ungkap kendaraan tersebut tidak memiliki izin angkutan dan hasil uji KIR kedaluwarsa.

Padahal kendaraan angkutan seperti bus wajib memiliki izin dan selalu uji berkala atau uji KIR setiap enam bulan sekali.

Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa bus Trans Putera Fajar tidak dilakukan uji berkala seperti yang ada di ketentuan.

“Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi MitraDarat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023,” kata Hendro seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/5).

Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar
Photo : Antara

Untuk itu ia mengimbau perusahaan otobus selalu rutin melakukan uji berkala, seperti diatur dalam Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Guna meminimalisir potensi kecelakaan, penumpang juga bisa cek kelayakan bus sebelum bepergian melalui aplikasi MitraDarat.

“Saat ini aplikasi bisa dengan mudah diunduh pada smartphone dan pengecekannya pun cukup mudah, hanya memasukkan nomor polisi kendaraan,” tegas Hendro.

Cara Cek Kelayakan Bus sebelum Bepergian

Penumpang tinggal mengunduh aplikasi MitraDarat melalui Google Play Store untuk Android, gratis dan tidak memerlukan pendaftaran terlebih dulu.

Berikut langkah mudah cara cek kelayakan bus melalui aplikasi tersebut:

  • Buka aplikasi MitraDarat
  • Pilih menu ‘Login’ apabila sudah memiliki akun atau ‘Lewati’ jika belum
  • Pilih menu Tools dan ketuk opsi ‘Cek Laik’
  • Masukkan nomor polisi kendaraan yang akan dicek

Pada menu Tracking Bus opsi AKAP, penumpang juga bisa melihat secara real-time lokasi bus, izin angkutan serta hasil dan status uji berkala.

Hindari Celaka, Ini Cara Cek Kelayakan Bus Sebelum Bepergian
Photo : KatadataOTO

Berdasarkan penelusuran KatadataOTO, aplikasi itu juga suguhkan informasi lengkap lokasi pengujian, nomor uji, merek sampai nama pemilik unit bus.

Di bagian izin angkutan, penumpang bisa melihat lebih lengkap informasi detail kendaraan yang akan ditumpangi. Ada data nomor rangka, nomor mesin dan merek lalu nama trayek, kode trayek beserta rute yang dilalui.


Terkini

mobil
BYD

BYD Kembangkan Pengisian Daya EV, Lebih Cepat dari Supercharger Tesla

BYD jawab kebutuhan pelanggan yang membutuhkan pengisian daya super cepat saat melakukan perjalanan jarak jauh

motor
motor baru

Pemilik Mobil Disebut Beralih ke Motor Karena Daya Beli Melemah

Menurut Yamaha membeli motor baru menjadi opsi lebih ramah di kantong saat kondisi ekonomi sedang sulit

mobil
Perang Harga

Perang Harga Mobil Listrik Cina Diyakini Akan Berlanjut di 2026

perang harga sekilas menguntungkan konsumen semata, padahal menyimpan bahaya di masa depan yang merugikan

otopedia
Bahu jalan

Jangan Mendahului Lewat Bahu Jalan Tol, Dendanya Besar

Pemerintah telah membatasi fungsi bahu jalan tol dan masyarakat diharapkan mematuhinya untuk kelancaran lalu lintas

news
SIM keliling Bandung

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Setelah Libur Natal 2025

Ada beberapa syarat maupun biaya yang diperhatikan sebelum mendatangi lokasi SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Tahun Baru, 26 Desember 2025

Sebelum libur tahun baru, layanan SIM keliling Jakarta masih tersedia di sejumlah lokasi sekitar Ibu Kota

motor
all new Honda Vario Street 125

UMP DKI Jakarta 2026 Bisa Buat Cicil All New Honda Vario Street

Cicilan paling murah all new Honda Vario Street 125 di Jakarta pada Desember 2025 adalah Rp 429 ribuan

news
Jalur Puncak II

Pembangunan Jalur Puncak II Dilanjutkan Tahun Depan

Pembangunan jalur Puncak II akan dilanjutkan tahun depan dengan estimasi biaya mencapai Rp 4,7 triliun