Hindari Celaka, Ini Cara Cek Kelayakan Bus Sebelum Bepergian

Minimalisir potensi kecelakaan, Kemenhub imbau masyarakat tahu cara cek kelayakan bus sebelum bepergian

Hindari Celaka, Ini Cara Cek Kelayakan Bus Sebelum Bepergian
KatadataOTO – Kecelakaan bus Trans Putera Fajar yang terjadi di kawasan Subang baru-baru ini diduga terjadi karena rem blong. Hasil penelusuran juga ungkap kendaraan tersebut tidak memiliki izin angkutan dan hasil uji KIR kedaluwarsa.

Padahal kendaraan angkutan seperti bus wajib memiliki izin dan selalu uji berkala atau uji KIR setiap enam bulan sekali.

Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa bus Trans Putera Fajar tidak dilakukan uji berkala seperti yang ada di ketentuan.

“Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi MitraDarat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023,” kata Hendro seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/5).

Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar
Photo : Antara

Untuk itu ia mengimbau perusahaan otobus selalu rutin melakukan uji berkala, seperti diatur dalam Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Guna meminimalisir potensi kecelakaan, penumpang juga bisa cek kelayakan bus sebelum bepergian melalui aplikasi MitraDarat.

“Saat ini aplikasi bisa dengan mudah diunduh pada smartphone dan pengecekannya pun cukup mudah, hanya memasukkan nomor polisi kendaraan,” tegas Hendro.

Cara Cek Kelayakan Bus sebelum Bepergian

Penumpang tinggal mengunduh aplikasi MitraDarat melalui Google Play Store untuk Android, gratis dan tidak memerlukan pendaftaran terlebih dulu.

Berikut langkah mudah cara cek kelayakan bus melalui aplikasi tersebut:

  • Buka aplikasi MitraDarat
  • Pilih menu ‘Login’ apabila sudah memiliki akun atau ‘Lewati’ jika belum
  • Pilih menu Tools dan ketuk opsi ‘Cek Laik’
  • Masukkan nomor polisi kendaraan yang akan dicek

Pada menu Tracking Bus opsi AKAP, penumpang juga bisa melihat secara real-time lokasi bus, izin angkutan serta hasil dan status uji berkala.

Hindari Celaka, Ini Cara Cek Kelayakan Bus Sebelum Bepergian
Photo : KatadataOTO

Berdasarkan penelusuran KatadataOTO, aplikasi itu juga suguhkan informasi lengkap lokasi pengujian, nomor uji, merek sampai nama pemilik unit bus.

Di bagian izin angkutan, penumpang bisa melihat lebih lengkap informasi detail kendaraan yang akan ditumpangi. Ada data nomor rangka, nomor mesin dan merek lalu nama trayek, kode trayek beserta rute yang dilalui.


Terkini

mobil
Mazda

Pembangunan Pabrik Mazda Terus Berjalan, Diklaim Segera Rampung

Pembangunan pabrik Mazda di Indonesia diklaim masih berjalan dan bakal segera rampung untuk penuhi pasar otomotif

otosport
Alex Marquez

Tangan Kiri Retak, Alex Marquez Jalani Operasi di Spanyol

Alex Marquez harus jalani operasi di Spanyol setelah tangan kirinya retak akibat kecelakaan di MotoGP Belanda

mobil
Harga Jaecoo J7 SHS Tak Kunjung Diumumkan, Begini Faktanya

Harga Jaecoo J7 SHS Tak Kunjung Diumumkan, Begini Faktanya

Jaecoo Indonesia ungkap alasan harga J7 SHS belum juga diumumkan ke konsumen sejak perkenalannya di IIMS 2025

mobil
Mazda

Mazda Siap Meluncurkan 2 Mobil Baru di GIIAS 2025

Mazda siap meluncurkan dua mobil baru di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show 2025 bulan depan

mobil
Ulas Spesifikasi Aion UT, Rival Baru BYD Dolphin di Indonesia

Ulas Spesifikasi Aion UT, Rival Baru BYD Dolphin di Indonesia

Aion UT disinyalir segera meluncur buat konsumen Tanah Air dalam waktu dekat, berikut spesifikasinya

otosport
Jorge Martin

Aprilia Buka Suara soal Kontrak Jorge Martin, Siap ke Pengadilan

Perwakilan Aprilia akhirnya bersuara soal rumor kepindahan Jorge Martin ke Honda Racing di MotoGP 2026

mobil
GWM Klaim Ogah Ikutan Perang Harga Mobil Cina

GWM Klaim Ogah Ikutan Perang Harga Mobil Cina

Dinilai beri banyak dampak negatif termasuk untuk konsumen, GWM tak mau ikuti strategi pabrikan Cina lain

mobil
Menakar Kelanjutan Insentif Mobil Listrik Impor di RI Tahun Depan

Menakar Kelanjutan Insentif Mobil Listrik Impor di RI Tahun Depan

Insentif mobil listrik impor dijadwalkan selesai di akhir tahun anggaran 2025, belum diketahui kelanjutannya