Tampilan STNK Tahun Depan Berubah, Ada Kolom Opsen
12 Desember 2024, 16:00 WIB
Berikut KatadataOTO rangkum informasi lengkap terkait cara dan biaya perpanjang STNK per Januari 2025
Oleh Serafina Ophelia
Cara perpanjang STNK secara daring mudah karena Anda tinggal mengunduh aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) di PlayStore untuk pengguna Android ataupun AppStore pada iOS.
Sebelum menggunakan aplikasi Signal perlu melewati beberapa tahapan registrasi dengan langkah-langkah sebagai berikut.
Jika tahapan verifikasi e-KTP telah berhasil, pemohon tinggal mengikuti prosedur pembayaran. Berikut adalah rincian caranya.
Pemilik kendaraan perlu terlebih dulu menyiapkan sejumlah dokumen identitas diri dan surat berkendara lain sebagai berikut.
Sementara berikut tahapan cara perpanjang STNK secara offline atau langsung di kantor Samsat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Desember 2024, 16:00 WIB
12 Desember 2024, 12:00 WIB
06 Desember 2024, 10:00 WIB
03 Desember 2024, 19:08 WIB
20 November 2024, 10:00 WIB
Terkini
06 Januari 2025, 08:00 WIB
Pajak kendaraan di Yogyakarta dipastikan tidak naik meski ada penerapan opsen PKB maupun BBNKB tahun ini
06 Januari 2025, 07:00 WIB
Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM pada Januari 2025 masih belum mendapat perubahan dari sebelumnya
06 Januari 2025, 06:00 WIB
Berikut kami rangkum informasi lengkap jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini, ada di dua tempat
06 Januari 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 6 Januari 2024 bakal diawasi ketat oleh petugas untuk hindari kemacetan lalu lintas
06 Januari 2025, 06:00 WIB
Hari ini ada lima lokasi SIM Keliling Jakarta milik Polda Metro Jaya yang beroperasi melayani para pengendara
05 Januari 2025, 17:00 WIB
Diramaikan oleh berbagai manufaktur asal China, perang harga mobil listrik diprediksi makin sengit tahun ini
05 Januari 2025, 15:51 WIB
Hyundai Ioniq 5 N diduga jadi salah satu acuan Lamborghini sebelum membawa EV perdananya ke konsumen
05 Januari 2025, 11:00 WIB
Dorna baru mengumumkan jadwal MotoGP 2025, Thailand ditunjuk sebagai seri pembuka dan Mandalika ke-18