Beli Motor Bekas Hanya STNK Bisa Dibuatkan BPKB, Pahami Syaratnya
20 November 2024, 10:00 WIB
Dalam melakukan pembelian kendaraan bekas, cek keaslian BPKB menjadi hal penting demi kenyamanan bersama
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Masih banyak orang yang belum tahu cara cek keaslian BPKB. Padahal pemahaman tersebut harus diketahui setiap pemilik kendaraan bermotor.
BPKB adalah dokumen kepemilikan atas kendaraan bermotor. Buku ini diperlukan untuk keperluan administrasi seperti jual beli atau pembayaran pajak lima tahunan.
Maka dari itu sebelum membeli kendaraan bekas khususnya lakukanlah pengecekan keasliannya. Simak penjelasan selengkapnya berikut:
Pengecekan dokumen kendaraan bermotor sebenarnya cukup mudah. Bahkan hanya dengan melihat ciri fisiknya Anda bisa mengetahui keaslian dokumen tersebut.
Dikutip dari situs indonesia.go.id, berikut cara memeriksanya dengan melihat ciri fisiknya.
1. Perhatian sampul BPKB
Dokumen yang asli memiliki sampul dengan tampilan lebih mengkilap. Sedangkan untuk BPKB palsu memiliki cover lebih buram.
2. Memiliki hologram pada halaman pertama
BPKB asli dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri memiliki hologram berwarna abu-abu dan tidak akan berubah warna apabila diterawang. Sedangkan BPKB palsu ketika diterawang akan menimbulkan warna kekuningan.
3. Perhatikan nomor seri di bawah hologram
Pada bawah hologram terdapat nomor seri tertulis. Angka ini bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasikan secara luas.
4. Lihat identitas pemilik kendaraan
Pada BPKB palsu data tercantum dan diubah hanya kendaraannya saja. Sementara informasi pribadi pemilik kendaraan tidak diubah.
Pada bagian identitas kendaraan banyak dihapus kemudian di print ulang, biasanya sangat mudah terlihat.
5. Cek halaman ke-14
Pada BPKB asli terlihat lambang Korlantas bila disinari cahaya ultraviolet. Saat diraba, kertas akan terasa kasar karena logo Korlantas dibuat timbul.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 November 2024, 10:00 WIB
08 November 2024, 10:23 WIB
07 November 2024, 17:00 WIB
30 Oktober 2024, 09:00 WIB
29 Oktober 2024, 19:00 WIB
Terkini
24 November 2024, 12:00 WIB
Opsen PKB dan BBNKB 66 persen diwacanakan berlaku tahun depan, ini perkiraan harga Honda Brio setelah pajak
24 November 2024, 11:00 WIB
Mazda MX-30 sudah terpesan enam unit sejak peluncurannya pekan lalu, sebagian harus inden selama tiga bulan
24 November 2024, 08:00 WIB
BYD berharap pemerintah mau mengucurkan insentif demi menjaga daya beli masyarakat saat opsen pajak diterapkan
24 November 2024, 07:00 WIB
Honda menghadirkan berbagai program menarik untuk bisa dimanfaatkan bagi pengunjung GJAW 2024 di ICE BSD
24 November 2024, 07:00 WIB
Honda menghadirkan berbagai program menarik untuk bisa dimanfaatkan bagi pengunjung GJAW 2024 di ICE BSD
24 November 2024, 06:05 WIB
Nissan ikut meramaikan GJAW 2024, tawarkan cashback Rp 5 juta dan program trade-in khusus selama acara
23 November 2024, 22:00 WIB
Mobil hybrid Lexus LM 500h varian baru hadir dalam pameran GJAW 2024 untuk menggoda para pengunjung berkantong tebal
23 November 2024, 21:00 WIB
Mobil listrik VinFast VF 5 sudah mulai dikirimkan ke tangan konsumen dalam pameran GJAW 2024 di ICE BSD