BPKB Elektronik Berlaku Tahun Ini, Pakai Cip Simpan Data

Korlantas Polri akan mulai memberlakukan BPKB elektronik pada tahun ini, bentuknya tetap berupa buku

BPKB Elektronik Berlaku Tahun Ini, Pakai Cip Simpan Data
Serafina Ophelia

TRENOTO – Penerapan BPKB konvensional menjadi BPKB elektronik akan diimplementasikan di 2023. Langkah tersebut menjadi salah satu rencana kebijakan Korlantas Polri untuk diberlakukan tahun ini.

Untuk diketahui BPKB elektronik nantinya dapat membantu memudahkan pelayanan dan proses mutasi kendaraan. Jika sebelumnya rangkaian prosedur tersebut butuh waktu sebulan nanti hanya akan menjadi satu hari kerja.

Tidak seperti SIM dan KTP, BPKB elektronik masih berbentuk buku namun berukuran lebih kecil layaknya e-paspor. Targetnya adalah untuk pemilik yang ingin mutasi BPKB atau pemilik kendaraan baru.

Photo : NTMC Polri

Disematkan juga cip untuk membantu mendeteksi riwayat kendaraan. Dokumen di dalamnya meliputi aplikasi, arsip digital dan sistem Single Data.

Sebelumnya disampaikan oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri ini masih merupakan sebuah rancangan. Ia menjelaskan bentuknya nanti adalah seperti paspor elektronik atau e-paspor. Buku tersebut dilengkapi dengan cip.

Mirip paspor konvensional, namun di bagian sampul depan ada logo cip sebagai penanda perbedaan perangkat tersebut pada buku.

Baca juga: Sejarah Lahirnya BPKB di Indonesia dari Petinggi Polisi

“Seperti cip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, dokumen apa yang ada di situ, pemiliknya, alamatnya, pernah ke luar negeri, pernah ke mana,” ucap Yusri, dikutip dari NTMC Polri pada Senin (2/1).

Karena keberadaan cip maka perlu ada perhatian atau perawatan khusus agar kartu tersebut bisa tetap dipakai meskipun tidak rusak.

Digitalisasi prosedur pengurusan kendaraan bermotor

Pemberlakuan BPKB elektronik ini juga diharapkan bisa mengurangi modus-modus kecurangan yang dapat merugikan pemilik kendaraan.

Korlantas Polri hingga saat ini tengah mengupayakan kemudahan untuk masyarakat dalam mengurus kendaraan. Sekarang sudah ada beberapa aplikasi yang bisa digunakan untuk memperpanjang SIM seperti aplikasi SINAR.

Photo : pribadi

Digitalisasi ini diharapkan dapat mengurangi kecurangan atau biaya berlebih yang harus dikeluarkan masyarakat. Seperti penerapan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di mana surat tilang diberikan secara digital.

Tidak hanya itu pembayarannya juga tidak dilakukan secara tunai lagi kepada petugas kepolisian. Pelanggar harus melakukan transfer sesuai dengan denda pelanggarannya.


Terkini

mobil
MG S5 EV

MG S5 EV Diklaim Sudah Terpesan Lebih dari 1.000 Unit

MG S5 EV disebut mendapat sambutan positif dari masyarakat di Indonesia usai diluncurkan pada awal 2026

otosport
MotoGP Prancis 2026

Jadwal MotoGP Prancis 2026: Martin Tebar Ancaman ke Marc Marquez

Martin dan Marquez diprediksi akan tampil maksimal dalam menjalani MotoGP Prancis 2026 di Sirkuit Le Mans

motor
Yamaha

Pentingnya Servis Motor di Bengkel Resmi Yamaha Sebelum Touring

Sebelum melakukan touring seperti Tour Boemi Nusantara 2026, ada baiknya servis motor di bengkel resmi Yamaha

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 7 Mei 2026, Ada di 5 Tempat

SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi yang berbeda hari ini dan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB

news
Ganjil genap Jakarta

Cek 26 Titik Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 07 Mei 2026

Ganjil Genap Jakarta hari ini berlaku sejak pagi pukul 06.00 WIB dan berlanjut sore hari mulai pukul 16.00 WIB

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Ada di Tenth Avenue Hari Ini 7 Mei

Tidak harus ke kantor Satpas, SIM keliling Bandung bisa jadi alternatif yang berada di dua lokasi hari ini

mobil
Leap Motor

Leap Motor Rilis Banyak Model Tahun ini, B10 Hadir di GIIAS 2026

Leap Motor siap untuk meramaikan ajang GIIAS 2026 dengan beberapa model andalan termasuk SUV elektrik B10

mobil
Indomobil

Indomobil Expo Digelar Untuk Dorong Penjualan EV di Tanah Air

Indomobil Expo hadir untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan populasi mobil listrik di RI