Cara Balik Nama Mobil yang Mudah Tanpa Biro Jasa

Cara balik nama mobil berikut biaya yang harus dikeluarkan tanpa harus mengandalkan biro jasa yang akan menguras kantong

Cara Balik Nama Mobil yang Mudah Tanpa Biro Jasa

TRENOTO – Balik nama merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan pertama kali setelah membeli mobil bekas. Dengan menyelesaikan proses tersebut maka status kepemilikan pada surat-surat kendaraan akan disesuaikan pemilik baru.

Sebenarnya banyak masyarakat tidak melakukan proses ini. Harga yang terbilang tinggi ditambah rumitnya prosedur menjadi alasan para pemilik baru enggan melaksanakannya. Padahal, keengganan tersebut akan merepotkan saat mengurus pajak kendaraan berikutnya.

Padahal cara balik nama mobil tidaklah sulit, terutama jika mengetahui triknya dan syarat-syaratnya telah dipenuhi. 

Dengan melakukan kewajiban sebagai pemilik baru, mereka juga akan mendapatkan beragam keuntungan lain. Salah satunya adalah memudahkan klaim asuransi bila terjadi kecelakaan saat menggunakan mobil.

Proses Balik Nama Mobil

Photo : Auto2000

Untuk melakukan proses tersebut, ada beberapa tahap yang harus dilakukan. Berikut adalah beberapa tahapannya.

  • Langkah pertama dalam proses balik nama mobil adalah menyiapkan dokumen persyaratan terlebih dahulu seperti BPKB, KTP, surat pembelian asli dan fotokopi. Khusus surat pembelian, dokumen yang sudah difotokopi harus disertai dengan materai Rp.6 ribu.
  • Datang Ke Samsat. Pastikan agar mendatangi Samsat sesuai dengan yang tertera di BPKB. Perlu ketahui bahwa hanya Samsat penerbit BPKB yang dapat melayani proses ini.
  • Langkah berikutnya adalah cek fisik yang dilakukan langsung oleh petugas Samsat dengan menggesek nomor rangka dan mesin mobil. Hasil dari pengecekan fisik tersebut akan diserahkan untuk melengkapi dokumen kendaraan.
  • Selesai cek fisik maka segera ke loket pendaftaran untuk mengambil formulir. Isi formulir tersebut dengan benar dan kembalikan beserta dokumen yang sudah disiapkan dari rumah. Bila sudah lengkap maka pemohon akan diberikan tanda terima.
  • Proses ini memerlukan waktu sekitar 1 hingga 2 minggu, tergantung dari kepadatan permohonan.

Terkini

mobil
Mobil listrik Aletra di GJAW 2024

Harga Mobil Listrik Aletra Diungkap di GJAW 2024

Mobil listrik Aletra L8 hadir di pameran GJAW 2024 mengisi segmen MPV, jadi salah satu pesaing baru BYD M6

mobil
BAIC BJ40 Plus

BAIC BJ40 Plus Mining Edition Hadir di GJAW 2024

BAIC BJ40 Plus dengan aksesoris lengkap hadir meramaikan ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)

mobil
Zeekr di GJAW 2024

Zeekr Bawa 2 Mobil Listrik Baru di GJAW 2024, Termurah Rp 1,1 M

Hadir perdana di pameran GJAW 2024, ini tampilan dua mobil listrik Zeekr yang bakal dipasarkan di RI

motor
Honda Bali optimis hadapi PPN 12 persen

2 Hal yang Buat Honda Bali Optimis Hadapi PPN 12 Persen

PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut

news
GJAW 2024

GJAW 2024 Resmi Dibuka, Waktunya Berburu Diskon

GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta

mobil
Hyundai Siapkan Mobil Listrik Baru, Kemungkinan Kona N Line

Hyundai Siapkan Mobil Listrik Baru, Kemungkinan Kona N Line

HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 22 November 2024

Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut

mobil
Neta Pertimbangkan Bawa MPV Listrik ke RI Tahun Depan

Neta Pertimbangkan Bawa MPV Listrik ke RI Tahun Depan

Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan